Ajaib.co.id – Pemerintah rencananya akan meluncurkan penjaminan kredit modal kerja untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini dilakukan untuk pemulihan ekonomi yang anjlok di banyak sektor. Dengan adanya program ini, diharapkan UMKM yang awalnya lesu bisa bangkit kembali sehingga ekonomi Indonesia pun akan mampu kembali stabil, mengingat saat ini pandemi COVID-19 membuat banyak UMKM yang gulung tikar. Langkah pemerintah ini dinilai bagus dan semoga dapat berjalan dengan baik.
Lalu Apa itu Kredit Modal Kerja?
Konsep modal kerja yang digadang oleh pemerintah ini cukup bagus, yaitu memberikan jaminan serta modal kerja pada para wirausahawan. Kredit jenis modal kerja atau bisa disingkat sebagai KMK merupakan kredit yang diperuntukkan bagi mereka yang ingin mengembangkan bisnis kecilnya menjadi lebih besar lagi. Kredit ini diperuntukkan bagi kamu-kamu yang memiliki usaha kecil maupun menengah.
Penggunaan modal kerja jenis ini sejak dulu didukung oleh pemerintah yang menargetkan semakin banyak lagi orang yang membuka bisnisnya sendiri. Kecil juga tidak masalah karena hal itu tetap akan mampu membuat ekonomi Indonesia semakin bertumbuh. Kredit ini bisa diajukan oleh individu atau badan usaha yang baru menjalankan usahanya dalam kurun waktu setahun.
Kredit ini didukung oleh pemerintah karena modalnya sendiri memang dari pemerintah yang disalurkan kepada lembaga-lembaga perbankan dan non perbankan. Jadi, tidak ada salahnya kamu yang ingin mencari modal usaha memanfaatkan program ini.
Kredit jenis ini mengharuskan pengusaha bisa menggunakan modalnya dalam kurun waktu satu tahun, dengan suku bunga yang relatif kecil sehingga tidak akan terlalu membebani pengusaha. Pengusaha yang ingin mengajukan kredit ini diharuskan sudah memiliki usaha yang berjalan setidaknya setahun. Jika kamu memiliki usaha yang masih berjalan di tempat, kamu bisa mengandalkan kredit ini agar bisa mencapai target yang diinginkan.
Jenis KMK
Pinjaman modal ini memiliki jangka waktu pendek mengingat kebutuhan pengusaha untuk mendapatkan modal juga singkat agar bisa langsung digunakan untuk usahanya. Proses cair modal KMK juga termasuk mudah. Modalnya cair dalam bentuk rekening koran yang bisa pengusaha ambil kapan saja. Ada yang diberikan secara berkala per bulan selama setahun, ada yang semuanya diberikan sekali saja di awal pinjaman.
Hal itulah yang membuat KMK terdiri dari beberapa jenis. Ini adalah jenis KMK yang bisa kamu pilih sesuai dengan kebutuhan:
- Pinjaman Aksep (PA): Debitur bisa mengambil modal pinjaman berkali-kali asalkan tidak melebihi dari jumlah total keseluruhan kredit yang diajukannya.
- Pinjaman Aksep Conditional (PAC): Sebenarnya pinjaman ini tidak jauh berbeda dengan pinjaman PA, hanya saja di sini ditambahkan ada kondisi tertentu yang harus dipenuhi oleh debitur agar bisa mengakses pinjamannya.
- Pinjaman Aksep Non Revolving (PAN): Pinjaman ini biasanya dapat diambil seluruhnya di awal sampai mencapai jumlah batas maksimal jumlah kredit. Namun, yang perlu diingat, debitur hanya bisa mengambil pinjaman modal ini sekali saja.
- Pinjaman Aksep Conditional Non Revolving (CAN): Jenis pinjaman ini sama persis dengan PAN, tapi ada kondisi tertentu yang harus dicapai oleh peminjam sehingga bisa menarik modal yang dibutuhkannya itu.
Syarat untuk Lolos KMK
Sekarang ada syarat yang harus kamu penuhi agar bisa mengajukan kredit modal kerja. Syarat-syaratnya pun sebenarnya tidak memberatkan. Berikut ini adalah syarat-syaratnya:
- Usaha yang dimiliki sudah berjalan setahun dan menunjukkan arus kas yang lancar.
- Mutasi rekening termasuk kredit dan debit besarnya rata-rata minimal 50% dari total kredit yang diajukan.
- Total kredit yang diajukan biasanya dipengaruhi surat utang-piutang yang dimiliki usaha tersebut. Jadi, kamu harus menyiapkan surat-suratnya.
- Jika kamu memiliki usaha penawaran barang, kamu harus bisa membuktikan adanya stok barang yang kamu jual.
Namun, syarat-syarat di atas sekarang sedang diringankan, kamu bisa mendatangi lembaga perbankan dan non perbankan yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menanyakan apa saja syarat yang perlu kamu penuhi untuk mengajukan pinjaman ini.
Pemerintah Memberikan Jaminan Penuh KMK Bagi Para Pelaku UMKM
Jika kamu adalah pelaku UMKM yang ingin mengembangkan bisnis di masa pandemi COVID-19, kesempatan KMK ini jangan disia-siakan. Apalagi jika kamu sudah niat melakukannya. Dilansir dari Kementerian Keuangan, total dana yang digelontorkan oleh pemerintah di program ini sebesar Rp123,46 triliun. Jumlah yang sangat banyak karena yang ditawarkan bukan sekadar pinjaman saja.
Pemerintah juga akan menanggung kerugian jika kredit macet terjadi pada pengusaha yang usahanya mengalami kesulitan dan tidak kunjung balik modal alias merugi. Untuk itulah Kementerian Keuangan juga menggaet Jamkrindo dan Askrindo. Lalu, ada penurunan suku bunga juga untuk meringankan beban pengusaha.
Jadi, selain modal, pemerintah juga membantu soal jaminan jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Hal itu demi memberikan rasa aman kepada pengusaha yang kemungkinan tidak berani mengambil risiko karena saat ini membuka usaha memang cukup sulit dan tantangannya pun besar.
Selain disalurkan melalui perbankan, bantuan ini juga disalurkan melalui lembaga-lembaga keuangan resmi non perbankan yang sudah ditunjuk oleh pemerintah. Saat ini ada sekitar 60 juta UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah yang cukup banyak, dan keberadaan mereka sedang terancam karena dampak dahsyat pandemi ini.
Siapa tahu juga dengan adanya program ini akan muncul lebih banyak UMKM. Wajar jika pemerintah menggelontorkan dana yang cukup besar demi membangkitkan kembali UMKM-UMKM yang lesu akibat pandemi. Dengan ini diharapkan ekonomi Indonesia tidak mengalami resesi seperti yang dikhawatirkan oleh banyak orang.