Banking

Mau Ajukan Pinjaman Koperasi? Ini Risiko dan Persyaratannya

Ajaib.co.id – Di antara banyaknya jenis pinjaman di berbagai lembaga, nama koperasi simpan pinjam (KSP) memang sedikit terpinggirkan. Padahal kenyataannya masih banyak masyarakat yang memilih mengajukan pinjaman koperasi untuk dapat memenuhi kebutuhan finansialnya. Koperasi dipilih karena selain bisa mendapat pinjaman, ada keuntungan lain yang diterima anggotanya.

Dibandingkan dengan pinjaman lainnya, koperasi lebih dulu dikenal sebagai salah satu bentuk usaha badan hukum yang pro rakyat. Terutama buat masyarakat kalangan menengah ke bawah, kehadiran koperasi simpan pinjam jelas sangat membantu kehidupan mereka. Selain itu, koperasi lebih terasa dari sisi kekeluargaan dan gotong royongnya dengan tujuan untuk saling membantu antar anggota lainnya demi kesejahteraan bersama. Inilah yang menjadi prinsip dasar koperasi.

Sebagaimana yang tertera dalam UU No 17 Tahun 2012, dalam menjalankan kegiatan usahanya, koperasi simpan pinjam dijalankan oleh pengurus dan pengawas yang dipilih melalui rapat anggota. Nah, pengurus ini yang nantinya akan bertanggung jawab mengelola koperasi demi mensejahterakan anggotanya.

Berdasarkan UU Koperasi, prinsip dasar berdirinya koperasi adalah memiliki anggota yang sifatnya terbuka dan sukarela, serta dikelola secara mandiri secara demokratis. Keuntungan yang diperoleh para anggota koperasi biasanya berupa sisa hasil usaha (SHU) yang dibagikan secara adil sesuai kesepakatan bersama dalam rapat anggota.

Syarat Pengajuan Pinjaman ke Koperasi

Apabila kamu ingin mengajukan pinjaman, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah menjadi anggota dari koperasi tempat kamu ingin meminjam. Untuk bisa bergabung menjadi anggota diperlukan persyaratan sebagai berikut, yaitu:

·      Warga Negara Indonesia (WNI).

·      Membayar simpanan pokok dan simpanan wajib sesuai ketentuan yang diberlakukan.

·      Menyetujui Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan ketentuan lain yang berlaku dalam koperasi sebagai hasil keputusan rapat anggota tahunan (RAT).

Nah, setelah kamu terdaftar sebagai anggota koperasi simpan pinjam, barulah bisa lanjutkan mengajukan pinjaman ke koperasi. Bicara soal pinjaman, persyaratan pengajuan permohonannya adalah sebagai berikut:

·      Mengisi formulir pengajuan permohonan pinjaman dengan benar.

·      Wajib menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pinjaman di atas Rp50 juta.

·      Menyertakan KTP asli dan fotokopinya. Bagi yang sudah menikah tambahkan KTP pasangan dan surat nikah.

·      Kartu Keluarga (KK), slip gaji, rekening listrik, dan buku pensiun (bila dibutuhkan).

·      Lengkapi dengan dokumen pendukung sebagai jaminannya, seperti BPKB, surat kepemilikan tanah, dan sertifikat deposito. Jika keperluan pinjamannya untuk bisnis, ada dokumen tambahan yang disesuaikan dengan instruksi koperasi setempat.

Kekurangan Meminjam Dana di Koperasi

Memilih pinjaman koperasi untuk kebutuhan finansialmu memang memiliki keuntungan tersendiri dibandingkan dengan pinjaman lainnya yang berfokus pada kreditnya saja. Meski begitu, bukan berarti koperasi tidak memiliki kelemahan yang jadi risiko bagi anggotanya. Kekurangan meminjam dana di koperasi adalah:

1.   Cara yang Digunakan Masih Manual

Sebagian besar koperasi yang ada di Indonesia masih belum dapat memanfaatkan teknologi secara maksimal. Kendalanya adalah sulitnya memperoleh informasi tentang produk pinjaman dan lainnya sehingga mau tidak mau harus mendatangi langsung koperasi tersebut.

2.   Mengharuskan Setor Dana untuk Simpanan Wajib dan Simpanan Pokok

Sebelum mengajukan permohonan pinjaman koperasi, kamu diharuskan untuk menyetorkan sejumlah dana untuk keperluan simpanan wajib dan simpanan pokok ketika sudah menjadi anggota. Hal ini dilakukan sesuai dengan ketetapan koperasi tersebut.

Inilah yang sering dipertanyakan para calon anggota saat ingin mengajukan pinjaman. Permasalahannya tak sedikit dari pihak koperasi yang betul-betul tepercaya. Untuk mengetahui apakah koperasi itu resmi dan terdaftar, kamu bisa cek situs resmi Kementerian Koperasi dan UMKM atau nik.depkop.go.id.

Perlu diketahui juga bahwa dana yang sudah disetorkan untuk kedua simpanan ini tidak bisa kamu ambil, kecuali mengundurkan diri sebagai anggota koperasi.

3.   Berisiko Disalahgunakan

Kelemahan dari koperasi simpan pinjam lainnya adalah adanya risiko konflik kepentingan atau penyalahgunaan wewenang. Sebabnya adalah terkadang terjadi tumpang tindih antara anggota dan manajemen pengurusnya. Bahkan bukan tidak mungkin terjadi kolusi, korupsi, dan nepotisme di dalamnya. Oleh karena itu, keterbukaan sangat diperlukan dalam koperasi.

4.   Plafon Pinjaman yang Terbatas

Koperasi simpan pinjam memiliki dana terbatas dan ini berpengaruh pada plafon pinjaman yang diberikan. Bisa saja koperasi menyetujui permohonan anggotanya dengan nominal lebih dari Rp50 juta, namun harus disertai jaminan.

Perbedaan Koperasi dengan Pinjaman Online

Meskipun sekarang banyak bermunculan pinjaman online (pinjol), seperti Kredivo, AkuLaku, Home Credit dengan limit yang sangat besar, masih banyak masyarakat yang mengandalkan koperasi. Khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah, mengajukan pinjaman koperasi jadi alternatif terbaik.

Lalu apa yang membedakan koperasi simpan pinjam dengan pinjol?

·      Koperasi punya beberapa macam bunga sangat ringan, mulai dari bunga menurun efektif hingga bunga flat. Sedangkan pinjaman online bunganya terus meningkat.

·      Koperasi memberikan keuntungan berupa sisa hasil usaha yang dibagikan kepada anggotanya yang mengajukan pinjaman. Berbeda dengan pinjaman online yang fokus ke pinjaman saja tanpa memberikan keuntungan tambahan lain.

·      Rata-rata koperasi simpan pinjam hanya menawarkan produk pinjaman personal untuk keperluan konsumtif dan bisnis. Sedangkan pinjaman online atau lembaga lain memiliki produk pinjaman beragam dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan nasabahnya.

·      Koperasi akan memberikan pinjaman sesuai kemampuan koperasi tersebut. Sementara pinjaman online sudah memiliki jumlah dan tenor pinjamannya sehingga bisa dimanfaatkan calon nasabah sesuai keperluan.

Itulah informasi seputar pinjaman koperasi beserta resikonya. Jika kamu ingin meminjam dana ke koperasi, pastikan koperasi tersebut sudah terdaftar di Kemenkop UKM.

Artikel Terkait