Analisis Saham

Disuspen Sejak Juli 2019, Saham TRIO Berpotensi Delisting

Ajaib.co.id – PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) berdiri di Indonesia pada 21 Agustus 1996. Untuk kemudian memulai kegiatan bisnisnya pada tanggal 21 Agustus 1996.

Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, kegiatan utama TRIO di antaranya usaha perdagangan dan distribusi perangkat telekomunikasi, dengan cakupan telepon selular, aksesoris, suku cadang, kartu telepon pra bayar dan pasca bayar, gadget, serta jasa yang terkait dengan telekomunikasi dan multimedia.

TRIO juga merupakan distributor resmi dan pengecer produk komunikasi seluler di Indonesia dengan berbagai merek telepon seluler. Seperti, Samsung, Lenovo, Apple, Nokia, Blackberry, Sony, Huawei, Xiaomi, HTC, LG dan lainnya.

Perusahaan ini melakukan pemasaran produk-produk perangkat telekomunikasi seluler kepada konsumen ritel. Hal ini dilakukan lewat anak usaha yaitu, PT Okeshop yang merupakan jaringan gerai ritel OkeShop dan Global Teleshop Tbk (GLOB) berupa jaringan toko Global Teleshop.

TRIO pun mempunyai anak usaha yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), yaitu Global Teleshop Tbk (GLOB).

Pada 31 Maret 2009, TRIO memperoleh Pernyataan Efektif dari BAPEPAM-LK. Pernyataan ini guna melakukan Penawaran Umum Perdana Saham TRIO (IPO) kepada masyarakat sebanyak 450.000.000 saham. Dengan nilai nominal sebesar Rp100 per saham melalui Bursa Efek Indonesia dengan harga penawaran sebesar Rp225 per saham.

Apakah saham ini masih layak dikoleksi? Bagaimana keadaan fundamental perusahaan saat ini dan apa rencana bisnis yang akan dilakukan? Mari kita bedah kinerja saham TRIO.

Saham Disuspensi Sejak Juli 2019

Mengutip dari bisnis.com, saham dengan kode TRIO ini sudah tidak dapat diperdagangkan di pasar bursa lantaran disuspensi sejak 16 Juli 2019 lalu.

Sesuai dengan Ketentuan III.3.1.2, pencatatan saham emiten bisa dihapus dalam kondisi saham perusahaan tercatat disuspensi di pasar reguler dan pasar tunai. Serta saham hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Dilihat dari laporan keuangan, pada 2020 TRIO memperoleh perbaikan pendapatan pada kuartal III/2020. Pendapatan TRIO per September 2020 melesat 103,12% menjadi Rp151,81 miliar secara quarter on quarter (qoq). Pada triwulan kedua, pendapatan Trikomsel sempat anjlok 67,6% qoq, dari Rp230,53 miliar menjadi Rp74,74 miliar.

Presiden Direktur TRIO Sugiono Wiyono Sugialam mengutarakan, perbaikan pendapatan tersebut didorong oleh toko-toko yang telah mulai buka karena adanya pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

Perbaikan pendapatan ini juga dikontribusikan oleh langkah TRIO dalam meningkatkan penjualan online. Baik melalui marketplace, media sosial, website www.oke.com, hingga penawaran produk TRIO kepada pelanggan sebelumnya.

Perusahaan mempunyai database yang jutaan dari penjualan pulsa dan telepon seluler yang lalu. Database ini direvisi kembali lewat media sosial.

Sementara itu, kontribusi penjualan online terhadap total penjualan saat ini telah double digit atau di atas 10%. Padahal, berkaca pada kuartal I/2020, kontribusi penjualan masih sangat kecil. Bahkan terhitung nyaris tidak ada, sebab masih berfokus pada penjualan melalui toko fisik.

Ke depannya, TRIO memiliki rencana untuk tetap memfokuskan penjualan secara online. Dengan begitu, belanja modal untuk pembukaan toko terutama di luar Pulau Jawa sudah tidak diperlukan. Karena saluran online Trikomsel bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia meski tidak memiliki toko fisik.

Bisnis TRIO Menurun Sejak 2017

Terlepas dari kondisi pandemi, emiten Trikomsel Oke Tbk (TRIO) memang sudah mengalami penurunan bisnis sejak tahun buku 2017 hingga 2019. Berikut data ikhtisar keuangan yang diambil dari informasi finansial perseroan (dalam jutaan rupiah):

Dari data tersebut, secara penjualan TRIO memang terus mengalami penurunan per tahunnya. Hal ini diperparah dengan disuspensinya saham TRIO sejak Juli 2019.

Dilihat dari bisnis.com, berdasarkan data dari Bloomberg, saham TRIO bergerak terakhir kali pada 19 Juli 2019 dengan harga penutupan 426. Adapun total saham yang dimiliki publik mencapai 2,16 miliar lembar atau 8,33% dari total saham TRIO. Untuk kapitalisasi saham mencapai Rp11 triliun.

Pada laporan keuangan Trikomsel per 31 Desember 2019, perusahaan memang menderita kerugian sebesar Rp115,11 miliar. Terlebih terdapat defisiensi modal sebesar Rp3,7 triliun. Opini auditor Gideon Adi & Rekan, Trikomsel dan entitas anak usaha juga mengalami kekurangan arus kas untuk operasi.

Trikomsel pun disebut tidak mempunyai kemampuan untuk melunasi utang yang jatuh tempo. Hal ini pun menjadi dasar untuk untuk Opini Tidak Menyatakan Pendapat.

Berdasarkan Pengumuman No.Peng-SPT-00022/BEI.PP2/10-2020 yang dipublikasikan BEI adanya suspensi saham TRIO terjadi karena keraguan pada kemampuan Trikomsel dalam mempertahankan kelangsungan bisnis. 

Merujuk pada opini tidak memberikan pendapat atau disclaimer pada laporan keuangan per 31 Desember 2019 dan 31 Desember 2018. Artinya, TRIO sudah dua kali mendapat opini disclaimer dari auditor.

Dalam pandangan BEI, opini tidak menyatakan pendapat yang ada pada laporan keuangan menjelaskan ketidakmampuan Trikomsel untuk melunasi utang yang segera jatuh tempo. Hal ini memberikan indikasi adanya suatu ketidakpastian material yang dapat berakibat pada keraguan signifikan atas kemampuan perusahaan dan entitas anak untuk mempertahankan kelangsungan usaha.

Usai saham TRIO disuspensi, BEI meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi.

Jika dilihat dari rasio keuangannya memang kondisi bisnis TRIO saat ini sedang tidak sehat. Berikut data yang diambil dari ikhtisar keuangan untuk tahun buku 2019 dari informasi finansial perseroan:

Bagaimana Prospek Bisnis TRIO ke Depannya? Apakah Sahamnya Layak Dikoleksi?

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengingatkan potensi penghapusan pencatatan saham secara paksa (force delisting) untuk saham berkode TRIO ini. Saham TRIO juga sudah tidak bisa diperdagangkan karena disuspensi sejak 16 Juli 2019.

Sesuai dengan Ketentuan III.3.1.2, pencatatan saham emiten bisa dihapus dalam kondisi saham perusahaan tercatat disuspensi di pasar reguler dan pasar tunai. Serta saham hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Berkaitan dengan hal di atas, maka per tanggal 17 Januari 2021 perdagangan saham perseroan telah disuspensi selama 18 bulan. Dengan begitu, masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 17 Juli 2021 mendatang.

Pada laporan terbaru yang disampaikan Trikomsel Oke kepada BEI adalah laporan bulanan registrasi pemegang efek pada 7 Januari 2021. Merujuk dari susunan pemegang saham berdasarkan laporan tersebut, masyarakat menggenggam 8,33% dari total saham TRIO atau sebanyak 2,16 miliar saham. PT Polaris Limited Pte Ltd dan PT Tigadari Fiesta masing-masing memiliki porsi 8,22% dan 8,68% dari total saham TRIO.

Adapun kepemilikan saham  terbesar dipegang oleh PT Sukses Perdana Prima sebesar 38,25% atau 9,94 miliar saham, lalu Wagita Trust Ltd sebesar 25,53% atau 6,64 miliar saham, dan UOB Kay Hian Pte Ltd sebesar 10,99% atau 2,85 miliar saham PT Trikomsel Oke Tbk.

Sebelumnya, emiten berkode saham TRIO sudah dua kali mendapat opini disclaimer dari auditor untuk laporan keuangan per 31 Desember 2019 dan 31 Desember 2018. Menurut BEI, opini tidak menyatakan pendapat pada laporan keuangan menjelaskan ketidakmampuan Trikomsel untuk melunasi utang yang akan jatuh tempo.

Melihat kondisi ini, memang saham TRIO sudah tidak bisa diperjualbelikan lagi. Sehingga memang sudah tidak layak untuk dikoleksi.

Disclaimer: Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Ajaib membuat informasi di atas melalui riset internal perusahaan, tidak dipengaruhi pihak manapun, dan bukan merupakan rekomendasi, ajakan, usulan ataupun paksaan untuk melakukan transaksi jual/beli Efek. Harga saham berfluktuasi secara real-time. Harap berinvestasi sesuai keputusan pribadi.

Artikel Terkait