Banking

Customer Due Diligence Adalah Upaya Mengenal Pelanggan Lebih Dalam

customer-due-diligence

Ajaib.co.idCustomer due diligence (CDD) mengacu pada tindakan untuk mengenal lebih jauh mengenai calon pelanggan atau pelanggan. Tindakan ini bisa diterapkan di berbagai sektor bisnis.

Sebuah perusahaan atau entitas bisnis perlu melakukan CDD karena penting untuk pengambilan keputusan ke depannya. Pada praktiknya, CDD mencakup pengumpulan dan verifikasi informasi calon pelanggan. Di dalamnya juga meliputi penilaian tingkat risiko hukum.

Customer due diligence dapat diterapkan di banyak sektor bisnis. Bank Indonesia (BI), misalnya, menjabarkan bahwa customer due diligence adalah suatu kegiatan yang meliputi identifikasi, verifikasi, dan pemantauan oleh pihak bank. Tujuannya agar memastikan bahwa kegiatan transaksi sudah dilakukan sesuai dengan profil risiko calon nasabah, walk in customer, atau nasabah yang bersangkutan.

Pada lingkup perbankan, CDD bersifat wajib bagi institusi keuangan di Indonesia. Hal ini sesuai Peraturan No. 14/27/PBI/2012 yang diterbitkan oleh BI sehubungan dengan implementasi anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme bagi bank.

Customer due diligence adalah dasar dari proses Know Your Customer (KYC), yang mengharuskan perusahaan untuk memahami siapa pelanggan mereka, perilaku keuangan mereka, dan jenis pencucian uang atau risiko pendanaan terorisme yang mereka hadapi.

Know Your Customer merupakan kunci dalam setiap bisnis. Pemilik bisnis yang sukses memahami apa yang diinginkan pelanggan mereka dan cara paling efektif untuk menyediakan produk atau layanan mereka.

Kedalaman pengetahuan juga penting, ini membutuhkan pengetahuan lebih dari sekadar nama, usia, dan pendapatan pelanggan. Sebagai pemilik bisnis, mengetahui hobi, selera, dan minat pelanggan serta apa yang mereka tonton, dengar, dan baca bisa menjadi informasi yang menguntungkan.

Penerapan Customer Due Diligence yang Benar

Pada tingkat dasar, CDD mengharuskan perusahaan untuk mengumpulkan nama dan alamat pelanggan, informasi tentang bisnis di mana mereka terlibat, dan bagaimana mereka akan menggunakan akun mereka.

Untuk memastikan bahwa pelanggan jujur, perusahaan kemudian harus memverifikasi informasi tersebut dengan mengacu pada dokumen resmi, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), paspor, tagihan listrik, dan sejumlah dokumen lainnya.

Customer due diligence tidak hanya diterapkan pada calon pelanggan baru, melainkan juga pelanggan eksisting. Selain itu, CDD tidak mengenal kata ‘akhir’. Hal ini karena aktivitas pelanggan dapat berubah, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi profil risiko mereka.

Lazimnya, praktik CDD berupa:

Identifikasi pelanggan

Perusahaan harus mengidentifikasi pelanggan mereka dengan memperoleh informasi dan data pribadi, termasuk nama, identitas berfoto, alamat, dan akta kelahiran, dari sumber independen yang dapat diandalkan.

Kepemilikan penerima (beneficial ownership)

Ketika sebuah perusahaan atau pihak ketiga bertindak atas nama orang lain, perusahaan harus berusaha untuk membangun Ultimate Beneficial Ownership (UBO). Ini mengacu pada individu-individu yang mendapat manfaat dari aktivitas seseorang atau sekelompok orang.

Hubungan bisnis

Selain identifikasi kepemilikan pribadi dan manfaat, perusahaan juga harus menetapkan sifat dan tujuan dari hubungan bisnis yang mereka masuki dengan pelanggan.

Lebih spesifik, prosedur customer due diligence yang harus dilakukan bank termasuk:

  1. Meminta informasi dari pelanggan atau badan.
  2. Mengidentifikasi pemilik penerima dari akun dan mengeksekusi customer due diligence untuk pemilik penerima.
  3. Memverifikasi dokumen yang diserahkan pelanggan.
  4. Melakukan pengkinian data dan observasi data yang didapat dari pelanggan secara konstan.
  5. Customer due diligence adalah due diligence paling dasar yang dilakukan terhadap kebanyakan pelanggan, baik pelanggan yang langsung datang maupun prospektif. Selain itu, CDD diwajibkan saat ada transaksi keuangan mencurigakan atau informasi meragukan yang disampaikan pelanggan.

Kapan Sebaiknya Customer Due Diligence Dilakukan?

Hubungan bisnis baru

Perusahaan harus melakukan CDD sebelum menjalin hubungan bisnis baru. Informasi yang mereka kumpulkan akan menjadi dasar penilaian risiko selanjutnya dan memastikan bahwa pelanggan tidak menggunakan identitas palsu untuk mengakses layanan mereka.

Transaksi keuangan

Transaksi keuangan tertentu memerlukan tindakan CDD. Ini mungkin melibatkan jumlah uang yang melebihi ambang batas peraturan atau transaksi yang melibatkan entitas di negara asing berisiko tinggi.

Kecurigaan pencucian uang

Jika pelanggan dicurigai melakukan pencucian uang atau pendanaan terorisme, perusahaan harus menerapkan pemeriksaan CDD tambahan. Biasanya, para pelaku pencucian uang mengaburkan atau menghilangkan asal-usul aset yang didapatkan dari kegiatan ilegal agar terlihat legal.

Dokumentasi yang tidak dapat diandalkan

Ketika pelanggan memberikan dokumen identifikasi yang tidak dapat diandalkan atau tidak memadai, perusahaan harus menerapkan pemeriksaan CDD lebih lanjut untuk menyelesaikan perbedaan.

Pemantauan berkelanjutan

CDD bukanlah kewajiban satu kali. Perusahaan harus melakukan CDD secara berkala selama hubungan bisnis untuk memastikan bahwa transaksi pelanggan konsisten dengan profil risiko yang mereka tetapkan.

Penerapan customer due diligence yang efektif harus melibatkan langkah-langkah berikut:

  1. Sebelum memulai hubungan bisnis, perusahaan harus menetapkan identitas dan aktivitas bisnis pelanggan potensial baru mereka,. Tujuannya mengidentifikasi pelaku kejahatan sedini mungkin.
  2. Setelah pelanggan telah diidentifikasi dengan tingkat kepercayaan yang cukup, perusahaan harus mengategorikan tingkat risiko mereka. Informasi ini harus disimpan di lokasi yang aman secara digital yang dapat diakses dengan mudah untuk pemeriksaan peraturan di masa mendatang.
  3. Setelah menetapkan kategori risiko pelanggan, perusahaan harus menentukan apakah diperlukan langkah-langkah yang lebih intensif.

Customer due diligence adalah salah satu bagian yang sangat penting dalam mengelola risiko yang akan dihadapi oleh perusahaan. Dalam kasus tertentu, mungkin customer due diligence saja kurang cukup sehingga perusahaan perlu melakukan enhanced due diligence (EDD) demi memperoleh informasi yang lebih lengkap tentang latar belakang pelanggan perusahaan.

Artikel Terkait