Bisnis & Kerja Sampingan

Cara Klaim Token Listrik Gratis Terlengkap Beserta Ketentuannya

Ajaib.co.id – Sejak April hingga Juni, pemerintah memiliki program bebas biaya untuk token listrik. Untuk info lebih lanjut, cek cara mendapatkan token listrik gratis PLN terlengkap beserta ketentuannya.

Pandemi virus corona (COVID-19) yang berlangsung sejak Maret 2020 di Indonesia membuat segala aktivitas dibatasi. Akibatnya tak sedikit perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja atau memotong gaji karyawannya. Sehingga ekonomi berjalan lambat.

Untuk meringankan beban warganya, pemerintah memberikan bantuan langsung maupun tak langsung. Seperti bantuan dana dan paket sembako, relaksasi kredit, dan memotong serta menggratiskan token listrik untuk kategori daya tertentu.

Kebijakan token listrik gratis itu telah diputuskan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Bahwa pemerintah telah menganggarkan dana senilai Rp3,5 triliun. Dana tersebut untuk memotong dan menggratiskan tagihan listrik mulai 1 April lalu, Kompas.com (03/05/2020).

Syarat Token Listrik Gratis

Tidak semua rumah menikmati listrik gratis. Syarat gratis berlaku untuk:

Pelanggan Golongan 450 VA dan 900 VA

Berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020, listrik gratis hanya diperuntukkan pelanggan golongan 450 Volt Ampere (VA). Golongan subsidi 900 VA diberikan diskon 50 persen. Dua golongan ini disebut pelanggan listrik pascabayar.

Kedua golongan akan menerima manfaat selama tiga bulan, terhitung mulai Mei hingga Juni 2020. Data PT PLN (Persero) menunjukkan pelanggan listrik golongan 450 VA sebanyak 24 juta dan golongan 900 VA tercatat 7,2 juta (Desember 2019).

Rida Mulyana, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan total tagihan rata-rata per bulan untuk golongan pelanggan 450 VA sebesar Rp250 miliar dan pelanggan subsidi 900 VA sebesar Rp1,1 triliun. Jika dikalikan tiga bulan, maka total tagihan senilai Rp3,2 triliun. Sisa dana untuk mengantisipasi konsumsi listrik rumah tangga yang sedikit meningkat.

Token Listrik Gratis

Pemerintah juga menyediakan listrik gratis untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token. Yang berhak mendapatkan token listrik gratis adalah pelanggan listrik golongan 450 VA dan golongan 900 VA subsidi 50 persen. Khusus pelanggan golongan 900 VA, masih menurut Rida, potongan akan diberikan 50 persen setelah penggunaan listrik selama tiga bulan.

Cara Klaim Token Listrik Gratis

Jika rumah tetangga atau kerabatmu masuk kategori penerima manfaat, info berikut ini sangat berguna buat mereka. Cara klaim token listrik gratis terlengkap beserta ketentuannya:

  • Untuk pelanggan pascabayar golongan 450 VA akan langsung menerima manfaat nya. Jadi pelanggan tak perlu membayar tagihan listrik selama April hingga Juni.
  • Bagi pelanggan pascabayar golongan subsidi 900 VA akan membayar 50 persen dari tagihan.
  • Bagi pelanggan prabayar yang menggunakan token listrik, klaim bisa dilakukan melalui laman PLN dan WhatsApp. Ada dua Cara untuk mengklaim-nya:
    1. Melalui laman PLN: buka www.portal.pln.co.id, pilih menu Stimulus COVID-19. Masukkan nomor identitas pelanggan atau nomor meter, lalu token gratis akan muncul di layar. Masukkan token gratis ke meteran sesuai nomor pelanggan.
    2. Melalui WhatsApp: chat ke nomor 08122123123, lalu ikuti petunjuk balasan. Tak lama admin akan mengirimkan token gratis. Masukkan token gratis ke meteran sesuai nomor pelanggan.
  • Token listrik akan diberikan bertahap setiap bulan.

Berdasarkan keterangan pers Pemulihan Ekonomi Nasional, Sri Mulyani, Menteri Keuangan, mengatakan bahwa pemberian subsidi listrik dari PLN diperpanjang hingga September 2020, Tirto.co.id (01/07/2020).

Cara Komplain Tagihan Listrik

Dari beberapa bulan lalu hingga Juli, sejumlah figur publik mengeluhkan tagihan listrik yang melambung tinggi. Seperti Nikita Mirzani, Arnold Poernomo, Tompi, Tora Sudiro, hingga Raffi Ahmad. Linimasa Twitter juga diwarnai protes soal tagihan listrik oleh masyarakat kepada PLN.

Apakah kamu mengalami hal serupa?

Pada dasarnya, subsidi diberikan pada golongan di atas. Cara paling mudah membedakan subsidi dan non-subsidi adalah nomor identitas pelanggan. Khusus pelanggan yang memiliki kode R1 dan R1T pada nomor pelanggan, mereka berhak memperoleh subsidi. Pelanggan dengan kode R1M tidak mendapatkan subsidi, Kompas.com (04/04/2020).

Buat kamu, pelanggan listrik non-subsidi, banyak cara untuk menghemat penggunaan listrik. Di antaranya:

  • Mematikan barang elektronik yang tidak digunakan, mencabut saklar, menggunakan produk elektronik yang hemat energi (AC inverter, LED tv, mesin cuci satu tabung, dan lainnya), memaksimalkan jendela dan ventilasi (mengurangi penggunaan lampu dan AC), meminimalisir penggunaan microwave dan dispenser, serta menggunakan listrik prabayar.
  • Untuk membantu penghematan listrik, cari tahu golongan listrik per kWH di rumahmu. Misal golongan 1,300 VA bertarif Rp1.467 kWH. Kemudian cek daya semua barang elektronik di rumah, hitung durasi penggunaan barang tersebut, kalikan daya dan durasi, lalu kalikan dengan tarif per kWH.

Misal kulkas daya 200 watt x 24 jam = 4800 watt (4,8 kWH). 4,8 kWH x 30 hari = 144 kWH. Jadi penggunaan listrik untuk kulkas selama sebulan 144 kWH x Rp1,467 = Rp211,248.

Namun jika penghematan sudah dilakukan tetapi tagihan tetap melambung, tak ada salahnya untuk komplain ke PLN. Hikmat Derajat, Executive Vice President QAS PT PLN (Persero), menjelaskan cara komplain tagihan listrik.

Komplain paling praktis dapat dilakukan dengan menghubungi pusat layanan PLN pada nomor 123, CNNIndonesia.com (06/05/2020). Selain itu, pelanggan PLN juga bisa melaporkan tagihan yang membengkak via pesan di Facebook (PLN 123) maupun Twitter (@pln_123).

Ikhsan Asaad, General Manager PLN UID Jakarta Raya, menambahkan bahwa penanganan komplain tentang tagihan masyarakat akan dijelaskan oleh Customer Service Officer (CSO). Jika pelanggan masih tidak puas, petugas resmi PLN akan mengecek kondisi meteran di rumah pelanggan.

Kalau ditemukan kekeliruan penghitungan, PLN akan mengganti kelebihan tersebut. Dengan cara, mengurangi tagihan listrik untuk bulan berikutnya.

Artikel Terkait