Pajak

Cek Pajak Kendaraan Jakarta via Smartphone

Ajaib.co.id – Kini sistem jaringan online yang telah digunakan oleh Samsat DKI Jakarta kian mempermudah pemilik kendaraan untuk cek ranmor (kendaraan bermotor) dan cek pajak online DKI Jakarta. Kamu tidak perlu bersusah payah mendatangi Samsat untuk sekadar membayar dan mengecek pajak kendaraanmu.

Cara Cek Pajak Kendaraan DKI Jakarta

Cara ini tentunya mempermudah para wajib pajak yang ingin mengecek dan membayar pajak tanpa perlu menyisihkan banyak waktu. Wajib pajak tidak perlu beranjak dari lokasinya, dan hanya membutuhkan koneksi internet untuk mengaksesnya secara online. Di bawah ini adalah cara cek pajak kendaraan bermotor dengan mudah dan cepat.

1. Cek Pajak Kendaraan Jakarta via Website

Untuk mengecek pajak kendaraan bermotor (PKB), kamu bisa melalui website atau aplikasinya di smartphone Android. Adapun nominal pajak yang akan dibayar langsung tertera setelah kamu memasukkan data kendaraan dan data diri.

Untuk kamu yang ingin mengetahui besaran pajak kendaraan bermotor, kamu bisa mengikuti cara mengecek pajak kendaraan melalui website resmi samsat DKI di bawah ini.

  • Akses website https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ melalui browser handphone atau gadget kamu.
  • Masukkan plat nomor kendaraan yang ingin dicek pajaknya. 
  • Masukkan Nomor Identitas Kependudukan pemilik kendaraan. 
  • Setelah selesai, akan muncul data-data perpajakan mobil di layar. 

2. Cek Pajak Kendaraan Jakarta via Aplikasi

Selain memalui website resmi samsat DKI, kamu juga bisa mengunduh aplikasi CEK RANMOR DKI di Play Store. Untuk cara mengeceknya hampir sama dengan cara melalui website, yaitu cukup memasukkan nomor polisi kendaraan dan nomor induk kependudukan (NIK). Kemudian, aplikasi ini akan mencari data dan bila sesuai, maka akan menampilkan data info kendaraan hingga pajak yang harus dibayar.

Kemudian, tampilan pada website kamu akan menunjukkan berapa pajak yang harus dibayar, periode pembayaran pajak, berikut denda apabila terlambat atau biaya perpanjangan STNK dan penerbitan pelat nomor baru.

3. Cek Pajak Kendaraan Jakarta via Kode USSD

Jika kamu merupakan pengguna ponsel biasa, tidak usah khawatir karena bisa tetap mengecek pajak kendaraan bermotor di Provinsi DKI Jakarta via SMS. Kamu bisa mengetik *368# kemudian pilih angka 1 yang bertuliskan Ditlantas PMJ. Kemudian akan tampil pilihan info, mulai dari Info kendaraan bermotor, pajak kendaraan bermotor, pajak reminder, info SIM keliling, dan terakhir Samsat keliling.

Selanjutnya kamu akan diminta memasukkan nomor kendaraan tanpa perlu spasi. Tak perlu menunggu lama, kamu akan memperoleh SMS masuk dari Polda Metro Jaya yang memberikan informasi pajak kendaraan sesuai dengan yang kalian cari.

4. Cek Pajak Kendaraan Jakarta via SMS

Kamu juga bisa melakukan pengecekan biaya pajak kendaraan dengan mengirim SMS ke nomor 8893. Caranya cukup ketik INFO (spasi) RANMOR (spasi) lalu lintas tulis nomor kendaraan lengkap dan kirim ke 8893.

Tunggu SMS balasan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Setelah itu pemilik kendaraan akan mendapatkan informasi berupa merek, tipe, warna, masa berlaku STNK, hingga jatuh tempo perpanjangan STNK kendaraan.

Pembayaran Pajak Kendaraan

Di sisi lain, untuk melakukan pembayaran pajak, Kamu bisa dengan berbagai cara. Misalnya Kamu bisa mendatangi loket Samsat, Samsat Drive Thru, hingga melalui jalur online via jaringan ATM dan bank yang bekerja sama dengan Dispenda DKI Jakarta. Melakukan pengecekan besaran pajak juga bisa melalui situs e-Samsat yaitu situs: https://samsat-pkb.jakarta.go.id/ sekaligus untuk verifikasi pembayaran pajak via online.

Dalam mendapatkan informasi besaran pajak pun bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Saat ini kamu tidak perlu lagi repot datang ke kantor Samsat hanya untuk mengecek besarnya pajak kendaraan bermotor di Jakarta. Kamu hanya perlu datang ke Samsat sekali dalam lima tahun untuk perpanjangan STNK dan mencetak pelat nomor baru.

Pilihan Mudah Bayar Pajak Kendaraan DKI Jakarta Secara Online

1. Bayar pajak melalui aplikasi JAKI 

Aplikasi JAKI atau Jakarta Kini juga sudah dilengkapi fasilitas untuk cek pajak kendaraan DKI Jakarta. Di bawah ini adalah langkah yang perlu kamu ikuti untuk bayar pajak kendaraan online Jakarta via JAKI:

  1. Download aplikasi JAKI (Jakarta Kini) di App Store maupun Play Store. 
  2. Registrasi ke akun JAKI
  3. Pilih menu Lainnya lalu pilih lagi menu JakPenda. 
  4. Masukkan nomor plat kendaraan lalu pilih CEK PAJAK. 
  5. Sistem akan menampilkan informasi mengenai merek kendaraan, tipe kendaraan dan tahun kendaraaan serta tanggal bayar PKB terakhir. 
  6. Pilih Link QRIS pada tahun pembayaran yang belum lunas lalu pindai kode QR untuk membayar.

2. Bayar pajak melalui ATM Bank DKI

Bagi nasabah Bank DKI, kamu juga bisa melakukan pembayaran pajak secara langsung melalui ATM. Di bawah ini adalah langkah-langkah yang bisa kamu ikuti:

  1. Kunjungi ATM Bank DKI terdekat. 
  2. Masukkan kartu ATM dan PIN. 
  3. Pilih “Menu Utama”.
  4. Lalu pilih “Pembayaran”.
  5. Pilih “PKB/STNK”.
  6. Pilih “ESAMSAT”.
  7. Masukkan nomor plat. 
  8. Akan muncul di layar data-data tentang kendaraan dan pajak yang harus dibayarkan. 
  9. Jika telah sesuai klik “Bayar”.
  10. Simpan struk sebagai bukti pembayaran pajak.

3. Cara bayar pajak kendaran melalui aplikasi e-Samsat

Nah, bagi kamu yang sudah punya aplikasi Samsat Online Nasional, kamu juga dapat melakukan bayar pajak yang dilakukan secara online. Di bawah ini adalah langkahnya.

  1. Buka aplikasi Samsat Online Nasional dan pilih menu “Pendaftaran”. 
  2. Pilih “Setuju” kalau sepakat dengan syarat dan ketentuan. 
  3. Isi data kendaraan, plat nomor, nomor rangka, NIK pemilik kendaraan, nomor ponsel, dan alamat email, kemudian pilih “Lanjutkan”.
  4. Nanti akan muncul mengenai informasi kendaraan dan jumlah bayar pajak. 
  5. Pilih “Setuju” untuk melanjutkan proses pembayaran. 
  6. Setelah itu, kamu akan mendapatkan kode bayar untuk melakukan pembayaran melalui ATM.
  7. Lakukan pembayaran melalui ATM terdengan dengan kode bayar yang sudah kamu dapatkan.
  8. Pilih menu “Pembayaran”, “Pajak/Penerimaan Negara”, lalu “e-Samsat” atau masukkan kode institusi Samsat 60110 (ATM Mandiri), 1500 (ATM BNI). Terakhir masukkan kode bayar yang telah didapatkan.
  9. Di layar akan muncul data-data tentang kendaraan dan pajak yang harus dibayarkan.

Manfaat Aplikasi Pajak Kepemilikan Kendaraan

Aplikasi pajak kendaraan bermotor juga bisa dimanfaatkan untuk memeriksa keabsahan data mobil atau motor. Dalam aplikasi ini, kamu akan terkoneksi dengan server data kendaraan di Samsat DKI Jakarta.

Selain itu, untuk aplikasi Cek Ranmor daerah DKI Jakarta bisa kamu gunakan untuk melacak keabsahan pelat nomor dari suatu kendaraan bermotor asal Jakarta. Caranya sangat mudah, yakni dengan masukkan data pelat nomor kendaraan saja. Kemudian, aplikasi akan menampilkan seluruh data kendaraan. Jika pelat nomor salah atau tidak terdaftar reguler maka aplikasi tidak bisa menampilkan data kendaraan tersebut.

Dengan cara tersebut kamu dapat mengetahui tanggungan pajak apabila ingin membeli kendaraan bermotor di Jakarta. Kini sering kita jumpai penjual mobil atau motor bekas tidak mengungkapkan secara gamblang ketika kendaraan yang mereka jual telah menunggak pajak selama beberapa tahun.

Saat melihat iklan di website jual beli mobil, maka kamu bisa langsung meng-input pelat nomornya dari foto yang penjual tampilkan. Dengan cara ini terbukti bisa mengurangi modal kamu dalam melakukan negosiasi harga dengan penjual.

Selanjutnya, kamu bisa menawar lebih rendah dengan alasan untuk melunasi pajak yang menunggak beberapa tahun dan balik nama. Kamu hanya perlu membuktikan dan penjual pun sulit mengelak apabila kenyataannya kendaraan yang mereka jual pajaknya mati.

Kemudian, dalam aplikasi cek pajak kendaraan bermotor bisa dimanfaatkan juga untuk mengetahui taksiran nilai jual apabila kamu tidak begitu mengetahui pasaran harga suatu kendaraan. Di sisi lain, taksiran harga yang ada tidak selalu akurat.

Umumnya, harga jual kendaraan lebih murah dari nilai jual objek pajak. Hanya saja dalam data NJOP, pajak kendaraan bermotor ini bisa dipakai juga untuk patokan harga tertinggi.

Artikel Terkait