Banking

Pernah Dengar Istilah BUKU Bank? Ketahui Jenis dan Contohnya

Ajaib.co.id – Di dalam dunia perbankan, ada banyak istilah yang digunakan. Bagi kamu yang kurang memahaminya, mungkin istilah BUKU Bank pasti terdengar asing di telinga. Istilah perbankan ini mengacu pada jenis bank yang beroperasi di Indonesia.

Pada dasarnya, jenis bank yang ada di Indonesia sendiri sudah diatur oleh Bank Indonesia atau BI melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/26/PBI Tahun 2012 mengenai Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank.

Aturan ini lalu diperbarui oleh Otoritas Jasa keuangan yang mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dengan Nomor 6/POJK.03 Tahun 2016 mengenai Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank. Di mana, BUKU Bank merupakan bank-bank umum yang dikelompokkan mengacu pada kegiatan usaha dan besaran dari modal intinya.

Hal ini yang melahirkan istilah BUKU atau singkatan dari Bank Umum berdasarkan Kegiatan Usaha. Selain itu, aturan dari BUKU Bank juga menyasar pada bank umum syariah maupun unit usaha syariah termasuk produk yang dijual meliputi asuransi serta asuransi syariah.

Nah, agar penjelasan mengenai BUKU Bank ini semakin mudah dimengerti, yuk simak secara lengkap jenis-jenis dan contoh dari BUKU Bank.

BUKU Bank 1

Jenis yang pertama ini merupakan bank yang memiliki modal inti maupun modal minimal dengan jumlah paling kecil. Modal inti pada BUKU Bank 1 ini kurang dari Rp1 triliun. Di mana, kegiatan usaha yang hanya boleh dilakukan oleh jenis bank dengan kategori BUKU Bank 1 di antaranya:

·      Penghimpunan dana.

·      Penyaluran dana.

·      Pembiayaan perdagangan atau trade finance.

·      Kegiatan yang cakupannya terbatas untuk keagenan maupun kerja sama.

·      Kegiatan dengan sistem pembayaran maupun electronic banking memiliki cakupan yang terbatas.

·      Kegiatan untuk penyertaan modal sementara untuk penyelamatan kredit.

·      Perdagangan valuta asing.

·      Kegiatan lain yang lazim dan tidak bertentangan pada aturan hukum yang ada.

Adapun contoh bank-bank yang masuk ke dalam kategori ini di antaranya:

·      Bank Artos Indonesia

·      BPD Banten

·      Bank Bisnis Internasional

·      Bank BPD Bali

·      BJB Syariah

·      Bank Bengkulu

·      Bank Fama Internasional

·      Bank Harda Internasional

·      Bank Kesejahteraan Ekonomi Bank Lampung

·      Prima Master Bank

·      BPD Sulteng

·      Bank Yudha Bhakti

BUKU Bank 2

Untuk BUKU Bank 2, modal yang dimiliki oleh jenis bank ini lebih besar dibanding kategori bank 1 yaitu Rp1 triliun hingga Rp5 triliun. Di mana, BUKU Bank 2 memiliki kegiatan usaha terbatas meliputi:

·      Penghimpunan dana.

·      Penyaluran dana.

·      Pembiayaan perdagangan atau trade finance.

·      Kegiatan treasury yang terbatas.

·      Kegiatan untuk keagenan dan kerja sama.

·      Kegiatan pada sistem pembayaran maupun electronic banking.

·      Kegiatan untuk penyertaan modal.

·      Kegiatan untuk penyertaan modal sementara.

·      Kegiatan lain yang lazim dan tidak bertentangan pada aturan hukum yang ada.

Adapun bank-bank di Indonesia yang masuk ke dalam kategori BUKU Bank 2 yaitu:

·      Bank Agris

·      Bank Ina Perdana

·      Bank Jasa Jakarta

·      Bank Maspion Indonesia

·      BPD Maluku dan Maluku Utara

·      Bank NationalNobu

·      Bank Panin Dubai Syariah

·      Rabo Bank Internasional Indonesia

BUKU Bank 3

Jenis selanjutnya dari BUKU Bank yaitu BUKU Bank 3 dengan modal yang lebih besar dibanding BANK Buku 1 dan 2 yaitu modal inti lebih dari Rp5 triliun sampai Rp30 triliun.

Di mana, kegiatan yang dilakukan oleh BANK Buku 3, tidak jauh berbeda dengan kategori bank 1 dan 2, serta bisa menjalankan kegiatan di luar Indonesia meliputi wilayah Asia di antaranya:

·      Penghimpunan dana.

·      Penyaluran dana.

·      Pembiayaan perdagangan atau trade finance.

·      Kegiatan treasury yang terbatas.

·      Kegiatan untuk keagenan dan kerja sama.

·      Kegiatan pada sistem pembayaran maupun electronic banking.

·      Kegiatan untuk penyertaan modal.

·      Kegiatan untuk penyertaan modal sementara.

·      Perdagangan valuta asing.

·      Kegiatan lain yang lazim dan tidak bertentangan pada aturan hukum yang ada.

Untuk bank-bank di Indonesia yang masuk ke dalam jenis BUKU Bank 3 di antaranya:

·      Bank DBS

·      Bank DKI

·      Bank Permata

·      Bank Mega

·      HSBC

·      Maybank Indonesia

·      Bank Tabungan Negara (BTN)

BUKU Bank 4

Kemudian jenis yang terakhir ini merupakan jenis bank yang memiliki modal paling tinggi jika dibandingkan bank lainnya. BUKU Bank 4 memiliki modal inti sebesar Rp30 triliun dan lebih.

Sementara untuk kegiatan usaha yang dilakukan, sama halnya dengan bank lainnya. Hanya saja, akses untuk kegiatan usaha di luar negeri tidak terbatas. Adapun kegiatan usaha yang dilakukan sebagai berikut:

·      Penghimpunan dana.

·      Penyaluran dana.

·      Pembiayaan perdagangan atau trade finance.

·      Kegiatan treasury yang terbatas.

·      Kegiatan untuk keagenan dan kerja sama.

·      Kegiatan pada sistem pembayaran maupun electronic banking.

·      Kegiatan untuk penyertaan modal.

·      Kegiatan untuk penyertaan modal sementara.

·      Perdagangan valuta asing.

·      Kegiatan lain yang lazim dan tidak bertentangan pada aturan hukum yang ada.

Di Indonesia, bank-bank yang masuk ke jenis kategori ini merupakan nama-nama yang sangat dikenal untuk urusan layanan perbankan. Adapun beberapa bank yang dimaksud:

·      Bank Central Asia (BCA)

·      Bank Danamon

·      Bank Mandiri

·      CIMB Niaga

·      Bank Negara Indonesia (BNI)

·      Bank Panin

·      Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Beberapa bank yang masuk ke dalam kategori tersebut bisa mengalami perubahan satu waktu. Hal ini seiring perkembangan bank tersebut yang modalnya bisa terus meningkat sehingga kategori BUKU Bank nya pun bisa berubah. Penjelasan istilah bank yang satu ini tentu bisa menambah pengetahuan kamu terkait dunia perbankan.

Selain itu, memiliki tabungan di bank merupakan hal yang penting untuk dilakukan terutama bagi kamu yang sudah memiliki penghasilan tetap. Bank bisa menjadi instrumen tabungan yang tepat sehingga kamu dapat mengatur keuangan secara baik dan benar. Selain menabung, jangan lupa juga untuk berinvestasi yang bisa dilakukan di beberapa instrumen.

Ketika menabung di bank nilainya sama, walaupun ada bunga yang bertambah, namun nominalnya masih terbilang sangat kecil dibanding kamu menggunakan investasi yang bisa menghasilkan keuntungan besar. Salah satu instrumen yang bisa menghasilkan keuntungan besar yaitu investasi saham.

Ditambah, investasi saham kini bisa dilakukan secara online melalui smartphone kamu dengan menggunakan aplikasi Ajaib. Ajaib merupakan media investasi online yang dapat membantu kamu berinvestasi di instrumen saham secara aman dan mudah.

Membuat rekening saham yang dilakukan untuk transaksi saham atau RDN, bisa langsung dilakukan melalui aplikasinya secara online.

Dengan menggunakan Ajaib, kamu bisa mulai belajar menyisihkan penghasilan untuk diinvestasikan dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Kini, kamu bisa mempersiapkan rencana keuangan di masa mendatang secara aman dan mudah dengan bantuan aplikasi Ajaib.

Jadi, tunggu apalagi? Yuk, download aplikasi Ajaib melalui smartphone kamu untuk mulai investasi saham dan hasilkan keutungan sekarang.

Artikel Terkait