Asuransi & BPJS

Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2020: Cara dan Syaratnya

mencairkan bpjs ketenagakerjaan

Ajaib.co.id – Ingin mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di saat Covid-19? Untuk mencairkan danamu, kamu bisa menggunakan sistem E-klaim secara online seperti pembahasan berikut berikut ini.

Sejak 1 September 2015, kamu dapat mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan sebesar 10%, 30% hingga 100% tanpa harus menunggu usia kepesertaan hingga 10 tahun atau peserta minimal 56 tahun. Aturan pencairan BPJS TK ini sudah diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) NO 60 tahun 2015.

Pada aturan sebelumnya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) NO 46 tahun 2015, peserta BPJS Ketenagakerjaan baru bisa mencairkan saldo JHT, minimal 10 tahun keikutsertaan:

  • Paling banyak 30% dari jumlah JHT, untuk kepemilikan rumah.
  • 10% untuk kebutuhan finansial lainnya guna mempersiapkan masa pensiun, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya.

Namun jika kamu ingin mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, berikut syarat-syarat pencairan BPJS TK:

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2020

Syarat Pencairan 10% dan 30% BPJS Ketenagakerjaan

  1. Peserta BPJS TK minimal sudah bergabung minimal 10 tahun dan berstatus masih aktif bekerja.
  2. Membawa fotokopi KTP atau Paspor serta menunjukkan aslinya.
  3. Membawa Fotokopi BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek dan juga aslinya.
  4. Surat keterangan masih aktif bekerja yang diterbitkan oleh perusahaan bersangkutan.
  5. Rekening tabungan.
  6. Serta dokumen perumahan, khusus untuk syarat pencairan dana sebesar 30% dari JHT.

Syarat Pencairan 100% dari Jumlah JHT

  1. Kamu sudah tidak aktif bekerja lagi atau resign dari perusahaan.
  2. Kartu Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Paklaring (surat pengalaman kerja/surat keterangan sudah berhenti kerja).
  4. KTP atau SIM.
  5. Buku tabungan untuk pencairan dana JHT BPJS TK.
  6. Lampirkan pas foto ukuran 3×4 dan 4×6 masing-masing 4 rangkap.
  7. Dokumen-dokumen di atas bisa kamu fotokopi sebanyak masing-masing satu lembar dan jangan lupa juga untuk membawa aslinya.

Jika kamu sudah mempersiapkan dokumen dan syarat pencairan BPJS TK seperti yang sudah Ajaib jelaskan di atas, kini kamu bisa mengurus pencairan BPJS TK secara langsung ataupun via online.

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Manual

  1. Kamu bisa datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, kamu perlu mengambil nomor antrian, oleh karenanya, kamu bisa datang ke sana lebih awal. Sehingga kamu tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mengurus klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Jangan lupa untuk membawa dokumen-dokumen asli pendukung dan juga fotokopi.
  3. Isi formulir pengajuan klaim JHT.
  4. Setelah mendapatkan nomor antrian, kamu bisa menunggu nomor urut antrian.
  5. Kamu juga perlu untuk menandatangani surat pernyataan sedang tidak bekerja di perusahaan manapun.
  6. Isi semua kelengkapan berkas.
  7. Kemudian, kamu akan mendapatkan panggilan wawancara dan foto.
  8. Terakhir, dana JHT dari proses klaim yang sudah kamu lakukan akan masuk rekening bank milikmu.

Kekurangan dari cara klaim manual BPJS TK ini adalah kamu perlu meluangkan waktu dari pagi hingga sore hari. Sebab, banyaknya peserta BPJS TK lainnya yang juga ingin mengurus keperluan serupa. Jika kamu tidak ingin menunggu lama hingga berjam-jam, kamu bisa mengakses klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui sistem E-klaim.

E-klaim adalah sebuah pelayanan BPJS yang bisa kamu akses melalui website, untuk mempermudah proses klaim dari para peserta BPJS TK. Selain itu, kamu juga tidak perlu buang-buang waktu untuk mengantri hingga berjam-jam. Berikut caranya:

Cara E-Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2020

  • Untuk melakukan klaim JHT BPJS TK, kamu perlu membuka website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/registrasi.bpjs.
  • Selanjutnya, kamu bisa melengkapi formulir yang diminta di sistem E-klaim seperti nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nomor HP, dan email.
  • Tunggu balasan dari pihak BPJS TK ke alamat email-mu, di mana email balasan tersebut akan berisikan kode aktivasi.
  • Masukkan kode aktivasi yang dikirim melalui email tersebut di kolom yang tersedia, lalu klik tombol Submit.
  • Kamu bisa pilih menu E-klaim JHT, kemudian akan muncul tampilan form Pengajuan Klaim Elektronik. Kamu bisa mengisi kolom Pilih KPJ, Jenis Klaim, dan Pilihan Aksi, yang sesuai dengan kebutuhan dan keperluanmu.
  • Ikuti instruksi dan isi form dengan benar, serta upload dokumen-dokumen pendukung yang diminta.
  • Kemudian klik Submit, kamu bisa melihat bagian Informasi Transaksi, dan klik Lanjut.
  • Kamu akan mendapatkan notifikasi dari pihak BPJS TK melalui SMS atau email terkait pemberitahuan nomor PIN.
  • Jika sudah mengikuti langkah-langkah di atas, kamu tinggal menunggu panggilan wawancara serta membawa dokumen-dokumen yang sebelumnya telah diunggah ke sistem E-klaim. Dalam tahap ini biasanya validasi data memakan waktu hingga satu minggu.
  • Setelah mendapatkan panggilan, proses pencairan dana JHT yang kamu klaim akan masuk ke dalam rekening bank, dengan memakan waktu hingga 10 hari.

Jadi, melalui E-klaim proses pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu lagi harus datang pagi-pagi hanya untuk mengambil nomor antrian lebih awal. Lantaran, kantor cabang BPJS TK juga memberlakukan kuota antrian setiap harinya.

Itulah dua cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan, di mana dana JHT tersebut bisa kamu manfaatkan untuk dana pensiun nanti. Selain melalui dana JHT, kamu juga bisa mempersiapkan dana pensiun mulai dari sekarang dengan berinvestasi reksa dana di Ajaib.

Kamu bisa berinvestasi produk reksa dana berdasarkan profil risiko, jangka waktu investasi, hingga untuk tujuan investasi di masa depan. Seperti contohnya, dana pensiun, dana pendidikan, pengeluaran terencana, tabungan pribadi, ataupun dana darurat.

Semua kebutuhan dan keperluan finansialmu tersebut bisa diakomodir melalui paket-paket investasi reksa dana yang sudah dipersiapkan oleh para Ahli Ajaib sebagai perencana keuangan yang handal dan bisa membantumu untuk mencapai tujuan finansial di kemudian hari.

Karena, jika kamu hanya menabung saja dari gajimu setiap bulannya, hal tersebut dirasa belum cukup. Apalagi, adanya inflasi yang membuat uang yang ada di rekening bank akan terus mengalami penurunan nilai setiap tahunnya.


Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.

Artikel Terkait