Ajaib.co.id – Ada tiga segmen pasar yang memfasilitasi mekanisme perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (IDX). Ketiga segmen pasar itu adalah pasar reguler, pasar tunai, dan pasar negosiasi (pasar nego saham). Masing-masing memiliki karakteristik dan fungsi berbeda-beda.
Investor umumnya melaksanakan transaksi saham di pasar nego dengan tiga tujuan. Pertama, menjual atau membeli saham dengan fraksi harga yang berbeda dengan fraksi di pasar reguler. Kedua, menjual atau membeli saham odd lot (jumlah saham di bawah standar 1 lot/100 lembar saham). Ketiga, menjual atau membeli saham tidur atau saham gocap (saham-saham yang jatuh ke ambang harga saham terendah IDX pada level Rp50).
Pasar nego saham ini sangat unik. Transaksi di pasar negosiasi merupakan solusi jitu bagi investor yang ingin melego saham nyangkut berstatus gocap. Namun, cara menjual dan membeli saham di pasar negosiasi tidaklah sama dengan transaksi di pasar lain.
Pengertian Pasar Negosiasi Saham?
Pasar negosiasi adalah pasar di mana efek atau saham diperdagangkan secara negosiasi atau tawar menawar. Negosiasi ini dilaksanakan secara individu, namun proses jual dan belinya tetap harus dilakukan melalui perusahaan sekuritas.
Pasar ini juga memiliki aturannya tersendiri. Di mana, pasar ini tidak ada kewajiban untuk mengikuti fraksi harga saham seperti yang terjadi di pasar reguler. Di mana, pasar ini tidak memiliki batas bawah yang diterapkan, bahkan transaksinya dapat dilakukan meski saham yang dimiliki berjumlah kurang dari 1 lot akibat corporate action.
Transaksi pada pasar negosiasi ini murni terjadi karena adanya kesepakatan dari kedua belah pihak. Selain itu, tidak dengan mekanisme lelang terbuka secara kontinu. Jadi, tanpa membuat kesepakatan, kamu tidak bisa melakukan transaksi di pasar negosiasi.
Keunikan inilah yang memungkinkan investor dapat melepas sahamnya lebih dari batas bawah pasar reguler. Dengan penurunan harga yang terlihat menggiurkan, bukan tidak mungkin orang lain akan membeli saham yang dimiliki investor tersebut.
Namun, bisa juga saham yang dijual di pasar negosiasi tidak laku. Karena saham yang telah berada di kerak bursa sangat rawan untuk di-delisting. Tidak hanya itu, ada juga pertimbangan yang dilakukan dalam bertransaksi di pasar negosiasi. Pertimbangan tersebut adalah beban biaya tambahan (OTC fee) sebesar Rp22.000 per saham jika transaksi melibatkan dua broker yang berbeda.
Perbedaan Pasar Negosiasi dengan Pasar Reguler &Tunai
Kebanyakan investor dan trader hanya melaksanakan transaksi saham di pasar reguler dengan siklus settlement T+3. Pasar tunai dengan settlement T+0 digunakan untuk penyelesaian kasus khusus, misalnya realisasi short-selling. Keduanya dapat dilaksanakan melalui platform trading saham yang disediakan oleh sekuritas. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini adalah perbedaan ketiga jenis pasar tersebut.
1. Pasar Reguler (Regular Board)
Pasar ini digunakan untuk transaksi saham sehari-hari dengan mekanisme tawar menawar yang berlangsung secara terus-menerus selama periode perdagangan. Sehingga, harga saham bisa berubah terus setiap waktu.
Saham di Pasar Reguler diperdagangkan dalam satuan perdagangan lot, di mana 1 lot saham adalah 100 lembar. Mekanisme penyelesaian transaksi di pasar reguler menggunakan standar T+2 (2 hari bursa setelah transaksi). Di mana uang pembelian atau penjualan saham ditagihkan pada 2 hari bursa setelah transaksi.
Perdagangan pasar reguler dilakukan setiap Senin hingga Jumat, dengan Sesi 1 perdagangan dibuka pukul 09.00 – 11.30 WIB. Kemudian dilanjutkan Sesi 2 dibuka pada pukul 13.30 – 14.49 WIB.
2. Pasar Negosiasi (Negotiated Board)
Pasar ini hampir mirip dengan perdagangan di pasar reguler, namun transaksi pasar negosiasi tidak dilakukan di Bursa Efek Indonesia. Tawar menawar harga dilakukan secara pribadi, namun tetap dalam pengawasan bursa dan hasil negosiasi harus disepakati bursa.
Satuan perdagangan di pasar negosiasi menggunakan satuan lembar. Pasar negosiasi biasanya dipilih jika jumlah lembar saham tidak genap 1 lot (atau di bawah 100 lembar). Mekanisme penyelesaian transaksi di pasar ini disesuaikan dengan kesepakata penjual dan pembeli. Biasanya pasar jenis ini digunakan oleh institusi yang membeli saham dalam jumlah besar dan tidak melalui bursa (misalnya ketika terjadi akuisisi, merger perusahaan lain).
Perdagangan pasar negosiasi dilakukan setiap Senin hingga Jumat. Sesi 1 dibuka pada pukul 09.00 – 11.30 WIB dan sesi 2 dibuka pada pukul 13.30 – 15.30 WIB.
3. Pasar Tunai (Cash Market)
Pasar Tunai mirip dengan pasar reguler, hanya berbeda pada sistem pembayarannya. Saham-saham di Pasar Tunai diperdagangkan dalam satuan lot. Mekanisme penyelesaian transaksinya menggunakan standar T+0 (hari itu juga) dan hanya di sesi 1. Pasar Tunai biasanya digunakan untuk menyelesaikan kegagalan anggota Bursa dalam memenuhi kewajibannya di Pasar Reguler dan Negosiasi, misalnya pada transaksi short selling.
Perdagangan pasar tunai dilakukan setiap Senin hingga Jumat hanya di sesi 1 yang dibuka pada pukul 09.00 – 11.30 WIB.
Tipe Transaksi Pasar Negosiasi
Sebelum kamu bertransaksi di pasar modal jenis pasar negosiasi, kamu harus tau terlebih duly 3 (tiga) tipe pasar dalam pasar negosiasi. Apa saja itu?
- Block trading, transaksi saham dengan jumlah besar, minimal 200.000 saham sekali beli atau jual.
- Odd lot, perdagangan di bawah standar lot (satu lot), yang di pasar reguler ditetapkan 500 lembar saham. Sehingga ketika kamu ingin membeli atau menjual saham yang jumlahnya di bawah 500 lembar, kamu tidak akan bisa melakukannya dalam pasar reguler.
- Crossing, perdagangan tutup sendiri, maksudnya dilakukan oleh satu perusahaan pialang. Ini dapat terjadi ketika pembeli dan penjual saham menggunakan perusahaan pialang yang sama.
Cara Transaksi Saham di Pasar Negosiasi
Cara transaksi saham di pasar negosiasi terbagi menjadi dua. Pertama, transaksi pasar nego via platform trading saham. Kedua, transaksi pasar nego via broker. Berikut ini rinciannya.
1. Transaksi Pasar Negosiasi via Platform Trading Saham
Setiap perusahaan sekuritas di Indonesia menyediakan platform trading saham dengan fitur berbeda-beda. Semuanya memiliki fitur wajib seperti order book dan riwayat transaksi. Tapi tak semuanya menyediakan info fundamental saham, sinyal trading, atau kapabilitas untuk mengeksekusi transaksi saham di pasar nego.
Apabila perusahaan sekuritasmu menyediakan platform trading saham yang mampu mengeksekusi transaksi pasar negosiasi, kamu dapat mengirim order beli atau jual secara langsung di dalamnya. Pada halaman order, carilah kode saham dengan akhiran .NG. Misalnya BNGA.NG, BMTR.NG, BUMI.NG, dan lain-lain. Setelah mengetikkan kode saham dengan akhiran .NG, kamu dapat mengisi volume dan harga yang diinginkan.
Perlu diketahui, simbol .NG merupakan singkatan resmi dari pasar negosiasi. Kode saham tanpa akhiran atau dengan akhiran .RG menunjukkan transaksi pasar reguler. Sedangkan singkatan .TN merujuk pada transaksi pasar tunai. Ada kemungkinan perusahaan sekuritasmu menggunakan istilah atau simbol berbeda, sehingga ada baiknya juga menengok buku panduan cara penggunaan platform jika kamu tidak menemukan kode-kode ini.
Setelah order jual saham di pasar negosiasi terkirim pada platform trading, belum tentu akan ada pembeli yang langsung menerimanya. Kamu perlu menunggu dalam waktu cukup lama hingga order tersebut tereksekusi. Untuk mempercepat, kamu juga bisa menghubungi brokermu agar perusahaan sekuritas dapat menawarkan sahammu secara aktif kepada pihak-pihak yang mungkin berminat.
2. Transaksi Pasar Negosiasi via Broker
Apabila perusahaan sekuritasmu tidak memberikan fasilitas yang dibutuhkan, kamu perlu menghubungi broker untuk melaksanakan transaksi saham di pasar negosiasi. Siapa broker itu? Broker yang dimaksud di sini bisa jadi Account Officer, Customer Service, maupun petugas lain yang memperoleh mandat serupa dari perusahaan sekuritas.
Setelah menghubungi broker, kamu perlu menunggu selama beberapa waktu. Prosedur selanjutnya cukup panjang. Broker akan menghubungi kantor pusat atau menempuh proses internal lain, kemudian perusahaan sekuritas akan menginisiasi penawaran saham tersebut kepada nasabah lain. Ketika ada nasabah yang berminat, broker akan menghubungimu kembali.
Transaksi saham di pasar negosiasi itu mungkin tidak akan tereksekusi tepat pada harga awal yang diinginkan penjual saham. Dalam proses selanjutnya, penjual dan calon pembeli bisa saling bertukar penawaran berkali-kali hingga mencapai kesepakatan akhir.
Bargaining position penjual saham di pasar negosiasi biasanya lebih rendah dibanding calon pembeli, sehingga harga yang disepakati seringkali di bawah harga saham di pasar reguler. Jadi sebelum menjual saham di pasar nego, kamu harus menyiapkan mental untuk “boncos” ataupun menerima harga lebih murah beberapa kali lipat di bawah harga pasar. Jangan shock kalau harga saham terbanting dari Rp50 sampai Rp5.
Kesimpulan
Transaksi saham di pasar negosiasi mengikuti prosedur khusus yang tidak sama dengan transaksi saham reguler. Untuk mengetahui bagaimana cara melakukannya, kamu perlu menegok fungsionalitas platform trading sahammu dulu. Selidiki dengan teliti setiap fitur pada platform, atau baca-baca buku panduan penggunaan platform.
Kalau tak dapat menemukan instruksi terkait transaksi pasar negosiasi pada platform trading, berarti kamu perlu mengontak Account Officer atau Customer Service dari perusahaan sekuritasmu. Tanyakan kepada mereka tentang bagaimana prosedur menjual atau membeli saham yang kamu inginkan di pasar non-reguler. Tak perlu malu-malu. Mereka niscaya akan langsung memberikan semua penjelasan dan bantuan yang kamu perlukan hingga transaksi saham selesai.
Selain mencari tahu tentang prosedur transaksi, kamu juga perlu memiliki kemampuan tawar-menawar yang baik. Ketahui dulu kondisi fundamental saham yang ingin dibeli atau dijual, berapa harga wajar dan harga pasarnya, kemudian barulah mengirim order. Sebaiknya jangan memulai transaksi saham di pasar negosiasi tanpa memiliki bekal wawasan yang memadai terkait saham yang akan diperdagangkan.