Pajak

Cara dan Syarat Perpanjang Pajak Motor Online

syarat perpanjang pajak motor

Ajaib.co.id – Setiap kendaraan terutama motor, harus diperpanjang pajak atau STNK kendaraan. Ada dua perpanjangan pajak motor yang harus dibayar, yaitu tahunan dan lima tahunan. Lalu, bagaimana syarat perpanjang motor?

Sebelumnya, kamu harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. Saat ini, perpanjang pajak motor bisa dilakukan sendiri. Prosedurnya pun cukup mudah dan biayanya terjangkau. Selain itu, cara perpanjang pajak motor juga mudah dilakukan. Sebelum mengajukan perpanjangan pajak motor, ada baiknya kamu mengetahui lebih dulu syarat perpanjang pajak motor.

Setiap warga negara yang memiliki kendaraan, tentunya diwajibkan untuk mendaftarkan kendaraan bermotor ke SAMSAT di wilayah tempat tinggalnya.

Pendaftaran tersebut dilakukan agar kamu bisa memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), STNK, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). STNK dan TNKB memiliki masa kadaluwarsa, yaitu lima tahun. Setiap tahunnya, kamu harus datang ke SAMSAT untuk mendapatkan pengesahan tahunan.

Pengesahan tersebut umumnya ditandai dengan cap atau stiker di kotak yang tersedia. Setelah lima tahun, kotak tersebut akan penuh dan kamu diwajibkan untuk melakukan penggantian STNK dan TNKB.

Syarat Perpanjangan STNK atau Pajak Motor

Sebelum datang ke SAMSAT untuk memperpanjang pajak motor, kamu harus menyiapkan syarat perpanjang pajak motor. Berikut ini adalah syaratnya:

  • STNK asli dan fotokopi KTP (satu lembar).
  • Kartu Tanda Penduduk atau KTP asli dan foto copy
  • BPKB asli dan fotokopi KTP (satu lembar).
  • Motor yang akan diperpanjang pajaknya.
  • Surat kuasa apabila orang lain yang mengurus

Jika seluruh persyaratan di atas sudah lengkap, artinya kamu harus datang ke Kantor SAMSAT. Jangan lupa juga untuk membawa alat tulis, seperti pulpen.

Cara atau Prosedur Perpanjang Pajak Motor

Sebelum memperpanjang pajak motor, ada beberapa langkah yang harus diikuti. Di bawah ini adalah cara bayar pajak motor yang bisa kamu lalui.

1. Cek Fisik Kendaraan

Saat sudah sampai di Kantor SAMSAT, kamu bisa datang langsung ke loket pendaftaran cek fisik dan mengambil nomor antrean.

Kemungkinan besar akan ada banyak motor yang mengantre. Namun, biasanya terdapat lebih dari dua jalur antrean. Sehingga, kamu tidak akan mengantre lebih lama.

Umumnya, cek fisik motor tidak dikenakan biaya. Jika berada dikondisi lain, kamu harus membayarkan sejumlah uang dan dikenakan pungli. Kalau begitu, kamu harus melaporkan kejadian itu.

2. Validasi Hasil Cek Fisik Motor

Setelah melewati proses cek fisik motor, kamu diharuskan untuk memakirkan motor di parkiran. Setelah itu, kamu harus memberikan hasil cek fisik motor dan STNK ke bagian legalisasi. Namun prosedur ini hanya berlaku ketika kamu ingin bayar pajak kendaraan bermotor 5 tahunan atau ganti plat nomor baru dan tidak berlaku ketika melakukan perpanjangan STNK tahunan.

3. Mengisi Formulir Perpanjang Pajak Motor

Langkah selanjutnya adalah mengambil dan mengisi formulir perpanjang pajak motor. Kamu bisa mengambil formulir tersebut di loket pendaftaran.

Lengkapilah seluruh bagian yang perlu diisi. Jika merasa bingung, kamu bisa bertanya kepada petugas apa bagian yang harus diisi.

4. Mendaftarkan Pembayaran Pajak Motor

Siapkan seluruh berkas yang sudah dipersiapkan sebelumnya, kemudian gabungkan dengan hasil cek fisik yang harus dilegalisasi, dan formulir pendaftaran yang sudah diisi. Lalu, berikan seluruh berkasnya ke loket pendaftaran.

Setelah itu, kamu akan mendapatkan nomor antrean dan menunggu. Biasanya, kamu harus menunggu selama 30-60 menit hingga nomor antreanmu dipanggil.

5. Membayar Pajak Motor

Begitu nama kamu dipanggil, bisa melakukan pembayaran pajak di kasir sesuai angka yang ada di lembar pajak. Setelah membayar pajak kendaraan bermotor, kamu akan mendapatkan dua lembar bukti pembayaran.

Lembar pertama adalah warna putih yang digunakan untuk mengambil plat nomor. Kemudian, lembar kedua adalah warna biru yang digunakan untuk mengambil STNK yang baru.

Nah, bagi kamu yang hanya ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), kamu bisa membayarnya melalui e-samsat dengan mengecek kode bayar di aplikasi SAMOLNAS dan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi ecommerce.

Setelah membaca penjelasan di atas, kamu hanya perlu mempersiapkan berkas untuk syarat perpanjang pajak motor. Nah, perlu diketahui juga, sebagai wajib pajak, kamu harus rutin membayar pajak motor ya. Karena dengan membayarnya kamu sudah membantu Indonesia untuk berkembang.

Artikel Terkait