Banking

Mengenal Definisi Bank Umum dan Perbedaannya dengan BPR

Ajaib.co.id – Di dalam perekonomian, dunia perbankan seperti bank punya peranan penting dalam perputaran roda ekonomi suatu negara tak terkecuali Indonesia. Perbankan memiliki fungsi utama dalam menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat. Berdasarkan fungsinya tersebut, maka dibentuk dua jenis lembaga perbankan, yaitu bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Meski keduanya sama-sama bank, tetapi tujuan kegiatan sangat berlainan. Jika melihat dari fungsi bank umum, kebanyakan kepemilikannya dipegang oleh swasta yang bertujuan mendapatkan keuntungan berupa bunga.

Sementara Bank Perkreditan Rakyat (BPR) punya ciri khas dalam pelayanannya, salah satunya adalah melakukan pendekatan kepada masyarakat pedesaan. Dari kegiatan usahanya ini, banyak yang menyebut kalau BPR adalah bank desa, bank petani, dan sebagainya.

Definisi Bank Umum

Definisi dari bank umum adalah bank yang kegiatan usahanya dilakukan secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip Syariah, dimana dalam kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran.

Sedangkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sama seperti bank umum yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip Syariah. Hanya saja BPR dalam kegiatannya tidak memberikan jasa lalu lintas pembayaran.

Sebenarnya kedua jenis bank ini sudah lama diperkenalkan kepada masyarakat. Namun, seringkali masyarakat tidak bisa membedakan fungsi dari kedua lembaga tersebut.

Fungsi Bank Umum

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, fungsi bank umum yakni menghimpun dan menyalurkan dana milik masyarakat. Melalui produk-produk seperti tabungan, giro, deposito, maupun bentuk simpanan lainnya, bank memberikan tempat penyimpanan uang yang aman dan tepercaya.

Kemudian untuk fungsi penyaluran dananya, pihak bank punya sistem kredit atau pinjaman. Diharapkan dengan adanya fungsi ini, kehidupan masyarakat bisa sejahtera dengan membangun usaha sehingga dapat mendukung pembangunan nasional. Lewat penyaluran dana inilah, bank memperoleh keuntungan atau pendapatan berupa bunga.

Selain menghimpun dan menyalurkan dana, masih ada lagi beberapa fungsi yang jadi tugas bank umum, yaitu:

1.   Penyedia Layanan dan Jasa Bagi Masyarakat

Pada awalnya fungsi bank adalah menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat. Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi, wajib menyediakan layanan serta jasa yang memadai. Apalagi saat ini banyak masyarakat yang melakukan transaksi jual beli secara online.

Maka dari itu, pelayanan bank harus makin beragam. Selain menjadi tempat yang aman untuk menabung, bank perlu berinovasi dengan membuka layanan transfer uang jarak jauh atau online, seperti m-banking atau internet banking. Pelayanan digital ini harus dimaksimalkan oleh bank sehingga masyarakat tidak perlu repot lagi datang ke mesin ATM hanya untuk mentransfer uang ke keluarga.

2.   Sebagai Agen Kepercayaan

Bank umum juga punya kewajiban ikut serta dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu, bank harus mampu jadi agen kepercayaan pemerintah terkecuali bank sentral. Jadi, setiap bank umum di Indonesia harus memiliki visi dan misi yang jelas serta dilengkapi dengan sejumlah fasilitas memadai agar mampu mendukung pembangunan dan kesejahteraan seluruh masyarakat.

3.   Tempat Penyimpanan dan Berinvestasi

Fungsi bank umum selanjutnya adalah menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi. Tentu sebagian besar masyarakat tidak hanya ingin sekedar menyimpan uang di bank, namun mendapat keuntungan dari hasil penyimpanan tersebut.

Dalam hal ini, biasanya bank menawarkan alat investasi berupa reksa dana. Akan tetapi seiring berjalannya waktu, bank telah menyediakan produk investasi lain, seperti emas, derivatif, saham, mata uang asing, dan sebagainya.

Selain itu, bank juga menyediakan fasilitas penyimpanan barang berharga. Mulai dari emas batangan, perhiasan, surat-surat berharga, dan safe deposit box.

4.   Menyediakan Layanan Penukaran Mata Uang Asing

Selain untuk kebutuhan transaksi dalam negeri, bank umum juga berfungsi dalam membantu kelancaran transaksi internasional. Bank dapat memudahkan para pelaku ekonomi dalam menyelesaikan transaksi internasional lebih mudah dan cepat, khususnya jasa penukaran mata uang asing ataupun transfer dana ke luar negeri.

Perbedaan Bank Umum dan BPR

Setelah mengetahui apa definisi beserta fungsi bank umum, lalu apa bedanya dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR)? Perbedaan kedua jenis bank tersebut terletak pada fungsionalnya, yaitu:

1.   Jasa yang disediakan

Jasa yang ditawarkan kedua bank ini sangat berbeda, dimana bank umum memberikan layanan jasa dalam lalu lintas pembayaran seperti jual beli valuta asing dan kliring. Sementara di BPR tidak disediakan.

2.   Produk Keuangan

Dari segi produk keuangan yang ditawarkan pun berbeda macamnya. Produk keuangan yang dimiliki bank umum lebih beragam mulai dari tabungan, deposito, kredit, giro, asuransi, sertifikat deposito (SBI), kartu kredit, dan valuta asing.

Sedangkan BPR hanya memiliki empat produk keuangan, yaitu tabungan, kredit, deposito, serta sertifikat deposito (SBI).

3.   Persyaratan Perbankan

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) punya sejumlah peraturan yang harus dipenuhi para nasabahnya. Ada beberapa larangan yang diberlakukan oleh BPR, di antaranya adalah:

  • Tidak diperkenankan melaksanakan penyertaan modal.
  • Tidak diperkenankan menyelenggarakan program asuransi.
  • Tidak diperkenankan melaksanakan kegiatan usaha yang berhubungan dengan valuta asing.
  • Tidak diperbolehkan menerima simpanan dalam bentuk giro.
  • Tidak diperbolehkan ikut serta dalam melaksanakan lalu lintas pembayaran.

4.   Jangkauan Pelayanan

Jangkauan wilayah bank umum sejatinya tidak terbatas bahkan memiliki tingkat jaringan internasional. Hanya saja jangkauannya tidak sampai ke provinsi hingga desa. Sedangkan BPR jangkauan wilayah operasionalnya bisa sampai ke tingkat kabupaten.

Oleh karena itu, BPR bisa lebih fokus menjangkau masyarakat sampai ke pelosok. Pelayanan BPR hanya di tingkat kecamatan atau kabupaten sehingga mempengaruhi kondisi fisik kantornya.

Artikel Terkait