Banking

Mengenal Jenis Kartu Debit ATM Mandiri dan Perbedaannya

kartu debit atm mandiri

Ajaib.co.id – Ada banyak jenis kartu debit ATM Mandiri yang bisa dimiliki oleh nasabahnya. Setiap tipenya bisa digunakan untuk pembayaran tagihan. Namun tetap saja ada pembedanya yang sekaligus menjadi daya tarik tersendiri.

Di era digital ini, layanan perbankan sudah semakin lengkap. Sangat jarang ada layanan perbankan yang belum menggunakan internet sebagai basisnya dalam berkegiatan yang memang sangat memudahkan. Salah satunya termasuk dalam menyediakan fasilitas Automatic Teller Machine/Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

ATM menjadi senjata ampuh layanan perbankan untuk melayani nasabahnya. Nasabah menjadi lebih praktis ketika ingin melakukan transaksi perbankan. Tidak perlu mengantre ke kantor cabang untuk berbagai kebutuhan seperti tarik tunai, menabung atau transfer dana.

Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, layanan mesin ATM ini sudah dipakai oleh hampir seluruh layanan perbankan, tidak terkecuali Bank Mandiri. Hingga sekarang, bank berplat merah hasil merger empat bank pemerintah ini telah memiliki ATM hampir di seluruh wilayah di Indonesia.

Nasabah Bank Mandiri pun merasa sangat terfasilitasi dengan hadirnya layanan ini bahkan hingga ke pelosok daerah. Bisa dikatakan jika jaringan mesin ATM Mandiri sangat mudah ditemukan di berbagai lokasi di Indonesia. Keberadannya memang dikhususkan untuk mengakomodir kebutuhan pengguna kartu debit ATM Mandiri.

4 Jenis Kartu Debit ATM Mandiri

Sama seperti penggunaan mesin ATM oleh bank lainnya, Bank Mandiri pun mewajibkan nasabahnya untuk memiliki kartu elektronik atau kartu ATM sebagai akses menikmati layanan ini. Kartu ini bisa diperoleh apabila kamu menjadi nasabah bank tersebut dengan membuka rekening di bank ini.

Jadi, cukup dengan membuka rekening maka kamu akan bisa memperoleh kartu ATM. Semua jenis kartu debit Mandiri memiliki logo GPN alias Gerbang Pembayaran Nasional. Kartu ini dilengkapi dengan teknologi chip untuk memberikan keamanan maksimal dalam transaksi finansial di seluruh Indonesia.

Semua transaksi yang dilakukan di Indonesia akan diproses tanpa melewati jaringan principal luar. Hanya saja, berbeda dengan kartu kredit, karty debit ATM Mandiri hanya bisa digunakan untuk transaksi domestik.

GPN juga mengintegrasikan berbagai kanal pembayaran sehingga memungkinkan transaksi elektronik dapat digunakan seluruh masyarakat Indonesia dan menikmati layanan transaksi elektronik yang aman, berkualitas, dan efisien. Masyarakat tidak perlu lagi mencari mesin EDC dari Bank yang sama dengan kartu yang dimiliki karena semua kartu yang diterbitkan oleh penerbit domestik dapat digunakan pada seluruh mesin EDC.

Kartu debit ATM Mandiri sendiri bisa dipesan secara reguler yakni dengan dilengkapi nama. Hanya saja memang prosesnya lebih lama dan tidak bisa langsung. Namun tidak seperti bank pada umumnya, Bank Mandiri memiliki sistem sendiri di mana adanya jenis-jenis kartu ATM sesuai dengan tujuan dan fasilitasnya. Berikut empat jenis kartu ATM Mandiri:

Silver

Kartu debit Mandiri Silver merupakan jenis kartu ATM dengan batasan transaksi yang paling rendah atau limitnya terbatas. Untuk transaksi tarik tunai hanya dibatasi maksimal 10 juta per hari. Kemudian untuk transfer antar rekening Bank Mandiri maksimal 25 juta per hari sedangkan transfer antar bank lain hanya sebesar 5 juta per hari.

Penggunaan kartu ATM Mandiri jenis Silver ini pun hanya dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 2.500,- per bulan. Penarikannya dilakukan dengan mekanisme auto debit atau dipotong langsung dari saldo rekening yang ada.

Gold

Kartu debit Mandiri Gold merupakan jenis kartu ATM Mandiri yang berada satu tingkat lebih atas daripada kartu ATM Mandiri jenis Silver. Untuk batas transaksi tunai pada kartu ATM Mandiri jenis Gold ini memiliki nominal yang sama dengan kartu ATM Mandiri jenis Silver.

Namun untuk transaksi transfer, kartu ini memiliki batas maksimal 25 juta per hari jika untuk transfer ke antar rekening Bank Mandiri. Ada pula batas maksimal 5 juta per hari untuk transfer ke rekening bank lain. Adapun biaya administrasi untuk kartu ATM Mandiri jenis Gold ini adalah sebesar Rp4,500,-.

Mekanisme pemotongannya sama dengan kartu ATM Mandiri jenis lainnya yaitu auto debit atau dipotong langsung dari saldo rekening yang tersedia.

Platinum

Kartu ATM Mandiri jenis ini setingkat lebih atas lagi dibandingkan dengan jenis kartu debit ATM Mandiri yang disebutkan sebelumnya. Kartu ATM Mandiri jenis ini memiliki biaya administrasi bulanan yang lebih besar lagi yaitu sejumlah Rp7,500,-.

Dengan level kartu dan biaya administrasi yang lebih tinggi, kamu juga bisa menikmati keuntungan yang lebih dari dua jenis kartu ATM Mandiri sebelumnya. Dengan kartu ATM Mandiri jenis Platinum, kamu bisa melakukan transaksi tunai dengan batas maksimal 10 juta per hari.

Kemudian, batas maksimal untuk transfer antar rekening Bank Mandiri sebesar 100 juta dan batas maksimal untuk transfer antar bank lain sebesar 25 juta.

Platinum Plus

Kartu ATM Mandiri jenis ini sangat cocok untuk kamu yang tidak suka dibatasi. Tidak jauh berbeda dengan kartu ATM Mandiri jenis Platinum, kartu ATM Mandiri Platinum Plus juga memiliki batas transaksi tunai dengan maksimal 10 juta per hari, biaya administrasi bulanan sebesar Rp7,500,-, dan batas maksimal transfer antar bank lain sebesar 25 juta.

Perbedaannya hanya terletak pada tidak adanya batas maksimal untuk transfer antar rekening Bank Mandiri. Jadi jika kamu menggunakan kartu ATM Mandiri jenis ini, maka kamu bisa melakukan transfer antar rekening Bank Mandiri sebanyak apapun yang kamu mau sesuai dengan jumlah saldo di rekening.

Meskipun begitu, jangan lupa bahwa biaya administrasi yang dikenakan oleh pihak bank tidak hanya sebatas biaya administrasi per bulan. Namun juga ada biaya tambahan lainnya sesuai dengan transaksi perbankan yang kamu lakukan.

Inilah daftar biaya tambahan lainnya yang bisa saja memotong saldo rekening kamu apabila kamu melakukan transaksi perbankan berikut:

No. Jenis Transaksi Perbankan Biaya Administrasi
1 Penggantian PIN ATM Rp5,000,-
2 Penggantian kartu ATM karena hilang atau rusak Rp15,000,-
3 Pembayaran tagihan listrik Rp3,500,-
4 Cetak mutasi 5 transaksi terakhir Rp1,000,-
5 Biaya informasi saldo melalui ATM bank lain yang berlogo Link, ATM Bersama, dan ATM Prima Rp4,000,- per sekali pakai
6 Biaya informasi saldo melalui ATM yang berlogo Visa/Plus Rp3,000,- per transaksi
7 Biaya penarikan tunai melalui ATM bank lain yang berlogo Link, ATM Bersama, dan ATM Prima Rp7,500,- per transaksi
8 Biaya penarikan tunai melalui ATM yg berlogo Plus dalam negeri Rp15,000,- per transaksi
9 Biaya penarikan tunai melalui ATM yg berlogo Plus luar negeri Rp20,000,- per transaksi
10 Gagal transaksi karena saldo tidak cukup di ATM jaringan Visa /Plus Rp5,000,- per transaksi
11 Gagal transaksi karena saldo tidak cukup di ATM berlogo ATM Bersama Rp2,500,- per transaksi
12 Gagal transaksi karena saldo tidak cukup di ATM berlogo ATM Prima Rp3,000,- per transaksi
13 Gagal transaksi karena salah input PIN di EDC, ATM berlogo Visa/Plus Rp5,000,- per transaksi
14 Transfer melalui ATM Bersama & ATM Prima, LINK Rp6,500,- per transaksi
15 Transfer melalui Visa Money Transfer Rp7,000,- per transaksi

Apakah kamu sudah mampu untuk menentukan kartu debit ATM Mandiri yang sesuai dengan kebutuhanmu? Pastikan terlebih dahulu tujuan utama kamu dalam membuat rekening dan saat memilih jenis kartu ATM Mandiri. Hal ini tidak ada standar pastinya, setiap orang kebutuhannya pasti berbeda-beda.

Meskipun kamu kaum milenial bukan berarti kamu tidak membutuhkan kartu dengan fasilitas yang paling baik. Ingat, masing-masing kartu ATM Mandiri memiliki biaya administrasi yang berbeda-beda sesuai dengan fasilitas yang bisa kamu nikmati.

Jadi, apabila kamu belum benar-benar membutuhkan transaksi yang besar pada rekeningmu, kamu bisa mengambil jenis kartu debit ATM Mandiri dengan fasilitas yang paling dasar.

Kini Kartu Debet Mandiri Harus Gunakan Chip

Sesuai aturan BI, seluruh kartu debit perbankan yang beredar sudah harus menggunakan chip pada akhir 2021. Sampai akhir tahun ini, bank dipersyaratkan sudah harus memenuhi minimal 80 persen.

Bank Mandiri menerbitkan kartu Mandiri Debit Chip, sesuai dengan ketentuan atau regulasi dari BI, yaitu Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/51/DKSP tanggal 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number pada Kartu ATM dan / atau Kartu Debet yang diterbitkan di Indonesia.

Untuk meningkatkan keamanan transaksi kartu debit baik dari sisi nasabah, toko/merchant, maupun Bank sebagai penyedia jasa. Kartu berbasis chip relative lebih aman dibandingkan transaksi menggunakan kartu berbasis magnetic stripe karena mengurangi resiko pencurian data nasabah dan transaksi (skimming).

Untuk penggunaannya sendiri, tidak ada perbedaan yang terjadi. Hanya saja masa expired date kartu Mandiri debit chip adalah 5 tahun. Berbeda dari sebelumnya yang tidak memiliki batas masa berlaku. Karena itu, kini nasabah diminat untuk segera melakukan transisi ke jenis karu debit ATM Mandiri ini.

Hanya saja prosesnya agaknya belum sempurna. Bank Mandiri misalnya, baru mengimplementasikan kartu berchip sebesar 9,17 juta atau 62 persen dari jumlah kartu debit yang dipersyaratkan untuk chip yang sebesar 14,9 juta kartu. Artinya, perseroan masih harus mengejar minimal 18% lagi hingga akhir tahun untuk memenuhi batasan minimal implementasi sesuai aturan Bank Indonesia (BI).

Meski demikian, Bank Mandiri tetap mengejar agar implementasi kartu debit chip minimal mencapai 80 persen sampai akhir tahun. Perseroan telah menyiapkan strategi-strategi untuk mencapai target tersebut. Dari jumlah kartu debit yang sudah berchip itu, 4,7 juta sudah menggunakan logo GPN.

Sementara itu, penggunaan kartu debit kini juga semakin tersaingi dengan adanya banyak dompet digital alias e-wallet. Popularitas kartu dengan fitur isi ulang ini semakin tinggi dan penggunaannya semakin luas. Terlebih lagi dengan banyaknya penawaran maupun promo yang menarik. Umumnya, penyedia e-wallet ini bukan hanya perbankan namun juga fintech yang menyediakan banyak fitur unik.

Berdasarkan data pada 2019 saja misalnya, masyarakat Indonesia hanya menggunakan ATM Card sebanyak kurang lebih sekitar 6.980. Sementara penggunaan credit card tercatat 17.487.Kemudian penggunaan ATM plus Debit Card sebanyak 174.445. Dan penggunaan uang elektronik yang bukan dari non bank sebanyak kurang lebih 292.299.

Bank Indonesia (BI) mencatat ada 51 perusahaan yang menerbitkan uang elektronik. Pada 2019 terdapat 5,26 miliar transaksi uang elektronik, naik hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang mencapai 2,92 miliar. Soal nominalnya Rp 145,165 triliun atau naik tiga kali lipat dari tahun 2018 sebesar Rp 47,198 triliun.

Bandingkan dengan transaksi kartu debit di mana pada 2019 volume transaksinya mencapai 7,024 miliar atau hanya naik 0,9% dibanding tahun sebelumnya dengan nominal Rp 7.474,82 triliun atau hanya tumbuh 0,78%. Bandingkan dengan volume transaksi kartu kredit yang mencapai 349,211 miliar atau tumbuh 3,26% dibandingkan tahun sebelum dengan nilai nominal Rp 342,68 triliun atau tumbuh 8,9%.

Jika sudah begitu, manakah yang jadi pilihanmu, kartu debit atau e-wallet?

Artikel Terkait