Saham

Kapan Jam Jual Beli Saham Diperdagangkan?

Kapan Jam Jual Beli Saham Diperdagangkan?

Ajaib.co.id – Dalam dunia investasi saham dan perdagangan efek lainnya, terdapat waktu kapan transaksi tersebut dimulai. Ini juga yang harus kamu ketahui jika ingin berinvestasi pada instrumen saham, di mana jam jual beli saham Bursa Efek Indonesia (BEI) terbagi menjadi 2 sesi dan 2 kelompok hari. Waktu perdagangan saham ini ditentukan langsung oleh pihak Bursa Efek Indonesia dan harus diikuti oleh seluruh perusahaan sekuritas yang sudah resmi terdaftar sebagai anggota bursa.

Transaksi saham di bursa hanya diperbolehkan dilakukan pada jam dan hari yang sudah ditentukan BEI. Jika di luar jam tersebut, baik itu bid ataupun offer yang kamu lakukan akan langsung ditolak oleh sistem trading secara otomatis. Terkecuali, jika kamu melakukan transaksi sebelum dan sesudahnya namun masih masuk di waktu Pra-Pembukaan serta Penutupan bursa, dan juga Pasca Penutupan yang telah ditetapkan, maka masih diperbolehkan.

Selain itu, ada hal yang harus kamu ketahui juga bahwa di dalam jadwal bursa terdapat 3 segmentasi perdagangan, yakni:

⦁ Pasar Reguler

⦁ Pasar Tunai

⦁ Pasar Negosiasi

Dari ketiga jenis perdagangan saham di atas, hanya pasar tunai saja yang punya 1 sesi perdagangan, sementara pasar reguler dan pasar negosiasi terbagi jadi 2 sesi.

Jam Perdagangan Saham BEI Selama Pandemi

Apabila kamu investor pemula dan ingin membeli saham secara online, biasanya cenderung hanya bersinggungan di pasar reguler. Sedangkan pasar tunai umumnya dilakukan lembaga atau perorangan yang memiliki modal lebih besar untuk berinvestasi.

Namun, di masa pandemi Covid-19 ini pihak BEI sudah merubah jadwal perdagangan saham terhitung mulai 30 Maret 2020. Perubahan ini merupakan permintaan dari Otoritas Jasa Keuangan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menerapkan kerja dari rumah (work from home) guna meminimalisir rantai penyebaran virus corona. Jam perdagangan dipangkas 90 menit dari jam perdagangan regular dan berlaku juga untuk perdagangan efek yang sifatnya ekuitas (saham), ETF (exchange trade fund), DIRE (dana investasi real estate), serta DINFRA (dana infrastruktur).

Namun, perubahan jam jual beli saham tersebut sejatinya hanya diberlakukan sejak tanggal 30 Maret hingga 29 Mei 2020 (berakhirnya masa tanggap darurat sesuai aturan pemerintah). Jadi, selama jam perubahan jam perdagangan tersebut, ada penyesuaian jadwal operasional beserta layanan publik yang baru. Perubahan waktu tersebut berlaku untuk instrumen lain, seperti Kontrak Berjangka Surat Utang Negara (KBSUN) dan Kontrak Berjangka Indeks Efek (KBIE) yang dilakukan lewat sistem BEI.

Meski sudah melewati masa tanggap darurat Covid-19 dan memasuki new normal, BEI masih belum mengembalikan jam perdagangan pasar modal dalam negeri ke semula. Hal ini dikarenakan masih menunggu normalisasi operasional Bank Indonesia (BI) yang jadi lebih singkat demi mencegah penyebaran virus corona. Sementara, pasar modal dalam negeri sudah mulai menunjukan gairahnya kembali setelah terpukul akibat Covid-19, dimana selama lima hari ini IHSG sempat mengalami kenaikan.

Jadwal Jual Beli Saham Selama Pandemi

Dengan kata lain jam menjual saham dan membeli saham masih akan mengikuti perubahan selama masa tanggap darurat Covid-19, yaitu:

1. Pasar Reguler

⦁ Sesi I pukul 09:00 s/d 11:30

⦁ Sesi II pukul 13:30 s/d 14:49:59

2. Pasar Tunai

Sesi I Pukul 09:00 s/d 11:30

3. Pasar Negosiasi

⦁ Sesi I Pukul.09:00 s/d 11:30

⦁ Sesi II Pukul 13:30 s/d 15:15

Jadwal Pra dan Pasca Perdagangan

Selain jadwal perdagangan bursa normal yang ada pada pasar reguler, di pasar saham dikenal dengan jam pra dan pasca perdagangan. Bagaimana itu? Berikut rinciannya:

1. Pra Pembukaan

⦁ 08:45 – 08:55 WIB: Anggota bursa efek mulai melakukan penawaran Jual dan/atau permintaan beli.

⦁ 08:55 – 08:59 WIB: Di sini akan dilakukan proses pembentukan Harga Pembukaan berdasarkan price dan time priority.

2. Pra Penutupan

⦁ Pukul. 14:50 s/d 15:00: Anggota bursa efek mulai melakukan input order.

⦁ Pukul. 15:00 s/d 15:04: Pembentukan harga penutupan.

3. Pasca Penutupan

Pukul 15:05 s/d 15:15: Input order berdasarkan harga penutupan.

Biasanya pembelian saham yang dilakukan pada pra pembukaan disebabkan karena para trader sesuai hasil analisisnya menilai jika saham tertentu akan mengalami kenaikan di awal perdagangan. Begitu pula dengan penjualan yang dilakukan pada jam jual beli saham tersebut, karena harga saham bisa anjlok pada awal perdagangan saham.

Kemudian keputusan kapan akan mengakumulasi ataupun mengambil untung dan juga cut loss di jam pra maupun pasca perdagangan tersebut biasanya dilakukan para trader karena pengaruh hasil analisis mereka.

Apabila trader tersebut merupakan value investor akan lebih sering melihat sisi fundamental perusahaan, khususnya menilai pada rasio PER, PBV, dan juga ROE. Namun, jika karakter trader adalah growth investing, maka keputusan yang dia ambil cenderung berdasarkan hasil analisis trendline atau grafik.

Itu tadi jam jual beli saham di Bursa Efek Indonesia yang harus kamu ketahui. Selanjutnya tinggal bagaimana keputusanmu memilih antara sesi I atau sesi II. Transaksi jual beli saham bisa kamu lakukan secara online melalui aplikasi, salah satunya Ajaib. Kenapa Ajaib? Karena aplikasi ini sangat terpercaya dan diawasi langsung oleh OJK bagi kamu yang ingin trading saham dan juga investasi reksa dana. Terlebih biaya beli sahamnya juga bisa lebih murah hingga 50%. Lalu, jika semakin besar nilai transaksi per harinya semakin murah biaya brokernya, sehingga sudah pasti menguntungkan. Jadi, gunakan Ajaib sekarang untuk investasi sahammu!

Selain saham, Ajaib juga menawarkan instrumen investasi reksa dana yang cocok bagi kamu investor pemula. Karena dengan reksa dana di Ajaib, dana investasi kamu akan dikelola dengan baik oleh manajer investasi pilihan dan kamu hanya perlu memonitornya. Jadi, investasi reksa dana atau saham yang kamu pilih? Apapun pilihanmu, investasi sekarang juga di Ajaib!

Artikel Terkait