Pajak

Masih Bingung Bayar Pajak Mobil Online, Ini Caranya

Ajaib.co.id – Pembayaran pajak kendaraan bermotor kini tak lagi butuh proses yang ribet dengan adanya kemajuan teknologi. Wajib pajak bisa memanfaatkan aplikasi samsat online nasional untuk bayar pajak kendaraan. Inovasi ini termasuk bayar pajak mobil online untuk para pemilik kendaraan.

Saat masa pendemi virus corona seperti ini, masyarakat dianjurkan untuk mengurangi berpergian ke luar rumah. Berbagai inovasi pembayaran seperti pembayaran maupun pelaporan pajak pun bisa dilakukan secara online. Salah satunya, pembayaran pajak kepemilikan kendaraan melalui Samsat Online Nasional. 

Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Online Nasional (disingkat SAMOLNAS) adalah layanan jaringan elektronik yang diselenggarakan Tim Pembina Samsat Nasional berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.

Layanan ini digunakan untuk pembayaran dan pengesahan tahunan secara online Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), dan PNBP Pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang dapat dilakukan secara Nasional melalui aplikasi layanan mobile. 

Saat ini membayar pajak mobil sudah bisa dilakukan secara online. Sehingga kamu tidak perlu ribet untuk pergi ke Samsat dan antre selama berjam-jam untuk membayar pajak mobil. Membayar pajak mobil online sangat membantu buat kamu yang sangat sibuk, hingga sulit untuk melakukan pembayaran pajak secara manual.

Lebih susahnya lagi, jika kamu tidak membayar pajak maka kendaraan kamu tidak akan bisa dibawa kemana-mana. Apalagi jika ketahuan polisi, bisa-bisa kamu kena tilang dan terpaksa membayar nominal yang tidak sedikit. Belum lagi proses pengurusan dokumen yang ditahan pasti akan memakan waktu.

Nah, setelah ada metode bayar pajak mobil online, kini kamu tidak perlu banyak alasan untuk menunda pembayaran pajak mobil kamu. Karena beberapa daerah sudah mempermudah warganya untuk membayar pajak kendaraan. Tidak perlu keluar rumah untuk memastikan pajak kendaraanmu dilunasi karena kini ada banyak alternatif yan bisa diambil.

Misalkan saja terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pembayaran pajak melalui e-commerce. Terobosan baru ini sekaligus memudahkan masyarakat dan dampaknya akan mengurangi masalah penunggakan pajak. Jadi tidak ada alasan lagi untuk malas membayar pajak karena alasan lokasi samsat yang jauh maupun tidak memiliki waktu luang.

Dengan demikian, kamu juga terhindari dari pengeluaran tambahan denda pajak kendaraan jika ketahuan terlambat bayar pajak. Cukup membayar biaya sesuai dengan besar pajak yang harus dibayarkan seperti tertera di STNK maka kamu sudah bisa tenang berkendara hingga setahun ke depan.

Berikut adalah cara bayar pajak mobile online yang mudah dilakukan siapa saja dan di mana saja:

1. Pemohon mengunduh aplikasi “Samsat Online Nasional” di Google Playstore. 

2. Lalu klik mulai dan pilih daftar. 

3. Pemohon mengisi data kepemilikan di kolom yang tersedia antara lain nomor polisi, NIK, dan 5 digit nomor rangka terakhir kendaraan, dan kemudian request kode bayar.

4. Setelah selesai mengisi formulir, klik lanjutkan. Sistem akan memproses data tersebut selama kurang lebih satu menit. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya dan besaran pajak yang harus dibayarkan.

5.Pemohon mendapatkan SKKP elektronik dan kode bayar. Adapun kode bayar ini hanya berlaku untuk 2 jam saja. Kode bayar yang digunakan untuk pembayaran melalui layanan E-Channel perbankan (e-Banking atau ATM) yang telah bekerja sama dalam pelayanan pembayaran.

6. Pembayaran bisa dilakukan melalui bank atau channel pembayaran lainnya dengan dikenakan biaya administrasi Rp 5.000. Untuk channel pembayaran, Samolnas sudah bekerja sama dengan sejumlah bank antaranya BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, CIMB Niaga, Permata Bank, dan e-commerce Tokopedia serta Bukalapak. 

7. Pemohon akan mendapatkan e-TBPKB (dikirim melalui e-mail) dan e-Pengesahan STNK yang berlaku selama 30 hari. 

8. Pemohon bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK secara fisik yang akan dikirimkan ke alamat rumah pemohon sesuai dengan alamat yang tertera pada STNK. Proses pengiriman bisa memakan waktu selama 7 hari.

Tak Hanya Bayar Pajak Mobil Online, Kini Juga Bisa Cek Data Kendaraan Online Lho

Hampir semua wilayah kini menerapkan sistem pembayaran pajak mobil online lewat Samsat Online. Polda Metro Jaya bersama dengan Kemendagri dan Jasa Raharja berkolaborasi menghadirkan inovasi ini. Adapun, inovasi soal perpajakan kendaraan yang dihadirkan bukan hanya itu.

Beberapa provinsi di Indonesia sudah menyediakan fasilitas berupa website untuk melakukan cek pajak kendaraan kamu yang disebut dengan e-samsat. Jika kamu ingin melakukan cek masa berlaku nomor polisi, maka pajak yang harus kamu bayarkan dapat dilakukan di mana saja.

Tidak sulit bukan? Kamu hanya tinggal meng-input nomor polisi beserta KTP pemilik kendaraan kamu. Kemudian, nanti akan muncul semua informasi yang kamu butuhkan, termasuk denda yang harus kamu bayarkan jika telat.

Berikut beberapa daerah yang sudah menetapkan sistem pajak mobil online, antara lain :

1.   Jakarta

Kini warga DKI Jakarta bisa melakukan pengecekan pajak secara online melalui situs web https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_KBM. Dari situs tersebut, kamu akan diminta untuk memasukkan nomor polisi, kalau sudah, tinggal klik deh.

2.   Jawa Timur

Di Jawa Timur, kamu bisa melakukan cek pajak kendaraan bermotot kamu pada website https://esamsat.jatimprov.go.id/. Setelah membuka website, kamu bisa memilih kota, Samsat dan memasukkan nomor polisi kamu di halaman depan.

3.   Jawa Barat

Selanjutnya adalah Jawa Barat. Kamu bisa melakukan pengecekan pajak melalui aplikasi e-samsat yang bernama Sambara yang dimiliki oleh Pemprov Jawa Barat. Aplikasi ini diluncurkan pada tahun 2018 dan sangat membantu mengetahui informasi tentang pajak kendaraan dengan sangat mudah.

Berbeda dari Jakarta dan Jawa Timur, Sambara merupakan sebuah aplikasi yang bisa di download melalui Google Play Store. Pada aplikasi ini, kamu juga bisa membayar pajak mobil online.

4. Jawa Tengah

Di Jawa Tengah sebuah aplikasi bernama Sakpole, tak hanya mengecek nomor polisi, aplikasi ini juga bisa untuk membayar pajak mobil online. Syaratnya, kamu harus mendaftar terlebih dahulu serta memilih metode pembayaran yang ingin kamu gunakan. Untuk lebih jelasnya kamu bisa langsung mengunjungi website resmi mereka di http://bppd.jatengprov.go.id/sakpole/#.

Membayar pajak kini bukanlah hal yang sulit. Kewajiban untuk membayar pajak membuat pemerintah mendapatkan pemasukan yang digunakan untuk pembangunan negara, maka dari itu kamu haruslah taat membayar pajak agar kamu juga dapat menikmati pembaruan infrastruktur di negara ini.

Alternatif Bayar Pajak Kendaraan Lainnya yang Bisa Kamu Jajal

Sistem pembayaran pajak mobil online sangat membantu khususnya bagi generasi muda. Kalangan yang suka dengan sistem yang praktis dan lebih cepat ini menjadi pengguna paling banyak dari aplikasi ini. Namun tetap saja ada kalangan yang lebih suka dengan cara lama.

Biasanya ini adalah generasi yang lebih tua yang memang kurang familiar dengan penggunaan teknologi. Namun cara lama pun bukan hal yang buruk selama kamu melaksanakan kewajibanmu. Ada banyak cara manual lain untuk bayar pajak mobil yang disediakan oleh pemerintah.

Selain membayar pajak via online, adapun beberapa cara manual yang bisa kamu lakukan, antara lain :

1. Datang ke Samsat

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) sejak dulu memang sudah menjadi satu-satunya tempat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan. Di Samsat, kamu bisa membayar pajak tahunan serta melakukan penggantian STNK yang diperbarui selama lima tahunan.

2. Samsat Drive Thru

Merupakan bentuk pembayaran pajak bermotor kini bisa dilakukan layaknya memesan makanan di restoran cepat saji. Adapun fasilitas yang disediakan adalah Drive Thru Samsat, dimana pada tempat ini kamu dijamin lebih cepat ketimbang di Samsat pada umumnya, bahkan kamu enggak perlu turun dari kendaraan.

3. Bayar di Kantor Kecamatan

Ada juga pembayaran pajak kendaraan di kantor kecamatan. Keuntungannya adalah kamu tidak perlu repot lagi untuk berjalan jauh ke kantor Samsat dan mengantre. Sayangnya, kantor kecamatan hanya melayani pembayaran pajak untuk tahunan saja. Sedangkan untuk pajak lima tahunan atau penggantian STNK, kamu tetap harus membuat laporan ke Samsat.

4. E-Samsat online

E-Samsat online kini sudah ada di beberapa provinsi di Indonesia, saat ini beberapa wilayah sudah menyediakan layanan administrasi pajak kendaraan bermotor melalui online. kamu hanya perlu mengunjungi website yang ada untuk melakukan pengecekan beberapa pajak yang harus kamu bayarkan dan bagaimana untuk membayarnya.

5. Samsat Keliling

Alternatif lainnya adalah membayar pajak melalui Samsat keliling. Samsat ini akan menggunakan mobil yang sudah dimodif layaknya loket pembayaran. Tapi, kamu harus rajin-rajin mengecek jadwal Samsat keliling untuk melakukan pembayaran.

Selanjutnya pembayaran pajak mobil juga bisa dilakukan di ATM, misalkan saja di ATM BNI, Bank BTN, Bank Bukopin, dan Bank DKI. Jika kamu penasaran, berikut ini langkah-langkahnya:

·        Buka menu e-Samsat di ATM

·        Masukkan nomor polisi kendaraan

·        Masukkan huruf yang tertera di pelat.

·        Setelah itu akan muncul nama dan jumlah besaran yang harus dibayarkan

·        Simpan struk bukti pembayaran

·        Kunjungi kantor Samsat, Samsat keliling, atau kantor kecamatan untuk meminta cap pengesahan

Bayar pajak mobil online kini sangat mudah dan membantu kamu yang sulit mengakses kantor samsat bahkan sangat sibuk. Maka dari itu, tidak ada alasan untuk menunggak pajak bukan?

Artikel Terkait