Ajaib.co.id – Tugas Bank Sentral cukup rumit karena tanggung jawabnya mencakup hajat hidup orang yang berada di satu negara. Setiap negara memiliki bank sentralnya masing-masing. Indonesia sendiri memiliki bank sentral yang sudah beroperasi sejak pertama kali Indonesia merdeka. Bank Indonesia sebagai bank sentral Republik Indonesia. Di mana, bank tersebut berbeda dengan bank-bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia. Tanpa adanya Bank Indonesia, dijamin perekonomian akan kacau karena kehadirannya yang begitu penting.
Sejarah Bank Indonesia
Bank Indonesia atau BI melakukan pengawasan terhadap kegiatan lembaga-lembaga keuangan dan ekonomi yang ada di Indonesia. Sudah berdiri sejak tahun 1892 dan bernama De Javasche Bank (DJB). Bank tersebut didirikan oleh Hindia Belanda, kemudian dinasionalisasi pada tanggal 1 Juli 1953 yang kemudian berganti nama menjadi Bank Indonesia. Jadi, bank ini cukup lama berdiri dan sudah menyaksikan gejolak perekonomian yang terjadi di Indonesia.
Tugas utama bank sentral Indonesia adalah untuk menjaga stabilitas nilai rupiah terhadap mata uang asing. Kestabilan itu mencakup kestabilan nilai mata uang Indonesia terhadap barang dan jasa domestik atau lebih dikenal dengan inflasi, lalu kestabilan mata uang Indonesia terhadap mata uang negara lain. Kestabilan mata uang Rupiah akan berpengaruh ke berbagai aspek, termasuk kelangsungan hidup bangsa Indonesia karena itu lembaga ini termasuk lembaga yang penting.
Status Bank Indonesia
Sejak tahun 1999, status Bank Indonesia ditetapkan sebagai lembaga negara yang independen dan memiliki kewenangan dalam melaksanakan tugas serta terbebas dari campur tangan pemerintah ataupun pihak lain. Hal ini juga telah disebutkan dalam Undang-Undang No. 23 tahun 1999 yang kemudian diubah melalui Undang-Undang No. 6 tahun 2009 tentang Bank Indonesia.
Dengan status yang dimiliki Bank Indonesia, maka pihak luar atau pihak lain tidak boleh melakukan intervensi dalam bentuk apapun. Karena bank sentral ini berkewajiban untuk menolak usaha campur tangan apapun dari pihak luar. Kedudukan dan status BI yang independen diperlukan agar BI dapat melakukan kewenangannya dalam melaksanakan fungsi dan perannya sebagai otoritas moneter di Indonesia secara maksimal.
Selain itu, Bank Indonesia juga diakui sebagai badan hukum, baik publik maupun badan hukum perdata yang ditetapkan undang-undang. Di mana, produk dari Bank Indonesia sebagai badan hukum publik berupa aturan-aturan hukum yang mengikat atas dasar pelaksanaan undang-undang yang berlaku. Sedangkan, sebagai badan hukum perdata, BI bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.
Tugas dan Tujuan Bank Indonesia
Sebagai bank sentral yang ada di Indonesia, Bank Indonesia memiliki beberapa tugas dan tujuan. Di mana, tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral mengemban amanat untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk memenuhi tujuan tersebut, Bank Indonesia memiliki beberapa tugas inti seperti:
a. Menjaga kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa
b. Menjaga kestabilan nilai rupiah terhadap mata uang negara lain
c. Membuat dan mengawasi regulasi untuk semua bank yang ada di Indonesia
d. Melakukan penelitian juga pemantauan
e. Menyimpan uang kas negara dan memberikan bantuan dana kepada Bank-Bank di Indonesia yang sedang mengalami krisis.
Untuk mengukur aspek poin pertama di atas, biasnya akan terihat pada laju tingkat inflasi. Sedangkan aspek pada poin kedua bisa dilihat dari nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain.
Dengan tujuan tunggal tersebut, Bank Indonesia diharapkan dapat memfokuskan langkah serta memperjelas batasan-batasan tanggung jawab yang harus dilakukan. Sehingga, masyarakat maupun pemerintah dapat melihat bagaimana kinerja Bank Indonesia.
Tiga Pilar Tugas Bank Sentral Indonesia
Untuk mencapai tujuan itu dibagi-bagi lagi misi lebih detailnya. Misi tersebut dinamai tiga pilar utama tugas Bank Indonesia dan inilah penjelasannya.
1. Membuat dan Melaksanakan Kebijakan Moneter
Tugas Bank Sentral, Bank Indonesia adalah bank yang berwenang mengatur dan memelihara kestabilan nilai rupiah dan menentukan jumlah uang yang beredar di masyarakat Indonesia. Jumlah uang yang disebarkan tidaklah sembarangan, melainkan dengan peraturan dan pertimbangan yang matang sehingga tidak terjadi kekacauan dalam perekonomian Indonesia. Jika Bank Indonesia tidak mengatur jumlah uang yang beredar, dijamin harga barang dan jasa yang beredar juga akan tidak tidak terkendali. Kebijakan moneter dilakukan demi pertumbuhan perekonomian nasional.
2. Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran
Tugas Bank Sentral, Bank Indonesia juga memiliki peran untuk mengendalikan sistem pembayaran yang dilakukan di bank-bank yang tersebar di Indonesia. Transaksi tersebut haruslah transparan sehingga tidak ada pihak mana pun yang merasa dirugikan. Pembayaran ini mencakup pembayaran tunai mau pun pembayaran non tunai. Ketika kamu melakukan transaksi di bank dan harus melewati prosedur tertentu, itu adalah aturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
3. Mengatur dan Mengawasi Perbankan
Tugas Bank Sentral, Bank Indonesia selanjutnya adalah pengawasan terhadap makroprudensial. Kebijakan ini sederhananya adalah prinsip kehati-hatian sistem keuangan demi menciptakan keseimbangan ekonomi dari makroekonomi dan mikroekonomi. Maksudnya adalah ketika seseorang ingin meminjam uang di bank, pasti ada aturan tertentu yang harus dipenuhi agar antara peminjam dan pihak sama-sama mengalami keuntungan. Pihak bank tidak bisa sembarangan memberikan pinjaman sebanyak-banyaknya karena ada aturan dari Bank Indonesia yang harus dipenuhi.
Wewenang Bank Indonesia Sebagai Bank Sentral
BI selaku bank sentral di Indonesia memiliki wewenang khusus yang telah diatur dalam UU Republik Indonesia, yaitu:
1. Kewenangan Membuat Kebijakan Moneter
BI harus bisa menentukan dan menetapkan tingkat diskonto, jumlah cadangan minimal bank umum, serta membuat kebijakan pembiayaan atau kredit. Selain itu, BI juga memiliki wewenang untuk menetapkan dan menentukan target moneter dengan cara menentukan tingkat inflasi yang terjadi di Indonesia setiap tahunnya. Bukan hanya itu, Bank Indonesia juga berwenang mengendalikan moneter dengan tidak dibatasi pada kegiatan pasar terbuka di pasar uang.
2. Kewenangan Mengatur Sistem Pembayaran
Dalam hal ini, BI memiliki tiga wewenang utama. Pertama, BI berwenang menentukan dan menetapkan penggunaan alat pembayaran. Kedua, membuat dan memberikan persetujuan izin atas adanya penyelenggaraan sistem pembayaran. Dan terakhir, mengawasi penyelenggaraan sistem pembayaran.
3. Kewenangan Mengatur dan Mengawasi Perbankan
Bank Indonesia selaku bank sentral juga memiliki empat wewenang utama, yaitu:
a. Membuat dan menetapkan kebijakan terkait pelaksanaan perbankan yang berlaku di Indonesia.
b. Memberikan sanksi kepada pihak yang telah melanggar kebijakan yang ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan.
c. Memberikan atau mencabut izin kelembagaan dan kegiatan usaha bank.
d. Mengawasi berbagai kegiatan bank konvensional, baik itu dalam sistem perbankan atau secara individu.
Itulah beberapa hal terkait bank Indonesia sebagai bank sentral di Indonesia. Bank inilah yang akan membantu kamu sebagai masyarakat, bisnis, maupun lembaga dalam mengatur keuangan. BI hadir membantu mewujudkan perekonomian Indonesia yang lebih baik dengan terus menjaga nilai rupiah agar stabil. Dengan mengetahui Bank Indonesia, kamu bisa ikut serta membantu mewujudkan fungsi dan tugas BI sesuai posisi kamu saat ini. Salah satu cara yang bisa membantu BI adalah dengan mencintai rupiah dan menggunakan produk lokal tanah air. Yuk mulai cintai rupiah dan bantu perekonomian Indonesia terus berkembang!