Saham

Bursa Efek, Perusahaan yang Bantu Transaksi Pasar Modal di Indonesia

Ajaib.co.id – Seringkah kamu pergi ke ke IDX? IDX itu adalah Indonesia Stock Exchange atau dikenal dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan salah satu bursa efek yang mengatur transaksi investasi di Indonesia. Jika kamu pernah dengar istilah tersebut berarti kamu adalah salah satu investor saham milenial yang aktif, atau malah trader saham, atau broker saham, yang pasti sudah hafal luar kepala tentang aktivitas trading beserta ketentuan dan peraturan transaksi di pasar bursa. Tentunya pasti sudah paham betul tentang pengertian bursa efek itu sendiri.

Bursa efek lebih sering tampil di televisi atau scene film layar lebar dengan kegaduhan, ketegangan dan keseruan kerumunan para trader melakukan jual-beli di pasar saham. Melengkapi gambaran itu, pasti ditampilkan pula gaya hidup para pelaku pasar yang super ekstravaganza berkat kesuksesan finansial mereka yang mencengangkan.

Tapi hal-hal stereotype itu ternyata cuma merupakan sebagian kecil saja dari serba-serbi seputar dunia bursa. Bursa efek bisa dibilang merupakan sebuah landmark atau vocal point perdagangan modal, yang beroperasi menuruti seperangkat aturan main universal yang wajib dipatuhi semua anggota resminya, guna menghasilkan keuntungan yang optimal bagi semua pihak.

Pengertian Bursa Efek

Menurut OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana, untuk mempertemukan penawaran jual dan beli Efek dari pihak-pihak yang ingin memperdagangkan Efek tersebut.

Bursa Efek didirikan untuk menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana perdagangan Efek. Dengan tersedianya sistem dan atau sarana yang baik, para Anggota Bursa Efek dapat melakukan penawaran jual dan beli Efek secara teratur, wajar, dan efisien. Di samping itu, tersedianya sistem dan atau sarana bertujuan untuk memungkinkan Bursa Efek melakukan pengawasan terhadap anggotanya dengan lebih efektif.

Sedangkan, pengertian baku dari bursa efek adalah kelompok yang mengatur dan menyiapkan sistem atau infrastruktur untuk mempertemukan penawaran dan permintaan saham/efek dari pihak lain, yang tujuan utamanya adalah saling memperdagangkan saham/efek di antara mereka. Bursa menjadi sumber utama modal eksternal bagi perusahaan penerbitnya (emiten) serta pemerintah.

Pengertian awam lainnya tentang bursa efek di antaranya:

  • Bursa/pasar yang berkaitan dengan aktivitas jual-beli saham perusahaan yang telah resmi terdaftar di situ.
  • Suatu pasar dimana para trader melakukan transaksi jual beli saham dan surat berharga sesuai ketetapan peraturan di situ.
  • Meeting point antara pencari modal dan investor pendana.

Sementara pengertian bursa efek menurut para ahli adalah:

  • Perusahaan yang layanan utamanya melakukan kegiatan perdagangan sekuritas di pasar sekunder. (Husnan,1998).
  • Bursa Efek adalah tempat di mana broker dan dealer bertemu untuk membeli dan menjual sekuritas (saham dan obligasi). (Marzuki Usman, 1994:10).

Baca Juga: Pengertian Koreksi Saham dan Cara Investor Menghadapinya

Cara Kerja Bursa Efek

Perusahaan yang tercatat di pasar saham atau bursa efek merupakan perusahaan yang terbuka untuk umum. Artinya, seluruh tindakan perusahaan dapat dimiliki (dibeli) secara umum. Untuk prosesnya, Bursa Efek Indonesia akan memfasilitasi semuanya sehingga perusahaan tersebut bisa melantai di bursa.

Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus memenuhi persyaratan atau aturan yang dibuat oleh Bursa Efek Indonesia. Pada prinsipnya, perusahaan yang memiliki potensi akan mudah direkam dengan modal besar.

Sebagai pasar pertama, pasar saham dapat mempublikasikan dan menjual perusahaan untuk pertama kalinya selama penawaran umum pertama (IPO) sebagai pasar pertama di pasar saham.

Kegiatan IPO ini akan membantu perusahaan menambah modal yang dibutuhkan dari investor. Dasarnya berarti bagi perusahaan membagi dalam sejumlah saham (misalnya, 20 juta saham) dan menjual separuh dari saham tersebut (misal, 5 juta saham) kepada masyarakat umum dengan harga (misal, Rp300 per lembar saham).

Untuk memudahkan proses ini, perusahaan butuh pasar di mana saham tersebut dapat terjual. Pasar ini disediakan oleh bursa. Ketika semua berjalan sesuai rencana, perusahaan akan mencapai penjualan 5 juta saham dalam Rp300 per lembar sahamnya serta berhasil mengumpulkan dana senilai Rp1,5 Miliar.

Investor menerima tindakan perusahaan atas durasi yang diinginkan untuk menghindari naiknya harga saham dan potensi pendapatan dalam bentuk pembayaran dividen. Bursa bertindak sebagai moderator untuk proses pengumpulan modal dan menerima bayaran atas layanan perusahaan dan mitra keuangannya.

Setelah IPO berjalan, bursa juga berfungsi sebagai platform perdagangan, yang memfasilitasi pembelian serta penjualan saham terdaftar reguler. Ini adalah pasar sekunder, di mana pasar saham dibayar untuk setiap perusahaan, yang terjadi pada platformnya selama kegiatan pasar sekunder.

Jenis-Jenis Pasar Saham di Bursa Efek

Ada beberapa jenis pasar saham yang bisa kamu temukan di Bursa Efek seperti:

1. Pasar Regular

Pasar di mana perdagangan efek dijalani berdasarkan proses tawar-menawar secara lelang yang berkesinambungan (continuous auction market) oleh para anggota bursa efek melalui JATS. Penyelesaian yang dilakukan pada hari bursa ke dua setelah transaksi bursa.

Hari bursa pada pasar reguler hanya dari senin sampai jumat. Sehingga, ketika transaksi berjalan pada hari jumat, maka penyelesaian pada hari bursa minggu selanjutnya yaitu hari selasa.

Untuk melakukan transaksi di pasar regular, kamu harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Total saham memenuhi standar satu lot yaitu 100 lembar.
  • Memasukkan harga beli dan jual sesuai dengan fraksi harga yang ditetapkan oleh Bursa.

2. Pasar Negosiasi

Pasar ini dijalankan berdasar tawar menawar langsung secara individual dan tidak secara lelang yang penyelesaiannya dilakukan berdasarkan kesepakaan para anggota bursa efek. Perdagangan efek di pasar ini dilakukan melalui proses tawar menawar antara:

  • Anggota bursa
  • Nasabah melalui satu anggota bursa
  • Nasabah dengan anggota bursa
  • Anggota bursa dengan KPEI

Kemudian, hasil kesepakatan dari proses penawaran itu dilanjutkan melalui JATS Anggota Bursa dapat menyampaikan penawaran jual dan permintaan beli melalui periklanan serta dapat berubah dan dibatalkan sebelum kesepakatan dijalankan di JATS.

3. Pasar Tunai

Pasar ini dilaksanakan berdasarkan proses tawar menawar secara lelang yang berkesinambungan oleh anggota bursa melalui JATS dan penyelesaiannya dilakukan pada hari bursa yang sama dengan terjadinya transaksi bursa (T+0).

Fungsi Bursa Efek

E. Tandelilin (1991:81) mendeskripsikan fungsi bursa efek sebagai:

  • Bursa yang berupaya menciptakan pasar secara terus menerus bagi efek yang telah ditawarkan kepada masyarakat.
  • Melalui mekanisme pasar, menciptakan harga yang wajar bagi efek yang terdaftar resmi.
  • Mendukung pembelanjaan dunia usaha para anggota bursa.

Sedangkan, Tjiptono Darmadji (2001: 95) mendeskripsikan fungsi bursa efek sebagai:

  • Fasilitator perdagangan efek Mendorong aliran dana cepat pada efek yang dijual demi likuiditas instrumen.
  • Mempublikasikan informasi bursa ke semua lapisan masyarakat.
  • Menyosialisasikan pasar modal demi menarik calon investor dan perusahaan go public.
  • Menciptakan inovasi instrumen dan layanan.

Tugas & Peran Bursa Efek

1. Tugas Bursa Efek Indonesia

Sebagai Self Regulatory Organization (SRO), maka bursa efek memiliki beberapa tugas seperti:

  • Sebagai fasilitator dalam perdagangan efek serta surat berharga yang sudah teratur, efisien dan wajar.
  • Menyediakan fasilitas serta mendukung mengawasi setiap aktivitas anggotanya.
  • Menyusun sebuah rancangan anggaran rutin tahunan dan mencatat penggunaan laba sebelumnya dengan membuat laporan kepada OJK yang berperan pengawas pasar modal.
  • Menyusun dan menetapkan peraturan tentang kegiatan bursa.
  • Menerapkan fungsi pengawasan untuk mencegah praktek transaksi ilegal.
  • Peraturan bursa efek berkekuatan hukum mengikat bagi pelaku pasar modal.

2. Peran Bursa Efek Indonesia

Dari beberapa tugas di atas, dapat disimpulkan beberapa peran penting bursa efek dalam menjalankan tugasnya di bursa seperti:

a) Sebagai fasilitator pada perdagangan efek

  • Penyediakan sarana untuk jual beli efek.
  • Membuat peraturan yang berkaitan kegiatan di bursa.
  • Membuat catatan semua instrumen efek.
  • Melakukan upaya untuk memproses likuidasi instrumen.
  • Melakukan transparansi terhadap seluruh informasi bursa.

b) Sebagai pengawas jalannya transaksi efek

  • Berperan penuh memonitor seluruh transaksi efek.
  • Mencegah terjadinya kecurangan/kebohongan harga.
  • Menghentikan perdagangan ketika menemukan bukti pelanggaran yang dilakukan oleh emiten.
  • Memiliki hak mencabut efek ketika menemukan pelanggaran aturan tertentu.

Instrumen Pasar Modal

Dalam pasar modal, kamu bisa menemukan banyak jenis surat berharga seperti saham, obligasi, reksa dana, dan sebagainya yang setiap hari diperjualbelikan. Nah, apa saja instrumen investasi yang bisa kamu temukan di pasar modal?

1. Saham

Saham adalah surat berharga yang membuktikan kepemilikan suatu perusahaan. Jika kamu membeli instrumen ini, maka kamu memiliki hak untuk menerima dividen atau pembagian atas keuntungan perusahaan.

Proses penjualan ekuitas di pasar modal diawali penawaran pertama dan untuk pertama kalinya, kemudian saham perusahaan dijual kepada publik. Di akhir IPO, tindakan tersebut tercantum di pasar saham sehingga tindakan tersebut umumnya dapat di perjual belikan.

2. Obligasi

Kepemilikan surat utang ini dapat diambil alih pihak lain, dan kamu memiliki hak untuk memperoleh bunga atau laba serta pelunasan utang pada jangka tertentu. Seperti yang telah diketahui, obligasi adalah instrumen surat utang yang memberi pendapatan tetap berbentuk bunga kepada pemiliknya.

3. Reksa Dana

Reksa dana adalah produk investasi yang menjadi tempat pengumpulan dan pengelolaan dana milik investor. Dana ini kemudian dikelola oleh para manajer investasi menjadi berbagai instrumen, seperti obligasi, saham, pasar uang, atau efek lainnya.

4. ETF

ETF adalah singkatan dari Exchange Traded Fund yang mirip reksa dana dan dijual melalui Bursa Efek, bukan lewat Manajer Investasi selayaknya reksa dana pada umumnya. ETF sendiri adalah instrumen pasar modal yang diperjualbelikan di bursa efek.

5. Derivatif

Surat berharga ini banyak dikenal sebagai bentuk lain saham. Terdapat 2 jenis derivatif yang bisa kita temui pada pasar modal, yaitu warrant dan right. Derivatif yang berada pada Bursa Efek adalah derivatif keuangan yang merupakan variabel-variabel yang mendasarinya ialah instrumen-instrumen keuangan, yang dapat berupa saham, obligasi, mata uang (currency), tingkat suku bunga serta instrumen keuangan lainnya.

6. Efek Beragun Aset (EBA)

Efek Beragun Aset merupakan efek yang dicetak oleh Kontrak Investasi Kolektif. Efek beberapa aset yang portofolionya terdiri dari beberapa aset keuangan yang berbentuk tagihan yang timbul dari:

  • Surat berharga komersial
  • Tagihan kartu kredit
  • Tagihan yang tumbuh di kemudian hari (future receivables)
  • Pemberian Kredit Pemilikan Rumah
  • Efek yang bersifat utang dijamin oleh Pemerintah
  • Arus Kas (Cash Flow) dan Sarana Peningkatan Kredit (Credit Enhancement)
  • Aset keuangan setara serta aset keuangan yang telah berkaitan dengan aset keuangan tersebut

Nah, gimana? Apakah kamu sekarang sudah lebih menjiwai pengertian bursa? Semoga ya. Semakin kamu meresapi betapa serunya lalu-lintas perdagangan modal di bursa, pasti akan semakin meningkat pula passion kamu untuk menekuni jenis investasi ini.

Sambil terus meningkatkan literasi keuangan kamu, khususnya yang berkaitan dengan investasi, mulai saja dulu dengan membeli saham dengan modal terkecil.

Tapi, selanjutnya jangan lupa untuk terus meminimalkan risikonya dengan jenis instrumen investasi berisiko moderat seperti reksa dana Ajaib, yang dengan aplikasi mudah, menu pilihan paket investasi variatif, minimum modal hanya Rp10.000.

Artikel Terkait