Ajaib.co.id – Interaksi antara kita dengan industri keuangan semakin hari semakin erat. Mulai dari layanan transfer uang oleh bank hingga langganan reksa dana dan investasi saham, semuanya tersaji dalam bentuk aplikasi yang mudah sekali dipergunakan oleh siapa saja. Peningkatan interaksi ini tentu sangat bermanfaat bagi kita. Tapi, muncul pula lebih banyak potensi konflik atau sengketa antara kita dengan perbankan dan lembaga keuangan lainnya.
Misalnya jika orang yang tidak dikenal menyalahgunakan kartu kredit kamu, tetapi pihak bank terus menerus menagih kepadamu. Atau kamu mengalami kesulitan membayar kredit usaha akibat pandemi COVID-19, tapi bank menolak berunding dan malah langsung melelang properti yang jadi agunanmu. Atau bisa jadi kamu terlibat sengketa dengan sekuritas karena ada pihak ketiga yang dicurigai mengoperasikan rekening efekmu tanpa izin. Bagaimana kita dapat menyelesaikan masalah-masalah seperti ini?
Upaya Penyelesaian Sengketa Nasabah vs Perusahaan Jasa Keuangan
Hubungan antara kita dengan perusahaan jasa keuangan bisa memburuk kapan saja, karena beragam alasan. Bisa jadi kesalahan memang terletak pada salah satu pihak, tetapi bisa juga permasalahan timbul karena kesalahpahaman atau perbedaan persepsi belaka. Oleh karena itu, sengketa terkait layanan keuangan sebaiknya tidak langsung maju ke pengadilan.
Berdasarkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setiap perusahaan jasa keuangan harus memiliki divisi khusus yang menangani penyelesaian sengketa dengan nasabah. Jadi, masalah apa pun perlu didiskusikan baik-baik antara nasabah dengan perusahaan terlebih dahulu. Ini berlaku untuk semua lembaga keuangan, baik bank, asuransi, multifinance, sekuritas, atau lainnya. Bagaimana jika perundingan dua pihak gagal mencapai kesepakatan?
Upaya penyelesaian masalah selanjutnya akan masuk ke badan mediasi industri keuangan. Badan mediasi industri keuangan tersebut akan membantu nasabah dan perusahaan untuk mencapai rekonsiliasi atau penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Proses penyelesaian di badan mediasi melewati tiga tahap, yakni mediasi, ajudikasi dan arbitrase. Apabila arbitrase masih gagal memuaskan semua pihak, barulah pihak yang berkepentingan maju ke meja hijau.
Badan Mediasi Industri Keuangan di Indonesia
Dahulu, tiap segmen dalam industri keuangan memiliki badan mediasi sendiri. Ada enam (6) badan mediasi industri keuangan yang bertugas selama ini, yaitu:
- Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI)
- Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI)
- Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI)
- Badan Mediasi Dana Pensiun (BMDP)
- Badan Arbitrase dan Mediasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (BAMPPI)
- Badan Mediasi Pembiayaan, Pegadaian dan Ventura Indonesia (BMPPVI)
Tugas mereka berakhir di penghujung tahun 2020, karena OJK menyatukan keenam lembaga menjadi Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). Mulai awal tahun 2021, penyelesaian sengketa untuk semua masalah industri keuangan akan dilakukan secara terintegrasi melalui LAPS SJK. Segmen industri yang tercakup pun lebih luas, meliputi perbankan, pasar modal, modal ventura, dana pensiun, perasuransian, penjaminan, pembiayaan, dan financial technology (fintech).
Sengketa apa saja yang dapat diselesaikan melalui LAPS SJK? LAPS SJK melayani laporan sengketa atas produk dan layanan dari delapan industri yang terdaftar dan berizin dari OJK, baik konvensional maupun syariah. Jadi, kamu perlu memastikan perusahaan jasa keuangan telah mengantongi izin OJK dulu. Berikutnya kalau membutuhkan info lebih lanjut tentang LAPS SJK, hubungilah kontrak OJK 157 melalui telepon, email, maupun Whatsapp.
Mengapa Kita Perlu Badan Mediasi?
Setelah menyimak artikel ini, boleh jadi kamu bertanya-tanya. Mengapa kita mesti mengedepankan penyelesaian melalui badan mediasi industri keuangan dan bukannya lewat pengadilan? Tidakkah lebih cepat lewat pengadilan saja? Faktanya, penyelesaian sengketa lewat badan mediasi industri keuangan lebih cepat daripada pengadilan.
Berikut ini tiga manfaat penyelesaian sengketa lewat badan mediasi industri keuangan untuk masalah apa pun:
- Sengketa antara nasabah dan perusahaan jasa keuangan belum tentu mengandung unsur kriminal maupun pelanggaran hukum perdata. Bisa saja konflik timbul karena komunikasi perusahaan yang kurang transparan, atau nasabah kurang memahami produk keuangan yang dibelinya.
- Proses penyelesaian sengketa melalui badan mediasi industri keuangan membutuhkan waktu lebih singkat daripada pengadilan. Sebagai contoh: LAPSPI (Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia) mengupayakan rekonsiliasi melalui tiga tahap mediasi, adjudikasi, dan arbitrase yang keseluruhannya memakan waktu maksimal 6 bulan. Sedangkan pengadilan membutuhkan empat tahap persidangan utama, belum termasuk peninjauan kembali, yang keseluruhannya dapat memakan waktu antara satu hingga beberapa tahun.
- Proses penyelesaian sengketa melalui badan mediasi industri keuangan akan berlangsung secara tertutup. Prinsip kerahasiaan data mewajibkan proses hanya diketahui oleh pihak-pihak yang berkepentingan saja. Mengingat konflik dapat melibatkan uang bernilai jutaan hingga triliunan rupiah, kerahasiaan ini tentu menguntungkan bagi nasabah maupun perusahaan jasa keuangan.
Bagaimana dengan biaya proses penyelesaian sengketa? Dari segi biaya akan berbeda-beda tergantung kasus dan pokok sengketa. Namun, umumnya biaya yang dibutuhkan untuk penyelesaian sengketa keuangan melalui badan mediasi lebih murah dibandingkan pemrosesan pengadilan yang berlarut-larut.
Apakah perusahaan benar-benar akan melaksanakan keputusan badan mediasi? Hasil keputusan badan mediasi juga memiliki legitimasi secara hukum. Dengan demikian, kita sebenarnya tak perlu menggugat lagi ke pengadilan jika badan mediasi telah mengambil keputusan final yang dapat diterima.
Akhir kata, kamu tak perlu bingung atau marah-marah sendiri ketika menghadapi masalah dengan bank atau perusahaan jasa keuangan mana pun. Upayakan penyelesaian secara bertahap dengan kepala dingin dan pendekatan yang logis. Solusi kemungkinan bisa tercapai lebih mudah dan lebih cepat dari bayanganmu.