Properti

Renovasi Rumah Subsidi? Perhatikan Hal Penting Berikut Ini!

Ajaib.co.id – Renovasi rumah subsidi dapat dilakukan dengan mematuhi aturan yang telah ditentukan. Jika kamu ingin memiliki rumah namun dana yang kamu miliki terbatas, kamu bisa mengajukan KPR rumah subsidi dan melakukan renovasi. Simak pembahasan berikut ini untuk mengetahui syarat mendapatkan rumah subsidi dan aturan renovasi rumah subsidi.

Syarat Pengajuan KPR Rumah Subsidi

Kamu butuh rumah? Sekarang caranya cukup mudah. Saat ini, ada kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan hunian impiannya melalui program kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi yang ditawarkan oleh sejumlah bank pembiayaan.

Rumah bersubsidi ini dijual dengan harga yang relatif lebih murah dibandingkan harga pasaran pada umumnya. Lalu, untuk mendapatkan rumah subsidi tersebut, apa saja syaratnya?

Ada beberapa syarat mendapatkan rumah subsidi yang harus kamu penuhi, yaitu:

  1. WNI dengan usia minimal 21 tahun atau telah menikah.
  2. Memiliki kartu identitas e-KTP dan telah terdaftar di Dukcapil.
  3. Penghasilan pokok tidak melebihi Rp4.000.000 untuk Rumah Sejahtera Tapak atau Rp7.000.000 untuk Rumah Sejahtera Susun.
  4. Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi.
  5. Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. 
  6. Pemohon maupun pasangannya (suami/istri) tidak memiliki rumah, serta belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Kecuali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas.
  7. Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah.
  8. Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR.

Selain itu, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan untuk mendapatkan rumah subsidi murah ini yaitu:

  1. Formulir Pengajuan kredit dilengkapi pas foto terbaru pemohon dan pasangan (bagi yang sudah menikah).
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Fotokopi e-KTP/kartu identitas.
  4. Fotokopi surat nikah/cerai.
  5. Rekening tabungan atau rekening koran 3 bulan terakhir.
  6. Fotokopi NPWP/SPT PPh 21.
  7. Surat yang berisi pernyataan penghasilan. Surat ini ditandatangani pemohon di atas materai serta diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja. Untuk pengusaha atau orang yang penghasilannya tidak tepat  dapat ditandatangani kepala desa/lurah setempat.
  8. Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan apabila tidak bertempat tinggal sesuai dengan alamat KTP.
  9. Dokumen penghasilan untuk pegawai (Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilan dan fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja [apabila pemohon bekerja di instansi]); untuk wiraswasta (SIUP, TDP, dan Laporan/Catatan Keuangan 3 bulan terakhir); dan untuk pekerja mandiri (fotokopi izin praktik).
  10. Surat keterangan Pindah Tugas bagi TNI/Polri/PNS yang mengajukan KPR Subsidi kedua.
  11. Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui oleh instansi tempat bekerja atau lurah tempat KTP diterbitkan.

Ketentuan Renovasi Rumah Subsidi

Tentunya, setelah mendapatkan rumah subsidi yang tepat ini, ada beberapa kewajiban dan larangan yang harus kamu perhatikan. Termasuk hal-hal terkait renovasi rumah subsidi yang ternyata tidak sembarangan bisa kamu lakukan. Ada beberapa aturan renovasi rumah subsidi yang harus kamu perhatikan seperti:

  1. Pemilik tidak boleh melakukan renovasi rumah subsidi secara ekstrem seperti membongkar semua bangunan awal atau di tingkat. Hal ini tidak diperkenankan karena tidak sesuai peruntukan rumah subsidi.
  2. Kamu dapat melakukan renovasi rumah subsidi setelah menjalani kredit lima tahun ke atas. Lalu, jika kamu ingin merenovasi rumah subsidi murah milikmu, kamu hanya diperbolehkan untuk menambah dapur dan membuat pagar. Selain itu, tidak boleh merenovasi dengan mengubah bentuk depan atau membuat bangunan menjadi bertingkat.
  3. Proses renovasi rumah subsidi perlu dilaporkan pada bank pembiayaan sesuai aturan. Hal ini untuk menghindari jika dikemudian hari ada hal yang tidak diinginkan, maka pihak bank hanya akan membayar asuransi sesuai tipe rumah saat akad kredit dilakukan, bukan setelah renovasi.
  4. Apabila kamu melanggar aturan renovasi rumah subsidi, maka kamu akan diberikan sanksi berupa pencabutan mekanisme subsidi yang telah diberikan oleh pemerintah. Pencabutan juga akan dilakukan jika kamu menempati tanah melebihi batasan yang ditetapkan, yaitu maksimal 200 meter persegi. 

Untuk meminimalisir kesalahan dalam renovasi rumah subsidi, ada beberapa tips yang bisa kamu lakukan. Antara lain:

Perhatikan Luas Tanah

Sesuai aturan yang berlaku, pemilik rumah subsidi murah ini tidak boleh memiliki luas tanah lebih dari 200 m2. Artinya kamu harus perhatikan betul batas tanah yang menjadi hakmu. Dari sini, kamu juga bisa memperkirakan berapa luas rumah yang bisa direnovasi.

Lakukan Renovasi Secara Bertahap

Seperti dijelaskan diatas, bahwasanya batas waktu yang diberikan untuk renovasi rumah subsidi yaitu lima tahun. Selama batas waktu tersebut, kamu tidak diperkenankan melakukan renovasi.

 Jika benar-benar ingin merenovasi rumah bersubsidi, kamu bisa melakukanya secara bertahap. Seperti dimulai dari menambah pagar. Pelaksanaan renovasi rumah subsidi secara bertahap juga bisa meminimalisir beban renovasi rumah yang tentunya membutuhkan biaya tidak sedikit.

Renovasi Atap

Sebagai rumah subsidi dengan harga murah, sebagian juga memiliki masalah pada kualitas bangunan. Tak menutup kemungkinan atap rumah bocor. Untuk itu, atap rumah menjadi salah satu fokus utama ketika ingin merenovasi rumah subsidi. Cek berkala kondisi atap rumah subsidi milikmu. 

Jangan Bongkar Secara keseluruhan

Peruntukan perumahan subsidi murah ini hanya untuk keluarga kurang mampu. Untuk itu, kamu tidak diperkenankan untuk merobohkan bangunan yang sudah ada dan memulai membangun dari awal. Hal ini terkait dengan kelangsungan subsidi rumahmu. Jika kamu bongkar secara keseluruhan, maka kamu bisa digolongkan orang mampu sehingga tak layak mendapatkan rumah subsidi murah ini. 

Gunakan Material Bekas atau Diskon

Renovasi rumah memakan biaya yang tidak sedikit. Untuk itu, dalam renovasi rumah subsidi, tentunya beberapa hal yang bisa meminimalisir pengeluaran harus kamu perhatikan. Kamu bisa menggunakan material bekas.

Beberapa material bekas yang dapat dijadikan pilihan di antaranya adalah genteng bongkaran, kusen pintu jendela ataupun kayu untuk rangka atap. Selain itu, segala sesuatu yang masih layak digunakan untuk renovasi bisa kamu pilih. 

Itulah beberapa hal yang perlu kamu perhatikan terkait renovasi rumah subsidi. Sudah siap renovasi? Patuhi ketentuannya, ya!

Artikel Terkait