Analisis Saham, Saham

Bedah Saham Bank Net Indonesia Syariah (BANK)

Ajaib.co.id – Bank Net Indonesia Syariah pada tanggal 1 Februari 2021 berhasil melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham BANK setelah melakukan penawaran saham perdananya (IPO).

Sejauh ini saham BANK sudah melejit lebih dari 10 kali lipatnya dalam tiga minggu saja dari harga awalnya di Rp103/saham menjadi Rp1120. Karena tingginya kenaikan, BANK masuk dalam daftar saham dengan aktivitas luar biasa (UMA) dan masuk saham yang terkena suspensi. Yukk mari kita bahas lebih dalam lagi tentang saham BANK.

Profil Emiten

Bank Net Indonesia Syariah semula bernama PT Bank Maybank Syariah Indonesia, bergerak dalam kegiatan usaha perbankan syariah sebagai mudharib atau pengelola dana sesuai prinsip syariah.

Pendapatan BANK sebagai mudharib terdiri dari pendapatan pembiayaan jual beli akad murabahah & istishna, ijarah (sewa), pendapatan bagi hasil musyarakah, mudharabah, dan pendapatan usaha utama lainnya yang tunduk pada syariat islam.

Bank Net Syariah, sebagaimana diungkap dalam prospektus miliknya berkomitmen untuk bertransformasi menjadi bank syariah digital pertama di Indonesia.

Bank Net Syariah melakukan penawaran umum saham perdana di bursa efek Indonesia untuk mencari modal kerja. Dana hasil IPO sekitar 60% rencananya akan digunakan untuk biaya pemeliharaan IT dan penunjangnya dan sekitar 40% dana akan digunakan untuk modal kerja lainnya, seperti biaya pemasaran, sewa dan biaya lain-lain.

Pada tanggal 1 Februari 2021 Bank Net Indonesia Syariah atau yang biasa disebut langsung sebagai Bank Net Syariah resmi melantai dengan kode saham BANK. BANK kemudian melepas sebanyak-banyaknya 5 miliar saham biasa kepada publik, atau setara dengan 37,90% dari total saham beredar, dengan harga penawaran umum Rp103 per saham.  

Dengan total saham beredar sebesar 13.061.141.834 lembar di harga terakhir sebesar Rp2.650 maka kapitalisasi pasarnya adalah Rp 34,9 Triliun. Pemegang saham mayoritas adalah PT NTI Global Indonesia (60.55%), sedangkan sisanya sebanyak 37,9% dipegang oleh masyarakat.

Banyak pihak mengaitkan PT NTI Global Indonesia dengan salah satu produsen rokok terbesar di Indonesia yaitu Nojorono Tobacco Internasional yang sering disingkat dengan nama NTI. NTI adalah pionir rokok kretek di Indonesia. Kini mereknya yang terkenal diantaranya Minak Djinggo dan Class Mild.  

Dikutip dari Kontan, manajemen Nojorono mengaku saat ini belum punya rencana untuk investasi di Bank Net Syariah atau masuk ke bisnis perbankan dan menegaskan bahwa PT NTI Global tidak ada hubungannya dengan NTI.

Uniknya Prospektus IPO menyebutkan bahwa pemegang saham pengendali terakhir di NTI Global adalah John Dharma J Kusuma. Usut punya usut John Dharma J Kusuma adalah salah satu petinggi di perusahaan rokok PT Nojorono Tobacco International (Nojorono).

Review Prospektus

Bank Net Indonesia Syariah Tbk (BANK) memposisikan dirinya sebagai mudharib atau sebagai pengelola dana, sedangkan nasabah adalah shahibul maal atau pihak yang menyediakan modal.

Per tujuh bulan tahun 2020, laba bersih yang dicapai adalah sebesar Rp59,97 miliar, naik 79% dari periode yang sama di tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp33,48 miliar.

BANK sebagai mudharib memperoleh pendapatan pengelolaan dana berdasarkan empat akad yaitu pembiayaan berdasarkan prinsip jual-beli Murabahah dan Istishna, bagi hasil Musyarakah, bagi hasil Mudharabah, dan lainnya seperti pembiayaan berprinsip ijarah dan surat berharga syariah. Berikut rincian pendapatan BANK:

Sumber: Prospektus IPO Bank Net Syariah

Kita bisa lihat bahwa sejak 2017 pendapatan BANK menyusut secara signifikan. Pendapatan dari pembiayan berprinsip bagi hasil musyarakah dan mudharabah bahkan berhenti mengalir. Terakhir yaitu di tahun 2018 saja, selanjutnya tidak ada lagi. Pendapatan dari Murabahah alias jual-beli juga menurun drastis.

Di tahun 2017 pendapatan dari pembiayaan jual-beli ada di Rp51,6 miliar, turun hingga nyaris setengahnya menjadi Rp26,83 miliar di tahun 2018. Dan di tahun 2019 pendapatan dari segmen ini menguap 86% menjadi hanya Rp3,95 miliar saja. Lebih mengenaskan lagi, sepanjang tujuh bulan di tahun 2020 pendapatan BANK hanya Rp52 juta saja! Padahal di periode yang sama di tahun 2019 pendapatan dari pembiayaan jual-beli nilainya masih hitungan miliaran yaitu Rp3,91 miliar.

Secara praktis pendapatan BANK sejatinya berasal dari Pendapatan Usaha Utama Lainnya. Per tujuh bulan di tahun 2020 pendapatan yang satu ini adalah sebesar Rp 19,9 miliar, di periode yang sama di tahun 2019 nilainya mencapai Rp37,07 miliar.

Berdasarkan catatan 2F pada prospektus, Pendapatan usaha utama lainnya terdiri dari pendapatan dari investasi di Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS), Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah, Term Deposit Valas Syariah BI, penempatan pada bank syariah lain, dan bagi hasil Surat Berharga Syariah. Pendapatan usaha utama lainnya diakui secara akrual (accrual basis). Perlu diketahui bahwa pendapatan akrual bukan termasuk pendapatan operasional.

Laba bersih datangnya bukan dari operasional melainkan dari pendapatan lainnya yang adalah keuntungan investasi bank net Indonesia syariah seperti SBIS. 

Secara aset, total aset di bulan Juli 2020 adalah sebesar Rp730,95 miliar atau naik sebanyak 15 miliar dari sebelumnnya di Desember 2019 sebesar Rp715,62 miliar.

  • Zakat

Sesuai standar akuntansi yang dikeluarkan oleh AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institution) bank syariah melakukan fungsi dan peran sebagai penyedia jasa keuangan yang tunduk pada prinsip syariah.

Bank syariah dapat menjadi manajer investasi sekaligus investor. Selanjutnya bank syariah dalam Islam memiliki kewajiban untuk mengeluarkan dan mengelola zakat, infaq, shodaqoh atau dana santunan lainnya.

Sayangnya berdasarkan prospektus, Bank Net Indonesia Syariah hingga tahun 2020 belum memulai pengelolaan dana zakat. Dan karena itulah Bank tidak membuat laporan terkait aktivitas tersebut.

Pengelolaan zakat adalah salah satu daya tarik yang membedakan bank konvensional dan bank syariah. Ini adalah kewajiban bank syariah dalam Islam yang secara agama wajib dipatuhi jika ingin melaksanakan bisnis perbankan yang tunduk pada syariat Islam.

  • Modal Inti

Saat ini modal inti BANK per 31 Juli 2020 adalah sebesar Rp 652,79 miliar. Rencananya BANK hendak meningkatkan modal inti agar bisa menjadi bank BUKU 2 di tahun 2021. Syarat menjadi bank BUKU 2 adalah dengan memiliki modal inti antara Rp1-5 triliun.

Sebagai informasi, modal inti adalah keseluruhan modal yang dimiliki bank untuk menjalankan kegiatan usahanya. Semakin besar modal inti maka jangkauan dan kegiatan usaha akan semakin luas. Modal inti adalah cerminan kredibilitas dan akuntabilitas bank dalam menjamin keamanan simpanan nasabah.   Hubungannya dengan keamaan simpanan adalah jika terjadi kredit macet atau terjadi hal-hal diluar kuasa maka modal inti bank adalah jaminan kekuatan bank untuk mengganti simpanan nasabah.

Tentu kita semua menantikan Bank Net Indonesia Syariah agar segera bisa naik ke kategori BUKU 2 atau bahkan lebih atas lagi.

Berikut rasio-rasio perbankan sebagaimana tersaji dalam prospektus IPO Bank Net Syariah

CAR adalah rasio kecukupan modal, semakin besar semakin baik karena semakin jauh dari kebangkrutan. Rasio CAR sejauh ini sangat baik bahkan melebihi 100%. Bahkan rasio kredit macetnya nol (lihat NPF kotor dan bersih).

Rasio imbal hasil ekuitas cukup baik mengingat tahun 2020 adalah tahun yang sulit bagi semua perbankan. Sejauh ini dari 2017 hingga 2019 dan Juli 2020 rasio profitabilitas cukup baik. Namun perlu dicatat bahwa profit yang dibukukan bukan berasal dari kegiatan operasionalnya melainkan dari hasil investasinya di surat utang berbasis syariah (lihat bagian rincian pendapatan). 

Secara rasio emiten ini baik sekali.

Prospek

Dalam prospektus IPO disebutkan, potensi bisnis perbankan syariah sangat menjanjikan. Kita semua tentu mengamini ini terutama jika kita melihat data bahwa penetrasi perbankan syariah baru 6% dari total industri perbankan Indonesia. Sebagai informasi ini adalah data per 31 Desember 2019.

Pertumbuhan perbankan syariah sangatlah baik selalu di atas perbankan konvensional sejak 2017. Di tahun 2017 perbankan syariah tumbuh 18,98%, di 2018 tumbuh 12,52% dan di tahun 2019 tumbuh sebesar 8,8%.  Meski trennya turun, tapi masih di atas pertumbuhan industri perbankan konvensional.

Perbankan syariah tumbuh seiring kesadaran masyarakat yang mayoritas beragama muslim. Saat ini baru ada 14 bank umum syariah yang beroperasi di Indonesia.

Ke depannya, bank berencana untuk bertransformasi menjadi bank digital syariah yang proses perbankan sepenuhnya digital. Maka Bank Net Syariah kemudian akan menjadi bank syariah digital pertama di Indonesia.

Penulis beropini bahwa secara industri perbankan syariah memang bagus, namun dari sisi manajemen tentu ada yang salah jika melihat performa pendapatan terus menurun seperti itu. Pendapatan dari musyarakah dan mudharabah kini sudah tidak ada lagi.

Jika kamu belum tahu, musyarakah adalah di mana Bank menempatkan dana sebagai modal untuk membiayai usaha nasabah, kemudian nasabah akan melakukan bagi hasil atas keuntungan usaha sesui dengan nisbah yang disepakati bersama.

Sedangkan mudharabah adalah ketika dana kedua belah pihak yaitu shahibul maal dan mudharib digabungkan bersama sebagai mitra usaha. Kedua pihak akan berbagi kerja dalam usaha  bersama dan membagi keuntungan yang dihasilkan.

Selama manajemen yang sama masih berdiam di dalam tubuh Bank Net Syariah maka kucuran dana tidak menjamin performa ke depannya.

Kesimpulan

Emiten jauh dari kebangkrutan karena kecukupan modal yang tinggi yang dimilikinya. Namun secara performa Bank Net Indonesia Syariah adalah perusahaan yang operasionalnya tak lagi menghasilkan, setidaknya itu yang ditunjukkan dalam prospektus.

Pendapatan dari musyarakah dan mudharabah sudah terhenti di 2018, dan manajemen berkilah bahwa memang perusahaan berniat untuk bertransformasi dan akan lebih condong kepada nasabah individu.

Sedangkan pendapatan ketiga yaitu murabahah atau pembiayaan jual-beli turun drastis dari tahun ke tahun, turun dari puluhan miliar rupiah di tahun 2017 dan 2018 menjadi hanya tiga miliar rupiah di 2019 dan menjadi puluhan juta rupiah saja di tahun 2020!

Pendapatan dan laba datangnya hanya dari pendapatan lainnya yang bukan pendapatan operasional. Pendapatan lainnya berisikan keuntungan investasi di investasi berbasis syariah seperti Surat Berharga Syariah Indonesia dan lain-lain.

Penulis pribadi berpendapat bahwa jika memang ternyata manajemen pandai dalam berinvestasi mengapa tidak sekalian saja mengubah haluan perusahaan menjadi perusahaan investasi seperti Saratoga misalnya, tapi berasaskan syariah.

Dan lagi sangat disesalkan bahwa Bank Net Indonesia Syariah tidak memiliki pengelolaan dana santunan sosial seperti zakat, infaq dan shidaqoh. Padahal kemaslahatan perbankan syariah yang barokah terletak pada kegiatan zakatnya.

Pembeda bank konvensional dengan bank syariah terletak pada pengelolaan zakat oleh bank. Nasabah selaku shahibul maal yang menabung dan bertransaksi melalui bank syariah selalu mengharap sebagian dananya masuk kas zakat dan disalurkan oleh pihak mudharib yaitu bank.

Jika di kemudian hari kegiatan zakat tidak juga dilaksanakan maka bisa dikatakan bahwa bank ini belum istiqomah tunduk pada kewajiban perbankan islam dan belum sesuai standar yang dikeluarkan oleh AAOIFI.

Bank berjanji untuk berubah menjadi bank syariah digital yang lebih condong kepada individu, mungkin karena kegiatan usaha musyarakah dan mudharabah-nya tidak jalan dan juga untuk menyemarakkan kembali kegiatan murabahah dan istishna-nya.

Tentu kita berharap bahwa emiten akan mampu menggunakan dana yang didapat dari kegiatan IPO dengan sebaik-baiknya dan benar-benar berhasil bertransformasi menjadi lebih baik. Untuk berinvestasi jangka panjang di saham ini sebaiknya melakukan pengamatan terlebih dahulu akan hasil transformasi sesuai yang dijanjikan.

Disclaimer: Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Ajaib membuat informasi di atas melalui riset internal perusahaan, tidak dipengaruhi pihak manapun, dan bukan merupakan rekomendasi, ajakan, usulan ataupun paksaan untuk melakukan transaksi jual/beli Efek. Harga saham berfluktuasi secara real-time. Harap berinvestasi sesuai keputusan pribadi.

Artikel Terkait