Ekonomi

Sistem Ekonomi Campuran Sama Dengan Pasar Bebas, Benarkah?

Sumber: Unsplash

Ajaib.co.id – Sistem perekonomian yang berlaku di setiap negara bisa berbeda-beda. Salah satu sistem ekonomi yang dianut oleh beberapa negara adalah sistem ekonomi campuran. Seperti apakah sistem ekonomi campuran itu?

Sesuai namanya, sistem ekonomi campuran atau mixed economy mengombinasikan karakteristik pasar, kebijakan, dan ekonomi tradisional. Sistem ekonomi campuran sering ditandai dengan campur tangan pemerintah dalam suatu negara.

Namun, campur tangan pemerintah ini tidak bersifat dominan sehingga individu di negara tersebut tidak memiliki pilihan atau kebebasan dalam menjalani berbagai aktivitasnya.

Hal ini dilakukan dengan tujuan antara lain melindungi rakyat serta mekanisme pasar di dalamnya. Bentuk intervensi pemerintah terhadap mekanisme pasar bebas ini dilakukan dengan berbagai cara, misalnya membentuk BUMN, menetapkan kebijakan terkait subsidi, pajak, dan tarif tertentu.

Negara yang menganut mixed economy hampir dipastikan mampu memproduksi semua barang, baik yang biasanya dijumpai pada sistem ekonomi kapitalis maupun sosialis. Makanan, bahan baku hingga kendaraan mewah bisa ditemui pada negara yang menganut mixed economy.

Dengan demikian, apakah sistem ekonomi campuran sama dengan pasar bebas? Jawabannya tidak. Pada pasar bebas, hampir tidak ditemui campur tangan pemerintah dalam mekanisme pasar.

Pada prinsipnya, harga terbentuk oleh pihak penawar atau atas dasar permintaan pasar. Dalam teorinya, tidak ada batas kemampuan bagi perusahaan untuk bisa mencampurkan atau membentuk ekonomi. 

Jelas, ini berbeda dengan sistem ekonomi campuran. Pada sistem ekonomi campuran, pemerintah memiliki peran krusial. Melalui berbagai kebijakan, misalnya, pemerintah bisa menekan potensi terjadinya monopoli. Pemerintah juga bisa melakukan persyaratan keselamatan tertentu terhadap pekerja dan konsumen melalui regulasi yang dibuatnya.

Tapi, bukan berarti individu atau swasta tidak bisa ‘bergerak’ atas dasar keuntungan pribadinya. Yang jelas, individu atau swasta diberi batasan dalam melakukan bisnisnya melalui berbagai regulasi yang berlaku pada negara tersebut.

Ditilik dari sejarahnya, kemunculan mixed economy bermula dari uji coba. Latar belakang uji coba tersebut adalah kesengsaraan yang dialami oleh masyarakat. Kesengsaraan tersebut tidak berlangsung cepat, melainkan berkepanjangan.

Penerapan mixed economy diawali dari hukum jagung yang berlaku di Inggris pada tahun 1800-an. Hukum jagung itu mengatur antara lain izin ekspor dan impor biji-bijian. Regulasi tersebut dibuat untuk melindungi petani lokal dari masuknya kompetitor asing.

Kemudian, pada awal tahun 1900-an, banyak ahli ekonomi meyakini bahwa pasar bebas adalah mekanisme terbaik untuk memperbaiki kehidupan sosial. Namun, keyakinan tersebut runtuh seiring munculnya depresi hebat.

Pasar saham dan ekonomi di berbagai negara porak-poranda. Depresi hebat sekaligus mengungkap kelemahan prinsip-prinsip pasar bebas. Lalu, munculah mixed economy di berbagai negara yang menempatkan peran penting pemerintah untuk mengendalikan ekonomi.

Dalam mixed economy, pihak swasta bukan berarti tak memiliki peran dalam memajukan ekonomi. Bersama pemerintah selaku pengendali dan pengawas, pihak swasta turut andil dalam menjalankan roda perekonomian. 

Tak dipungkiri, pemerintah suatu negara yang menerapkan sistem ekonomi campuran memiliki tujuan-tujuan tertentu antara lain:

Stabilitas ekonomi

Pemerintah akan mengendalikan dan mengawasi berbagai tindakan ekonomi dan bisnis di wilayahnya. Pengawasan dan pengendalian tersebut dapat menjaga stabilitas ekonomi dari potensi terjadinya berbagai pelanggaran di wilayahnya.

Melalui sejumlah kebijakan, pemerintah berwenang dalam menciptakan peraturan dan kebijakan fiskal ataupun moneter untuk mengantisipasi kemungkinan masalah-masalah multidimensi, seperti pengangguran atau penyebab lain yang bisa mengakibatkan inflasi tinggi.

Melindungi rakyat

Pemerintah menaruh perhatian besar terhadap kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan tertentu untuk meningkatkan taraf hidupnya. Pemerintah, misalnya, mengeluarkan kebijakan sebagai pengaman jaringan sosial atau memberi stimulus terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menghindari terjadinya monopoli

Korporasi yang besar dan dominan berpotensi menjalankan bisnisnya secara monopolis bila tak diberi batasan yang jelas. Di sinilah peran pemerintah untuk menggairahkan persaingan secara sehat sekaligus membuka kesempatan kepada banyak pihak untuk menjalankan usaha atau bisnisnya.

Mendorong inovasi dan kreativitas

Dalam mixed economy, pemerintah berusaha untuk mendorong warga negaranya berinovasi dan berkreasi dalam persaingan sehat. Terlebih bila negara tersebut membuka keran lebar-lebar terhadap pelaku usaha dari negara lain untuk masuk ke pasarnya. Inovasi dan kreativitas dapat memicu peningkatan kualitas produk atau jasa yang dipasarkan ke masyarakat.

Selain tujuan, sistem ekonomi campuran juga memiliki sejumlah ciri, yakni

  • Pemerintah berperan dalam merencanakan, mengatur, dan menetapkan kebijakan yang erat kaitannya dengan sistem perekonomian.
  • Persaingan di pasar tetap ada. Tapi, persaingan tersebut memiliki batasan yang wajar dan bersih karena di dalamnya pemerintah ikut mengawasi dan melakukan intervensi.
  • Mekanisme pasar dapat menentukan berbagai jenis, jumlah barang, dan harga barang atau jasa.
  • Pemerintah berhak mengelola dan mengatur seluruh sumber daya penting yang menyangkut kepentingan hidup orang banyak.
  • Pemerintah dan swasta memiliki peranan yang sama besar dalam hal kegiatan perekonomian.

Meski memiliki kekuasaan tertentu, pemerintah memainkan peranan yang tidak ringan dalam sistem ekonomi campuran. Sebagai pembuat kebijakan publik dalam sistem ekonomi campuran, pemerintah harus dapat menyeimbangkan kepentingan banyak pihak. 

Oleh sebab itu, dukungan aktif diperlukan oleh pemerintah dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholder). Partisipasi aktif ini bisa berupa kepatuhan dan integritas tinggi dalam menjalankan berbagai prosedur yang berlaku.

Tak ketinggalan, prinsip etika belas kasih, empati, dan penghormatan terhadap hak individu dan minoritas pun diperlukan. Tanpa partisipasi aktif semacam itu, sistem ekonomi campuran dapat berubah menjadi sistem pemerintahan koersif yang bisa dimanipulasi oleh pihak-pihak yang memiliki wewenang atau kekuasaan tertentu.

Sumber: Sistem Ekonomi Campuran: Pengertian, Kelebihan dan Kekurangannya dan Sistem Ekonomi Campuran: Komponen, Keuntungan dan Kerugian, dengan perubahan seperlunya.

Artikel Terkait