Reksa Dana

ETF atau Reksa Dana Kontrak Beda dengan Reksa Dana Biasa

Ajaib.co.id – Bagi sebagian orang, Exchange Traded Fund (ETF) masih terdengar cukup asing. Sebagian orang lainnya menganggap ETF sama dengan salah satu instrumen investasi, yakni reksa dana. Benarkah demikian?

Sebelum membahas perbedaan antara ETF dan reksa dana konvensional, ada baiknya kita menyimak terlebih dahulu sedikit sejarah kemunculan ETF.

Pertama kali, ETF muncul di Kanada, lebih tepatnya pada tahun 1990. ETF pertama kali ditransaksikan di Bursa Efek Toronto. Di tahun 1993, produk ini makin populer hingga menyebar ke Amerika Serikat hingga akhirnya masuk dan ditransaksikan di Eropa pada tahun 1997.

Di Indonesia, ETF pertama adalah R-LQ45X. Ini adalah produk milik IndoPremier Sekuritas. Produk ini mulai diperdagangkan tahun 2007. Tak dipungkiri bahwa sekuritas ini menguasai 97% pangsa pasar ETF di tanah air.

Seiring dengan berjalannya waktu, produk investasi yang satu ini kerap dijadikan alternatif investasi oleh sebagian investor. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dana kelolaan dari ETF sudah tumbuh lima kali lipat dalam waktu hampir lima tahun terakhir, dari Rp2,6 triliun pada 2015 menjadi Rp15 triliun pada 14 November 2019 lalu.

Secara akumulasi, dari tujuh produk di tahun 2015, kini jumlah produk ETF hingga November 2019 berjumlah 33 produk. Kenaikan yang cukup signifikan, bukan?

Sama halnya dengan reksa dana, RTF diterbitkan oleh manajer investasi (MI). Meski sama-sama diterbitkan oleh MI, sebenarnya, ETF memiliki sejumlah perbedaan dengan reksa dana biasa atau konvensional.

ETF adalah reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif. ETF merupakan instrumen investasi yang menggabungkan dua karakteristik produk sekaligus, yakni reksa dana berbentuk terbuka (open ended fund) dan saham (common stock).

Unit penyertaan ETF turut diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Produk ini juga memiliki kode-kode layaknya sebuah emiten.

ETF sendiri dikategorikan menjadi dua jenis, yaitu ETF aktif dan ETF pasif. ETF aktif adalah ETF yang dikelola secara aktif oleh MI. Pengelolaannya dilakukan berdasarkan kriteria dan pemilihan efek yang ditentukan oleh MI. Dengan kata lain, kinerja ETF bergantung kepada kinerja MI tersebut.

Sementara itu, ETF pasif adalah ETF yang dikelola secara pasif dengan pemilihan efek mengacu kepada suatu indeks tertentu. Kinerja ETF pasif merupakan cerminan dari kinerja dari indeks acuan tersebut.

Ada dua cara dalam bertransaksi jual-beli ETF. Kedua cara itu adalah melalui pasar primer dan sekunder. Bila melalui pasar primer, pemodal membeli dan menjual kembali unit penyertaan ETF kepada MI.

Jual-beli tersebut dilakukan dalam satuan unit kreasi. Satu unit kreasi setara dengan 100 ribu unit penyertaan. Mekanisme tersebut berlaku untuk transaksi yang bernominal besar.

Harga pertama ETF bisa dimulai pada nominal berapapun. Inilah yang turut membedakan ETF dengan reksadana biasa. Secara umum, MI akan membuat harga pertama reksa dana sama dengan indeks acuan. Hal ini guna memudahkan pemantauan perbandingan dengan indeks acuan.

Sementara itu, jual-beli di pasar sekunder berupa penyertaan ETF dalam satuan lot. Satu lot setara dengan 100 unit penyertaan melalui BEI. Transaksi ini dikhususkan kepada investor ritel yang nilai transaksinya relatif lebih kecil.

Jadi, investor membeli ETF tidak lagi dari MI. Investor membelinya dari investor lain yang memiliki ETF pada harga dan jumlah yang disepakati. Bila tidak ada permintaan dan penawaran yang sesuai, maka transaksi tidak akan terjadi. Di sinilah peran dealer partisipan diperlukan guna mengantisipasi hal tersebut.

Underlying asset (aset dasar) dari ETF adalah “indeks acuan saham”. Namun, ada juga yang berupa obligasi. Perlu kamu ketahui, di BEI sendiri ada beberapa indeks saham seperti LQ45, KOMPAS 100, IDX High Dividend 20 dan lainnya.

Jika kamu membeli satu produk ETF yang memiliki underlying asset LQ45, itu artinya kamu sama saja membeli seluruh saham yang ada di indeks tersebut. Saat indeks tersebut naik, maka otomatis capital gain dari ETF yang bersangkutan juga naik. Begitu pula sebaliknya.

Sayangnya, di pasar sekunder, transaksi ETF dinilai masih sangat rendah bila dibandingkan dengan di pasar primer pada lima tahun belakangan ini. Laboran CNBC pada November 2019 menyatakan, nilai transaksi ETF di pasar sekunder adalah Rp100 miliar per tahun. Kebalikannya, di pasar perdana bisa mencapai Rp 4 triliun per tahun.

Perbedaan lainnya, ETF menawarkan fleksibilitas yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan reksadana konvensional. Proses jual-beli ETF di pasar primer, misalnya, langsung terjadi antara investor dan MI. Sedangkan pada reksa dana konvensional, investor bertransaksi harus melalui MI yang akan melakukan transaksi tersebut.

Harga reksa dana ETF juga ditetapkan pada akhir hari perdagangan ketika nilai aktiva bersih (NAB) ditetapkan. Dibandingkan jenis reksa dana lainnya, ETF juga relatif likuid karena likuidasinya ditentukan oleh likuiditas dari saham-saham yang termasuk ke dalam produk ETF tersebut.

Likuiditas biasanya diukur dari volume transaksi saham yang diperdagangkan per hari. Saham-saham yang sedikit sekali diperdagangkan dianggap tidak likuid dan mempunyai selisih harga (spread) serta volatilitas yang tinggi.

Maka, ketika hanya sedikit sekali peminat dan volume yang diperdagangkan, spread meningkat, sehingga pembeli harus membayar dengan harga premium dan memaksa penjual memberi diskon untuk mengamankan penjualan. Sedangkan ETF terlindung dari masalah tersebut.

Nah, berikut adalah perbedaan antara ETF dan reksa dana konvensional lebih lengkapnya.

Sejatinya, reksa dana apapun yang dipilih entah pasar uang, pendapatan tetap, campuran, saham, atau ETF, demi kenyamanan berinvestasi, pastikan lebih dahulu tujuan keuangan dan profil risiko kamu.

Artikel Terkait