Ajaib.co.id – Bank syariah merupakan bank yang melakukan kegiatan usahanya sesuai dengan prinsip ajaran Islam. Prospek perbankan jenis ini memang cerah, namun masih ada beberapa kendala yang perlu diurai untuk mengembangkan perbankan syariah lebih luas lagi.
Karakteristik bank syariah berbeda dengan bank konvensional. Pada bank umum syariah tidak ada riba atau bunga, bebas dari maysir atau spekulasi nonproduktif seperti perjudian, bebas dari hal yang meragukan atau gharar, bebas dari kegiatan bathil, dan hanya membiayai kegiatan usaha yang halal.
Dengan karakteristik tersebut, umat Muslim tidak perlu ragu lagi untuk menggunakan layanan perbankan syariah. Hal tersebut juga telah disepakati oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kewenangan untuk mengeluarkan fatwa tentang keuangan syariah terpusat pada satu lembaga independen, yakni Dewan Syariah Nasional MUI.
Sebagai sebuah bisnis, bank jenis ini memiliki potensi yang besar mengingat Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia. Sudah sepatutnya Indonesia menjadi pelopor dalam pengembangan bisnis berbasis syariah. Namun ini bukan berarti prosesnya akan selalu berjalan mulus. Tentu ada peluang dan tantangan bisnis bank jenis ini di Indonesia.
Sejarah Perbankan Syariah di Indonesia
Bank Muamalat adalah bank syariah pertama yang didirikan pada Tanggal 1 Mei 1992 atas prakarsa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah Indonesia. Awalnya belum ada peraturan perundang-undangan khusus untuk mengatur perbankan syariah.
Kemudian terbitlah beberapa Undang-Undang yang mengatur lebih detail tentang perbankan sayriah di Indonesia. Pada Tahun 1998, hukum perbankan di Indonesia diberikan kebijakan untuk dapat menggunakan dual banking system atau sistem perbankan ganda.
Dengan adanya dual banking system, bank-bank konvensional dapat memberikan layanan perbankan syariah melalui mekanisme Islamic window dengan cara membentuk Unit usaha Syariah (UUS) terlebih dahulu.
Bank-bank konvensional pun beramai-ramai membuka layanan perbankan syariah. Bahkan kemudian mendirikan perusahaan baru khusus sebagai bank syariah. Bank jenis ini pun berkembang pesat dari waktu ke waktu.
Pada Tanggal 1 Februari 2021, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi beroperasi menjadi bank syariah terbesar di Indonesia. BSI merupakan hasil penggabungan atau merger dari tiga perbankan syariah besar milik BUMN, yakni BRI syariah, BNI syariah, dan Mandiri syariah.
Hadirnya BSI menjadi babak baru dalam perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Diharapkan bank ini dapat menjadi bank syariah terbesar di dunia dan dapat menjangkau nasabah lebih luas lagi.
Peluang dan Tantangan Perbankan Syariah
Bisnis perbankan syariah modern termasuk baru dan masih merintis dibandingkan dengan bank konvensional yang telah jauh lebih lama beroperasi. Masih banyak perbaikan yang perlu dilakukan untuk menangkap peluang.
Peluang yang bisa dimanfaatkan oleh perbankan syariah antara lain:
1. Potensi pasar yang besar
Prospek bank jenis ini sangat baik karena memiliki potensi pasar yang besar. Ini menjadi peluang tersendiri yang perlu digarap dengan serius. Potensi ini ada di Indonesia maupun di negara-negara lainnya. Potensi pasar yang masih bisa digarap sangat luas.
2. Dukungan dari pemerintah
Meskipun masih banyak kekurangan, pemerintah mendukung berkembangnya perbankan syariah di indonesia. Berbagai regulasi dan edukasi diselenggarakan pemerintah untuk mendorong peningkatan perbankan syariah.
3. Potensi perputaran dana yang besar
Sebagai negara dengan banyak penduduk Muslim, ada potensi perputaran dana yang besar. Terutama untuk produk tabungan haji dan umroh. Penyetoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) merupakan peluang tersendiri.
4. Alternatif bagi masyarakat
Tadinya banyak masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan karena merasa tidak sesuai dengan syariah Islam. Maka dengan adanya bank ini dapat menjadi pilihan alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan perbankan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Selain banyaknya peluang yang bisa diambil, jangan lupa bahwa ada tantangan yang menyertainya. Sangat penting untuk memperhatikan beberapa tantangan yang perlu dihadapi perbankan syariah berikut ini:
1. Terbatasnya modal
Bagaimana pun permodalan bank syariah masih terbatas. Per Desember 2020, dari 14 bank syariah, ada enam bank yang memiliki modal inti kurang dari Rp2 triliun. Hal ini tentu masih perlu ditingkatkan lagi agar bank dapat lebih leluasa dalam mengembangkan bisnisnya.
2. Terbatasnya SDM
Layanan dari perbankan konvensional sudah relatif baik dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang handal dan kompeten. Hal ini menjadi tantangan tersendiri. Saat ini jumlah SDM yang memiliki kompetensi tentang perbankan syariah masih terbatas.
3. Teknologi dan infrastruktur
Selain terbatasnya SDM, kendala teknologi dan infrastruktur juga perlu segera dibenahi agar dapat bersaing dengan bank konvensional. Industri perbankan sangat dinamis dan terus bermunculan inovasi-inovasi baru dari bank konvensional. Bank syariah harus mampu mengejar ketertinggalan ini.
4. Competitiveness product
Selain tertinggal di bidang teknologi dan infrastruktur, produk bank jenis ini juga masih terbatas dibandingkan dengan bank konvensional. Sehingga ada kendala dengan kemampuan produk-produk bank ini untuk bersaing dengan produk-produk bank konvensional.
5. Literasi keuangan syariah yang masih rendah
Masih banyak mispersepsi di masyarakat tentang hadirnya bank jenis ini. Meskipun Indonesia memiliki jumlah penduduk Muslim terbesar, namun literasi keuangan syariah masih relatif rendah. Masih banyak yang belum dapat membedakannya dengan bank konvensional.
Bank syariah memberikan harapan untuk berperan serta membantu meningkatkan perekonomian. Apalagi perbankan syariah juga terbukti lebih tahan terhadap krisis. Peluang dan tantangan bisnis syariah di Indonesia ini perlu dicermati agar dapat segera mewujudkan tujuan bersama.