Banking

Mengenal lebih Jauh Definisi dan Sejarah Perbankan Syariah

sejarah perbankan syariah

Ajaib.co.id – Bagi kamu yang bertanya-tanya mengenai definisi dan sejarah perbankan syariah, kamu ada di artikel yang tepat. Pasalnya, redaksi Ajaib akan mengupas tuntas definisi dan sejarah perbankan syariah. Untuk itu, simak ya ulasan berikut ini!

Apa itu Perbankan Syariah?

Perbankan Islam, juga dikenal sebagai perbankan tanpa bunga, adalah sistem perbankan yang didasarkan pada prinsip-prinsip hukum Islam atau Syariah dan dipandu oleh ekonomi Islam. Dua prinsip dasar perbankan Islam adalah pembagian untung dan rugi, dan larangan penagihan dan pembayaran bunga oleh pemberi pinjaman dan investor. Hukum Islam melarang pengumpulan bunga atau “riba.”

Perbankan Islam, juga dikenal sebagai perbankan tanpa bunga, adalah sistem yang didasarkan pada prinsip-prinsip hukum Islam atau Syariah dan dipandu oleh ekonomi Islam.

Bank syariah mendapat untung melalui penyertaan modal yang mengharuskan peminjam untuk memberi bank bagian dalam keuntungan mereka daripada membayar bunga.

Beberapa bank komersial memiliki jendela atau bagian yang menyediakan layanan perbankan syariah kepada pelanggan.

Memahami Perbankan Syariah

Perbankan Islami didasarkan pada Syariah, atau prinsip-prinsip Islam, dan semua usaha bank mengikuti moral Islam tersebut. Aturan Islam tentang transaksi disebut Fiqh al-Muamalat. Biasanya, transaksi keuangan dalam perbankan Islam adalah bentuk investasi etis yang berbeda secara budaya. Misalnya, investasi yang melibatkan alkohol, perjudian, daging babi, dan barang terlarang lainnya dilarang. Ada lebih dari 300 bank syariah di lebih dari 51 negara, termasuk Indonesia.

Prinsip Perbankan Syariah

Prinsip-prinsip perbankan Islam mengikuti hukum Syariah, yang didasarkan pada Quran dan Hadits, ucapan yang direkam, dan tindakan Nabi Muhammad. Ketika lebih banyak informasi atau panduan diperlukan, bankir Islam beralih ke ulama terpelajar atau menggunakan penalaran independen berdasarkan beasiswa dan bea cukai. Para bankir juga memastikan ide-ide mereka tidak menyimpang dari prinsip-prinsip dasar Al-Quran.

Penting: prinsip dasar perbankan Islam adalah pembagian untung dan rugi, dan larangan pengumpulan dan pembayaran bunga oleh pemberi pinjaman dan investor.

Sejarah Perbankan Syariah

Sejarah perbankan syariah dimulai sejak awal Islam pada abad ketujuh. Istri pertama Nabi Muhammad, Khadijah, adalah seorang pedagang. Dia bertindak sebagai agen untuk bisnisnya, menggunakan banyak prinsip yang sama yang digunakan dalam perbankan Islam kontemporer.

Pada Abad Pertengahan, aktivitas perdagangan dan bisnis di dunia Muslim bergantung pada prinsip-prinsip perbankan Islam. Prinsip-prinsip perbankan ini tersebar di seluruh Spanyol, Mediterania, dan negara-negara Baltik, bisa dibilang menyediakan beberapa dasar untuk prinsip-prinsip perbankan barat. Dari 1960-an hingga 1970-an, perbankan Islam muncul kembali di dunia modern.

Ada sekitar 505 jumlah bank syariah pada tahun 2017, menurut laporan tentang keuangan Islam global.

Perbankan syariah di Indonesia dimulai ketika Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) didirikan di Bandung pada tahun 1991 dan PT BPRS Heraukat di Nangroe Aceh Darussalam yang diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui serangkaian lokakarya “Bunga Bank dan Perbankan” di Cisarua, Bogor, tanggal 18 – 20 Agustus 1990.

Dari hasil ini, kemudian berkembang menjadi PT Bank Muamalat Indonesia (BMI) pada tahun 1991 dan mulai beroperasi tahun 1992. Pertumbuhan perbankan syariah masih lambat pada masa itu dan pada periode tahun 1992 – 1998 hanya ada satu unit bank syariah. Pada tahun 1998 disahkan UU No. 10 tahun 1998 tentang Unit Usaha Syariah yang memungkinkan bank konvensional membuka Unit Usaha Syariah (UUS).

Kemudian pada tahun 2008 disahkan UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang menandai era bangkitnya perbankan syariah di Indonesia. Pada tahun 2005 tercatat jumlah bank umum syariah hanya 304 buah unit usaha, syariah 19 buah, BPRS 92 buah dan pada tahun 2009 meningkat menjadi 643 buah bank umum syariah, 25 buah unit usaha syariah, dan 133 buah BPRS

Bagaimana Bank Islam Menghasilkan Untung

Untuk mendapatkan uang tanpa menggunakan bunga, bank syariah menggunakan sistem penyertaan modal. Partisipasi ekuitas berarti jika bank meminjamkan uang ke bisnis, bisnis akan membayar kembali pinjaman tanpa bunga, tetapi sebaliknya memberikan bank bagian dalam keuntungannya. Jika bisnis gagal bayar atau tidak mendapat untung, maka bank juga tidak mendapat untung.

Misalnya, pada tahun 1963, orang Mesir membentuk bank Islam di Mit Ghmar. Ketika bank meminjamkan uang ke bisnis, ia melakukannya dengan model bagi hasil. Untuk mengurangi risikonya, bank hanya menyetujui sekitar 40% dari aplikasi pinjaman bisnisnya, tetapi rasio standarnya adalah nol.

Bank Islam dan Jendela Islam

Sementara bank Islam didasarkan pada dan dikelola dengan prinsip-prinsip Islam, jendela Islam mengacu pada layanan yang diberikan oleh bank konvensional tetapi didasarkan pada prinsip-prinsip Islam. Misalnya, di Oman, ada dua bank Islam, Bank Nizwa dan Bank Islam Al Izz. Enam dari tujuh bank komersial di negara ini juga menawarkan layanan perbankan Islam melalui jendela atau bagian khusus.

Bacaan menarik lainnya:

Andri Soemitra. (2009). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Medan : Prenada Media


Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.

Artikel Terkait