Pajak, Teknologi

Tidak Perlu Antre dengan Cek Pajak Motor Lewat Samsat Online

cek pajak motor online

Ajaib.co.id – Sekarang ini, ada cara cek pajak motor online lho. Jadinya, kamu tidak perlu jauh-jauh ke Samsat dan hanya perlu lewat samsat online. Untuk mengetahuinya, simak ulasan redaksi Ajaib berikut ini.

Perkembangan teknologi yang semakin canggih sangat membantu kita semua dalam melakukan apapapun menjadi lebih mudah. Kemudahan teknologi ini pula yang dimanfaatkan oleh pemerintah untuk urusan perpajakan.

Sekarang ini cek pajak kendaraan bermotor dan juga pembayaran bisa dilakukan secara online, sehingga lebih praktis dan hanya butuh 5 menit saja. Hal ini karena adanya aplikasi bernama e-Samsat yang dikembangkan oleh masing-masing pemerintah daerah. Jadi, kamu tak perlu repot-repot lagi ke samsat karena sudah ada cara cek pajak motor atau mobil yang lebih simpel.

Cara cek pajak motor melalui aplikas e-Samsat, memberi kemudahan kepada masyarakat dalam hal mengurus pajak kendaraan bermotor secara online. Selain itu, kamu pun bisa mencari tahu informasi pajak kendaraan kamu lewat website, aplikasi, maupun SMS.

Lalu bagaimana cara cek pajak motor online? Silahkan simak ulasan berikutnya di bawah ini:

Memahami Pajak Kendaraan Bermotor

Pajak kendaraan bermotor merupakan pajak yang dikenakan kepada kepemilikan kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan darat. Sementara besaran pajaknya sendiri ditentukan oleh dua hal, yaitu nilai kendaraan dan bobot potensi pencemaran serta kerusakan jalan yang ditimbulkan. Cara cek pajak kendaraan motor kamu kini sudah bisa dilakukan secara online, beserta pembayarannya.

Selain membantu negara dalam pembangunan yang menjadi salah satu pendapatan pemerintah, pajak juga memberikan keuntungan lain bagi kamu wajib pajak. Jika kamu tak pernah bermasalah selama membayar pajak kendaraan, kamu tidak akan dipersulit saat ingin mengajukan pinjaman ke bank. Rekaman wajib pajak kamu itu bisa jadi pendukung pinjaman kamu disetujui atau tidak oleh pihak bank.

Untuk mengetahui besaran pajak bermotor yang kamu miliki, bisa dilihat di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Namun, apabila kamu memiliki lebih dari satu kendaraan, besaran pajak masing-masing kendaraan akan berbeda. Hal ini karena kamu dikenakan yang namanya pajak progresif. Perhitungannya berdasarkan urutan kepemilikan kendaraan tersebut, misalnya kendaraan pertama, kedua, dan seterusnya.

Kepemilikan kendaraan pertama tarif pajaknya sekitar 2%. Kemudian kepemilikan kendaraan kedua sebesar 2,5%, sementara untuk kendaraan ketiga dan seterusnya tarif pajaknya meningkat 0,5%.

Keuntungan Menggunakan e-Samsat

Hadirnya e-Samsat merupakan wujud dari pelayanan pemerintah untuk mempermudah cara cek pajak motor secara online. Bahkan dibuatnya aplikasi ini tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 mengenai Penyelanggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor.

Di dalam aturan tersebut juga menyebutkan beberapa manfaat dari penggunaan teknologi e-Samsat. Apa saja keuntungannya? Ini dia poin-poinnya:

a. Simpel

Prosedur pelayanannya bisa dilakukan dan diakses melalui mesin ATM ataupun internet banking yang bekerja sama dalam penerimaan pembayaran pajak melalui e-Samsat.

b. Cepat

Kepastian waktu yang lebih cepat dalam pembayaran pajak tanpa perlu antre.

c. Aman

Proses dan juga pelayanannya memberikan rasa aman dan kepastian hokum kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

d. Efisien

Para wajib pajak bisa lebih efisien dalam mengatur waktu dalam membayar pajak, sehingga tidak harus hadir di kantor Samsat.

Meski cara cek pajak motor melalui e-Samsat ini sangat mudah dan efisien, sayangnya belum dapat diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia. Sekarang ini hanya kota-kota besar saja, yaitu yang berdomisili atau tinggal di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Aceh, Kepulauan Riau, Riau, serta Sulawesi Tengah yang baru bisa membayar pajak lewat e-Samsat.

Cara Membayar Pajak Kendaraan Online

Dengan kemajuan teknologi informasi, masyarakat diberikan kemudahan dalam berbagai hal, salah satunya cara cek pajak motor. Selain mengecek jumlah besaran tarif pajak kendaraan bermotor, membayar pajak pun kini tak perlu jauh-jauh lagi mendatangi kantor Samsat. Karena sekarang kamu bisa melakukannya lewat online.

Ada berbagai cara yang bisa kamu manfaatkan untuk mengetahu cara cek pajak motor dan membayar pajak kendaraan melalui ATM, aplikasi, SMS, dan aplikasi Samsar Online.

Nah, sekarang akan dijelaskan bagaimana cara pembayaran pajak kendaraan melalui ATM dan aplikasi Samsat Online Nasional.

a. Melalui ATM

a. Pastikan kamu sudah berada di ATM, masukkan kartu dan nomor pin.

b. Lalu pilih transaksi dengan tekan menu ‘Bayar’, dan lanjutkan ke ‘Menu Lainnya’.

c. Pilih menu ‘Pajak/Penerimaan Negara’.

d. Selanjutnya pilih menu ‘e-Samsat’.

e. Kemudian masukkan Nomor Polisi Kendaraan kamu.

f. Bayar pajak kamu dan simpan struk pembayarannya.

b. Bayar Pajak lewat aplikasi Samsat

a. Pertama, kamu harus mendownload aplikasi Samolnas.

b. Setelah terinstal di smartphone, klik mulai dan pendaftara.

c. Selanjutnya, isi data di kolom yang tersedia antara lain nomor polisi, NIK, dan 5 digit nomor terakhir rangka kendaraan, kemudian klik “lanjutkan”.

d. Sistem akan memproses data selama kurang lebih satu menit. Jika data yang kamu masukkan benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besaran pajak yang harus dibayarkan

e. Setelah itu kamu akan mendapatkan kode bayar yang berlaku selama 2 jam.

f. Lakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui bank atau channel pembayaran lainnya dengan dikenakan biaya administrasi Rp5.000.

g. Jika pembayaran telah berhasil, kamu akan mendapatkan e-TBPKP dan e-Pengesahan STNK yang berlaku selama 30 hari.

h. Kamu bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirimkan Samsat melalui jasa ekspedisi ke alamat kamu sesuai dengan yang tertera di STNK.

Namun, perlu diketahui, aplikasi ini hanya bisa dilakukan untuk melakukan pembayaran pajak tahunan. Sedangkan, untuik pajak 5 tahunan, kamu harus tetap datang ke kantor samsat untuk dilakukan pengesahan dan pengecekan secara langsung.

Cara Cek Pajak Motor Melalui Aplikasi Pemerintah Daerah

Seperti yang sudah disebutkan, bahwa cara cek pajak motor lewat aplikasi samsat online hanya bisa dilakukan di beberapa daerah saja. Berikut ini cara menggunakan e-Samsat untuk DKI Jakarta dan Jawa Barat.

a. E-Samsat DKI Jakarta

Cukup dengan memasukkan nomor polisi kendaraan kamu dan NIK. Selanjutnya data informasi kendaraan dan total tagihan pajaknya bisa langsung terlihat. Setelah itu kamu langsung membayar pajaknya melalui ATM atau melalui bank.

b. Samsat Online Jawa Barat

Download aplikasinya, buka dan pilih menu info PKB. Lalu isi dengan nomor polisi kendaraan yang ingin dicek pajaknya. Selanjutnya akan muncul informasi kendaraan secara detail sampai total pajak tahunan yang harus dibayarkan.

Nah, itulah beberapa cara bayar pajak kendaraan secara online. Dengan mengetahui beberapa cara di atas, diharapkan kamu bisa memanfaatkan cara tersebut untuk tetap membayar pajak meski berada di tengah pandemi virus corona seperti sekarang.

Karena, meski sedang pandemi, kantor samsat masih memberikan pelayanan pembayaran, namun tetap melakukan pembatasan dan protokol kesehatan. Jadi, tidak ada alasan untuk menunda bayar pajak lagi ya!

Artikel Terkait