Minat masyarakat pada instrumen investasi yang bebas riba di Indonesia sangat tinggi. Hal ini salah satunya dengan besarnya jumlah pemeluk agama Islam di tanah air yang menjadi pengguna jenis investasi ini. Sebagai salah satu investasi yang paling populer, produk deposito syariah pun terus diburu.
Deposito syariah sendiri menghadirkan solusi bagi banyak orang yang khawatir dengan sistem yang ditawarkan oleh deposito konvensional. Deposito dengan prinsip keuangan Islam ini tidak dianggap sebagai utang piutang bank dan nasabah. Namun investasi ini dianggap sebagai investasi tidak terikat dengan sistem yang disebut Mudharabah Muthlaqah.
Deposito bebas riba ini menggunakan akad mudharabah maksudnya adalah dengan menerapkan sistem pembagian hasil untuk nasabah dan bank, bukannya suku bunga. Dengan menggunakan deposito syariah, nasabah perorangan maupun perusahaan dengan menggunakan sistem Islami ini akan terhindar dari kekhawatirkan menikmati uang yang dipertanyakan kehalalannya.
Penerapan prinsip syariah pada produk deposito ini juga telah dijamin oleh fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Dewan Syariah Nasional (DSN) dengan Nomor 03/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Deposito. Deposito dibolehkan oleh MUI dengan sejumlah pertimbangan antara lain upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memiliki produk deposito syariah ini.
Meski demikian, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi dalam praktik deposito bank syariah ini. Pertama ialah nasabah bertindak sebagai shahibul maal atau pemilik dana, dan bank bertindak sebagai mudharib atau pengelola dana. Kemudian, bank dapat melakukan berbagai macam usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip syari’ah dan mengembangkannya, termasuk di dalamnya mudharabah dengan pihak lain.
Selain itu, modal harus dinyatakan dengan jumlahnya, dalam bentuk tunai dan bukan piutang. Pembagian keuntungan harus dinyatakan dalam bentuk nisbah dan dituangkan dalam akad pembukaan rekening. Lalu, bank sebagai mudharib menutup biaya operasional deposito dengan menggunakan nisbah keuntungan yang menjadi haknya. Terakhir yakni bank tidak diperkenankan untuk mengurangi nisbah keuntungan nasabah tanpa persetujuan yang bersangkutan.
Pada dasarnya tidak ada terlalu banyak perbedaan antara produk deposito syariah atau konvensional. Meski demikian, perbedaan yang kecil namun signifikan ini sudah cukup memberikan rasa aman kepada masyarakat. Apalagi sebagian besar dana yang dihimpun dari deposito ini umumnya disalurkan bank untuk pembiayaan usaha kecil dan mikro sehingga membantu pengembangan perekonomian di Indonesia.
Produk Deposito Syariah Terbaik Untukmu yang Ingin Investasi Bebas Riba
Dewasa ini semakin banyaknya umat Muslim yang sadar dengan dilarangnya riba. Kesadaran ini membuat hadirnya produk deposito syariah makin menjamur, baik dari bank BUMN ataupun swasta yang sekarang ini menjadi solusi bagi penganut agama islam untuk menjauhi riba.
Di Indonesia ada beberapa Undang-Undang yang meregulasi perbankan syariah. Dalam UU tersebut ada beberapa aktivitas terlarang yang sesuai dengan hukum Islam, yaitu perdagangan barang-barang haram, memungut riba, perjudian, dan manipulasi.
Guna mengakomodasi calon nasabah peduli syariah, banyak bank di Indonesia yang menyediakan produk deposito syariah berupa tabungan dan investasi berbasis prinsip Islam. Hal ini pun disambut baik oleh penduduk Muslim di negara ini. Awal tahun 2019, BNI mengabarkan bahwa ada sekitar 42.000 nasabah yang hijrah tiap bulannya. Musim haji juga turut berkontribusi menggenjot jumlah nasabah baru.
Kenaikan tersebut juga didukung oleh beragam produk investasi syariah. Kelebihan lainnya adalah prinsip syariah memberikan keterbukaan yang lebih baik dibandingkan sistem konvensional. Itulah alasan deposito syariah bukan hanya menarik nasabah pemeluk agama Islam saja namun lebih luas lagi.
Kamu yang kini ingin berinvestasi syariah bisa mempertimbangkan untuk memiliki produk deposito syariah. Ada banyak jenis yang tersedia di Indonesia baik dihadirkan oleh bank syariah maupun bank konvensional. Untuk kamu yang masih ragu dan bingung, baca rekomendasi produk deposito syariah di bawah ini.
1. Deposito Syariah BCA
Rekomendasi produk deposito syariah pertama datang dari Bank BCA. BCA Syariah pertama kali didirikan pada tahun 1990. Kala itu namanya masih Bank Utama Internasional. Meskipun berlabel syariah, pihak bank BCA menawarkan produk yang tidak kalah lengkapnya dengan bank reguler, salah satunya adalah Deposito iB BCA.
Setoran awalnya hanya Rp8 juta Dengan menggunakan prinsip mudharabah (sistem bagi hasil) lengkap dengan akad mudharabahnya, kamu bisa memilih tenor (jangka waktu) deposito sesukamu. Ada 4 tenor yang tersedia, yaitu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, ataupun 12 bulan.
Jika sudah hampir jatuh tempo, kamu bisa memilih untuk perpanjangan otomatis atau dihentikan. Deposito iB juga dapat dijadikan jaminan pembiayaan. Selain itu pihak BCA juga menyediakan fasilitas pemotongan zakat langsung dari nisbah.
2. Deposito iB Hasanah BNI
Tidak jauh berbeda dari produk deposito syariah sebelumnya, BNI menawarkan 4 tenor yang berbeda yaitu 1, 3, 6, dan 12 bulan. Enaknya, setoran minimum Deposito iB Hasanah jauh lebih kecil dari milik BCA. Dengan Rp1 juta kamu sudah bisa memiliki produk deposito ini.
Ditambah lagi, kamu juga bisa berinvestasi menggunakan dollar Amerika. Saldo minimumnya lebih tinggi, yaitu USD 1.000. Keuntungan lainnya yaitu Deposito iB Hasanah dapat dijadikan agunan pembiayaan.
3. Deposito iB Hijrah Bank Muamalat
Sebagai salah satu pionir bank syariah di Indonesia, rasanya wajib memasukkan produk deposiro syariah ini yakni Deposito iB Hijrah Bank Muamalat ke daftar ini. Tidak ada perbedaan mencolok dengan dua bank lainnya dalam hal tenggat waktu bagi hasil, sama-sama dibagi menjadi 4 tenor.
Hanya saja, Bank Muamalat menjamin untung yang optimal. Minimal penempatan saldo berada di tengah BNI dan BCA Syariah yaitu Rp5 juta. Sama seperti BNI Syariah, kamu bisa investasi dalam bentuk dollar Amerika dengan minimal setoran awal USD1.000.
Tiga rekomendasi produk deposito syariah di atas bisa kamu pertimbangkan untuk dimiliki. Selain menyimpan uangmu dan mempertahankan nilanya serta mendapatkan keuntungan, kamu juga bisa merasakan manfaat keuangan yang bebas riba. Bagi sebagai orang, pengelolaan keuangan dengan prinsip tertentu adalah suatu hal yang esensial.
Jangan hanya tak ingin terdampak riba maka kamu kemudian enggan berinvestasi. Kini sejumlah produk investasi syariah hadir sebagai solusi. Salah satunya dengan produk deposito syariah ini yang sistemnya mudah dan gampang dimiliki.
Mendaftar deposito syariah tidaklah sulit. Jika kamu mengamati tiap situs bank syariah, sebagian besar hanya meminta calon nasabah untuk mengisi formulir dan melampirkan identitas diri. Hijrah ke bank syariah jadi semakin cepat dan praktis.
Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.