Ajaib.co.id – PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) berdiri pada tanggal 4 Juli 2008. Ruang lingkup kegiatan operasional JSKY adalah di bidang industri mesin pembangkit listrik. Kegiatan operasional emiten saham JSKY juga mencakup energi alternatif dan komponen-komponennya, seperti solar home system.
JSKY memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham JSKY (IPO) kepada masyarakat sebanyak 203,26 juta saham pada harga Rp400. Pada tanggal 28 Maret 2018, saham JSKY resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dilihat dari Kinerja Keuangan dari Laporan Keuangan Terakhir
JSKY turut terpukul akibat pandemi COVID-19. Dilihat pada penjualan dan pendapatan usaha hingga sembilan bulan pertama 2020, JSKY membukukan Rp189,9 miliar. Nilai ini jauh menurun dibandingkan periode sama tahun 2019 yang sebesar Rp357,7 miliar.
Hingga kuartal ke-3, seiring dengan penerimaan yang menurun sepanjang periode tersebut, JSKY mencatat laba sebesar Rp17,1 miliar. Nilai ini juga jauh berkurang bila dibandingkan kuartal ke-3 tahun 2019 yang sebesar Rp26 miliar atau turun 38,9%.
Anjloknya laba JSKY ialah penurunan penjualan, baik secara domestik maupun ekspor. Namun, setidaknya JSKY masih bisa menorehkan laba dan sekaligus mengurangi liabilitas di tengah pandemi COVID-19.
Riwayat Kinerja
Meski badai pandemi belum memperlihatkan tanda menghilang, JSKY menunjukkan kinerja cukup positif dalam rentang waktu 2016–2019. Hal ini bisa dilihat dari berbagai variabel seperti penjualan bersih (tumbuh 13,9%), laba (naik 42,9%), total aset (naik 34,5%), dan menjaga pertumbuhan liabilitas di kisaran 15%.
Berikut ini rata-rata pertumbuhan tahunan (compound annual growth rate/CAGR) sejumlah komponen kinerja JSKY periode 2016 hingga 2019:
Tingkat pertumbuhan dalam empat tahun terakhir mencerminkan solidnya bisnis JSKY ditambah kemampuan perusahaan dalam bertahan selama pandemi COVID-19 cukup membuktikan kuatnya strategi bisnis perusahaan media ini.
Track Record Pembagian Dividen untuk Pemegang Saham
Mulai melantai di bursa pada tahun 2018, JSKY belum membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya.
Terhitung masih baru di lantai bursa, absennya JSKY dari pembagian dividen masih merupakan hal wajar. Meski begitu, ini menjadi catatan tersendiri bagi investor maupun calon investor.
Selain itu, JSKY juga telah mencantumkan aturan pembagian dividen dalam laporan tahunannya.
Kebijakan dividen itu antara lain dikenakan atas penghasilan berupa dividen yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2c) Undang-undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, tarif yang dikenakan atas penghasilan berupa dividen yang dibagikan kepada Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri adalah paling tinggi sebesar 10% (sepuluh persen) dan bersifat final.
Penetapan mengenai besarnya tarif tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2d) diatur dengan Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Dividen yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri.
Prospek Bisnis JSKY
Pada tahun 2021, JSKY mengincar pendapatan sekitar Rp738,36 miliar. Angka ini ditargetkan membesar hingga lima kali lipat di tahun 2025 seiring berbagai rencana ekspansi.
Salah satu ekspansi tersebut ialah meningkatkan kapasitas pabrik modul surya dan mengembangkan beberapa produk baru. Volume pengiriman ekspor juga ditargetkan meningkat.
Untuk merealisasikan target tersebut, JSKY telah menyiapkan pendanaan, misalnya hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Rencananya, JSKY akan melepas 199,18 juta saham baru dengan membidik sasaran sebesar Rp99,59 miliar.
Pada semester ke-2 tahun ini, JSKY juga berencana membangun pabrik ketiga untuk produksi sel surya. Ini merupakan bagian peningkatan kapasitas produksi secara bertahap yang direncanakan oleh JSKY.
Sementara itu, sejumlah produk yang ditawarkan JSKY antara lain light weight solar module, solar cell, framed solar module, serta flexible & foldable panel.
Rencana lainnya, JSKY akan menambah negara tujuan ekspor ke Australia dan Afrika serta menunjuk perwakilan penjualan di sana.
Harga Saham (Kesimpulan)
Pada 19 Maret 2021, saham JSKY tercatat dibuka pada harga Rp146, volume 6.464.500, frekuensi 731, dan EPS Rp11. Dengan kondisi tersebut, maka direkomendasikan untuk membeli saham JSKY di kisaran harga Rp143–Rp158 per saham.
Namun, satu hal yang perlu dicermati ialah pada September 2020 lalu, saham JSKY naik signifikan. Hal ini mendorong Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham JSKY sejak sesi I perdagangan tanggal 21 September 2020.
Tak hanya sekali, saham JSKY mengalami dua kali suspensi di September 2020. Latar belakang suspensinya pun identik, yakni indikasi peningkatan harga tak wajar atau unusual market activity (UMA).
Manajemen JSKY mengungkapkan, pergerakan harga saham tak wajar ini terdorong rencana rights issue oleh Perseroan.
Terlepas dari itu, saham JSKY cukup layak dibeli meski telah berganti tahun 2021. Data RTI pun mendukung hal ini karena harga saham JSKY memang menghijau sejak awal tahun 2020.
Disclaimer: Tulisan ini berdasarkan riset dan opini pribadi. Bukan rekomendasi investasi dari Ajaib. Setiap keputusan investasi dan trading merupakan tanggung jawab masing-masing individu yang membuat keputusan tersebut. Harap berinvestasi sesuai profil risiko pribadi.