Saham

Mengenal Lebih Dalam Tentang Perusahaan Go Public

Ajaib.co.id – Pasti kamu semua sering mendengar kata-kata atau istilah ‘ Perusahaan Go Public’ bukan? Go public atau dalam dunia bisnis sering disebut Initial Public Offering (IPO) merupakan bentuk penawaran saham dari perusahaan kepada masyarakat luas (publik) untuk memilikinya.

Dengan begitu, perusahaan akan tercatat sahamnya di Bursa Efek Indonesia. Intinya yang tadinya perusahaan itu tertutup, kini sudah menjadi perusahaan terbuka karena atau milik publik.

Di satu sisi, BEI pun terus memberi dorongan kepada para pengusaha untuk mencatatkan saham perusahaannya di pasar modal. Ada sejumlah manfaat dan keuntungan yang didapatkan perusahaan apabila memutuskan go public.

Apa itu Perusahaan Go Public?

Go public atau penawaran umum saham merupakan kegiatan penawaran saham yang dilakukan perusahaan untuk menjual saham atau efek kepada masyarakat umum sesuai tata cara yang telah diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya. Menurut istilah pasar modal, perusahaan go public disebut sebagai perusahaan IPO (initial public offering), yaitu perusahaan yang telah melakukan penawaran pasar perdana kepada masyarakat.

Manfaat Menjadi Perusahaan Go Public

Perusahaan apapun bisa untuk go public, asalkan memenuhi syarat yang diajukan oleh BEI. Lantas apa saja manfaat yang diterima oleh perusahaan go public? Simak pembahasannya di bawah ini.

#1 Mendapatkan Pendanaan Baru yang Tidak Terbatas

Saat perusahaan memutuskan untuk go public, mereka memperoleh pendanaan yang tidak terbatas. Dana tersebut didapat dari saham yang dijual sebagai modal tambahan untuk membangun pertumbuhan perusahaan dan meningkatkan kapasitasnya.

Selain itu, go public juga akan membantu perusahaan meningkatkan nilai ekuitasnya serta mempermudah akses bagi perusahaan untuk mengeluarkan surat utang.

#2 Nilai Perusahaan Meningkat

Perusahaan yang sahamnya sudah melantai di Bursa Efek Indonesia, publik akan mendapatkan valuasi dari nilai perusahaan setiap saat. Peningkatan kinerja dan keuangan perusahaan pastinya akan memberikan dampak bagi harga sahamnya di bursa, sehingga nilai perusahaan akan meningkat secara keseluruhan.

Menjadi perusahaan publik akan mendapat manfaat dari perusahaan perbankan atau lembaga keuangan yang memberikan kepercayaan penuh. Dengan begitu, pihak perbankan bisa mengetahui kondisi dari keuangan perusahaan melalui informasi yang diumumkan perusahaan pada bursa.

Maka dari itu, perusahaan akan mendapatkan pinjaman dengan proses yang lebih mudah dan cepat. Selain itu, tingkat bunga yang diberikan pun kemungkinan akan lebih rendah karena credit risk perusahaan publik lebih kecil dibandingkan dengan perusahaan yang belum dikenal atau tertutup. 

#3 Citra Perusahaan Semakin Meningkat

Manfaat berikutnya dari perusahaan go public yakni mampu meningkatkan citra perusahaan di mata masyarakat. Karena perusahaan yang dimiliki masyarakat atau publik akan mendorong untuk memberikan keterbukaan atau transparansi terhadap berbagai informasi.

Dengan adanya keterbukaan, perusahaan juga dapat mengenalkan produknya lebih luas sehingga tercipta peluang baru bagi keberlangsungan bisnis perusahaan. Adanya keterbukaan informasi yang dilakukan perusahaan, maka investor atau mitra kerja dapat dengan mudah menemukan perusahaan yang tepat untuk menjalin kerja sama. 

Baik perusahaan kecil sampai menengah sangat merasakan dampak positif menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya diperdagangkan di bursa. Mereka memiliki citra yang setara dengan perusahaan besar atau berpengalaman. 

#4 Keberlangsungan Perusahaan

Menjadi perusahaan terbuka dapat mempertahankan keberlangsungan hidup perusahaan. Di samping itu, jika terjadi suatu kendala atau masalah sudah tidak lagi menjadi persoalan bagi pendiri perusahaan tersebut, melainkan juga jadi permasalahan bagi banyak pihak sebagai pemegang saham.

Misalnya perusahaanmu dinyatakan bangkrut karena kegagalan membayar utang, maka solusi bagi kreditur adalah mengonversi utang menjadi saham. Selanjutnya saham tersebut bisa dijual ke publik melalui mekanisme perdagangan saham.

Semakin banyak perusahaan yang go public akan sangat membantu pertumbuhan perekonomian di Indonesia. Kemudian, penerimaan pajak negara pun turut naik seiring dengan perkembangan pasar modal domestik.

Proses Perusahaan Go Public

Namun untuk menjadi perusahaan terbuka membutuhkan beberapa proses, yaitu:

1. Persiapan

Pertama adalah melakukan tahap mempersiapkan segala sesuatu untuk bisa go public, yaitu perusahaan akan melakukan rapat umum dengan pemegang saham untuk mendapatkan persetujuan. Setelah disetujui, perusahaan akan menunjuk penjamin pelaksana emisi dan lembaga lain dalam rangka membantu untuk go public, yaitu:

  • Lead Underwriter untuk penerbitan saham, menyiapkan dokumen dan sebagainya.
  • Akuntan publik untuk pemeriksaan laporan keuangan perusahaan.
  • Penilai untuk memberikan penilaian berdasarkan aktiva perusahaan.
  • Konsultan hukum yang bertugas memberikan pendapat dari segi legalitas atau hukum.
  • Notaris untuk persiapan akta perubahan anggaran dasar perusahaan, akta perjanjian, dsb.

2. Pengajuan Pendaftaran

Di tahap ini perusahaan akan menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada lembaga terkait untuk go public, dalam hal ini adalah Otoritas Jasa Kuangan (OJK).

3. Penawaran Saham

Ini adalah tahapan utama sebelum menjadi perusahaan terbuka. Di sini emiten akan menawarkan saham perdana perusahaan di pasar modal kepada masyarakat. Nantinya investor bisa membeli saham tersebut lewat agen-agen yang telah ditunjuk.

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua keinginan investor bisa terpenuhi dalam membeli saham dari perusahaan yang akan go public

4. Pencatatan Saham di Bursa Efek Indonesia

Setelah selesai di tahap penjualan saham pada pasar perdana, proses selanjutnya adalah saham perusahaan tersebut akan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia. Untuk investor yang tidak kebagian saham di pasar perdana, bisa membelinya di pasar sekunder yang ada di BEI.

Salah satu alasan kenapa perusahaan untuk melakukan go public, karena mereka tidak bisa mengumpulkan pendanaan yang lebih besar secara pribadi. Untuk bisa masuk dalam daftar Bursa Efek Indonesia, perusahaan tidak perlu mencetak keuntungannya terlebih dahulu.

Namun, perusahaan harus bisa menghasilkan profit dalam dua tahun setelah namanya terdaftar. Selain itu, aliran pendapatan perusahaan harus stabil serta memiliki aset berwujud yang nilai bersihnya mencapai 343 ribu USD (Rp5 miliar) untuk bisa go public.

Perusahaan Indonesia yang Akan Melakukan IPO

Indonesia menjadi salah satu negara yang mengalami perekonomian lesu akibat pandemi COVID-19. Meski begitu, banyak perusahaan yang tetap maju dan tidak menyurutkan niatnya untuk melakukan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pada akhir September 2020 lalu, setidaknya ada sembilan perusahaan yang akan IPO saham di Bursa Efek Indonesia. Sejumlah calon emiten ini mengejar pencatatan saham sebelum akhir kuartal ketiga 2020 karena menggunakan laporan keuangan kuartal pertama 2020 sebagai basis data dalam penawaran umum.

Di bawah ini adalah kesembilan daftar perusahaan yang akan IPO saham pada September 2020.

1. PT Kurniamitra Duta Sentosa Tbk (KMDS) 

KMDS merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan bahan makanan dan minuman yang melepas 160 juta saham baru di harga Rp300 per saham, dan telah mencatatkan saham di BEI pada Senin, 7 September 2020.

2. PT Bank Bisnis Internasional Tbk (BBSI)

Perusahaan ini juga telah mencatatkan saham di BEI pada Senin, 7 September 2020. Bank yang berpusat di Bandung , Jawa Barat ini mengantongi dana IPO Rp189,49 miliar lewat penjualan 394,76 juta saham di harga Rp480 per saham. 

3. PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk (SCNP)

Perusahaan ini bergerak di bidang industri peralatan rumah tangga, perdagangan peralatan besar, dan perlengkapan rumah tangga ini juga telah mencatatkan sahamnya pada 7 September dengan total saham publik SCNP adalah 20% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Perusahaan ini menjual 500 juta saham di harga 110 per saham.

4. PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) 

Perusahaan properti yang berpusat di Batam ini mendapatkan dana IPO Rp34 Miliar lewat penjualan 200 juta saham baru di harga Rp170 saham pada pada 8 September 2020. Total saham publik Puri Global adalah 20% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

5. PT Soho Global Health Tbk (SOHO)

Perusahaan farmasi ini juga telah mencatatkan saham pada 8 September 2020 dengan meraup dana IPO Rp 208,17 miliar dari penjualan 114,38 juta saham di harga Rp1.820 per saham. Setelah IPO, publik hanya memiliki 9,01% saham SOHO, produsen Imboost dan Curcuma Plus ini. Pada perhelatan IPO, Soho Global juga mengonversi waran dan obligasi konversi pada dua investor.

6. PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK)

Perusahaan properti ini telah mencatatkan saham di BEI pada 10 September 2020 dan akan mengantongi dana Rp384,63 miliar dari penjualan 287,04 juta saham di harga Rp1.340 per saham. Setelah melakukan IPO, publik akan memiliki 20% saham Rockfields, dan pemegang saham lainnya adalah PT Pollux Investasi Internasional Tbk (POLI) yang memiliki 26% saham ROCK.

7. PT Grand House Mulia Tbk (HOMI)

HOMI juga telah mencatatkan saham di BEI pada 10 September 2020 dan mampu meraup dana Rp59,85 Miliar dengan menjual 157,5 juta saham dengan harga penawaran Rp380 per saham.

8. PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk (ENZO)

Morenzo telah mencatatkan sahamnya pada 14 September 2020 dan akan menjual 392 juta saham dengan harga penawaran Rp 105 per saham. Sehingga, perusahaan yang bergerak dalam kegiatan usaha pengolahan dan ekspor daging rajungan dan makanan beku ini bisa meraup dana Rp41,16 miliar. 

9. PT Planet Properindo Jaya Tbk (PLAN)

PLAN telah berhasil melakukan IPO saham di BEI pada 15 September 2020. Di mana, perusahaan properti dan pengelola hotel ini menjual 267,86 juta saham dengan harga Rp112 per saham. Sehingga, emiten ini mampu meraup dana Rp30 miliar untuk pengembangan bisnis.

BEI Telah Mengantongi Perusahaan yang Segera IPO di Juli 2021

Pandemi sudah berlangsung lebih dari 1 tahun lamanya. Meski begitu, hal ini tidak berarti pasar modal atau kegiatan investasi berhenti begitu saja. Hal ini terbukti dari banyaknya perusahaan yang ingin segera IPO dalam waktu dekat.

Hal ini telah dibeberkan langsung ole I Gede Nyoman Yetna selaku Direktur Penilaian Perusahaan BEI. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini telah ada 23 perusahaan antre di pipeline pencatatan saham BEI. Di mana, 3 diantaranya diprediksi akan tercatat di bulan Juli 2021. Hingg 6 Juli 2021, BEI telah mencatatkan kurang lebih 736 perusahaan, 24 diantaranya baru tercatat di tahun 2021 ini.

Berdasarkan POJK Nomor 53/POJK.04/2017, klasifikasi aset perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline BEI antara lain adalah 2 perusahaan dengan aset skala kecil yaitu di bawah Rp50 miliar, 10 Perusahaan dengan aset skala menengah yaitu antara Rp 50 miliar hingg Rp 250 miliar, serta 11 perusahaan dengan aset skala besar yaitu di atas Rp 250 miliar. Sementara rincian sektornya adalah sebagai berikut:

  • 3 Perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals;
  • 2 Perusahaan dari sektor Basic Materials;
  • 3 Perusahaan dari sektor Technology;
  • 4 Perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals;
  • 2 Perusahaan dari sektor Transportation & Logistic;
  • 4 Perusahaan dari sektor Industrials;  
  • 1 Perusahaan dari sektor Energy;
  • 2 Perusahaan dari sektor Financials;
  • 1 Perusahaan dari sektor Healthcare;
  • 1 Perusahaan dari sektor Retailing;

Perusahaan Teknologi Menjadi Primadona di 2021

Bursa Efek Indonesia (BEI) terus melakukan penyesuaian, termasuk dari sisi regulasi untuk mengakomodir perusahaan startup agar bisa melantai di Bursa. Tidak terkecuali startup dengan level unicorn.

Pandu Putra Sjahrir selaku Komisaris BEI menilai bahwa pandemi COVID-19 mendorong sejumlah perusahaan berbasis teknologi digital naik daun. Hal ini merupakan dampak dari pemberlakuan pembatasan sosial. Sehingga mau tidak mau masyarakat beralih mengandalkan layanan daring untuk memenuhi seluruh kebutuhan sehari-hari.

Pandu mengakui. bahwa pandemi mendorong akselerasi digital di dalam negeri. Bahkan, dengan progres yang berlangsung saat ini, Pandu mengatakan akselerasi teknologi di dalam negeri bisa berlangsung 3-5 tahun lebih cepat dari perkiraan.

Pandu juga melihat implementasi digitalisasi ini banyak ditemukan di kota besar, termasuk transaksi tanpa uang tunai (cashless). Namun ke depannya, teknologi ini akan diadopsi oleh kota kecil lainnya di tanah air dan akan terus merambah pada sektor UMKM.

Itulah beberapa hal tentang perusahaan go public dan beberapa perusahaan yang telah berhasil melakukan IPO di bulan September lalu. Jadi, sudah siap membeli saham di beberapa perusahaan go public tersebut? Jangan lupa memulai investasimu di Ajaib ya!

Artikel Terkait