Ajaib.co.id – Kamu yang menyayangi hewan peliharaan, pasti akan secara maksimal merawatnya. Kamu akan memberinya makan dengan pakan yang bagus, membawanya ke dokter hewan secara rutin untuk memeriksa kesehatannya, memandikannya, dan hal lain yang bisa membantumu merawat hewan secara maksimal adalah mendaftarkannya ke asuransi hewan.
Asuransi hewan merupakan asuransi yang penting untuk kamu yang memiliki hewan peliharaan. Ada banyak proteksi yang ditawarkan oleh asuransi ini. Kamu pun akan lebih mudah dalam merawat hewan peliharaanmu.
Di Indonesia juga ada perusahaan yang menyediakan asuransi jenis ini, lho. Yuk, ketahui lebih banyak tentang asuransi ini.
Apa itu Asuransi Hewan?
Asuransi ini ditujukan untuk memproteksi hewan peliharaan. Asuransi tersebut hadir di Indonesia, jadi kamu bisa memanfaatkannya untuk hewan kesayanganmu.
Hewan-hewan yang bisa mendapatkan proteksi adalah kucing, anjing, guinea pig, burung beo, kura-kura, kelinci, iguana, tokek, ular (yang tidak berbisa), burung parkit.
Untuk hewan langka atau hewan eksotis yang kamu miliki, wajib mempunyai sertifikat izin dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam. Hal itu untuk membuktikan bahwa kamu memiliki hewannya bukan dengan cara yang ilegal. Hewan yang ilegal tidak akan lolos menjadi peserta asuransi.
Berbagai Macam Proteksi yang Ditawarkan
Ada banyak manfaat yang kamu raih sebagai pemilik hewan ketika mendaftarkannya ke asuransi. Seperti inilah proteksi yang akan didapatkan hewan milikmu.
- Untuk kesehatan hewan
Kamu pasti akan membawa hewan peliharaanmu ke dokter untuk perawatan kesehatan seperti memberikannya vitamin, memberikannya obat kutu, atau memberikannya obat ketika sakit.
Saat peliharaanmu mengalami kecelakaan, kamu pun bisa klaim perawatan obatnya dengan asuransi ini. Asuransi ini memang punya paket yang cukup lengkap.
- Untuk perawatan kematian hewan
Asuransi untuk hewan juga membantu kamu mempermudah proses penguburan ketika hewan itu mati karena kecelakaan atau sakit.
- Untuk hewan peliharaan yang hilang
Ketika peliharaanmu hilang karena beberapa alasan, kamu juga bisa melakukan klaim asuransi untuk menghiburmu yang pasti bersedih kehilangan hewan kesayangan.
- Untuk perawatan medis orang atau hewan lain yang terluka
Kamu mungkin sudah merawat hewanmu penuh dengan kasih sayang. Namun, beberapa hewan memiliki insting hewan yang sangat kuat. Tidak dipungkiri hewan milikmu bisa saja menyerang hewan atau orang lain karena dia merasa terancam, padahal sebenarnya hewan lain dan orang lain itu tidak bermaksud apa-apa.
Kamu bisa menanggung perawatan orang atau binatang lain yang terluka tersebut dengan menggunakan asuransi ini. Jadi, manfaatnya tidak hanya untuk hewanmu, tapi juga pihak lain ketika hal itu diperlukan.
- Untuk mengganti fasilitas yang dirusak
Hewan punya insting bermain yang kuat. Kalau sudah bersemangat, terkadang hewan bisa merusak benda atau fasilitas umum. Apalagi jika kamu memelihara hewan yang berukuran besar. Terkadang hewan sulit mengontrol kekuatannya sendiri.
Sebagai pemilik yang bertanggung jawab, kamu tentunya akan mengganti fasilitas itu supaya bentuknya kembali seperti semula. Tenang saja karena asuransi yang kamu daftarkan, bisa diklaim untuk keperluan ini.
- Untuk membiayai hewan yang ada di penitipan hewan
Ketika kamu pergi ke tempat yang jauh dan tidak bisa membawa hewan peliharaan bersamamu, kamu biasanya akan menitipkan hewan ke tempat penitipan terpercaya.
Proses penitipan itu memakan biaya. Semakin lama kamu menitipkan hewanmu, biaya yang kamu keluarkan pun semakin besar. Untuk itu kamu bisa klaim asuransi untuk hewan ini.
Jenis Asuransi Hewan
Ada beberapa jenis asuransi hewan yang dapat kamu manfaatkan sesuai dengan kebutuhan. Seperti inilah jenis asuransi tersebut.
1. Asuransi Seumur Hidup
Asuransi ini yang umumnya diandalkan oleh para pecinta binatang untuk binatang peliharaannya. Sesuai dengan namanya, asuransi ini berlaku seumur hidup. Fasilitasnya juga yang paling lengkap karena menyediakan klaim untuk proses penguburan.
2. Asuransi Tidak Seumur Hidup
Asuransi yang masuk kategori ini bisa dipilih olehmu yang berniat memelihara hewan dalam waktu sementara karena faktor tertentu. Biasanya kamu yang seorang breeder atau memiliki usaha pengembangbiakkan peliharaan, akan memilih jenis asuransi ini.
Hal itu karena kamu hanya memelihara hewan-hewan yang kamu kembangbiakkan untuk sementara waktu, lalu menyerahkannya kepada orang lain untuk diadopsi. Jadi, kamu tidak memilih asuransi seumur hidup. Asuransi tidak seumur hidup ini juga biasanya biaya preminya lebih murah.
Perusahaan Asuransi Indonesia yang Menyediakan Asuransi Hewan
Sebenarnya asuransi ini bukan asuransi yang populer di Indonesia. Hal itu mungkin karena hanya sebagian masyarakat yang memiliki hewan peliharaan. Jadi, asuransi jenis ini pun hanya tersedia sedikit di Indonesia.
Namun, tentunya ini menjadi kabar baik karena ada perusahaan asuransi yang menyediakannya. Berikut adalah perusahaan yang menyediakan asuransi untuk hewan di Indonesia.
- Simasnet Pet Simas Insurtech
Simasnet memberikan asuransi untuk anjing dan kucing saja. Lalu, ada syarat yang harus dipenuhi untuk anjing dan kucingnya. Pastikan anjing atau kucing yang kamu miliki memiliki kriteria yang sesuai.
- Figo Pet Insurance
Asuransi internasional ini juga tersedia di Indonesia. Kamu bisa memanfaatkannya untuk pengobatan hewan peliharaan yang sakit karena penyakit-penyakit kronis. Hewan yang bisa diasuransikan biasanya maksimal berumur 10 tahun.
- Jagain.com
Asuransi Jagain menyediakan paket asuransi untuk anjing dan kucing yang cukup lengkap. Kamu bisa memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan. Bisa daftar secara online juga.
Itulah penjelasan mengenai asuransi untuk hewan dan perusahaan yang menyediakan asuransi tersebut. Semoga informasinya bermanfaat untukmu.