Asuransi & BPJS

Asuransi Syariah: Konsep dan Keuntungannya

Asuransi Syariah: Konsep dan Keuntungannya

Ajaib.co.idAsuransi terus mengalami pertumbuhan dari tahun ke tahun meskipun ada kelambatan. Namun, berbagai pilihan asuransi yang ada sudah disesuaikan dengan kebutuhan setiap orang. Tidak hanya itu, asuransi syariah juga mengalami perkembangan yang positif sejak berdiri pada 1994 silam.

Perkembangan asuransi syariah selaras dengan tingkat minat masyarakat yang menggunakan layanan bank syariah. Perusahaan asuransi juga menjalankan sistem sesuai syariat Islam untuk memenuhi kebutuhan para nasabahnya. 

Selain itu, kinerja dari perusahaan asuransi ini juga diawasi oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) yang dibentuk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Nantinya, DSN akan mengawasi seluruh operasional asuransinya. Salah satu tugas yang dilakukan DSN adalah memantau harta kepemilikan nasabah yang harus halal. Mereka juga memastikan jika perusahaan asuransi sudah bekerja sesuai aturan atau prinsip Islam.

Bagi kamu yang belum mengetahuinya, berikut adalah pengertian asuransi syariah:

Pengertian Asuransi Syariah

Menurut Dewan Syariah Nasional, asuransi syariah adalah sebuah usaha untuk saling melindungi dan saling tolong menolong di antara sejumlah orang, di mana hal ini dilakukan melalui investasi dalam bentuk aset (tabarru) yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.

Selama tahun ke tahun, asuransi syariah terus mengalami peningkatan. Peningkatan tersebut sudah dirangkum dalam data yang ditunjukkan oleh Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI). Peningkatannya bisa dilihat dari bertambahnya perusahaan asuransi, investasi, aset, dan bruto.

Konsep Syariah Asuransi Diawasi MUI

Seperti namanya, sudah pasti layanan asuransinya sangat berbeda jauh. Kehadiran perusahaan asuransi ini berguna untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang menginginkan asuransi syariah.

Pastinya, penerapan konsep asuransi ini mendapatkan pengawasan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Secara garis besar, MUI sudah membentuk Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI yang berfungsi untuk mengontrol kegiatan dan melaksanakan prinsip ekonomi di Indonesia.

Keuntungan Menggunakan Asuransi Syariah

Asuransi syariah telah memberikan berbagai keuntungan yang harus kamu pertimbangkan. Tentunya. Keuntungan yang ada tidak termasuk ke dalam asuransi konvensional.

1. Pembagian Hasil Keuntungan

Seluruh dana yang disetorkan telah menjadi hak milik pemegang polis. Jika nilai kontribusinya lebih tinggi dibanding klaimnya, maka akan ada keuntungan lebih yang kamu dapatkan.

Sementara jika nilai klaimnya lebih tinggi dibanding jumlah kontribusi, artinya ada defisit keuntungan. Nantinya, surplus keuntungan dari asuransi syariah terbagi menjadi:

  • 60 persen ditahan menjadi saldo Tabarru.
  • 30 persen dibagikan ke peserta asuransi.
  • 10 persen untuk pihak pengelola.

Pembagian hasil keuntungan akan dilakukan secara merata. Semakin besar nilai kontribusinya, maka semakin tinggi juga keuntungan yang kamu dapatkan.

Jika terjadi defisit keuntungan, langkah yang harus kamu lakukan adalah menarik dana Tabarru. 

Sementara jika dananya tidak cukup, maka akan diajukan pinjaman dengan menggunakan akad Qardh kepada perusahaan asuransi untuk menutup defisit yang ada. Selama defisitnya belum tertutup, maka tidak ada pembagian surplus keuntungan.

2. Double Claim dan Polis Bersama

Berbeda dengan asuransi konvensional, asuransi syariah menggunakan satu polis untuk seluruh anggota keluarga. Penggunaan polis bersama lebih menguntungkan karena premi kontribusinya lebih rendah.

Peserta asuransi syariah juga lebih mudahuntuk melakukan double claim tanpa harus memperhatikan klaim yang telah dibayar oleh asuransi lainnya atau BPJS.

Misalnya, plafon asuransi syariahmu sebesar Rp15.000.000, maka uang yang diterima tetap seperti itu meskipun kamu telah mengklaim BPJS sebesar Rp9.000.000.

Tips Memilih Asuransi Syariah Terbaik

Asuransi sangat penting untuk melindungi kamu dari risiko yang bisa muncul kapan saja. Sehingga, banyak orang yang ingin bergabung dan memiliki asuransi. Sebab, asuransi tersebut sudah sesuai dengan ekonomi syariah dalam agama Islam.

Definisi syariah dalam asuransi tidak sepenuhnya benar, karena masih ada produk produk syariah yang tidak sesuai dengan standarnya. Agar kamu tidak salah memilih asuransi, maka berikut ini adalah beberapa tips yang harus kamu perhatikan:

1. Sesuaikan dengan Kebutuhan

Kamu harus mengetahui apa saja jenis asuransi yang sesuai dengan kebutuhan. Hal itu dikarenakan asuransi memiliki banyak pilihan, seperti asuransi kesehatan, asuransi kejiwaan, asuransi kecelakaan hingga asuransi investasi.

2. Mencari Referensi dan Tentukan Produk Asuransi

Saat ini, sudah banyak perusahaan asuransi dengan keunggulan dan kelemahannya masing-masing.

Ketika memilih perusahaan asuransi, kamu bisa mempelajari kualitas pelayanannya. Pastikan juga kamu telah mempelajari berapa lama perusahaan itu bergerak di bidang syariah.

Jangan lupa pelajari bagaimana pelayanan perusahaan asuransi itu terhadap pembayaran klaim, apakah terdapat kendala atau tidak.

3. Ada Dewan Pengawas Syariah (DPS)

Setiap perusahaan tentunya memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS). Dewan tersebut memiliki anggota yang terdiri dari beberapa orang, kemudian memahami ekonomi syariah.

DPS berfungsi untuk mengontrol, mengawasi, dan menjamin produk yang ditawarkan benar-benar halal dan sesuai sumber hukum/syariat Islam.

4. Mempelajari Akad Syariah

Akad asuransi syariah adalah bentuk kesepakatan yang ada di dalam perjanjian. Kamu bisa mempelajari dan memahami akad yang digunakan oleh perusahaan tersebut.

Jangan lupa memeriksa hal yang berkaitan dengan produk syariah yang diinginkan. Sebab, isi dari akad asuransi syariah menjadi peran utama dalam status premis polisnya.

5. Mencari Tarif Premi yang Lebih Hemat

Tarif premi asuransi menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Hal itu dikarenakan tarifnya menentukan perusahaan asuransi syariah terbaik dengan kondisi keuanganmu.

Kamu bisa memilih tarif premi yang wajar-wajar saja. Selain itu, waspada terhadap premi asuransi yang tarifnya jauh lebih murah dibanding tarif umumnya.

6. Pilih Agen yang Tepat

Agen asuransi menjadi jembatan dan perantara antara perusahaan asuransi dan nasabah. Maka dari itu, kamu bisa memilih agen asuransi yang kamu percaya untuk menjelaskan produk yang lengkap.

Setelah mengetahui definisi syariah dalam asuransi, maka kamu bisa memilih produk asuransi yang sesuai kebutuhan dan syariat hukum Islam. Pastikan kamu telah memperhatikan beberapa hal di atas.

Artikel Terkait