Saham

Mekanisme Transaksi Saat Pre Opening Pasar Saham

Ajaib.co.id – Pernahkah kamu memperhatikan aplikasi trading saham sebelum pembukaan pasar reguler pada pukul 09.00 WIB? Kamu tidak bisa menjual ataupun membeli saham di luar jam-jam perdagangan bursa, termasuk sebelum pukul 09.00. Namun, sebenarnya sudah ada aktivitas di bursa pada jam-jam ini dikarenakan adanya pre opening pasar saham.

Mekanisme Transaksi Pra Pembukaan Bursa

Sesi pre opening pasar saham juga lazim dikenal sebagai sesi pra pembukaan. Situs web IDX membagi sesi ini menjadi dua bagian, yakni:

  1. 08:45:00 – 08:55:00: Anggota Bursa Efek memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli.
  2. 08:55:01 – 08:59:59: JATS (sistem komputerisasi perdagangan saham BEI) melakukan proses pembentukan Harga Pembukaan dan memperjumpakan penawaran jual dengan permintaan beli pada Harga Pembukaan berdasarkan price dan time priority.

Sejumlah aplikasi trading saham memperbolehkan kamu untuk memasang order jual maupun order beli pada masa pra pembukaan pasar saham antara pukul 08.45 – 08.55 (ada pula aplikasi trading yang tidak memperbolehkan). Namun, semua order yang dipasang akan berstatus menunggu dan belum masuk ke dalam order book.

Apabila ada penawaran dan permintaan saham yang cocok saat dipertemukan oleh JATS pada pukul 08.55 – 08.59, order akan segera berstatus tereksekusi (Matched) dan masuk dalam riwayat transaksi kamu.

Kalau order belum tereksekusi oleh JATS pada sesi pre opening, order tersebut akan berubah status menjadi efektif (Open) setelah pembukaan bursa pada pukul 09:00:00. Order selanjutnya baru bisa tereksekusi (Matched) dalam jam-jam perdagangan pasar reguler antara pukul 09:00:00 s/d 11:30:00 (sesi I) dan 13:30:00 s/d 14:49:59 (sesi II).

Peraturan Transaksi Pre Opening Pasar Saham

Pada awal pandemi COVID-19, otoritas bursa sempat menghentikan sesi pre opening sehingga investor tidak bisa memasang order sebelum pembukaan bursa. Namun, Bursa Efek Indonesia (BEI) menjalankan lagi sesi pre opening selama 10 menit pertama menjelang pembukaan perdagangan pukul 09.00 waktu JATS mulai 7 September 2020.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo, mengatakan kepada CNBC Indonesia bahwa penerapan kembali pre opening ditujukan agar “pasar lebih teratur dan efisien, dalam hal ini menghindari penumpukan order di awal pembukaan market jam 09.00 yang kadang mengakibatkan ‘macet’-nya aliran informasi data antara Bursa dan para AB (Anggota Bursa).”

Kebijakan BEI terbaru itu memodifikasi ketentuan auto rejection atas (ARA) dan auto rejection bawah (ARB). ARA dan ARB biasanya dapat terjadi dua kali, yakni sekali pada pre opening pasar saham dan sekali pada jam perdagangan biasa. Tapi pre opening saham kali ini hanya memberikan satu kali kesempatan untuk auto rejection sejak masa pre opening hingga jam perdagangan biasa. Aturan ini bisa berubah lagi di kemudian hari.

Selain itu, ada dua (2) aturan transaksi pre opening yang perlu diketahui investor:

  1. Harga acuan saham pada sesi pre opening berdasarkan harga previous (harga yang tercatat pada penutupan bursa di hari perdagangan sebelumnya).
  2. Saham yang dapat diperdagangkan pada sesi pre opening adalah saham-saham yang masuk dalam daftar indeks LQ45. 

Kedua peraturan ini juga dapat berubah lagi sesuai dengan kebijakan bursa kelak. 

Kita dapat memeriksa ketentuan Bursa Efek Indonesia tentang jam perdagangan dan perubahan-perubahannya pada situs web IDX. Otoritas bursa dapat meniadakan sesi pre opening maupun memodifikasi mekanisme transaksi saham sesuai kondisi pasar terkini. 

Apakah Kamu Berminat Ikut Sesi Pre Opening?

Sebelum berpartisipasi pada sesi pre opening transaksi saham, kamu harus memeriksa dulu apakah aplikasi trading saham milikmu memperbolehkan pemasangan order di luar jam bursa. Kalau kurang pasti, coba berkonsultasi langsung dengan CS sekuritasmu. Selanjutnya, kamu perlu memastikan pula apakah aplikasi trading saham dapat berfungsi lancar pada menit-menit tersebut.

Beban trafik saat pembukaan pasar saham biasanya sangat tinggi, sehingga sekuritas yang memperbolehkan transaksi pre opening pun bisa jadi menghadapi kenaikan trafik drastis hingga aplikasi trading-nya hang atau freeze. Error kemungkinan terjadi hingga beberapa menit setelah pukul 09.00 (pembukaan pasar reguler), tetapi akan semakin lancar perlahan seiring berlangsungnya perdagangan sesi 1. Ini fenomena wajar yang terjadi pada mayoritas sekuritas di Indonesia, tetapi dapat menghambat investor ritel yang ingin ikut sesi pre opening.

Selain masalah sarana dan prasarana, partisipasi dalam sesi pre opening sebenarnya tidak direkomendasikan untuk investor jangka panjang. Fluktuasi harga pada sesi ini sukar ditebak dan berisiko tinggi. Akan lebih baik jika kamu memantau pergerakan harga pada jam perdagangan pasar saham biasa, kemudian memutuskan pembelian maupun penjualan saham berdasarkan pertimbangan atas pergerakan harga saham yang sudah diketahui.

Trader harian dapat memasang order pada sesi pre opening jika sudah merasa yakin terhadap prospek kenaikan atau penurunan harga suatu saham. Umpama kamu berpikir harga saham akan naik, kamu bisa coba membeli sesuai harga previous. Sedangkan jika kamu berpikir harga saham akan turun, kamu bisa coba menjual saham sisa hari perdagangan sebelumnya. 

Sesi pre opening dapat menjadi peluang emas untuk “menangkap” saham-saham bullish sebelum bergerak naik. Tapi kamu perlu memahami bahwa tidak ada bid maupun offer yang bisa dilihat pada sesi pre opening. Order book masih kosong, sehingga kamu hanya dapat mencantumkan harga berdasarkan perkiraan pribadi saja.

Artikel Terkait