Rumah Tangga Masa Kini

Tarif Dasar Listrik Terbaru 2020 Bisa Diverifikasi Secara Mandiri

Sumber: PLN

Ajaib.co.id – Masih ingat tidak dengan heboh protes beruntun pelanggan, mulai dari selebriti hingga masyarakat biasa, yang menjerit karena tagihan listriknya mendadak menjulang di era awal PSBB dan WFH? Sejak itu terjadi silang argumen dan teori memanas dari pihak pelanggan dan PLN. Kekusutan dipicu oleh absennya pasukan pencatat meteran listrik di masa PSBB, yang dulu biasanya rutin mencatat jumlah pemakaian pelanggan secara real time, sesuai angka yang tertera di meteran tiap rumah. 

Memperkeruh ketiadaan catatan angka real time, seringnya perubahan tarif dasar listrik yang diakibatkan galaunya pemerintah, juga ikut membuat tagihan listrik menjadi hal yang menimbulkan keraguan dan kecurigaan. Tapi akhirnya kini semua itu berujung solusi yang dapat melindungi hak dan kewajiban semua pihak terpenuhi secara fair. Yuk simak bersama artikel Ajaib ini ya.

Tarif  Dasar Listrik Tetap Sampai September 2020

Seperti dilansir finance.detik.com, PT PLN telah mengumumkan bahwa sesuai dengan aturan Pemerintah, Tarif Dasar Listrik (TDL) PLN tidak akan naik sampai dengan bulan September 2020, dan berlaku untuk semua golongan tarif seperti berikut ini.

  1. Tarif Rp 1.352/kWh untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA. 
  2. Tarif Rp 1.467/kWh untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah yang terdiri dari:
    • Rumah tangga daya 1300 – 5.500 VA.
    • Pelanggan bisnis daya 6.600 – 200 kVA.
    • Pelanggan Pemerintah daya 6.600 – 200 kVA.
    • Penerangan jalan umum.
  3. Tarif Rp 1.115/kWh untuk pelanggan tegangan menengah yang terdiri dari:
    • Pelanggan bisnis.
    • Pelanggan industri.
    • Pelanggan Pemerintah dengan daya lebih 200 kVA.
    • Layanan khusus.
  4. Tarif Rp 997/kWh untuk pelanggan tegangan tinggi yang digunakan industri daya 30.000 kVA ke atas.
  5. Tarif tetap untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya yang terdiri dari: UMKM, bisnis kecil, industri kecil dan kegiatan sosial.

Perpanjangan Diskon Sampai September 2020

Seperti dilansir oleh obengplus.com pada akhir Juli kemarin, penggratisan dan diskon tarif dasar listrik PLN juga diperpanjang sampai September 2020, terdiri dari:

  • Tarif gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA, dan gratis token untuk pelanggan daya 450 VA prabayar.
  • Tarif diskon 50% untuk pelanggan daya 900 VA dan token gratis 50% untuk pelanggan daya 900 VA prabayar.

Cara Mendapatkan Token Gratis

Ada beberapa kanal yang bisa kamu gunakan untuk mendapatkan tarif dasar listrik dan token gratis, serta diskon 50%, yaitu:

  1. WhatsApp
    • Kirim chat WhatsApp ke 08122-123-123 atau https://wa.me/628122123123.
    • Input ID pelanggan, ikuti langkahnya, dan Token gratis akan muncul bersama pesan dan data rincian penggratisan dan diskon 50% nilai tagihan.
  2. Hotline
    • Melalui hotline 123. 
    • Tekan 1.
    • Selanjutnya pihak PLN akan meminta ID pelanggan dan nomor kWh meter.
  3. Website PLN
    • Gunakan link website PLN dibawah ini untuk layanan yang lebih cepat. Klik link pln.co.id – Gratis Diskon Stimulus PSBB.
    • Masukan ID Pelanggan PLN/ nomor meteran.
    • Muncul Token Listrik Gratis, dan nomor dapat langsung digunakan.

Cara Mengetahui Jumlah Tagihan Listrik

Daripada sering terkaget-kaget menerima tagihan listrik, lebih baik kamu cek pemakaian listrik per bulan melalui:

  • Website pln.co.id, lalu menginput data ID Pelanggan (pascabayar), dan nomor meter (prabayar)
  • Toko online, minimarket, dan uang digital yang menyediakan layanan pembayaran PLN pascabayar.
  • Aplikasi PLN Mobile (download di Google Play Store dan App Store). 

Melaporkan Pemakaian Secara Mandiri ke PLN

Walaupun PLN telah mengumumkan via Twitter bahwa mereka akan kembali mengirimkan petugas pencatat angka meteran listrik ke rumah-rumah mulai Juni 2020, sebagai pelanggan pun kini kamu bisa melaporkan data pemakaian listrik secara mandiri ke akun Whatsapp PLN. Metode dasarnya adalah dengan mengirim foto data stan meteran antara tanggal 24 – 27 setiap bulannya. Dengan hal ini kamu mengurangi risiko salah pencatatan yang kerap terjadi. Ikuti tahapan langkahnya berikut ini:

  1. Foto stan meter dan siapkan nomor kWh meter.
  2. Aktifkan aplikasi WhatsApp, dan kirim pesan ke akun WA PLN di nomor 08122-123-123 atau https://wa.me/628122123123.
  3. Ketik angka 2 untuk lapor pemakaian pascabayar ke nomor tersebut.
  4. Input nomor pelanggan PLN.
  5. Chat balasan akan memberi data nama pelanggan.
  6. Input nomor dari angka meteran listrik yang sudah difoto.
  7. Chat balasan akan meminta foto angka stan meteran listrik.
  8. Kirim foto angka stan meteran listrik (harus jelas terbaca).
  9. Chat balasan WA terakhir akan menginfokan bahwa proses pengiriman selesai.

Jika pelanggan tidak melaporkan, sementara petugas pencatat ternyata juga masih “cuti”, maka untuk tagihan akan dilakukan pro-rata dari pemakaian 3 bulan terakhir. Jika tagihan listrik nantinya ternyata lebih besar dari realita pemakaian akibat perhitungan angka rata rata, maka PLN akan mengurangi dari pemakaian meter listrik di bulan berikutnya. Namun bila tagihan listrik ternyata lebih sedikit dari pemakaian, mungkin setelah petugas pencatat datang di bulan berikutnya, tagihan listrik akan terlihat naik.

Hayo, mendingan mana? Melaporkan via WhatsApp kan?

Kurangi risiko menjadi korban dari salah perhitungan tagihan pro-rata PLN, dengan aktif memonitor tarif dasar listrik terbaru, dan aktif mengecek dan melaporkan pemakaian. Kurangi juga risiko kerugian berinvestasi dengan memilih platform investasi yang efisien, efektif serta berintegritas seperti Ajaib, yang memungkinkan investasi saham dan reksa dana sekaligus dalam satu aplikasi, biaya beli saham s/d 50% lebih murah, dan daftar 100% online tanpa biaya minimum. 

Ajaib adalah pilihan super smart bagi investor Milenial karena terdaftar resmi dan diawasi oleh OJK juga IDX, serta mendapat penghargaan dari Asia Forbes, Fintech News Singapore, Dunia Fintech dan Top 10 Startups from Y Combinators TechCrunch.

Artikel Terkait