Saham

Kenali Saham Biasa dan Saham Preferen Sebelum Berinvestasi

kenali saham biasa dan saham preferen

Ajaib.co.id – Sebelum mulai berinvestasi saham, hal pertama yang perlu kamu lakukan adalah kenali saham biasa dan saham preferen. Lalu, bagaimana cara kenali saham biasa dan saham preferen ini? Simak ulasan berikut ini untuk mengetahuinya

Sebagai pemula yang baru berkecimpung di bisnis saham, pasti akan ada banyak hal yang bisa membuatmu bingung karena dalam dunia saham terdapat banyak sekali istilah yang mungkin masih terdengar asing di telinga kamu.

Namun meskipun pemula, ada banyak jalan dan cara biar kamu bisa menjadi seorang investor ternama. Saham sendiri memiliki pengertian sebagai bukti kepemilikan seorang investor terhadap suatu perusahaan. Secara umum, saham yang dikenal memang hanya saham biasa. Tapi ternyata saham terbagi menjadi dua yaitu saham biasa dan saham preferen.

Kenali saham biasa dan saham preferen ini agar kamu tidak salah. Untuk membantu kamu kenali saham biasa dan saham preferen, kamu bisa melihat pembahasannya di bawah ini:

Saham Biasa (Common Stock)

Saham biasa atau dalam istilah bahasa asingnya common stock adalah saham yang memberikan dividen dan hak atas harta kekayaan perusahaan kepada investor di akhir apabila perusahaan tersebut dilikuidasi karena investor saham biasa tidak memiliki hak-hak istimewa. Pada saham biasa, seorang investor juga tidak akan memperoleh dividen selama perusahaan tidak memperoleh laba.

Dalam saham biasa, setiap investor dari saham tersebut masing-masing memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) namun dengan ketentuan one share one vote.

Artinya persentase kepemilikan suatu pihak dilihat dari jumlah nominal investasinya atau sama dengan persentase suara yang dimiliki pihak tersebut dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).

Sebagai pemegang saham biasa, kamu juga punya tanggung jawab terbatas terhadap klaim pihak lain sebesar proporsi saham milik mereka dan mempunyai hak untuk mengalihkan kepemilikan saham milikmu kepada orang lain.

Saham Preferen (Preferred Stock)

Saham preferen atau dalam istilah bahasa asingnya preferred stock adalah sebuah jenis saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa.

Saham preferen bisa dibilang jauh lebih aman ketimbang saham biasa karena memiliki beberapa hak istimewa seperti seorang investor memiliki hak klaim terhadap kekayaan perusahaan dan berhak didahulukan pada saat pembagian keuntungan perusahaan atau dividen, tidak seperti saham biasa dimana seorang investor tidak bisa menjadi prioritas perusahaan.

Secara status, investor saham preferen menempati urutan kedua setelah obligasi dan sebelum saham biasa. Saham preferen dan obligasi memiliki persamaan, yaitu memiliki klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, keuntungan tetap selama masa berlaku saham, dan memiliki hak tebus serta bisa ditukarkan dengan saham biasa.

Dalam prakteknya, jika ada kasus pembagian dividen, maka terkadang investor saham biasa bisa jadi tidak kebagian karena dividen sudah habis dibagi ke semua pemegang saham.

Hal ini bisa saja terjadi mengingat saham biasa berada di prioritas urutan terakhir setelah obligasi dan saham preferen. Hal ini juga tidak hanya terjadi pada saat pembagian dividen saja, namun juga pada saat ihwal hasil likuidasi aset perusahaan.

Namun, saham preferen juga memiliki kelemahan lho. Kelemahan dari saham preferen adalah sulit untuk diperjualbelikan karena jumlahnya sedikit, berbeda dengan saham biasa yang sudah dikenal secara umum dan banyak beredar.

Namun meski saham biasa dan saham preferen mempunyai begitu banyak perbedaan pada kepemilikan saham, masing-masing dari saham ini tentu memiliki hak pemegang saham secara umum.

Berikut adalah hak-hak yang akan kamu dapatkan apabila kamu menjadi seorang investor saham baik itu saham biasa maupun saham preferen.

Hak Mendapat Dividen

Keuntungan adalah salah satu alasan kamu dan banyak investor lainnya untuk menanamkan modalnya pada suatu perusahaan. Oleh sebab itu, pihak manajemen perusahaan yang bersangkutan harus sebisa mungkin bertanggung jawab untuk bisa menyenangkan para investor sebagai pemegang saham di perusahaannya.

Beberapa cara manajemen perusahaan untuk menyenangkan investor adalah dengan melalui kinerja yang bagus sehingga dapat menghasilkan laba yang nantinya akan diberikan kepada pemegang saham. Nah, laba ini akan berbentuk dividen.

Memang ada kalanya perusahaan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham walaupun sedang untung. Namun, perlu kamu ketahui kalau itu dikarenakan perusahaan sedang ingin menggunakan laba tersebut untuk ekspansi bisnis.

Jadi bukan berarti perusahaan tidak membagikan laba, namun hanya sekedar menunda pembagian laba kepada investor yang menanamkan dananya di perusahaanya. Dalam hal ini, manajemen perusahaan biasanya akan menjanjikan laba yang jauh lebih besar untuk diberikan kepada investor.

Hak Kontrol Terhadap Perusahaan

Sebagai investor baik itu saham biasa atau saham preferen, kamu juga secara tidak langsung menjadi bagian dari pemilik perusahaan. Nah, dikarenakan sudah menjadi bagian dari pemilik perusahaan, maka kamu punya hak untuk mengontrol kegiatan bisnis perusahaan, namun, dengan batasan tertentu.

Misalnya saja pada saat RUPS, umumnya mengatur mengenai kebijakan penting suatu perusahaan, seperti ketentuan, tata tertib, dan sebagainya. Tetapi disini nggak semua pemegang saham punya hak terhadap kebijakan tersebut. Biasanya, investor dengan persentase kepemilikan yang paling besar yang memiliki hak lebih.

Hak Preferensi

Dalam pengertiannya, hak preferensi adalah hak yang dimiliki oleh investor lama untuk didahulukan apabila ada penawaran penerbitan saham baru dari perusahaan. Tetapi, bagaimana jika investor lama tidak ingin membeli saham yang baru diterbitkan tersebut?

Maka dari itu, pihak manajemen boleh menawarkan saham baru tersebut ke investor lainnya, namun dengan catatan apabila investor lama menolak untuk membeli saham yang baru, maka persentase kepemilikan saham mereka yang lama akan berkurang dikarenakan adanya investor baru yang masuk dan menjadi bagian dari kepemilikan saham perusahaan.

Hak Kebebasan Informasi

Baik investor saham biasa maupun saham preferen sama-sama memiliki hak atas kebebasan informasi, apalagi jika perusahaan tersebut sudah mulai go public, sehingga masyarakat luas dapat mengakses semua hal mengenai bisnis perusahaan.

Hak kebebasan informasi ini maksudnya adalah mendapatkan informasi mengenai laporan keuangan perusahaan. Selain itu, sebagai seorang investor, kamu juga bisa menyewa jasa dari pihak ketiga seperti auditor independen dengan tujuan memeriksa dan menganalisis laporan keuangan agar laporan tersebut bisa dipercaya dan terhindar dari kesalahan yang berpotensi merugikan.

Hak Aset Perusahaan

Apabila perusahaan tempat kamu menyimpan saham dinyatakan pailit atau bangkrut, maka kamu sebagai investor memiliki hak atas klaim aset perusahaan.

Namun biasanya sebelum dibagikan, investor juga harus melunasi seluruh kewajiban utang yang dimiliki. Setelah itu, jika ada selisih plus maka selanjutnya bisa dibagikan kepada para investor selaku pemegang saham perusahaan.

Itulah penjelasan mengenai saham biasa dan saham preferen serta perbedaan dan persamaan yang dimiliki dua saham tersebut. Jika kamu berminat menjadi seorang investor saham, tentu kamu perlu mengenali seluk-beluknya terlebih dahulu.

Kamu juga bisa dengan mempelajari berbagai macam jenis-jenis saham lainnya melalui aplikasi Ajaib yang bisa kamu unduh melalui smartphone kamu! Belajar investasi? Di Ajaib aja!

Bacaan menarik lainnya:

Jogiyanto. (2009). Teori Portofolio Dan Analisis Investasi. Yogyakarta : BPFE


Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.  

Artikel Terkait