Ajaib.co.id – Asuransi jiwa sudah tak asing lagi bagi sebagian masyarakat Indonesia. Umumnya, pemegang polis asuransi jiwa memanfaatkannya sebagai perlindungan terhadap dampak kerugian finansial. Oleh sebab itu, pemegang polis asuransi jiwa sebaiknya memahami cara menghitung uang pertanggungan asuransi tersebut.
Secara sederhana, asuransi jiwa adalah bentuk perlindungan finansial terhadap risiko meninggal dunia. Selain memberikan perlindungan terhadap kerugian finansial yang disebabkan oleh risiko ketidakpastian dalam hidup, asuransi jiwa juga bisa mendukung rencana hari tua yang bahagia dan sejahtera.
Salah satu elemen yang penting, namun kerap kurang dipahami oleh pemegang polis asuransi jiwa, adalah Uang Pertanggungan. Uang Pertanggungan–sering disingkat UP–adalah jumlah uang yang harus dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis. Pembayaran ini baru bisa terjadi jika ada pengajuan klaim dari pemegang polis atas risiko yang dijamin dalam program asuransi.
Jumlah Uang Pertanggungan setiap produk asuransi jiwa berbeda-beda. Besaran Uang Pertanggungan tergantung pada sejumlah faktor, seperti premi, usia, dan lain-lain yang berkaitan dengan risiko kesehatan pemegang polis. Yang jelas, semakin panjang atau lama tenor yang dipilih oleh pemegang polis, maka makin besar Uang Pertanggungan yang bisa dimilikinya kelak.
Sebelum memilih produk asuransi jiwa, ada baiknya calon pemegang polis mengkalkulasi besaran Uang Pertanggungan. Umumnya, ada tiga metode yang bisa dilakukan untuk memperhitungkan besarnya Uang Pertanggungan, yakni
Nilai Hidup Manusia (Human Live Value/HLV)
Metode ini melihat pemegang polis sebagai individu yang memiliki ‘nilai ekonomi’. ‘Nilai ekonomi’ ini muncul karena pemegang polis merupakan manusia yang dapat bekerja dan menghasilkan nilai (uang) dalam jumlah tertentu.
Kemudian, dikalikan dengan lamanya dana tersebut tersedia. Metode ini benar-benar tanpa memperhatikan yang namanya faktor bunga serta tidak melihat bagaimana nantinya jumlah uang tersebut jika disimpan dalam bentuk produk perbankan.
Perhitungan metode ini menggunakan rumus:
E = Pengeluaran/penghasilan bulanan x 12
R = Inflasi tahunan
N = Waktu pertanggungan (tahun)
Income Based Value (IBV)
Kalkulasi metode Income Based Value(IBV) berdasarkan besaran bunga atau return jika pemegang polis menyimpan Uang Pertanggungan dalam produk investasi. Artinya, nilai uang tersebut cenderung lebih banyak akibat dampak dari fasilitas return itu sendiri.
Rumus IBV adalah sebagai berikut:
Financial Needs Based Value
Metode ini mempertimbangkan besaran uang kebutuhan tertentu saat ini (present value). Nilai nominal present value ini kemudian dikali 150 untuk menentukan jumlah minimal Uang Pertanggungan.
Sementara itu, maksimal Uang Pertanggungan dalam metode ini adalah nilai uang di masa mendatang (future value) yang dikali dengan 80%. Metode Financial Needs Based Value mutlak dikombinasikan dengan investasi berkala yang dilakukan oleh pemegang polis. Tujuannya untuk mencapai kebutuhan keuangan di masa mendatang (future value).
Sebagai ilustrasi, berikut ini merupakan contoh penghitungan Uang Pertanggungan berdasarkan ketiga metode di atas. Seorang kepala rumah tangga berusia 30 tahun memiliki penghasilan bersih Rp6 juta setiap bulannya.
Ia memiliki seorang anak berumur tujuh tahun, sedangkan istrinya adalah ibu rumah tangga. Bila sang ayah meninggal, maka besarnya uang pertanggungan adalah:
Menggunakan Metode Human Life Value
Rp6.000.000 x 12 x 5 =Rp360.000.000
Jika setiap bulannya dana yang dikeluarkan adalah sebesar Rp6 juta, maka dalam lima tahun ke depan, jumlahnya bisa menjadi Rp360 juta (tanpa menghitung bunga atau pertumbuhan dana).
Menggunakan Metode Income Based Value
(Rp6.000.000 x 12) / 6% = Rp1,2 miliar
Angka 6% berasal dari asumsi besaran bunga pada instrumen investasi pendapatan tetap, seperti Obligasi Ritel Indonesia (ORI) atau reksadana pendapatan tetap, bukan pada deposito. Dengan memasukan bunga tersebut sebagai acuan, maka didapatkan total yang bisa didapatkan adalah Rp1,2 miliar.
Menggunakan Metode Financial Needs Based Value
Umumnya, metode ini untuk memproteksi biaya pendidikan kelak jika sang ayah meninggal. Misalkan biaya pendidikan di universitas sekarang adalah Rp100 juta, maka 10 tahun lagi biaya pendidikan menjadi sekitar Rp220 juta dengan perkiraan kenaikan 12% setiap tahunnya.
Jadi, Uang pertanggungan untuk memproteksi biaya pendidikan adalah sebesar Rp220 juta. Si ayah bisa saja mengombinasikannya dengan instrumen investasi tertentu agar tidak memberatkan, misalnya pada reksadana saham dengan nilai dan target return tertentu.
Dari ketiga pilihan di atas, mana yang paling baik? Jawabannya tergantung dari kebutuhan si calon pemegang polis. Salah satu hal yang tak boleh luput dari pertimbangan adalah besaran premi produk asuransi jiwa yang tersedia.
Usahakan mencari Uang Pertanggungan tinggi, namun dengan pembayaran premi minimal. Selain itu, rekam jejak perusahaan asuransi yang menawarkan produk asuransi juga perlu menjadi bahan pertimbangan.
Tak kalah penting, calon pemegang polis juga harus menilai kelayakan dirinya sebelum memanfaatkan produk asuransi jiwa tertentu. Layak atau tidaknya calon pemegang polis dapat dilihat dari nilai ekonomisnya.
Nilai ekonomis ialah hasil pendapatan calon pemegang polis dalam setahun yang dihitung secara rata-rata tiap bulan. Jika calon pemegang polis adalah seorang pegawai kantpr dengan gaji tetap tiap bulannya, maka besaran gaji tersebut bisa dijadikan sebagai nilai ekonomis.
Selain itu, kelayakan juga bisa dipengaruhi oleh ada atau tidaknya individu lain yang sangat tergantung dengan nilai ekonomis si calon pemegang polis, misalnya istri, anak, atau orang tua yang sudah pensiun. Tambah pula, sangkutan dana pihak lain di dalam aktivitas bisnis, contohnya pinjaman pribadi di luar utang bank, juga bisa mempengaruhi kelayakan calon pemegang polis.
Sumber: Inilah Cara Menghitung Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa dan Begini Cara Hitung Uang Pertanggungan pada Asuransi Jiwa, dengan perubahan seperlunya.