Ajaib.co.id – Kredit tanpa agunan atau KTA telah menjadi alternatif untuk menutupi kurangnya dana. Meskipun membantu, namun bunga yang besar menjadi hal yang cukup membebani. Jika kamu ingin mengajukan pinjaman dengan bunga yang ringan, bisa memilih KTA Standard Chartered Bank. Bunga yang dipatok dari pinjaman tersebut besarannya kurang dari satu persen per bulannya.
Pinjaman tersebut tentunya lebih ringan dibanding pinjaman online lainnya. Selain itu, KTA ini juga lebih menguntungkan. Bagi kamu yang ingin mengajukan pinjaman di Standard Chartered, berikut ini adalah ulasannya.
Mengenal Standard Chartered Bank
Standard Chartered PLC merupakan bank dan perusahaan jasa keuangan multinasional yang berkantor pusat di Inggris London dan mengoperasikan jaringan lebih dari 1.700 kantor cabang dan outlet (termasuk anak perusahaan, asosiasi dan joint venture) di lebih dari 70 negara dan mempekerjakan sekitar 87.000 orang.
Bank ini dibentuk pada tahun 1969 melalui penggabungan dua bank terpisah, Standard Bank Afrika Selatan dan Inggris Chartered Bank of India, Australia dan China. The Chartered Bank yang didirikan oleh James Wilson ini adalah pemberian Royal Charter oleh Ratu Victoria pada tahun 1853.
Sedangkan, Standard Chartered Bank Indonesia merupakan salah satu kantor cabang Standard Chartered Bank di wilayah Asia yang 100% sahamnya dipenuhi oleh Standard Chartered Holdings Limited, Inggris Raya. Sebagai kantor cabang bank asing di Indonesia, perjalanan dan pengelolaan usaha Bank dikendalikan oleh dan dilakukan secara terintegrasi dengan Dewan Standard Chartered Bank yang berkantor pusat di London.
Perjalanan usaha Bank ini di Indonesia telah melalui sejarah panjang. Berawal ketika The Chartered Bank menjalankan usaha di bidang bank umum melalui Borneo Company di Batavia atau Jakarta pada tahun 1859.
Kemudian, pada bulan Mei 1863, The Chartered Bank kemudian menjalankan usaha tersebut secara independen untuk menjadikan The Chartered Bank sebagai bank devisa Inggris pertama yang membuka badan usaha di Hindia Belanda (sekarang disebut Indonesia).
Selanjutnya, tahun 1965 kantor cabang di Jakarta ditutup pada masa percobaan kudeta. Namun, kegiatan usaha dimulai kembali pada tahun 1968 setelah Standard Chartered Bank Indonesia mendapat izin usaha melalui Surat Menteri Keuangan No. D.15.6.1.6.15 tanggal 1 Oktober 1968 dan Surat Keputusan Direksi Bank Negara Indonesia (dahulu merupakan bank sentral Indonesia) No. 4/22/KEP.DIR tanggal 2 Oktober 1968 untuk melakukan kegiatan devisa dan aktivitas perbankan.
Hingga hari ini, Standard Chartered memiliki kantor cabang utama di Menara Standard Chartered Jl. Prof. Dr. Satrio No. 164, Jakarta, 12930. Bank ini juga didukung oleh 1.867 karyawan untuk menjalankan usaha di kantor-kantor cabang pembantu yang tersebar di 6 kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang, Denpasar, dan Makassar.
Bisa Dapat Bunga 0,65 Persen per Bulan
Dengan mengajukan KTA di Bank ini, kamu bisa membayar cicilan dengan bunga 0,65 persen per bulannya. Bunga tersebut bisa dinikmati jika kamu memilih pinjaman dengan jumlah plafon (batasan biaya) tertentu. Nantinya, besaran pinjaman yang diajukan akan menentukan besar atau kecilnya bunga dari KTA Standard Chartered. Berikut ini adalah penjelasan tenor, rentang pinjaman, dan bunga dari KTA:
- Tenor 12 – 60 bulan: Rp5.000.000–Rp50.000.000 (bunga: 1,49 persen).
- Tenor 12 – 60 bulan: Rp50.000.000–Rp100.000.000 (bunga: 1,39 persen).
- Tenor 12 – 60 bulan: Rp100.000.000 –Rp150.000.000 (bunga: 1,19 persen).
- Tenor 12 – 60 bulan: Rp150.000.000–Rp200.000.000 (bunga: 0,95 persen).
- Tenor 12 – 60 bulan: > Rp200.000.000 (bunga: 0,65 persen).
Jika kamu mengajukan KTA Standard Chartered sebesar Rp200.000.000, maka kamu bisa menikmati bunga sebesar 0,65 persen setiap bulannya. Kamu hanya tinggal menyesuaikan dengan kebutuhan pinjamanmu. Dengan bunga maksimal 1,49 persen, KTA Standard Chartered masih layak jadi pilihan.
Keuntungan KTA Standard Chartered Bank
Tidak hanya mendapatkan bunga yang ringan, kamu juga bisa menikmati berbagai keuntungan dalam pengajuan KTA. Berikut ini adalah berbagai keuntungan dari KTA.
- Bisa diajukan secara online melalui situs resminya untuk pendaftaran online KTA Standard Chartered Bank.
- Plafon pinjaman hingga Rp300.000.000.
- Besaran angsuran tetap sama sampai tenornya selesai.
- Metode pembayaran yang mudah.
- Kamu bisa melakukan transfer di seluruh jaringan ATM Standard Chartered Bank atau ATM Bersama.
Syarat Pengajuan KTA di Bank Standard Chartered
Nantinya, kamu akan diminta untuk mengirim dokumen-dokumen sebagai syarat pengajuan KTA. Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia 21 – 60 tahun.
- Memiliki pendapatan bersih minimal Rp8.000.000 per bulan.
- Memiliki kartu kredit utama dengan limit minimal Rp12.000.000 dan keanggotaan lebih dari satu tahun.
- Tinggal dan bekerja di wilayah Jabodetabek dan Surabaya.
- Nomor telepon aktif.
- Tidak mengajukan KTA di tempat lain.
Berikut ini adalah persyaratan dokumen yang harus kamu bawa:
a. Karyawan
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi NPWP.
- Fotokopi Kartu Kredit Utama.
- Fotokopi Sampul Buku Tabungan.
b. Wiraswasta/Profesional
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi NPWP.
- Fotokopi Kartu Kredit Utama.
- Fotokopi Sampul Buku Tabungan.
- Fotokopi SIUP/SITU & Perizinan dan Akta Pendirian Perusahaan.