Banking

Mau KPR Rumah di BTN? Perhatikan Baik-baik Prosedurnya

kpr rumah di btn

Ajaib.co.id – Memiliki rumah menjadi mimpi yang selalu ingin diwujudkan oleh semua anak muda. Sayangnya, harganya yang terus melonjak tinggi membuat rasanya mustahil memilikinya segera. Namun hal ini tidak akan terjadi kalau kamu mengajukan KPR rumah di BTN.

Hunian pribadi menjadi salah satu target keuangan yang ingin dicapai oleh semua orang. Sayangnya, kini harga rumah dan tanah seakan tak terjangkau. Terlebih lagi di kota besar, khususnya di wilayah yang dianggap layak huni maka harganya sudah terbilang fantastis.

Banyak yang beranggapan jika mustahil membeli rumah secara tunai. Harganya tiap tahun terus naik padahal gaji yang didapatkan pas-pasan. Maka sebagai jalan tengah, membeli rumah dengan sistem kredit jadi solusi. Meskipun perlu proses yang panjang namun paling tidak mimpi itu bisa jadi nyata.

Hampir semua perbankan saat ini juga menyediakan produk pinjaman kredit rumah. Hanya saja masyarakat harus jeli untuk memperhatikan syarat dan ketentuannya. Salah satu yang paling besar dampaknya adalah besaran bunga KPR yang ditetapkan. Selain itu, ada banyak lagi detail lainnya yang juga harus diperhatikan benar.

Pasalnya, kredit rumah merupakan komitmen jangka panjang sehingga kamu harus benar-benar mempersiapkannya dan memutuskannya dengan tepat. Dari banyak bank yang menyediakan KPR rumah murah, salah satu yang jadi favorit ialah PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk alias Bank BTN.

Bank plat merah ini memang memiliki visi dalam hal sektor perumahan sehingga menyediakan banyak produk pembiayaan yang mendukung. Terlebih lagi dengan visi pemerintah untuk membantu masyarakat memiliki rumah pribadi. Terbukti belakangan ini KPR subsidi digalakkan agar masyarakat bisa punya rumah sendiri..

Adapun, KPR rumah di BTN sendiri memungkinkan kamu untuk mengajukan pembiayaan bagi rumah baru, rumah tapak atau rumah susun. Sebagai salah satu bank negara, memang BTN berusaha seoptimal mungkin untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat ini.

Hal ini sesuai dengan visi dari hadirnya perbankan ini. Pasalnya, pemerintah sedari awal melalui menteri BUMN dalam surat No. 5 – 544/MMBU/2002 memutuskan Bank BTN sebagai Bank umum dengan fokus bisnis pembiayaan perumahan tanpa subsidi. Karena itu, sektor perumahan adalah benar-benar target bank ini.

Tak heran ada banyak sekali produk pembiayaan rumah yang disediakan oleh BTN. Kamu juga bisa mengajukan KPR rumah di BTN kok. Setiap produknya memiliki fitur tersendiri yang bisa disesuaikan denga latar belakang masing-masing nasabah. Jadi, punya rumah sendiri sekarang jelas lagi bukan mimpi.

KPR rumah di BTN bisa menjadi solusi bagi kamu yang menginginkan memiliki rumah. Meski demikian, ada dua jenis produk KPR rumah di BTN yang jadi favorit nasabah selama ini. Cek fitur-fiturnya untuk tahu apakah produk ini tepat bagimu.

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN Platinum

Miliki hunian bukan hanya mimpi dengan KPR BTN Platinum yang ditujukan untuk membantu kamu miliki hunian yang kamu inginkan dengan persyaratan yang mudah dan fleksibel. Tidak percaya? Ini buktinya

KPR rumah di BTN ini difungsikan sebagai keperluan pembelian rumah dari developer ataupun non developer, baik untuk pembelian rumah baru atau second, pembelian rumah siap huni atau belum jadi , maupun take over kredit dari Bank lain

  • Plafon kredit bebas
  • Jangka waktu s.d. 25 tahun
  • Suku bunga kompetitif
  • Proses cepat dan mudah
  • Dicover dengan asuransi jiwa kredit dan kebakaran
  • Bekerjasama dengan banyak rekanan Developer
  • Fixed 2 tahun    suku bunga 8,88%          , Berlaku Untuk Plafond Rp250 Jt s.d. Rp1,5 Milyar untuk debitur fixed income
  •  Fixed 3 tahun   suku bunga 8,88% Untuk Nasabah Prioritas Bank BTN atau menggunakan payroll/kolektif ASN/BUMN/TNI-POLRI
  •  Fixed 2 tahun suku bunga 9,49 Berlaku Untuk maksimal kredit di bawah Rp250 Juta

Syarat dan Ketentuan

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia min 21 tahun atau telah menikah, memiliki status karyawan tetap/wiraswasta/professional
  • Lama bekerja karyawan min 1 tahun, lama usaha/profesi min 1 tahun
  • Usia Pemohon tidak melebihi 65 tahun
  • Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat Banker Clause
  • Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
  • Pembayaran angsuran secara auto debet dari rekening Pemohon yang bersangkutan di Bank BTN

Cara Mendaftar

  • Kita harus mengajukan permohonan Kredit KPR BTN Platinum ke Kantor Cabang Bank BTN terdekat
  • Isi formulir aplikasi permohonan dengan benar dan lengkap
  • Lengkapi seluruh berkas permohonan Kredit KPR BTN Platinum dan serahkan kepada Petugas Loan Service yang ada pada Kantor Cabang
  • Apabila telah mendapatkan persetujuan kredit, segera persiapkan biaya pra realisasi kredit pada rekening tabungan pemohon
  • Penandatanganan perjanjian kredit dan akta jual beli

KPR Bersubsidi untuk Keluarga Indonesia yang Sejahtera

Fitur ini difungsikan untuk mendapatkan hunian pertama dengan KPR rumah di BTN Subsidi. KPR rumah di BTN dengan Subsidi ini merupakan program untuk pemilikan rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) . Keunggulannya yakni dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan untuk pembelian rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun.

  • Uang muka ringan mulai dari 1%
  • Suku bunga 5% tetap
  • Jangka waktu hingga 20 tahun
  • Subsidi bantuan uang muka sebesar Rp4juta rupiah* (khusus rumah tapak)
  • Bebas premi asuransi dan PPN
  • Jaringan kerjasama yang luas dengan developer di seluruh Indonesia
  • Suku bunga 5,00% fixed sepanjang jangka waktu kredit

Syarat dan Ketentuan

  • WNI berusia 21 tahun atau telah menikah
  • Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon s.d. 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo
  • Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas
  • Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi: Rp4juta untuk Rumah Sejahtera Tapak, dan Rp7juta untuk Rumah Sejahtera Susun
  • Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil
  • Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
  • Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR
  • Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah

Manfaatkan KPR Rumah di BTN dan Pahami Syarat Ketentuannya

Produk pembiayaan KPR rumah di BTN memang jadi salah satu favorit masyarakat karena dianggap paling terjangkau. Kalau kamu tertarik mengajukannya, bisa segera memenuhi persyaratan yang diajukan. Biasanya setelahnya kamu akan menjalani proses verifikasi informasi untuk tahu kelayakanmu menerima pembiayaan tersebut.

Namun sebelum kamu mantap mengajukan pinjaman ini, ketahui dulu syarat dan ketentuan yang diberlakukan untuk setiap produk KPR rumah di BTN. Apa saja?

Hak Debitur

  • Menerima kemudahan perolehan rumah melalui fasilitas KPR BTN Subsidi apabila memenuhi kriteria kelompok sasaran KPR BTN Subsidi
  • Bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku
  • Rumah sejahtera yang dibiayai oleh KPR BTN Subsidi dalam kondisi siap huni sesuai dengan ketentuan KPR BTN Subsidi yang berlaku

Kewajiban Debitur

  • Membayar angsuran KPR BTN Subsidi secara tertib dan tepat waktu hingga jangka waktu kredit selesai/lunas
  • Menggunakan sendiri dan menghuni rumah sejahtera tapak atau satuan rumah sejahtera susun sebagai tempat tinggal
  • Memelihara rumah sejahtera dengan baik

Larangan

  • Menunggak angsuran
  • Memberikan keterangan/pernyataan/dokumen yang tidak benar atau palsu dalam pengajuan KPR BTN Subsidi
  • Menelantarkan rumah atau tidak menghuni rumah
  • Menyewakan atau mengalihkan kepemilikan rumah dikecualikan:
  • Debitur/nasabah meninggal dunia (pewarisan)
  • Penghunian telah melampaui 5 (lima) tahun untuk rumah sejahtera tapak
  • Penghunian telah melampaui 20 (dua puluh) tahun untuk satuan rumah sejahtera susun
  • Pindah tempat tinggal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

Sanksi

Sanksi diberikan jika pemohon:

  • Memberikan data/dokumen tidak benar pada saat mengajukan permohonan KPR BTN Subsidi
  • Tidak menempati rumah sejahtera tapak atau satuan rumah sejahtera susun secara terus-menerus dalam waktu 1 (satu) tahun
  • Berpenghasilan melebihi ketentuan batas penghasilan kelompok sasaran
  • Rumah yang dibeli melebihi batasan harga jual yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri
  • Pemohon menyewakan atau mengalihkan kepemilikan rumah
  • Pemohon pernah menerima subsidi perolehan rumah berupa pemilikan rumah dari Pemerintah, dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas

Sanksi Berupa:

  • Penghentian bantuan/kemudahan KPR BTN Subsidi
  • Pengembalian bantuan/kemudahan KPR BTN Subsidi yang telah diterima
  • Wajib membayar PPN terutang sesuai peraturan perundang-undangan

Kelengkapan Dokumen Pribadi Berupa

  • Kelengkapan Pemohon
  • Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi pas photo terbaru Pemohon & Pasangan
  • Salinan e-KTP/Kartu Identitas
  • Kopian Kartu Keluarga
  • Salinan Surat Nikah/Cerai
  • Dokumen penghasilan untuk pegawai:
  • Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilan
  • Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja (apabila pemohon bekerja di instansi)
  • Dokumen Penghasilan untuk Wiraswasta:
  • SIUP, TDP
  • Laporan/Catatan Keuangan 3 bulan terakhir

Dokumen Penghasilan untuk Pekerja Mandiri

  • Fotocopy Izin praktek
  • Rek. Koran 3 bln terakhir
  • FC NPWP/SPT PPh 21
  • Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas meterai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap
  • Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan
  • Surat keterangan domisili dari Kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP
  • Surat keterangan Pindah Tugas untuk TNI/Polri/PNS yang mengajukan KPR BTN Subsidi ke dua

Cara Mendaftar

  • Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link www.btnproperti.co.id, info di Outlet BTN, pameran property dan lain sebagainya
  • Siapkan dokumen yang lengkap
  • Berkas permohonan akan di proses oleh Bank BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa
  • Jika permohonan disetujui, Pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN

Penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN menjadi penopang pertumbuhan kredit di tengah pandemi. Porsi KPR subsidi sebesar 45,11 persen dari total portofolio kredit Perseroan. Hingga Juni 2020, penyaluran KPR subsidi tercatat mengalami pertumbuhan yakni sebesar 5,84 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Sebelumnya KPR subsidi BTN tercatat Rp 107,34 triliun pada semester I-2019 menjadi Rp 113,61 triliun pada periode yang sama tahun 2020. Sedangkan dari segmen KPR non-subsidi Perseroan mencatat penurunan sebesar 1,96 persen atau sebesar Rp 79,87 triliun. Penurunan juga terjadi di segmen kredit perumahan lainnya yakni sebesar 10,15 persen atau sebesar Rp 7,56 triliun.

Kinerja untuk penyaluran kredit non-perumahan pun menunjukkann merosot sebesar 5,68 persen atau Rp 22,91 triliun. Meski demikian, lini kredit korporasi masih menunjukkan kenaikan sebesar 13,47 persen menjadi sekitar Rp 6,3 triliun. Demikian halnya dengan pembiayaan yang disalurkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN, meningkat sebesar 3,07 persen menjadi sekitar Rp 23,88 triliun.

Dari seluruh tipe, rumah tipe 36 menunjukkan pertumbuhan tertinggi yakni sebesar 1,38 persen qtq dan 3,97 persen yoy. Pertumbuhan rumah tipe 45 mengalami peningkatan yakni 1,44 persen secara kuartalan dan 3,91 persen secara tahunan. Sedangkan pada rumah tipe 70 pertumbuhan tercatat sebesar 1,18 persen secara kuartalan dan 3,93 persen secara tahunan.

Bank BTN juga masih terus berupaya meningkatkan penyaluran kreditnya. Jadi, segera wujudkan rumah impianmu sekarang juga.

Artikel Terkait