Pajak

Mengetahui Biaya Mutasi Mobil dan Cara Mengurusnya

Ajaib.co.id – Ketika kamu membeli mobil bekas dari luar daerah, kamu tentunya tidak hanya harus memerhatikan kondisi mesin saja, namun kamu tentunya harus memikirkan terkait dengan biaya mutasi mobil atau yang dikenal dengan biaya pindah plat nomor kendaraan kamu.

Walaupun tidak mahal layaknya biaya balik nama rumah, namun tentunya biaya mutasi mobil tersebut harus kamu hitung dan kamu persiapkan.

Ketika kamu membeli mobil dengan mesin yang terawat tentulah sangat menguntungkan, apalagi bujet yang kamu keluarkan tidak menguras kantong.

Namun selain kamu harus menyiapakan dana pembelian, kamu juga harus menyiapkan biaya mutasi mobil yang tidak bisa dihindarkan lantaran kota yang berbeda. 

Hal ini mengingat penting untuk membuat mutasi mobil agar mobil yang kamu miliki sepenuhnya dan secara legal merupakan milik kamu, dan tidak ada gugat menggugat ke depannya yang mana mungkin saja terjadi jika ada celah yakni, kamu tidak melakukan mutasi mobil.

Nah, agar kamu tidak bingung mengenai biaya mutasi mobil, kamu tentunya harus mengetahui dan menyiapkan dana untuk melakukan perubahan mutasi mobil.

Namun ada beberapa hal yang perlu kamu persiapkan untuk memudahkan kamu melakukan mutasi mobil, antara lain :

1.    Menghitung Biaya Mutasi Mobil Bekas

Untuk memudahkan kamu dalam membuat mutasi mobil, kamu tentunya harus mengetahui biaya mutasi mobil. Selanjutnya kamu tinggal mengurus berkas mutasi mobil agar pelat nomor mobil kamu berganti sesuai dengan domisili kamu.

Lalu bagaimana cara untuk menghitung biaya mutasi mobil? Sebelum menghitung biaya mutasi mobil, ada baiknya kamu mempersiapkan surat-surat mobil kamu dan data administrasi kependudukan kamu. Selanjutnya kamu tinggal menghitung biaya mutasi mobil.

Pertama, biaya yang harus kamu persiapkan untuk menerbitkan STNK sebesar Rp200.000, lalu pengesahan STNK sebesar Rp50.000. Kemudian, jumlah ini tentunya akan ditambah dengan biaya cetak dan ganti BPKB baru yakni Rp375.000.

Nah, jika ditotal seluruhnya maka biaya mutasi mobil yang perlu kamu keluarkan adalah Rp625.000.

2.    Rincian Biaya Balik Nama Mobil Bekas

Ketika kamu membeli mobil bekas, kamu juga harus mempersiapkan bujet yang lebih untuk dialokasikan sebagai biaya mutasi dan balik nama atas mobil bekas kamu.

Selanjutnya seluruh biaya pengurusan nantinya akan dibebankan pada pemilik baru dan disesuaikan dengan harga mobil bekas yang kamu beli. Ini mencakup Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 1% dari harga pembelian mobil.

Di sisi lain, kamu juga perlu menyisihkan dana untuk biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLL) yang bernilai Rp143.000 yang dikenakan untuk mobil pribadi. 

Selain itu, biaya pendaftaran masing-masing Samsat adalah sekitar Rp75.000 sampai dengan Rp100.000 pada setiap proses-proses dalam kepengurusan dokumen kendaraan bermotor.

3.    Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Selanjtunya untuk membuat mutasi mobil, kamu juga harus melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal ini menjadi penting karena merupakan salah satu surat yang akan kamu sertakan dalam kepengurusan mutasi mobil.

Sebagai informasi, masing-masing kendaraan tentunya akan mempunya nilai pajak yang berbeda-beda. Walau demikian secara umum mutasi mobil juga akan mengalami penurunan apabila mobil bekas yang kamu miliki sudah berusia lebih dari lima tahun.

Selanjutnya kamu bisa menemukan besaran Pajak Kendaraan Bermotor ini pada STNK mobil bekas yang nantinya akan kamu peroleh dari petugas Samsat.

4.    Dokumen Persyaratan yang Dibutuhkan

Nah, kepengurusan mutasi mobil tentunya harus menjalani dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, misalkan saja dokumen pendukung untuk memudahkan kamu melakukan mutasi mobil.

Selanjutnya kamu juga wajib mengetahui apa saja dokumen yang dibutuhkan selama proses kepengurusan dokumen.

Misalkan saja, melengkapi dengan dokumen KTP kamu yang asli dan menyertakan fotokopi, selanjutnya kamu harus melengkapi slip kuitansi pembelian mobil bekas kamu yang sudah lunas. Kemudian, sertakan juga fotokopi dengan materai Rp6.000.

Selanjutnya untuk melengkapi berkas administrasi kamu juga harus melengkapinya dengan BPKB asli mobil kamu dan juga fotokopi BPKB kamu untuk memudahkan kepengurusan serta proses mutasi dan juga balik nama pada mobil bekas kamu.

Selanjutnya, kamu harus memastikan untuk melakukan penandatanganan di kantor Samsat sesuai dengan wilayah kamu tinggal yang tertera di dalam BPKB mobil bekas tersebut.

5. Prosedur Balik Nama Mobil

Untuk kamu yang baru pertama kali mengurus balik nama mobil, mungkin terasa malas. Kemudian memilih diurus oleh orang lain alias jasa pengurusan surat kendaraan. Tentunya biaya jasa tidaklah sedikit.

Ada baiknya kamu meluangkan waktu untuk mengurusnya sendiri. Selain lebih hemat keuangan kamu, juga bisa mengalokasikan kebutuhan untuk mempercantik mobil bekasmu.

Asal kamu tahu, prosedur biaya balik nama di kantor Samsat saat ini, jauh lebih rapih dan nyaman. Namun begitu ada baiknya kamu mendatangi kantor Samsat jauh lebih pagi, agar mendapatkan antrean lebih awal.

Berikut prosedurnya yang harus kamu jalani untuk proses mutasi kendaraan barumu.

Cek Fisik Mobil

Proses pertama dalam balik nama mobil adalah mengecek kondisi fisik mobil kamu dengan mendatangi loket cek fisik. Di sini, petugas akan mengeceknya dengan cara menggosok nomor rangka dan nomor mesin yang tertera di badan mobil kamu. Tenang saja, untuk proses ini, kamu tidak akan dikenakan biaya.

Setelah proses selesai, nantinya petugas akan memberikan hasil cek fisik kendaraan ke kamu. Selanjutnya, kamu diminta untuk mengantarkan hasil cek fisik dari petugas ini ke loket.

Mengisi Formulir

Kamu juga akan diminta untuk mengisi formulir yang bisa diambil di tempat loket tersebut. Jika kamu sudah mengisinya, dan petugas sudah memeriksanya, nanti formulir tersebut adan dilegalisir dan petugas akan menyerahkan tanda terima pembayaran kamu.

Pengambilan Berkas

Sebenarnya sampai dua proses di atas saja, proses balik nama mobil sudah selesai. Namun, ada hal yang masih kamu lakukan, yakni mengambil berkas kamu di kantor Samsat terdekat.

Biasanya, bila berjalan lancar, proses pengambilan berkas ini hanya memakan waktu lima hari kerja terhitung setelah kamu menyerahkan dokumen yang dibutuhkan di atas.

Untuk biaya pengurusan berkas ini, Samsat sendiri hanya membayar sejumlah Rp10 ribu saja.

Jika kamu masih merasa bingung, kamu bisa datang ke Samsat, dan menanyakan prosedur ke customer service. Selain bertanya, kamu juga bisa melihat papan pengumuman yang memberi tahu alur proses pengurusan balik nama kendaraan dan bagaimana proses cabut berkas kendaraan.

Sebagai catatan, sebelum membeli mobil bekas, kamu perlu memperkiraan biaya mutasi dan balik nama atas mobil bekas yang kamu beli.

Kemudian, kamu juga harus selalu memeriksa mesin dan kondisi mobil kamu untuk memperoleh kendaraan terbaik yang bisa kamu gunakan dengan harga yang sudah pasti terjangkau.

Dengan cara tersebut, maka tidak masalah jika kamu membeli mobil bekas yang sesuai dengan keperluan dan kebutuhan kamu yang harganya sesuai dengan kemampuan kamu.

Itulah beberapa hal yang bisa kamu lakukan untuk memudahkan kamu mengurus mutasi mobil yang kamu beli di luar kota asal kamu. Untuk lebih banyak lagi artikel-artikel ekonomi dan investasi kamu bisa cek langsung di Ajaib.co.id.

Artikel Terkait