Pajak

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat SAMOLNAS

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat SAMOLNAS

Ajaib.co.id – Bagi kamu yang ingin bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) lewat aplikasi, kamu bisa mencoba Samsat Online Nasional. Aplikasi ini diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) untuk membantu kamu bayar pajak online kendaraan bermotor. Samsat Online Nasional bisa diakses melalui smartphone atau laptop.

Tentunya, setiap wajib pajak dapat mengunduh aplikasi ini di Google Play Store. Jadi, kamu tidak perlu lagi datang ke SAMSAT atau mengunjungi situs terkait.

Bayar pajak kendaraan bermotor pun jadi lebih mudah dengan adanya aplikasi tersebut. Seperti yang kita ketahui, masih banyak orang yang tidak memiliki waktu untuk membayar pajak. Sebab, mereka harus pergi ke SAMSAT.

Solusi Bayar Pajak yang Praktis

Samsat Online Nasional menjadi solusi bagi wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor di mana saja dan kapan saja secara online. Bagi kamu yang berdomisili di DKI Jakarta, sekarang adalah waktu yang tepat untuk melunasi tagihan pajak kendaraan bermotormu.

Sebab, Pemprov DKI Jakarta sedang memberikan keringanan dalam bentuk potongan hingga 50% dalam program Keringanan Pajak Daerah (KPD). Program tersebut berlangsung sejak 16 September 2019 – 30 Desember 2019 mendatang.

Sebaiknya, kamu membayar pajak kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi Samsat Online Nasional. Dengan begitu, kamu tidak perlu repot-repot lagi datang ke SAMSAT.

Cara Bayar Pajak Online Kendaraan Bermotor

Cara bayar pajak online kendaraan bermotor lewat Samsat Online Nasional tidak sulit. Kamu hanya cukup mengunduh aplikasinya, kemudian melakukan registrasi.

Melalui aplikasi Samsat Online Nasional, segala transaksi pembayaran pajak tahunan dan pelunasan tagihan bisa dilakukan secara mudah dan praktis.

Selain itu, secara tidak langsung kamu ikut serta dalam program yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta. Kemudian, sanksi administrasi atau tunggakan tagihan pajak akan secara otomatis terhapus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang sudah melalui proses aplikasi Samsat Online Nasional, nantinya akan dikirim ke alamat yang ada di STNK pemilik kendaraan bermotor.

Langkah-langkah Bayar Pajak Online

Berikut ini adalah cara membayar pajak kendaraan bermotor tahunan DKI Jakarta secara online.

  • Mengunduh aplikasi Samsat Online di Google Play Store.
  • Setelah itu, akan muncul berbagai pilihan menu, yaitu pendaftaran, info proses, info pajak, E-Pengesahan STNK, E-TBPKP, pemindahan bukti, pengaduan, hingga panduan.
  • Jika ingin membayar pajak, maka kamu bisa memilih menu pendaftaran.
  • Selanjutnya, akan muncul notifikasi “Perhatian, TBPKP/SKPD, dan stiker pengesahan STNK akan dikirim ke alamat yang sudah tertera di STNK.”
  • Pilih setuju, jika kamu ingin melanjutkan ke pembayaran.
  • Kemudian, isi formulir yang berisi: nomor polisi, NIK, lima digit terakhir nomor rangka mesin, nomor telepon, dan e-mail.
  • Jika formulir sudah diisi, tekanlah tombol lanjutkan. Aplikasi Samsat Online akan memproses data selama satu menit.
  • Nantinya, muncul besaran pajak yang harus dibayar.
  • Agar kamu mendapatkan kode bayar, hanya tinggal mengklik setuju. Jika kode bayar sudah keluar, maka kamu tinggal membayarnya melalui ATM.

Dengan bayar melalui Samsat Online Nasional, kamu akan merasakan kemudahan saat bertransaksi. Jangan lupa cek pajak kendaraanmu, setelah itu bayar tagihannya.

Artikel Terkait