Ajaib.co.id – Masa social distancing ini jangan sampai membuatmu lupa membayar pajak kendaraan bermotor yang sudah jauh tempo. Jangan khawatir, kamu bisa tetap di rumah saja sembari menunaikan kewajibanmu kok. Caranya dengan memanfaatkan layanan pengecekana dan pembayaran pajak mobil online.
Virus Corona memaksa semua orang untuk berdiam di rumah saja dan mengurangi aktivitas di luar. Penyesuaian mulai dilakukan mulai dengan adanya sistem Work From Home dan Belajar di Rumah bagi siswa. Belanja, transaksi perbankan dan berbagai hal lainnya juga terpaksa dilakukan secara online.
Begitu pula dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor. Jika pajak motor atau pajak mobilmu sudah jatuh tempo maka segeralah melunasinya. Jika tidak ada ada denda yang terpaksa kamu bayar dan tentu saja akan menjadi pengeluaran tambahan nanti.
Kini sudah tersedia sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online untuk memudahkan wajib pajak. Tinggal proses lewat smartphone milikmu dan kemudian melakukan pembayaran lewat ATM, bank transfer atau layanan lainnya. Dengan demikian, cara bayar pajak lebih mudah dan kamu bisa tetap menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19.
Cek dan Bayar Pajak Mobil Online, Solusi Untuk Tetap di Rumah Saja
Membayar pajak kendaraan baik mobil maupun motor adalah kewajiban setiap warga negara. Untuk memudahkan pelaksananya, sudah beberapa tahun belakangan pemerintah menyediakan inovasi berupa sistem cek pajak mobil online dengan perkembangan teknologi terkini.
Salah satunya yakni Aplikasi Samsat Online Nasional alias Samolnas. Aplikasi ini terintegrasi dengan pelayanan samsat di berbagai daerah termasuk DKI Jakarta. Aplikasi ini merupakan kerja sama antara layanan samsat dengan Badan Pendapatan Daerah sejumlah wilayah untuk memaksimalkan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.
Dengan demikian, paling tidak pemilik kendaraan bisa menghemat waktu untuk mengetahui besaran pajak yang harus dibayarnya. Selain itu, bisa pula untuk memastikan dan mengetahui kapan pajak yang harus dibayarkan jatuh tempo. Tentunya ini menjaid kabar baik bagi semua masyarakat.
Ketika datang ke kantor Samsat maka masyarakat tinggal melakukan pengecekan kondisi mobilnya dan kemudian membayar tagihan pajaknya. Ada sekian jam pelayanan yang terpangkas dan merupakan hal yang baik bagi semua pihak. Masyarakat lebih mudah dan nyaman sedangkan pemerintah bisa meningkatkan kualitas layanannya.
Sayangnya masih banyak masyarakat yang belum tahu cara mengecek pajaknya secara online. Meskipun sudah beberapa tahun berjalan namun selalu saja ada warga yang kemudian gagal membayar pajak karena tidak bersiap sebelumnya. Entah itu tagihan pajak yang tidak sesuai atau masalah teknis lainnya yang harusnya bisa diantisipasi sebelumnya dengan sistem online.
Pastikan kamu atau keluarga dan kerabat sekitarmu bukan salah satunya dengan melakukan pencekan sebelumnya secara online untuk mobilmu. Kamu bisa mencari informasi pajak mobil melalui website, aplikasi, ataupun SMS. Jadi, kamu tidak perlu lagi datang ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT).
Sebab, kamu bisa cek pajak mobil online dengan mudah. Kamu hanya perlu mengunjungi website SAMSAT yang lokasinya di tempat tinggalmu. Melalui website tersebut, kamu akan mendapatkan berbagai informasi mengenai pajak mobil. Untuk sekarang, hanya wilayah-wilayah tertentu saja yang sudah dilengkapi dengan fasilitas ini.
Ajaib telah merangkumkan cara cek pajak mobil online sesuai dengan daerahnya masing-masing.
1. DKI Jakarta
Warga ibukota juga bisa menikmati layanan pajak secara online sepenuhnya. Jika mobilmu terdaftar di wilayah DKI Jakarta, kamu bisa mengecek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) online melalui laman http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.
Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
- Setelah membuka laman tersebut, kamu harus mengisi form data kendaraan dan nomor pelat kendaraan.
- Kemudian, masukkan kode dan klik “Proses”.
- Setelah itu, kamu bisa melihat informasi mengenai pajak kendaraan. Jumlah pembayaran yang tertera di sana, belum termasuk pajak progresif atau denda jika sudah lewat jatuh tempo.
- Kamu bisa membayar pajak kendaraanmu melalui ATM atau gerai Bank DKI di wilayah tempat tinggal kamu.
2. Jawa Barat
Berbeda dengan DKI Jakarta, Jawa Barat belum sepenuhnya menerapkan layanan cek pajak secara online. Namun, kamu bisa mengunjungi laman https://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/ untuk mencari informasi mengenai pajak kendaraanmu.
Laman tersebut hanya bisa memberikan syarat dan informasi singkat mengenai PKB. Layanan pengecekannya pun menggunakan SMS. Untuk pembayarannya, kamu bisa melakukannya di ATM, SMS Banking, dan Internet Banking.
3. Jawa Tengah
Provinsi ini juga menerapkan sistem pengecekan pajak mobil maupun motor secara online. Jika kendaraanmu terdaftar di wilayah Jawa Tengah, kamu bisa mengunjungi laman http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/.
Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus kamu lakukan:
- Setelah membuka laman tersebut, kamu bisa mengisi nomor kendaraan dan klik “Submit”.
- Untuk langkah selanjutnya, nantinya akan muncul nominal pajak yang belum termasuk progresif dan denda yang harus dibayar.
4. DI Yogyakarta
Daerah yang terkenal dengan pariwisatanya ini juga tak kalah dalam menyediakan layanan pajak online. Kalau kendaraanmu terdaftar di Yogyakarta, kamu bisa mengunjungi laman http://infonjkbdiy.com/ untuk mengetahui pajak kendaraan.
Langkah-langkah yang harus kamu lakukan adalah:
- Setelah mengunjungi laman di atas, kamu bisa memasukkan nomor polisi kendaraanmu dan klik “Submit”.
- Nantinya, nominal yang muncul adalah nominal dari pajak utama yang belum termasuk pajak progresif dan denda.
5. Jawa Timur
Wilayah paling timur di Pulau Jawa juga memungkinkan masyarakatnya untuk memanfaatkan sistem online dalam soal pajak. Untuk wilayah Jawa Timur, kamu bisa membuka laman https://esamsat.jatimprov.go.id/. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
- Setelah mengunjungi laman di atas, kamu bisa mengisi nomor plat kendaraan dan masukkan kode verifikasinya. Setelah itu, bisa klik “Cari”.
- Nantinya, akan ada informasi PKB yang muncul di layar. Nominal tersebut adalah besaran biaya pajak normal dan belum termasuk pajak progresif serta denda.
Itulah cara cek pajak mobil online bagi kamu yang tidak sempat datang ke SAMSAT. Dengan begitu, kamu akan dimudahkan oleh berbagai fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah dalam hal pajak kendaraan.
Bukan hanya cek, pembayaran pajak mobil online juga bisa kamu manfaatkan dengan optimal di masa seperti saat ini. Setelah cek tagihan pajakmu, lakukan proses pembayaran pajak. Misalnya saja dengan mengupload berkas yang diperlukan.
Setelah itu kamu akan mendapatkan kode bayar untuk transfer bank atau pilihan pembayaran lainnya. Bukti pembayaran itu juga bisa kamu upload lewat layanan online tersebut dan selesai sudah. Nantinya berkas yang dibutuhkan seperti bukti pengesahan STNK akan dikirim ke alamtmu dalam waktu berkisar 30 hari.
Bacaan menarik lainnya:
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.011/2013 Tentang Tata Cara Perhitungan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.
Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.