Asuransi & BPJS

Lebih Aman Memiliki Polis Asuransi Syariah atau Konvensional?

Polis Asuransi melindungimu dari risiko yang merugikan diri

Ajaib.co.id – Lebih aman memiliki polis asuransi syariah atau konvensional? Jika kamu belum menemukan perbedaan antar kedua polis, cek penjelasannya di bawah ini.

Asuransi merupakan sebuah perlindungan untuk nasabah yang telah melalui kontrak perjanjian (polis asuransi) antara nasabah dan perusahaan asuransi. Polis asuransi berisi hak dan kewajiban yang harus dilakukan nasabah serta perusahaan asuransi.

Untuk memperoleh perlindungan dari asuransi, nasabah harus membayarkan premi setiap bulan atau tahun. Jangka waktu pembayaran premi tergantung polis asuransi, bisa 10 hingga 50 tahun. Nilai premi yang dibayarkan juga berbeda-beda antar nasabah. Hal tersebut disebabkan usia, kondisi kesehatan, dan faktor risiko nasabah.

Asuransi Konvensional VS Syariah

Tak hanya premi yang beda, asuransi pun demikian. Ada asuransi konvensional dan syariah. Asuransi konvensional adalah produk perlindungan dengan kontrak perjanjian untuk melindungi risiko diri sendiri. Asuransi konvensional seperti produk asuransi pada umumnya.

Asuransi syariah merupakan produk perlindungan berdasarkan prinsip syariat Islam, sehingga kontrak perjanjian untuk melindungi nasabah sekaligus antar peserta. Asas saling menolong (sharing of risk atau risk transfer) dan melindungi (takaful) antar peserta akan dilakukan melalui pembentukan kumpulan dana kontribusi (dana tabarru), detik.com (19/06/2020).

Namun baik asuransi konvensional maupun syariah, perusahaan yang mengeluarkan produk asuransi harus memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Khusus untuk produk asuransi syariah akan mengawasi Dewan Pengawas Syariah Majelis Ulama Indonesia (DPS MUI).

Lebih Aman Polis Asuransi Syariah atau Konvensional?

Jadi lebih aman polis asuransi syariah atau konvensional? Keduanya aman selama perusahaan terdaftar dan berizin di OJK. Karena OJK bertugas melakukan pengaturan serta pengawasan sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank.

Jika dalam praktiknya, perusahaan asuransi melakukan pelanggaran hukum. Nasabah dapat melaporkannya ke OJK dan pihak berwajib. Kedua belah pihak wajib untuk mengawal proses klaim haknya.

Namun jika nasabah menginginkan produk asuransi yang sejalan dengan prinsip Islam dan halal, pilihannya adalah asuransi syariah.

Prinsip Asuransi Syariah

Asuransi syariah memiliki prinsip berbeda dari asuransi konvensional. Kita telah menyinggung prinsip asuransi syariah di atas. Namun di bawah ini, terdapat prinsip lain yang bisa digunakan calon nasabah untuk mengetahui perbedaan keduanya.

●       Surplus Underwriting

Surplus underwriting merupakan kelebihan dana dari kontribusi dana tabarru yang diberikan kepada nasabah. Namun kelebihan dana akan dipergunakan untuk klaim nasabah lain dan kewajiban perusahaan terlebih dahulu. Jika di asuransi konvensional, kelebihan dana untuk kepentingan perusahaan.

●       Pengelolaan Dana

Pengelolaan dana tak hanya dilakukan oleh masing-masing individu. Namun perusahaan yang baik dan bertahan hingga bertahun-tahun merupakan indikasi mereka mampu mengelola dana. Hal itu juga diterapkan oleh perusahaan asuransi.

Pada asuransi syariah, dana yang berasal dari premi nasabah atau dana tabarru akan dikelola perusahaan berdasarkan hukum Islam. Jika dana dialokasikan pada investasi, perusahaan memastikan produk investasi yang benar-benar halal dan tidak mengandung unsur riba. Semua informasi, baik pengelolaan dana maupun surplus underwriting, akan diberikan kepada perusahaan kepada semua nasabah secara transparan.

Hal tersebut berbeda dari asuransi konvensional. Pengelolaan dana akan diinvestasikan (perusahaan atau nasabah berkesempatan memilih) pada instrumen yang memberikan keuntungan tinggi. Tanpa mempertimbangkan halal atau haram.

●       Wakaf

Ini yang membedakan antara asuransi syariah dan konvensional. Wakaf adalah pemberian berupa benda bergerak atau tidak bergerak dari seseorang untuk kepentingan umum atau umat muslim.

Pada asuransi syariah, nasabah berhak mewakafkan harta bendanya, termasuk uang pertanggung jawaban yang tertera di polis asuransi. Biasanya perusahaan asuransi memiliki kerja sama dengan lembaga wakaf terpercaya.

●       Zakat

Bagi muslim, zakat adalah ibadah dan wajib dilakukan. Tujuannya untuk menolong sesama yang lebih membutuhkan, menjalin tali silaturahmi antar sesama, serta membersihkan harta. Namun meski bersifat wajib, tak sedikit yang melupakan hal ini karena kesibukan.

Dengan memiliki asuransi syariah, nasabah lebih aman dalam menjalankan ibadah tepat waktu. Pasalnya, asuransi mewajibkan nasabah untuk membayar zakat. Jumlah zakat sesuai dengan nilai keuntungan yang diperoleh perusahaan.

●       Tak Mengenal Dana Hangus

Dalam asuransi konvensional, jika nasabah tidak ada klaim selama masa pertanggungan maka dana premi hangus. Prinsip asuransi syariah tidak demikian. Asuransi syariah tak mengenal dana hangus.

Berdasarkan laman sikapiuangmu.ojk.go.id, dana yang telah disetorkan oleh pemegang polis asuransi akan diakumulasikan pada dana tabarru, yang dimiliki secara kolektif oleh para nasabah.

Asuransi adalah Investasi

Asuransi syariah atau konvensional sama-sama memberikan manfaat bagi nasabah. Sebagai nasabah, kamu harus mempertimbangkan baik-baik manfaatnya. Pada akhirnya, semua keputusan ada di tangan nasabah.

Apakah ingin memiliki asuransi syariah karena ingin mengamalkan ibadah sekaligus melindungi keluarga atau asuransi konvensional pada umumnya? Asuransi syariah mendorong pesertanya untuk menjalankan hukum syariat Islam.

Pilihlah yang sesuai dengan dirimu. Jangan sampai kamu tidak memiliki asuransi, kesehatan maupun jiwa. Karena asuransi adalah investasi diri.

Kehadirannya bukan untuk mengharapkan hal buruk, tetapi melindungimu dari hal-hal tak diinginkan. Seperti efek akumulasi dari gaya hidup tak sehat, risiko hobi, atau akibat yang ditimbulkan dari pekerjaan.

Pada dasarnya, setiap orang wajib memiliki asuransi. Apalagi jika kamu adalah sumber nafkah utama di keluarga, ada penyakit keturunan, dan risiko tertular penyakit pandemi seperti COVID-19. Oleh karena itu, pilih produk asuransi yang sesuai kebutuhan.

Selain berinvestasi pada diri sendiri, investasi pula pada produk keuangan. Kelola uangmu di instrumen investasi yang sesuai tujuan. Seperti reksa dana, obligasi, logam mulia, atau saham. Dengan demikian kamu dapat mewujudkan masa depan tanpa utang. Dan pastikan kamu berinvestasi di perusahaan resmi dan belajar investasi dari media terpercaya. Kedua hal tersebut bisa kamu dapatkan di Ajaib.

Artikel Terkait