Perencanaan Keuangan

Tenor: Jangka Waktu Singkat atau Lama, Pilih Mana?

Ajaib.co.id – Apa yang biasanya menjadi pertimbangan Anda bila hendak meminjam uang melalui lembaga keuangan bank atau nonbank? Mungkin, yang terbesit di kepala Anda pertama kali adalah bunga. Yup, betul. Selain bunga, ada baiknya Anda juga mempertimbangkan tenor pinjaman. Mau pilih tenor singkat atau lama?

Pemilihan masa jangka waktu ini akan berpengaruh pada kemampuan membayar cicilan per bulan. Selain itu, masa tenor juga berkorelasi terhadap jumlah total utang yang wajib dibayar. Jangka waktu singkat berkisar pada rentang bulanan hingga dua sampai tiga tahun. Biasanya, jangka waktu yang lama memiliki rentang tiga tahun ke atas.

Baik masa tenor singkat maupun lama memiliki kelebihan serta kekurangan masing-masing. Berikut adalah penjelasannya.

Tenor singkat

Kelebihan

  • Jumlah total keseluruhan pinjaman akan lebih rendah karena bunga yang harus dibayar nasabah dalam jangka waktu singkat.
  • Memungkinkan meminjam dengan nominal kecil, mulai dari ratusan ribu rupiah.

Kekurangan

  • Umumnya, bunga yang dibebankan kepada nasabah sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan jangka waktu yang lebih lama.

Pinjaman dengan jangka waktu singkat cocok bagi nasabah yang memiliki kemampuan membayar tinggi.

Tenor lama

Kelebihan

  • Cicilan pokok per bulan lebih sedikit dibandingkan tenor singkat.

Kekurangan

  • Jumlah total keseluruhan pinjaman akan lebih besar karena akumulasi bunga yang harus dibayar nasabah tiap bulannya.
  • Biasanya, jumlah pinjaman cukup besar, mulai dari Rp1 juta ke atas.

Pinjaman dengan jangka waktu yang lama cocok bagi nasabah yang kurang memiliki kemampuan membayar tinggi atau penghasilan bulanannya tidak terlalu tinggi.

Nah, berikut ini adalah simulasi masa tenor singkat dan masa tenor lama. A berencana meminjam melalui lembaga keuangan bank sebesar Rp50 juta. Bunga per tahunnya sebesar 7%. Lembaga keuangan tersebut menawarkan dua opsi: masa tenor singkat ialah 12 bulan, sedangkan masa tenor lama adalah 60 bulan. 

Bila A mengambil tenor singkat (12 bulan), maka cicilan pokoknya adalah Rp50 juta (plafon pinjaman) : 12 bulan (masa tenor) = Rp4,1 juta. Lalu, bunga yang dikenakan adalah Rp50 juta (plafon pinjaman) x 7% (bunga per tahun) : 12 = Rp292.000.

Maka, cicilan per bulan yang harus dibayar ialah Rp4,1 juta (cicilan pokok) + Rp292.000 (bunga per bulan) = Rp4,39 juta.  Jumlah total keseluruhan utang yang akan dibayarkan adalah Rp4,39 juta (cicilan per bulan) x 12 bulan (masa tenor) = Rp52,7 juta.

Sementara itu, jika A memilih masa tenor panjang (60 bulan), maka cicilan pokoknya adalah Rp50 juta (plafon pinjaman) : 60 bulan (masa tenor) = Rp833.000. Kemudian, bunga yang dikenakan ialah Rp50 juta (plafon pinjaman) x 7% (bunga per tahun) : 12 = Rp292.000.

Cicilan per bulan yang harus dibayar ialah Rp833.000 juta (cicilan pokok) + Rp292.000 (bunga per bulan) = Rp1,1 juta. Jumlah total keseluruhan utang yang akan dibayarkan ialah Rp1,1 juta (cicilan per bulan) x 60 bulan (masa tenor panjang) = Rp66 juta.

Dari simulasi di atas, A harus membayar cicilan yang cukup berat per bulannya bila memilih masa tenor singkat, yakni Rp4,39 juta. Namun, A hanya perlu membayar jumlah total keseluruhan utangnya sebesar Rp52,7 juta di akhir masa tenor.

Sementara itu, jika A memilih opsi jangka waktu yang lebih lama, maka cicilannya terhitung lebih ringan, yakni Rp1,1 juta. Tapi, di akhir masa tenor, A harus membayar membayar jumlah total keseluruhan utangnya sebesar Rp66 juta. Jadi, ada selisih sebesar Rp13,3 juta.

Gambaran tersebut akan membuat A lebih mempersiapkan diri sebelum menentukan pilihannya. Selain itu, lembaga keuangan pada umumnya juga memiliki sejumlah persyaratan atau pertimbangan sebelum menyetujui pengajuan pinjaman dari nasabahnya, seperti usia.

Umumnya, lembaga keuangan memiliki ketetapan rentang usia bagi calon debitur, misalnya 21 hingga 65 tahun. Usia ini akan semakin berpengaruh saat debitur hendak mengambil pinjaman dengan jangka waktu lama lama, misalnya KPR yang bisa mencapai 10 sampai 20 tahun.

Jika calon debitur masih berusia 20-an, tentu tak sulit mengambil KPR dengan jangka waktu yang panjang hingga 20 tahun. Namun, jika debitur mengambil KPR di usia 40-an, maka lembaga keuangan akan mempertimbangkannya lagi dari berbagai aspek lebih mendalam sebelum memberikan persetujuan.

Calon debitur pun sebaiknya juga mempertimbangkan berbagai aspek selain jangka waktu, misalnya tujuan atau rencana keuangannya. Sebelum mengambil KPR, contohnya, akan memengaruhi kondisi keuangan calon debitur beserta keluarganya. Oleh sebab itu, jangka waktu KPR juga harus diselaraskan dengan rencana jangka panjang keluarga.

Pertimbangkan pula masa depan anak bila sudah berkeluarga. Bagaimana calon debitur menginginkan anaknya 10 hingga 15 tahun ke depan. Bila ia ingin anaknya mengenyam pendidikan di bangku kuliah, maka calon debitur tersebut harus memperkirakan besaran biaya kuliahnya. Sebaiknya, hindari jangka waktu yang masih berjalan berbarengan dengan waktu si anak masuk perguruan tinggi.

Tak kalah penting ialah menghitung terlebih dahulu penghasilan dan pengeluaran per bulan bagi calon debitur. Idealnya, jumlah cicilan bulanan, mulai dari cicilan KPR, kartu kredit, kredit mobil, dan cicilan lainnya, tidak boleh lebih dari 30% penghasilan. Jika melebihi itu, kondisi keuangan seseorang dianggap tak sehat. Hal ini karena terlalu berisiko saat jangka waktu sudah berlaku.

Setelah mengetahui sejumlah pertimbangan di atas, calon debitur diharapkan tak bingung lagi harus mengambil jangka waktu yang panjang atau pun pendek. Keduanya memiliki keuntungan dan kerugian masing-masing. Sesuaikan pula dengan berbagai aspek lainnya yang bisa mempengaruhi kondisi keuangan tak hanya saat ini, melainkan juga masa depan.

Sumber: Pilih Pinjaman Tenor Singkat atau Tenor Panjang? dan KPR Tenor Panjang Vs Tenor Pendek, Baik Mana?, dengan perubahan seperlunya.

Artikel Terkait