Banking

Tips Menggunakan Pinjaman Online dengan Aman

Tips Menggunakan Pinjaman Online dengan Aman

Ajaib.co.id – Pinjaman online adalah salah satu produk keuangan digital yang terasa bagikan berkah juga masalah. Kehadirannya menjawab kebutuhan banyak masyarakat yang selama ini belum bankable. Namun tidak sedikit pula yang terjebak hutang dari dana pinjaman ini.

Seiring perkembangan teknologi, industri keuangan pun ikut berkembang. Dulu pinjaman harus dilakukan ke pihak bank. Sekarang, kamu bisa melakukan pinjaman melalui fintech.

Pinjaman adalah suatu jenis utang dalam bentuk barang maupun uang. Namun pinjaman kerap dikaitkan dengan keuangan. Perjalanan industri keuangan berjalan lurus dengan kemajuan teknologi. Hal itu dapat dilihat dari kemunculan fintech untuk pinjaman online.

Fintech atau financial technology merupakan perusahaan jasa keuangan yang menggunakan teknologi. Berdasarkan laman Bank Indonesia, fintech mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat. Dulu orang harus bertatap muka untuk menyetorkan uang. Saat ini, mengirimkan uang bisa dilakukan melalui mobile atau internet banking.

Salah satu layanan fintech adalah memberikan pinjaman. Perusahaan rintisan keuangan ini hadir sebagai penyedia pinjaman bagi kebutuhan dana masyarakat kapan saja dan untuk apa saja. Keunggulannya cukup banyak namun yang paling menonjol adalah proses pengajuan pinjaman yang kilat.

Hanya butuh waktu kurang lebih 24 jam di hari kerja bagimu untuk ajukan pinjaman sampai mendapatkan kepastiannya. Caranya juga cukup mudah, semuanya dilakukan secara online tanpa agunan berarti. Tinggal duduk santai di rumah dan dana yang kamu butuhkan akan langsung ditransfer ke rekening bank milikmu.

Kehadiran dintech yang menyediakan layanan ini yang kemudian menarik minat masyarakat dengan cepat. Sekilas produknya begitu menggiurkan, siapa yang tak tergoda. Namun kenyataan lain yang jarang disadari adalah besarnya suku bunga yang dikenakan. Akibatnya, solusi kilat dari pinjaman online akhirnya berkembang jadi masalah.

Karena itu, sebelum memutuskan mengambil kredit online, ada banyak hal yang harus kamu tanyakan pada diri sendiri.

Apakah kamu perlu meminjam daring (online)? Bagaimana proses pinjaman? Bagaimana dengan kasus pinjaman online mengancam nasabahnya?

Perlu pinjaman online atau tidak, sebenarnya kembali ke kebutuhanmu. Apakah kamu memerlukan dana segar secepatnya? Jika keperluanmu masih bisa ditunda, lebih baik tidak menggunakan pinjaman online. Kalau kebutuhan itu mendesak, kamu bisa pertimbangan untuk meminjamnya.

Kebutuhan mendesak seperti harus membayar uang semesteran tetapi honor kamu belum turun atau butuh uang buat memproduksi produk bisnismu. Kalau memutuskan dengan pinjaman onlinw, usahakan kebutuhan tersebut bernilai. Maksudnya kebutuhan itu akan berdampak penting dalam kehidupan (ilmu, gaji, atau uang hasil berjualan). Urungkan niat meminjam uang hanya untuk membeli barang yang sebenarnya tidak dibutuhkan.

Tips Aman Berhutang pada Pinjaman Online Agar Tak Malah Jadi Masalah

Banyak kasus pinjaman online bermunculan selama beberapa tahun belakangan ini. Bukan hanya karena ternyata berhutang di lembaga kredit ilegal namun banyak yang mendapati dirinya mendapatkan lebih banyak beban. Suku bunga yang tinggi membuat pinjaman itu akhirnya beranak cucu.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri berupaya melakukan pengawasan pada lembaga fintech dan memberantas pinjol ilegal. Namun usaha ini tak ada optimal jika masyarakat juga tak mau lebih peduli. Langkah terbaik adalah secar rutin mengecek liegalitas layanan pinjol yang kau temui.

OJK merilis kembali daftar perusahaan teknologi finansial atau fintech yang sudah resmi terdaftar di otoritas tersebut. Sampai dengan 5 Agustus 2020, total jumlah penyelenggara fintech terdaftar dan berizin adalah sebanyak 158 perusahaan.

Terdapat 1 penyelenggara fintech peer to peer lending (P2P) (pinjaman online, pinjol) yang melakukan perubahan nama, yaitu PT Lufax Technology Indonesia berubah nama menjadi PT Ringan Teknologi Indonesia.

Selama dua tahun terakhir, OJK telah memblokir 2.591 perusahaan fintech peer-to-peer lending ilegal. Khusus 2020, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK Tongam L Tobing mengatakan OJK sudah memblokir 694 Fintech ilegal.

Meski sudah memblokir ratusan aplikasi dan website tapi jumlah tersebut masih sedikit karena gerakan fintech ilegal terbilang gesit. Hal yang menjadi perhatian OJK yaitu Fintech P2P ilegal ini tidak murni menjalankan bisnis fintech lending yang sesungguhnya. Fintech P2P ilegal bahkan tidak melakukan penghimpunan dana dari pemberi pinjaman dan tidak menyalurkan dana dari fintech lending ilegal itu sendiri dan hanya menjadi penghubung.

Karena itu, kamu sebaiknya menanykan sejumlah pertanyaan ini pada diri sendiri sebelum memutuskan berurusan dengan pinjaman online:

a. Fintech terdaftar OJK

Kalau kamu sudah mantap meminjam di fintech, pastikan perusahaan tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Cek daftar nama fintech incaran kamu di laman ojk.go.id. Sebagai lembaga independen, OJK berwenang untuk mengatur, mengawasi, memeriksa, dan menyidik lembaga keuangan yang nakal. Bahkan OJK berhak mencabut izin usaha fintech yang tidak menjalankan peraturan pemerintah.

b. Bandingkan beberapa pinjaman

Bandingkan beberapa fintech, terutama soal tenor, bunga pinjaman, dan denda keterlambatan. Amati kelebihan dan kekurangan masing-masing fintech. Kamu juga bisa bertanya ke teman atau saudara yang pernah berurusan dengan pinjaman daring. Dan tak salahnya membandingkan sistem pinjaman daring dengan menggadaikan barang di Pegadaian.

c. Pelajari prosedur peminjaman

Mempelajari prosedur peminjaman adalah hal penting. Karena kita berada di era digital. Kamu patut waspadai mengenai data yang kamu kirimkan ke fintech. Pastikan data-datamu aman. Apa saja prosedur peminjaman? KTP, nomor telepon, akses fintech ke kontak serta foto pribadi?

Pertimbangkan jika prosedur peminjaman mengharuskan pihak mereka mengakses data pribadimu. Sekadar info, kasus yang beredar beberapa waktu lalu adalah pihak fintech akan menghubungi orang-orang yang ada di kontak teleponmu, jika kamu yang belum atau tidak bisa membayar pinjaman. Tentu masih banyak kasus lainnya.

d. Pinjam sesuai kebutuhan

Jangan tergiur maksimal pinjaman yang ditawarkan. Pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan. Kalau kemampuan mengembalikan pinjaman tidak besar, kurangi saja jumlahnya. Biasanya jumlah pinjaman yang tepat adalah maksimal 30% dari gaji. Misalnya gaji kamu 10 juta rupiah, maka maksimal dana tunai yang bisa kamu pinjam adalah Rp3 juta. Ini pun dengan catatan kamu tidak melakukan pinjaman lainnya seperti KPR, Kredit Tanpa Agunan, Kredit Kendaraan, dan sebagainya.

e. Ketahui hak dan kewajiban

Sebagai nasabah, kamu harus mengetahui hak dan kewajiban. Jika dalam pelaksanaan ini hakmu dilanggar, kamu bisa mengadukannya ke OJK. Namun, sebelum kamu menuntut hak mu pada produk pinjaman, jangan lupa untuk memenuhi kewajibanmu terlebih dulu, seperti membayar cicilan tepat waktu.

f. Bisa Disiplin Menyisihkan Uang untuk Bayar?

Mendapatkan pinjaman tentu harus memikirkan cara untuk membayarnya. Apabila kamu bukan orang yang disiplin dalam mengelola keuangan, maka pinjaman tersebut tidak akan terbayar tepat waktu. Sikap disiplin perlu diterapkan supaya bisa menyisihkan penghasilan tiap bulan untuk membayar cicilan pinjaman tersebut.

Manajemen keuangan yang tidak disiplin hanya akan membuat utang semakin besar dan penghasilan terbuang dengan cepat. Karena itu kembangkan dulu sikap disiplin keuangan supaya pengeluaran bisa diatur dengan baik.

g. Apakah Akan Pinjam Lagi?

Setelah pinjamanmu disetujui dan sudah lunas, pertimbangkan apakah akan pinjam lagi atau tidak. Apabila hanya untuk kebutuhan mendadak saja, cobalah kurangi frekuensinya. Apabila menjadi kebiasaan, tentunya utang malah akan semakin menumpuk. Apalagi jika meminjam ke lebih dari 1 aplikasi.

Tekan frekuensi pinjaman apabila kebutuhan sudah terpenuhi. Jangan memaksakan untuk meminjam tiap bulan karena hanya yakin mampu bayar. Kebiasaan ini hanya akan menambah pengeluaran saja tanpa memberikan manfaat lebih untuk keuanganmu.

Menggunakan layanan pinjaman online sah-sah saja. Tetapi kamu harus waspada dan mengukur kemampuan mengembalikannya. Jangan lupa juga untuk mengecek suku bunga dan jangka waktu pinjaman. Perlu diingat, semakin lama jangka waktu yang kamu pilih, semakin besar pula bunga yang akan kamu dapatkan.

Pastikan kamu menggunakan fasilitas dari pinjaman online secara bertanggungjawab. Dengan demikian inovasi ini akan benar-benar membantu kebutuhan danamu. Jangan gegabah memijam untuk kebutuhan konsumtif. Daripada menumpuk hutang akan lebih baik kalau kamu berinvestasi untuk mempersiapkan kebutuhan dana di masa depan.

Kamu bisa berinvestasi lewat aplikasi Ajaib, tinggal pilih instrumen reksa dana atau saham. Ada banyak pilihan produk yang menguntungkan bagi investor pemula sepertimu. Dengan rutin berinvestasi, kamu memupuk kebiasan positif dan bukannya menambah beban dengan berhutang pada pinjol.

Artikel Terkait