Banking

Perbedaan Jenis P2P Lending Produktif dan Konsumtif

P2P Lending

Ajaib.co.id – Perkembangan teknologi digital saat ini terus meningkat dan menyebar ke semua lini termasuk urusan melakukan peminjaman dana.

Jika dulu mengajukan pinjaman harus dilakukan melalui bank dengan segudang persyaratan, maka saat ini siapa pun bisa mengajukan pinjaman dana secara online melalui berbagi aplikasi pinjaman yang dikenal dengan istilah fintech atau financial technology.

Salah satu jenis financial technology yang kini juga mulai berkembang adalah P2P Lending atau Peer to Peer Lending. Selain sebagai media peminjaman, P2P Lending juga ternyata bisa dijadikan salah satu instrumen investasi.

Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan P2P Lending itu sendiri? Tanpa perlu berlama-lama, yuk simak penjelasan berikut ini.

Apa Itu P2P Lending?

Peer to Peer Lending adalah layanan jasa keuangan dengan mempertemukan pemberi pinjaman atau lender dengan penerima pinjaman atau borrower menggunakan sistem digital atau online. Hal ini berarti P2P Lending terdiri dari dua pendekatan yaitu sebagai peminjam dan sebagai pemberi dana.

Di mana, seperti yang disebutkan sebelumnya bahwa P2P Lending berbasis teknologi informasi sehingga pihak peminjam dan pemberi pinjaman bakal melakukan proses transaksi melalui teknologi digital.

Skema pendanaan secara gotong-royong ini memberikan manfaat bagi para peminjam yang pengajuannya ditolak oleh bank maupun institusi formal keuangan lainnya karena tidak memenuhi syarat.

Skema Peer to Peer Lending sendiri bakal membuat pemberi pinjaman atau bisa dikatakan sebagai investor mendapatkan bunga dari pihak peminjam yang dibebankan oleh bunga untuk setiap peminjamannya. Walaupun begitu, penerapan bunga sendiri diatur berdasarkan regulasi yang sesuai sehingga tidak membebankan pihak peminjam.

P2P Lending Produktif

Peer to Peer Lending sendiri terdiri dari dua jenis, salah satunya adalah P2P Lending Produktif. Di mana, jenis ini memungkinkan para pemberi pinjaman untuk meminjamkan dana sebagai modal dalam melakukan kegiatan bisnis atau yang sifatnya menghasilkan. Setiap pemberi dana dapat melihat berbagai peluang usaha yang dinilai dapat menguntungkan.

Setiap platform P2P Lending akan menampilkan semua jenis informasi yang dibutuhkan tentang usaha seperti bidang yang diambil, tujuan pinjaman, jaminan yang diagunkan, dan berbagai informasi lainnya yang dibutuhkan akan ditampilkan. Secara tidak langsung, pihak yang memberikan pinjaman telah membantu perkembangan ekonomi dalam skala nasional.

Selain itu, pihak pemberi dana juga dapat melakukan diversifikasi pendanaan seperti pendanaan yang tidak hanya pada satu bisnis saja, namu berbagai peluang usaha yang ada di platform P2P Lending tersebut.

Di samping itu juga, ada beberapa ketentuan dari jenis ini di antaranya:

  • Bunga yang diterapkan pada umumnya menggunakan masa tahunan dengan besaran bunga dari 16 persen sampai 30 persen per tahun. Lalu, total bunga akan dibagi menjadi dua untuk pihak peminjam dan perusahaan pemilik platform P2P Lending yang ditentukan melalui kesepakatan akad.
  • Tenor pinjaman untuk P2P Lending Produktif biasanya menerapkan durasi yang cukup lama seperti satu bulan, enam bulan, hingga satu tahun.
  • Sistem pembayaran juga ditentukan melalui kesepakatan dengan pihak peminjam berdasarkan kesanggupan membayar pinjaman seperti mencicil bunga maupun pokok pinjaman setiap minggu atau bulan.
  • Risiko yang akan terjadi dipertimbangkan terlebih dahulu oleh pihak perusahaan P2P Lending dalam menentukan kondisi finansial pihak peminjam melalui analisa kredit.

P2P Lending Konsumtif

Sementara untuk jenis konsumtif juga disebut Payday Loan merupakan layanan pinjaman yang berasal dari 2 jenis pihak peminjam seperti crowdfunding maupun super lender. Bagi pihak peminjam, jenis konsumtif ini bisa dikatakan yang cocok dipilih karena adanya sejumlah kelebihan. Mulai dari likuiditas dari dana yang diberikan untuk pihak peminjam terbilang lebih cepat.

Biasanya untuk pihak pemberi pinjaman oleh Super Lender yang tidak membutuhkan waktu lama ketika mengajukan pinjaman. Selain itu, bunga pinjaman yang diterapkan pada jenis P2P Lending Konsumtif biasanya relatif lebih tinggi jika dibandingkan jenis P2P Lending Produktif. Di samping itu, jenis ini memiliki beberapa pertimbangan yang menjadi kekurangannya.

Di mana, kamu pastinya akan melewatkan kesempatan dengan membantu meningkatkan pergerakan ekonomi nasional dengan memilih jenis P2P Lending Konsumtif, karena sifat penggunaan dana tersebut memang ditujukan untuk kebutuhan konsumtif. Selain itu, risiko yang bakal terjadi tentu lebih besar.

Mengingat, kamu sendiri tidak mengetahui dana yang bakal dipinjamkan kepada pihak tertentu dan digunakan untuk kebutuhan apa. Adapun beberapa ketentuan dari jenis konsumtif di antaranya:

  • Bunga pinjaman dibatasi sebesar 0,8 persen per hari yang maksimal bunga maupun biaya lainnya tidak melebihi 100 persen. Di mana, pihak perusahaan P2P Lending Konsumtif akan mendapatkan keuntungan dari biaya bunga dan potongan biaya administrasi di awal kepada pihak peminjam.
  • Untuk tenor pinjaman jenis konsumtif dibayarkan satu waktu atau tidak bisa dicicil dengan durasi singkat seperti satu minggu sampai 30 hari.

Selain itu, masih ada risiko lainnya karena penilaian risikonya P2P Lending Konsumtif tidak begitu mempertimbangkan kondisi dari finansial pihak peminjam. Di mana, kemampuan finansial dari pihak peminjam untuk proses pengembalian pinjaman sering kali diabaikan dengan catatan, selama syarat pengajuan sudah terpenuhi seperti kepemilikan Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

Pada dasarnya, baik jenis P2P Lending Produktif maupun Konsumtif sama-sama memiliki keunggulan dan kelebihan. Hal tersebut balik lagi ke pihak individu masing-masing, sebagai pihak peminjam maupun pemberi pinjaman. Bagi pihak peminjam, tentunya pinjaman yang diajukan memang sudah menjadi kebutuhan yang darurat dan kemampuan untuk membayar bisa dijalankan.

Sementara pihak pemberi pinjaman juga harus memastikan bahwa platform P2P Lending yang digunakan memang sudah aman dan tepercaya. Setidaknya telah mendapatkan izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan sehingga ke depannya bisa lebih aman. Selain itu, bagi pihak pemberi pinjaman yang ingin mengembangkan kepemilikan dana secara online, tidak hanya bisa dilakukan melalui P2P Lending saja.

Kamu juga bisa menggunakan instrumen investasi yang juga dapat diakses melalui platform seperti aplikasi Ajaib. Bagi kamu yang ingin memulai berinvestasi saham atau reksa dana, maka Ajaib bisa menjadi pilihan. Media investasi online yang dapat membantu kamu berinvestasi di instrumen reksa dana dan saham ini jelas sudah aman serta diawasi oleh OJK.

Membuat rekening saham untuk berinvestasi saham secara online atau memilih jenis reksa dana seperti reksa dana pendapatan tetap, reksa dana saham, atau reksa dana pasar uang, semuanya bisa kamu lakukan langsung melalui aplikasi Ajaib.

Jadi tunggu apalagi? Yuk, download aplikasi Ajaib di smartphone kamu untuk memulai berinvestasi dan menghasilkan keuntungan sekarang.

Artikel Terkait