Pajak

Cara Bayar Pajak Mobil Online ini Mudah dan Praktis

bayar pajak mobil online

Ajaib.co.id – Kini sudah tidak ada alasan lagi untuk telat membayar pajak kendaraan bermotor. Wajib pajak kini dimudahkan dengan keberadaan e-samsat, layanan serupa samsat yang bisa dilakukan secara online. Kamu bisa bayar pajak mobil online tanpa takut proses yang lama dan memakan waktu.

Pembayaran pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara. Ada pajak tahunan dan pajak lima tahunan yang harus dibayar agar kendaraan layak dipakai. Guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, pemerintah juga terus meenghadirkan berbagai inovasi.

Dulu kita mengenal samsat keliling dengan unit kendaraan yang datang ke berbagai lokasi. Tujuannya lebih mendekatkan layanan pada masyarakat. Jadi tak perlu buang waktu, tenaga dan uang datang ke Kantor Samsat untuk melakukan pembayaran pajaknya. Cukup sesuaikan jadwal samsat keliling datang ke lokas terdekat dan selesaikan tagihanmu.

Namun di era digital ini, cara pembayaran itu saja tidak cukup. Maka dihadirkanlah cara bayar pajak online untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Baik motor maupun mobil bisa melakukan pembayaran pajaknya lewat bantuan aplikasi.

Saat ini, cara bayar pajak mobil online sudah diterapkan di berbagai daerah di Indonesia. Beberapa daerah tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Korlantas Polri, Kementerian Dalam Negeri, dan PT Jasa Raharja (Persero), telah meluncurkan Samsat Online Nasional (Samolnas).

Samsat Online Nasional adalah layanan jaringan elektronik yang diselenggarakan Tim Pembina Samsat Nasional berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia untuk pembayaran dan pengesahan tahunan secara online Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pengesahan STNK yang dapat dilakukan secara Nasional melalui aplikasi layanan mobile.

Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat ketika membayar pajak kendaraan. Memang saat ini belum semua pelosok Indonesia bisa memeanfaatkannya. Meskipun belum merata, namun Pemerintah akan terus mengembangkan layanan tersebut ke seluruh Indonesia. Sebab, membayar pajak mobil online terbilang mudah dan praktis.

Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor SAMSAT. Namun, masih banyak orang yang belum mengetahui cara bayar pajak mobil online. Padahal cara membayar pajak mobil online ini tergolong amat mudah.

Cara Menggunakan Aplikasi Samsat Online Nasional

  1. Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Playstore.
  • Jika kamu ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), tekan menu pendaftaran.
  1. Setelah menekan tombol tersebut akan muncul pemberitahuan yang berbunyi “perhatian, TBPKP/SKPD dan stiker pengesagan STNK akan dikirim ke alamat yang tertera di STNK.” Terdapat pilihan setuju dan tidak setuju. Apabila ingin melanjutkan pembayaran klik tombol setuju.
  2. Setelah menekan tombol setuju, akan muncul formulir yang harus diisi wajib pajak, yakni nomor polisi, NIK, lima digit terakhir nomor rangka, nomor telepon, dan email.
  3. Setelah selesai mengisi formulir, tekan tombol lanjutkan. Sistem akan memproses data tersebut selama kurang lebih satu menit. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya dan besaran pajak yang harus dibayarkan.
  4. Setelah itu, wajib pajak tinggal menekan tombol setuju untuk mendapatkan kode bayar. Kode bayar yang digunakan untuk pembayaran melalui layanan E-Channel perbankan (e-Banking atau ATM) yang telah bekerja sama dalam pelayanan pembayaran.

Adapun perbankan yang bekerja sama meliputi Bank Pembangunan Daerah (BPD) masing-masing provinsi; Bank BUMN (BNI, BRI, Mandiri, BTN); Bank Swasta (BCA, Permata, CIMB Niaga).

  • Apabila kode bayar sudah keluar, wajib pajak tinggal membayarnya menggunakan mesin ATM. Kode bayar itu hanya berlaku selama dua jam.
  • Setelah melakukan pembayaran, wajib pajak akan dikirimi E-TBPKP oleh pihak Samsat yang berlaku selama 30 hari sejak hari pembayaran.
  • Setelah itu, dalam rentang 30 hari tersebut, wajib pajak harus datang ke Samsat untuk mengesahkan STNK dan meminta TBPKP/SKPD asli berdasarkan E-TBPKP atau struk pembayaran.

Dengan adanya layanan cara bayar pajak mobil online, kamu tidak perlu lagi pergi ke Kantor SAMSAT dan mengantre selama berjam-jam. Dengan bayar pajak mobil lewat Samsat Online Nasional, kamu akan merasakan kemudahan saat bertransaksi. Jangan lupa cek pajak kendaraanmu, setelah itu bayar tagihannya.

Bukan hanya itu, banyak kemudahan lain yang bisa kamu dapatkan di aplikasi Samsat Online selain bayar pajak mobil online. Berikut adalah sejumlah fitur lain yang bisa kamu dapatkan antara lain:

1. Pendaftaran

Menu ini merupakan layanan untuk melakukan pendaftaran, penetapan pajak PKB, SWDKLJJ, dan untuk mendapatkan kode bayar.

2. Info Proses

Pada bagian ini, kamu akan mendapatkan informasi terkait tindak lanjut dari tahapan-tahapan atau proses yang sudah Anda lakukan.

3. Info Pajak

Pada bagian Info Pajak, kamu akan mendapat informasi seputar besaran PKB dan SWDKLLJ kendaraan.

4. E-TBPKB

E-TBPKP merupakan menu yang akan menampilkan tanda bukti pelunasan pembayaran secara elektronik.

5. E-Pengesahan STNK

Pada menu ini, kamu akan dapat mendapat tampilan pengesahan STNK secara elektronik atau virtual.

6. Pindah Bukti

Menu ini berguna saat kamu ingin memindahkan E-Pengesahan STNK dan E-TBPKB dari satu handphone ke handphone yang lain.

7. Pengaduan

Pada bagian ini, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan tentang pelayanan Samsat Online Nasional, semacam keluhan, kritik, dan saran.

8. Panduan

Bagian ini berisi tentang cara-cara saat kamu ingin menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional.

Cara Bayar Pajak Mobil Online, Inovasi Berlandaskan Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia

Ketaatan masyarakat dalam membayar pajak memang belum ada di level ideal. Masih banyak pemilik kendaraan yang membiarkan kendaraanya ilegal alias masih menunggak pajak. Dikutip dari Kompas, hingga memasuki pertengahan 2020, masih banyak kendaraan bermotor yang berseliweran di DKI Jakarta berstatuskan penunggak pajak.

Bahkan jumlahnya mencapai 6 juta unit. Lebih lanjut, berdasarkan data hingga Juni 2020, tercatat masih ada 6.183.376 kendaraan bermotor dari segala jenis yang bersatatuskan Belum Daftar Ulang (BDU). Angka ini berarti berkisar 50 persen dari jumlah kendaraan di Jakarta karena saat ini ada paling tidak 10,5 juta kendaraan di ibu kota ini.

Mobil ada di posisi ketiga sebagai jenis kendaraan penunggak pajak. Jumlahnya mencapai 20.3.906 unit. Sedangkan sepeda motor yang paling banyak dengan jumlah mencapai 5.145.180 unit. Peringkat kedua ditempati oleh kendaraan jenis minibus, microbus, dan bus dengan jumlah 514.438 unit.

Untuk menjawab permasalahan seperti inilah maka layanan bayar pajak mobil online dihadirkan. Cara bayar pajak mobil online lewat Samsat Online Nasional tidak sulit. Kamu hanya cukup mengunduh aplikasinya, kemudian melakukan registrasi.

Melalui aplikasi Samsat Online Nasional, segala transaksi pembayaran pajak tahunan dan pelunasan tagihan bisa dilakukan secara mudah dan praktis. Selain itu, secara tidak langsung kamu ikut serta dalam program yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta. Kemudian, sanksi administrasi atau tunggakan tagihan pajak akan secara otomatis terhapus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang sudah melalui proses aplikasi Samsat Online Nasional, nantinya akan dikirim ke alamat yang ada di STNK pemilik kendaraan bermotor.

Program tersebut memiliki landasan dari Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia, karena berkaitan dengan pengesahan STNK tahunan, bayar pajak kendaraan secara online, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Sebelum mengetahui cara bayar pajak mobil online, ada beberapa hal yang harus kamu pahami. Simak ulasannya di bawah ini:

  • Sistem Samsolnas hanya melayani bayar pajak kendaraan bermotor, SWDKLLJ, dan pengesahan STNK elektronik untuk seluruh jenis kendaraan bermotor.
  • Data kendaraan bermotor yang ada di Samsolnas adalah data kendaraan yang sesuai dengan NIK dan tidak terblokir, pidana, atau pun perdata.
  • Bayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ lewat aplikasi Samsolnas, bisa dilakukan tiga bulan sebelum jatuh tempo.
  • Stiker regident pengesahan STNK tahunan dan TBPKB akan dikirim oleh petugas SAMSAT melalui jasa pengiriman, dan disesuaikan dengan alamat yang tertera di STNK.
  • Setelah menerima stiker regident pengesahan STNK dan TNKB, stiker tersebut dapat ditempelkan di kolom pengesahan STNK sesuai tahunnya.

Bisa Cek Pajak Kendaraan Juga Lewat e-Samsat

Aplikasi ini juga bisa membantu kamu untuk mengecek pajak dan nomor polisi kendaraan bermotor. Saat ini, aplikasi Cek Pajak Kendaraan mendukung beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Yogyakarta, Riau, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Barat.

Untuk mengetahui status pajak kendaraanmu, kamu hanya cukup membuka aplikasi Cek Pajak Kendaraan yang bisa diunduh melalui Google Play Store atau App Store. Setelah itu, pilihlah Provinsi di mana kendaraanmu telah terdaftar. Kemudian, masukkan plat nomor kendaraanmu.

Nantinya, kamu akan memperoleh informasi kendaraan, tanggal jatuh tempo pajak, tanggal jatuh tempo STNK, dan besaran pajak yang harus dibayarkan. Jika pembayaran pajakmu mengalami tunggakan, maka aplikasi Cek Pajak Kendaraan akan menampilkan jumlah denda yang harus dibayarkan.

Sistem online memang sangat memudahkan masyarakat agar terhindar dari calo. Dengan mengetahui cara bayar pajak mobil online, kamu tidak perlu lagi menggunakan jasa calo atau datang ke kantor SAMSAT.

Artikel Terkait