Ajaib.co.id – Website BPJS Ketenagakerjaan menyediakan berbagai informasi mengenai layanan yang ditawarkan. Bagi kamu yang ingin mengetahuinya, simak ulasan ini.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum yang berfungsi untuk memberikan perlindungan bagi para tenaga kerja Indonesia.
Program jaminan sosial ini dirancang khusus oleh Negara sesuai dengan Funded Social Security. Jika kamu belum paham, bisa mengunjungi website BPJS Ketenagakerjaan.
Nantinya, seluruh peserta diharuskan untuk membayar biaya iuran dan mengalami pemotongan gaji dengan persentase tertentu.
Ada empat program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.
Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Pensiun bisa dijadikan sebagai asuransi jiwa atau asuransi kesehatan. Namun, berbeda dengan Jaminan Hari Tua yang dapat menjadi tabungan kamu di masa tua nanti.
Website BPJS Ketenagakerjaan menyediakan berbagai informasi mengenai layanan yang ditawarkan. Kamu bisa mendapatkan informasi tersebut di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan
Pendaftaran BPJS akan berjalan lancar jika kamu sudah mempersiapkan beberapa syarat yang ditentukan, seperti:
Perusahaan
Bagi peserta tenaga kerja yang berada dalam hubungan kerja, maka pendaftarannya akan dilakukan oleh perusahaan pemberi kerja.
Tenaga kerja dan pemberi kerja harus memenuhi persyaratan di bawah ini:
- Fotokopi dan dokumen asli Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
- NPWP Perusahaan (fotokopi dan asli).
- KTP (fotokopi dan asli).
- Kartu keluarga (fotokopi dan asli).
- Pas foto karyawan ukuran 2×3 (satu lembar).
Freelance dan Sejenisnya
Salah satu syarat penting untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan tanpa badan usaha adalah memiliki sebuah organisasi.
Kamu bisa membentuk organisasi yang diisi oleh minimal 10 orang. Setelah itu, hanya tinggal mendaftar BPJS Ketenagakerjaan saja.
Setelah mengikuti langkah di atas, maka secara otomatis kamu akan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Mendaftar dan Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Bagi kamu yang ingin mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
BPJSTKU
Aplikasi ini bisa kamu unduh melalui Google Play Store dan App Store. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi BPJSTKU.
- Buka aplikasi. Selanjutnya, kamu akan diminta untuk membuat akun BPJS Ketenagakerjaan.
- Login ke akun BPJS menggunakan email dan PIN. Pastikan kamu menggunakan email yang benar.
- Pilih menu “Saldo” untuk melihat rincian dana Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan.
Website BPJS Ketenagakerjaan
Kamu juga bisa mengecek saldo melalui website BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini adalah caranya:
- Kunjungi laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk mendaftar akun.
- Isi form “Pendaftaran Pengguna”.
- Dalam kategori “Segmen”, kamu bisa memilih “Penerima Upah atau PU”. Lalu, masukkan email dan klik kirim.
- Kamu akan menerima email yang berisi kode aktivasi akun.
- Masukkan kode aktivasi tersebut ke halaman verifikasi akun. Kemudian, klik “Verifikasi”.
- Isi “Informasi Data Pengguna” dengan data identitas diri dan KPJ milikmu.
- Kamu akan menerima email konfirmasi untuk aktivasi akun. Lalu, ikuti saja instruksi yang disebutkan di email.
- Setelah selesai, kamu bisa kembali ke laman yang sama untuk melakukan login. Masukkan email dan PIN yang sudah didaftarkan. Kemudian, pilih “Login”.
- Nantinya, kamu sudah bisa melihat saldo BPJS Ketenagakerjaan milikmu.
Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Kamu juga bisa mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Kamu hanya perlu membawa KTP dan mengikuti prosedur yang ditentukan oleh petugas BPJS.
Setelah itu, kamu akan mendapatkan rincian mengenai saldo Jaminan Hari Tua dalam bentuk hardcopy.
Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Biaya atau iuran yang dibayarkan oleh perusahaan akan menjadi saldo dengan bunga yang dikelola oleh pihak BPJS. Saldo tersebut bisa dicarikan dan digunakan sesuai kebutuhanmu.
Ada dua pilihan yang bisa kamu coba untuk mengklaim saldo tersebut, yakni:
- Online: bisa diakses melalui website BPJS Ketenagakerjaan atau BPJSTKU.
- Offline: mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan dan mengikuti prosedurnya.
Jika kamu masih aktif bekerja dan sedang mempersiapkan hari pensiun, maka bisa mengajukan saldo Jaminan Hari Tua sebesar 10 persen atau 30 persen.
Sementara untuk peserta yang sudah tidak bekerja, dapat mengajukan pencarian saldo hingga 100 persen.
Mengapa BPJS Ketenagakerjaan Diperlukan?
BPJS Ketenagakerjaan merupakan sebuah inovasi yang baik bagi para tenaga kerja. Sebab, mereka bisa mendapatkan berbagai perlindungan dalam satu produk asuransi.
Berbeda dengan asuransi lainnya, BPJS Ketenagakerjaan memberikan beberapa perlindungan, seperti persalinan, kehamilan, kecelakaan kerja, pensiun, hingga kematian.
BPJS Ketenagakerjaan juga bisa diikuti oleh mereka yang tidak berstatus sebagai pekerja. Saat ini, program BPJS bisa diikuti oleh pengusaha, wiraswasta, pebisnis, dan lainnya. Besaran iurannya juga disesuaikan dengan upah minimum Provinsi dan Kabupaten.
Bagi peserta yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, maka berhak mendapatkan dana Jaminan Hari Tua. Jumlah dana tersebut merupakan hasil pengumpulan iuran saat menjadi peserta, kemudian ditambah dengan hasil pengembangan yang dipegang oleh pihak BPJS.
Dana tersebut bisa dicairkan saat peserta berusia 55 tahun, mengalami cacat, meninggal dunia, dan terkena PHK sebelum berusia 55 tahun.
BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan program antrean online. Layanan tersebut sudah berlaku dan dapat digunakan sejak 9 Mei 2018 lalu.
Kamu juga bisa menggunakan layanan tersebut untuk melakukan pendaftaran dan mengklaim dana Jaminan Hari Tua secara offline di kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah kamu melakukan registrasi antrean online, maka bisa mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus mengantre panjang.
Setelah melakukan pendaftaran, kamu akan mendapatkan nomor antrean BPJS Ketenagakerjaan yang dikirim melalui nomor ponsel yang telah didaftarkan. Saat pergi ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, kamu hanya perlu menunjukkan nomor antrean kepada petugas.
Pendaftaran layanan antrean online tersebut hanya tersedia di beberapa kantor cabang saja. Jika kamu ingin menggunakan layanan tersebut, pastikan terlebih dahulu kantor cabang yang sudah memiliki layanan antrean online.
Itulah tadi penjelasan mengenai cara mendaftar dan klaim melalui website BPJS Ketenagakerjaan. Bagi kamu yang baru saja bekerja, sebaiknya harus mengetahui dan memahami apa saja program yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.