Asuransi & BPJS

6 Produk Asuransi yang Layak Dipertimbangkan Untuk Dimiliki

Ajaib.co.id – Memiliki produk asuransi adalah upaya kita untuk memberikan perlindungan bagi diri sendiri. Hidup penuh dengan ketidakpastian di masa depan sehingga sudah seharusnya kita melakukan persiapan yang matang. Keberadaan asuransi memberikan proteksi untuk berbagai kebutuhan yang mungkin akan perlu dana besar.

Kebanyakan masyarakat Indonesia belum punya kesadaran untuk memiliki produk asuransi. Jika pun ada, umumnya hanya memiliki asuransi kesehatan saja. Sedangkan produk asuransi lainnya seperti asuransi kecelakaan, asuransi pendidikan atau asuransi kendaraan amat jarang dilirik.

Kesadaran akan kebutuhan proteksi kesehatan juga secara tidak langsung salah satunya merupakan dampak dari program pemerintah berupa BPJS Kesehatan. Jaminan sosial yang kini diwajibkan bagi seluruh warga Indonesia ini membangun pemahaman akan pentingnya menjadi pemegang polis asuransi.

Sudah banyak yang merasakan manfaat dari jaminan sosial kesehatan ini khususnya ketika menghadapi besarnya tagihan ketika terpaksa harus dirawat di rumah sakit. Warga kemudian mulai sedikit tersdar betapa bergunanya memiliki produk asuransi di kondisi yang sulit.

Apakah Wajib Memiliki Produk Asuransi? Sejauh Mana Manfaatnya Bagimu Kehidupan Finansialmu?

Asuransi merupakan perlindungan yang dibuat dari sebuah perjanjian mengikat antara perusahaan asuransi dan nasabah. Kerjasama ini berlaku untuk jangka panjang, khususnya selama kurun waktu kesepakatan tersebut. Memiliki asuransi sangat efektif khususnya jika kamu ingin mengantisipasi kejadian tidak terduga.

Sebagian orang menganggap produk asuransi sebagai instrumen investasi. Namun sebagian lainnya menilai asuransi sebagai produk keuangan yang wajib dimiliki sesudah adanya dana darurat dan sebelum berinvestasi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian, dilansir dari laman OJK, asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, di mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Apakah Wajib Memiliki Asuransi?

Dalam asuransi, nasabah wajib membayar premi yang telah ditentukan untuk nantinya bisa menerima manfaat perlindungan. Sedangkan perusahaan asuransi berkewajiban memberikan perlindungan yang tertera pada polis asuransi. Namun untuk syarat dan ketentuan yang lebih detail biasanya berbeda sesuai dengan jenis produk asuransi itu sendiri.

Adapun, literasi masyarakat Indonesia soal produk keuangan sendiri masih sangat rendah. Terlebih lagi dalam hal asuransi dan berbagai jenis produknya. Apalagi dengan banyaknya suara sumbang akan asuransi yang dikatakan kerap merugikan dibandingkan memberikan manfaat. Maka semakin banyak pula yang skeptis dengan manfaat asuransi.

Di sisi lain, penawaran produk asuransi bertebaran di mana-mana. Melalui telepon, bank, hingga pertemuan tatap muka antara agen asuransi dan calon nasabah. Mau tidak mau kita pasti bertanya-tanya seberapa penting memiliki produk asuransi. Ketika mencari tahu lebih jauh, kemudian kita juga tahu bahwa ada banyak sekali varian asuransinya.

Produk Investasi yang Perlu Dipertimbangkan

Dengan dana yang terbatas, maka pertanyaannya adalah mana produk asuransi yang paling penting?

Wajib atau tidak, hal itu tergantung prioritas hidupmu. Jika kamu menganggap bahwa diri dan apa yang kamu miliki adalah aset, asuransi wajib dimiliki. Kalau tidak, lewati saja soal asuransi. Tetapi produk asuransi tak sekadar buat kesehatan saja. Setidaknya ada enam jenis produk asuransi yang penting dan bisa kamu jadikan referensi.

1. Asuransi jiwa

Asuransi jiwa adalah perlindungan berbentuk pengalihan risiko ekonomi karena tertanggung meninggal dunia atau tertanggung masih hidup melampaui masa perlindungan. Jika kamu adalah pencari nafkah utama di keluarga, itu artinya kamu adalah aset.

Sehingga diri kamu harus memiliki perlindungan jika terjadi sesuatu yang mengakibatkan tidak bisa bekerja dan tidak ada yang menyediakan kebutuhan keluarga. Asuransi jiwa dapat dibeli untuk kepentingan diri sendiri dan atas nama tertanggung saja atau dibeli untuk kepentingan orang ketiga.

Bahkan asuransi jiwa juga dikenal bisa dibeli pada kehidupan orang lain. Mekanisme sederhanya adalah ketika kamu mengalami kejadian buruk maka akan ada dana diberikan kepada ahli waris dari premi yang selama ini kamu bayarkan.

Saat ini, perusahaan asuransi menawarkan asuransi jiwa murni atau asuransi jiwa dengan manfaat investasi (biasa disebut unit link). Produk asuransi ini biasanya ditawarkan melalui bank atau bancassurance maupun telemarketing.

Kamu juga bisa melihat produk asuransi jiwa di laman perusahaan, lalu mengunduh brosurnya. Jika ada hal yang kurang dimengerti, kamu hubungi saja agen asuransi perusahaan tersebut.

2. Asuransi kesehatan

Sifatnya hampir sama seperti asuransi jiwa. Asuransi kesehatan merupakan perlindungan yang menjamin biaya perawatan nasabah akibat sakit atau kecelakaan. Pada umumnya, perusahaan akan memberikan fasilitas asuransi kesehatan untuk karyawan dan keluarganya. Tetapi tak sedikit yang hanya memberikan fasilitas BPJS.

Pada umumnya, asuransi kesehatan menanggung atau memberikan manfaat berupa biaya rawat inap, rawat jalan, dan perawatan gigi. Kalau ingin manfaat tambahan, seperti persalinan, penyakit kritis, atau kecelakaan kerja, kamu bisa melengkapi asuransi kesehatan dengan asuransi tambahan atau riders. Untuk sistem klaim, perusahaan asuransi akan memberlakukan sistem reimbursement atau cashless.

Asuransi kesehatan yang paling basic berupa BPJS Kesehatan. Biasanya banyak orang mengutamakan kepemilikan produk asuransi ini. Jika punya dana berlebih baru kemudian mengambil asuransi kesehatan dari brand swasta agar bisa dapat perlindungan yang lebih baik.

3. Asuransi perjalanan

Buat kamu yang kerap traveling, memiliki asuransi perjalanan adalah suatu keharusan. Pasalnya, asuransi perjalanan akan memberikan perlindungan sebelum hingga setiba di Tanah Air. Manfaat perlindungan berupa penundaan waktu terbang, kehilangan atau keterlambatan bagasi, kehilangan dokumen, sakit di kota atau negara tujuan, sampai evakuasi medis ke rumah sakit yang memadai.

Sekarang membeli asuransi perjalanan sangat mudah. Prosesnya tak seperti membeli asuransi jiwa atau asuransi kesehatan. Karena kamu bisa membelinya di portal asuransi. Di sana, kamu bisa memilih produk asuransi sesuai kebutuhan dari berbagai perusahaan, membandingkan manfaat antar produk, dan bertransaksi langsung.

Kalau kamu kerap bepergian dengan berbagai alasan misalnya pekerjaan atau pendidikan maka ada baiknya memiliki produk asuransi ini. Kamu bisa mengantisipasi hal buruk selama perjalananmu dan tidak merugi akibat berbagai kemungkinan tersebut.

4. Asuransi mobil

Sebagai pemilik mobil, apakah kamu rela mobil rusak akibat kesalahan orang lain? Tidak, kan? Oleh karena itu, lengkapi mobilmu dengan asuransi. Pasalnya, asuransi mobil memberikan perlindungan mobil akibat dari kecelakaan, kebakaran, kerusakan, dan bencana alam. Kalau kamu tertarik melengkapi mobil dengan asuransi, pilih produk asuransi yang preminya sesuai dengan nilai mobil.

Jangan membeli asal murah, karena bisa saja mobilmu tak bisa mendapatkan manfaat jika hal buruk terjadi. Selain itu, perhatikan jenis asuransi mobilnya. Apakah kamu membutuhkan asuransi mobil all risk atau total loss only?

Jika asuransi mobil all risk akan memberikan perlindungan semua risiko, mulai kecelakaan kecil sampai kehilangan mobil. Sedangkan asuransi mobil total loss only hanya memberikan perlindungan jika terjadi kecelakaan besar atau kehilangan mobil.

5. Asuransi properti

Kamu sudah punya rumah? Kamu punya bangunan untuk disewakan? Sebaiknya miliki asuransi properti. Produk asuransi ini akan memberikan perlindungan rumah, bangunan, atau bangunan yang sedang dikerjakan dari risiko kebakaran, kerusakan, serta bencana alam.

Meski demikian ada beberapa pengecualian risiko yang tidak ditanggung. Sebelum membeli asuransi properti, baca detail manfaat, nilai pertanggungan, dan poin-poin lainnya di polis asuransi.

6. Asuransi pendidikan

Bagi kamu yang sudah memiliki anak, pertimbangkan untuk punya produk asuransi ini. Asuransi pendidikan merupakan sebuah jaminan biaya pendidikan dan perlindungan jiwa untuk anak-anak. Bisa dikatakan jika biaya pendidikan setiap tahunnya semakin tinggi sehingga memiliki asuransi adalah persiapan yang bagus.

Asuransi tersebut bisa dimiliki sebelum anak sekolah bahkan ketika anakmu masih balita. Hal tersebut untuk mengantisipasi kenaikan biaya sekolah yang cukup signifikan setiap tahunnya. Perhitungan dengan benar kebutuhan dan rencana sekolah anak agar bisa mendapatkan asuransi yang sesuai.

Mungkin tak semua produk asuransi di atas kamu butuhkan. Tetapi ketika kamu sudah yakin, beli saja. Setelah itu, pihak asuransi akan mengirimkanmu polis asuransi. Di sini, kamu ada waktu untuk membaca dan memelajari isi polis tersebut.

Baca dengan detail mengenai premi, kenaikan premi per tahun, manfaat yang akan diterima, syarat klaim, kriteria klaim ditolak, dan lainnya. Jika ada poin yang tidak disetujui, kamu bisa mengajukan keberatan atau membatalkannya tanpa dikenakan denda.

Memilih asuransi memang tak mudah. Jika kamu menganggap diri sendiri adalah aset, mengantongi asuransi adalah hal wajib. Tetapi pilih produk asuransi dari perusahaan yang terpercaya, tak terlibat kasus yang merugikan banyak orang, dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Asuransi Syariah, Produk Perlindungan yang Belum Optimal

Asuransi syariah baru muncul beberapa tahun belakangan sebagai salah satu produk keuangan berbasis Islam ini. Keberadaannya juga menjawab sejumlah keraguan akan kehalalan produk asuransi di mata prinsip Islam. Cukup banyak masyarakat yang tertarik dan kemudian memilikinya.

Namun ternyata pasar asuransi syariah di Indonesia belum tergarap secara maksimal. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Maret 2020, market share keuangan Syariah di Indonesia, termasuk perbankan dan asuransi, baru mencapai 8,98 persen dari tota aset keuangan Indonesia.

Adapun porsi untuk Industri Keuangan syariah Non-Bank termasuk asuransi syariah hanya sebesar 4,34 persen.Sementara untuk asuransi syariah, terdapat peningkatan sebesar 8,44 persen pada akhir tahun 2019, dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Namun, jika kita melihat data OJK per 31 Desember 2019 total aset perusahaan asuransi syariah nasional sebesar Rp 45,45 triliun, atau baru sekitar 6,18 persen dari total aset industri asuransi konvensional yang sebesar Rp 735 triliun.

Selain itu, survei Bank Indonesia tentang tingkat literasi ekonomi syariah di Indonesia tahun 2019 baru mencapai 16,3 persen dari skala 100 persen. Khusus untuk asuransi syariah, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK mencatat tingkat literasi asuransi syariah baru sebesar 2,51 persen dan inklusi asuransi syariah sebesar 1,92 persen.

Artikel Terkait