Toyota Fortuner merupakan sebuah mobil produksi Toyota dengan model SUV yang laris manis di Indonesia. Dengan ukurannya yang besar Toyota Fortuner akan menunjukkan kekuatan dari pemiliknya. Namun, dengan harga yang tidak murah, pastinya Toyota Fortuner memiliki nominal pajak yang tidak murah.
Harga Toyota Fortuner termurah yang dibanderol saat ini berada pada kisaran Rp400 juta hingga Rp500 juta. Meski mahal, namun tidak sedikit jumlah orang yang menyukai dan mengendarai Toyota Fortuner.
Selain desainnya yang gagah dengan interior mewah, pajak Fortuner juga memiliki nilai yang fantastis dengan per tahunnya bisa mencapai kisaran Rp8 juta. Namun demikian, nominal pajak bergantung pada tahun produksinya.
Semakin tua tahun produksinya, maka harga pajak akan semakin murah. Rata-rata pemilik Fortuner adalah golongan ekonomi menengah ke atas yang memiliki penghasilan di atas rata-rata.
Toyota Fortuner menawarkan mesin bertenaga besar yang bisa diandalkan melewati berbagai medan jalan. Mobil ini juga tersedia dalam banyak sekali tipe yang mengusung mesin bensin dan diesel dengan sistem penggerak 4×2 ataupun 4×4. Secara fitur juga sangat lengkap, dan memiliki interior mewah yang menjamin kenyamanan semua penumpang serta pengendara Fortuner.
Sejarah Toyota Fortuner di Indonesia
Sebelum membahas lebih jauh mengenai nilai pajak SUV mewah ini, mari kita ulas terlebih dahulu sejarah mobil ini di Indonesia. Fortuner pertama kali dipasarkan di Indonesia pada tahun 2005. Platform yang digunakan Fortuner merupakan penggabungan antara Toyota Hilux dan Kijang Innova. Mobil ini langsung menjadi primadona, karena secara tampilan memiliki desain sangat gagah layaknya Toyota Land Cruiser.
Saat pertama kali dipasarkan di Indonesia, Toyota Fortuner diimpor secara utuh dari Thailand. PT Toyota Astra Motor baru memproduksi mobil ini di Indonesia pada awal tahun 2007. Kemudian pada tahun 2010, proses perakitan Toyota Fortuner versi mesin bensin sepenuhnya dilakukan di Indonesia mengingat ditutupnya salah satu pabrik perakitan Toyota di Bangkok, Thailand. Alhasil mobil ini menjadi salah satu andalan PT Toyota Astra Motor untuk diekspor ke berbagai negara.
Sampai saat ini sudah ada dua generasi Toyota Fortuner. Namun Toyota sempat merilis Fortuner Facelift generasi pertama pada tahun 2008 dan 2011. Setiap generasinya selalu menarik, karena Toyota selalu menawarkan teknologi terbaiknya agar mobil ini tetap terasa mewah dan premium.
Kemudian pada tanggal 16 Juli 2015, Toyota meluncurkan Fortuner generasi kedua di Thailand. Lalu pada tanggal 22 Januari 2016, Fortuner generasi kedua tersebut resmi diluncurkan di Indonesia.
Sampai saat ini Toyota Fortuner generasi kedua tetap dipasarkan di Indonesia dengan pilihan tipe G, VRZ, dan BRZ. Setiap tipenya memiliki fitur dan spesifikasi berbeda. Untuk tipe VRZ mengusung mesin Diesel dan ZRS memakai mesin bensin berkapasitas 2.694cc dengan tenaga 163 PS dan torsi 24.7 kgm. Sedangkan untuk varian Diesel mengusung mesin 2.393cc bertenaga 149.6 PS dan torsi 40.8 kgm. Nah berbekal mesin tersebut, lalu berapakah harga mobil Fortuner saat ini?
Apabila tak ingin membayar pajak terlalu besar, kami sarankan lebih baik membeli Fortuner bekas yang nilai pajaknya berkisar antara Rp3 juta hingga Rp4 Jutaan. Namun sudah pasti fiturnya jauh tertinggal dibandingkan Fortuner generasi terbaru yang menawarkan fitur keselamatan dan keamanan sangat lengkap.
Toyota sudah melengkapi Fortuner terbaru dengan fitur sekelas Vehicle Stability Control (VSC), Hill Assist Control (HAC), Downhill Assist Control (DAC), Emergency Brake Signal (EBS), A-TRC, ABS & EBD, dan masih banyak lagi lainnya.
Dari segi interior juga sangat mewah dan di dalamnya sudah ada tujuh tempat duduk yang dirancang senyaman mungkin. Nah bagi kamu yang tertarik membelinya, silakan simak terlebih dahulu daftar pajaknya di bawah ini.
- Fortuner 2.7V AT 4×4 tahun 2005 sebesar Rp4.310.450
- Fortuner 2.7G A/T tahun 2005 sebesar Rp2.741.750
- Fortuner 2.7G A/T tahun 2006 sebesar Rp2.854.362
- Fortuner 2.5L Diesel tahun 2006 sebesar Rp3.185.900
- Pajak Fortuner 2.7G A/T tahun 2006 sebesar Rp3.632.412
- Fortuner 2.7G A/T LUX tahun 2006 sebesar Rp3.731.637
- Fortuner 2.7V A/T tahun 2006 sebesar Rp4.442.750
- Fortuner 2.7G A/T tahun 2007 sebesar Rp3.011.862
- Fortuner 2.5G Diesel tahun 2007 sebesar Rp3.566.262
- Fortuner 2.5L Diesel tahun 2007 sebesar Rp3.400.887
- Fortuner 2.7G A/T tahun 2007 sebesar Rp3.797.787
- Fortuner 2.7G A/T LUX tahun 2007 sebesar Rp3.930.087
- Pajak Fortuner 2.7V A/T tahun 2007 sebesar Rp4.624.662
- Fortuner 2.7G A/T tahun 2008 sebesar Rp3.171.725
- Fortuner 2.5G M/T tahun 2008 sebesar Rp3.715.100
- Fortuner 2.5G DIESEL tahun 2008 sebesar Rp3.764.712
- Fortuner 2.5L DIESEL tahun 2008 sebesar Rp3.764.712
- Pajak Fortuner 2.7G A/T tahun 2008 sebesar Rp4.426.212
- Fortuner 2.7G A/T LUX tahun 2008 sebesar Rp4.591.587
- Pajak Fortuner 2.7V A/T tahun 2008 sebesar Rp4.790.037
- Fortuner 2.7G A/T tahun 2009 sebesar Rp3.279.612
- Fortuner 2.5G TRD M/T tahun 2009 sebesar Rp3.520.587
- Pajak Fortuner 2.5G A/T tahun 2009 sebesar Rp4.360.062
- Pajak Fortuner 2.5G M/T tahun 2009 sebesar Rp4.194.687
- Fortuner 2.7G A/T tahun 2009 sebesar Rp4.823.112
- Fortuner 2.7G A/T LUX tahun 2009 sebesar Rp4.955.412
- Pajak Fortuner 2.7V A/T tahun 2009 sebesar Rp5.600.375
- Fortuner 2.7G A/T tahun 2010 sebesar Rp3.421.362
- Fortuner 2.5G A/T tahun 2010 sebesar Rp4.872.725
- Fortuner 2.5G M/T tahun 2010 sebesar Rp4.707.350
- Fortuner 2.7G A/T LUX tahun 2010 sebesar Rp5.501.150
- Pajak mobil Fortuner 2.7V A/T tahun 2010 sebesar Rp6.179.187
- Fortuner 2.7A/T tahun 2011 sebesar Rp3.588.312
- Fortuner 2.5G TRD A/T tahun 2011 sebesar Rp4.074.987
- Pajak Fortuner 2.5G A/T tahun 2011 sebesar Rp5.005.025
- Fortuner 2.5G M/T tahun 2011 sebesar Rp4.872.725
- Fortuner 2.7G A/T tahun2011 sebesar Rp5.616.912
- Pajak Fortuner 2.7V A/T tahun 2011 sebesar Rp6.261.875
- Fortuner 2.7G A/T tahun 2012 sebesar Rp3.798.575
- Fortuner 2.7G A/T tahun 2013 sebesar Rp3.987.575
- Pajak Fortuner 2.5G A/T tahun 2014 sebesar Rp4.335.650
- Fortuner 2.5G TRD A/T tahun 2015 sebesar Rp4.632.537
- Pajak Fortuner 2.7G A/T tahun 2016 sebesar Rp5.178.275
- Fortuner 2.7G A/T tahun 2017 sebesar Rp5.394.050
- Pajak Fortuner 2.4G 4X2 A/T 2017 sebesar Rp5.907.500
- Fortuner 2.4G 4X2 M/T tahun 2017 sebesar Rp5.687.000
- Pajak Fortuner 2.4G 4X4 A/T tahun 2017 sebesar Rp7.088.750
- Fortuner 2.4 VRZ 4X2 A/T tahun 2017 sebesar Rp6.317.000
- Fortuner 2.4 VRZ 4X4 A/T tahun 2017 sebesar Rp8.002.250
- Fortuner 2.7 SRZ 4X2 A/T tahun 2017 sebesar Rp6.521.750
- Pajak Fortuner 2.4G 4X2 A/T tahun 2018 sebesar Rp6.112.250
- Fortuner 2.4G 4X2 M/T tahun 2018 sebesar Rp5.876.000
- Pajak Fortuner 2.4G 4X4 A/T tahun 2018 sebesar Rp7.356.500
- Fortuner 2.4 VRZ 4X2 A/T tahun 2018 sebesar Rp6.474.500
- Pajak Fortuner 2.4 VRZ 4X4 A/T tahun 2018 sebesar Rp8.238.500
- Fortuner 2.7 SRZ 4X2 A/T tahun 2018 sebesar Rp6.789.500
- Fortuner 2.4G 4X2 A/T tahun 2019 sebesar Rp6.175.250
- Pajak Fortuner 2.4G 4X2 M/T tahun 2019 sebesar Rp5.954.750
- Fortuner 2.4G 4X4 A/T tahun2019 sebesar Rp7.435.250
- Fortuner 2.4 VRZ 4X2 A/T tahun 2019 sebesar Rp6.553.250
- Fortuner 2.4 VRZ 4X4 A/T tahun 2019 sebesar Rp8.317.250
- Fortuner 2.7 SRZ 4X2 A/T tahun 2019 sebesar Rp6.868.250
Seperti yang kamu lihat di atas, pajak Toyota Fortuner tergantung tahun produksi dan tipenya. Jadi apabila ingin pajak yang lebih murah, maka mau tak mau harus membeli Fortuner keluaran lama yang dari segi fitur dan teknologi sedikit tertinggal dibandingkan Fortuner generasi kedua. Meskipun begitu, semua tipe unit mobil Fortuner tetap menawarkan kenyamanan dan kemewahan yang menjadi salah satu ciri khas SUV besutan Toyota.
Bagi yang tak mampu membayar pajak Toyota Fortuner seperti yang kami sampaikan di atas, lebih baik kamu membeli mobil Toyota yang harganya lebih murah, seperti Toyota Avanza ataupun mobil LCGC sekelas Agya dan Sigra. Namun bagi yang mengejar kemewahan dan kenyamanan, maka Fortuner tetap bisa menjadi pilihan utama.
Dapatkan informasi menarik seputar investasi, saham, reksa dana, keuangan, teknologi, milenial, hingga berita terbaru ekonomi hanya di website Ajaib dan follow akun sosial media @ajaib_sekuritas.
Jadi, tunggu apalagi? Yuk, download aplikasi Ajaib sekarang! Untuk investor crypto, Anda juga dapat mendownload aplikasi trading Ajaib Kripto di Play Store dan App Store.