Investasi Syariah

Kelebihan Investasi Syariah, Halal dan Menghasilkan Return

saham-bksl

Berinvestasi merupakan suatu hal yang sudah tidak asing lagi di zaman sekarang. Ada berbagai instrumen investasi yang muncul seiring dengan perkembangan perekonomian dunia. Salah satu yang paling menarik perhatian sekaligus menguntungkan masyarakat adalah keberadaan investasi syariah.

Ya, jenis investasi ini menjadi solusi bagi masyarakat yang tak ingin ketinggalan merasakan manisnya imbal hasil investasi namun tetap sesuai dengan syariat agama. Apalagi persoalan soal riba dalam dunia ekonomi menjadi sesuatu hal yang sangat vital belakangan ini. Bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas pemeluk agama Islam, investasi syariah seakan menjadi jawaban atas kegalauannya selama ini.

Faktanya, semakin banyak masyarakat yang menyadari betapa pentingnya investasi untuk mencapai tujuan finansialnya. Selain itu, investasi pun dapat menjadi suatu solusi untuk menambah pendapatan secara pasif. Rasanya berinvestasi adalah jalan terbaik untuk mempertahankan dan meningkatkan nilai uang yang kamu miliki.

Di tengah berbagai kebutuhan di masa depan yang membayangi, investasi menjadi jawaban untuk setidaknya mempersiapkan dana untuk berbagai hal tersebut. Keuntungan yang didapat rasanya sebanding dengan risiko yang harus ditanggung apalagi jika kamu cerdas menerapkan strategi yang tepat.

Mengenal Lebih Jauh Soal Investasi Syariah

Dunia keuangan syariah di Indonesia cukup berkembang dimulai dengan adanya perbankan syariah pada tahun 1991 dan investasi syariah berupa reksadana syariah pada 1997. Hal ini tentunya tak lepas dari besarnya jumlah pemeluk agama Islam di Indonesia yang juga sekaligus pelaku perekonomian dan investasi.

Masyarat banyak yang ragu jika uang yang diterimanya dari hasil investasi tidaklah didapat dengan jalan yang halal dan sesuai syariat Islam. Di luar sana banyak terdapat produk investasi yang menjanjikan return yang berlimpah, namun ternyata cara yang dilakukan tidak sesuai dengan prinsip Islam atau biasa yang disebut mengandung riba. Untuk hal inilah maka kemudian diberlakukan investasi ini yang dijamin kehalalannya karena dijalankan sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Untuk mendukung hal ini, MUI melalui Dewan Syariah Nasional (DSN) kemudian mengeluarkan fatwa yang berkaitan langsung dengan pasar modal dengan Nomor 20/DSN-MUI/IV/2001 tentang Pedoman Pelaksanan Investasi Untuk Reksa Dana Syariah. Tren positif ini kemudian dilanjutkan dengan jenis investasi syariah lainnya berupa obligasi syariah dan saham syariah.

Jika kamu ingin mendapatkan keamanan finanasial secara duniawi sekaligus jaminan cara mendapatkan keuntungan yang benar di akherat nanti maka penting sekali bagimu untuk memahami dan menerapkan investasi berbasis syariah ini. Oleh karena itu, sebelum kita mengetahui produk-produk investasi halal yang terdapat di Indonesia, kita harus mengetahui dulu bagaimana cara mengetahui suatu produk investasi merupakan produk investasi syariah atau konvensional.

Pada dasarnya, produk investasi ini harus dikelola sesuai dengan prinsip syariah yang persyratannya antara lain terdapat mekanisme pembersihan harta Non-Halal, wajib dikelola oleh profesional yang mengerti kegiatan yang dilarang berdasarkan prinsip syariah, serta diawasi oleh DPS, Dewan Pengawas Syariah. Hal ini sesuai dengan tata aturan yang dikeluarkan oleh MUI mengenai prinsip investasi syariah.

# Bebas Riba

Alasan utama masyarakat Muslim selektif dalam memilih produk investasi adalah karena mempertimbangkan unsur riba. Praktik riba ini berhubungan dengan bunga yang ditentukan oleh salah satu pihak kepada pihak lain (nasabah). Biasanya bunga yang ditetapkan sengaja dilebih besarkan atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian.

Hal ini lah yang bertentangan dengan prinsip muamalat dalam hukum Islam.

# Tidak Ada Masyir dan Grahar

Investasi syariah harus meniadakan Masyir (Perjudian). Sebelum berinvestasi di suatu produk, kamu harus memastikan bahwa produk yang kamu investasikan bebas dari Masyir. Bank untuk investasi syariah harus menjelaskan dari awal mengenai harga yang harus dibayarkan, sehingga tidak ada spekulasi-spekulasi mengenai yang yang harus dibayarkan secara tiba-tiba.

Selain itu Praktik Gharar(ketidakpastian) dalam dunia investasi juga dilarang. Bank-bank syariah harus menerapkan sistem yang terbuka, baik dari sisi penanaman modal maupun pada sisi penyaluran dana. Oleh karena itu, penting untuk memahami kedua aspek ini agar investasi yang dilakukan bersifat terbuka bagi pihak yang terkait.

# Penerapan Syariat Islam dalam Mengelola Keuangan

Semua hal yang dilakukan dalam proses keuangan di produk investasi syariah harus berdasarkan landasan Hukum Islam. Dengan kata lain, proses bisnis maupun hal yang dilakukan terkait dengan produk investasi tersebut harus bebas dari unsur haram, dan akan jauh lebih baik apabila perusahaan/organisasi tersebut langsung diawasi oleh Dewan Pengawas syariah Majelis Ulama Indoesia (DPS MUI).

Produk Investasi Syariah

Berikut adalah beberapa alternatif investasi yang menerapkan prinsip syariah:

# Deposito Syariah

Dalam konsep syariah, deposito pada bank syariah merupakan salah satu produk investasi jenis ini. Hal ini harus dilakukan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati mengenai jumlah nominal yang ditentukan. Perjanjian ini biasanya disebut juga dengan Akad Mudharabah yang melibatkan antara pemilik dana dan pengelola dana. Keuntungan/hasil yang akan kamu peroleh akan sesuai dengan perjanjian tersebut. Dimana merupakan bagi hasil dari laba bersih pengelolaan dana.

# Emas

Selain deposito, investasi emas juga merupakan salah satu produk investasi syariah. Apabila kamu bingung untuk berinvestasi emas, kamu dapat memulai dengan membuka rekening tabungan emas di Pegadaian. Fatwa MUI memperbolehkan seseorang untuk menjual belikan emas secara kredit karena dalam hukum Islam termasuk dalam Mubah. Unsur yang paling penting adalah selama masa perjanjian, harga jual emas tersebut harus sama dengan perjanjian tersebut. Selain itu, emas tersebut juga tidak boleh digunakan sebagai jaminan yang dapat menyebabkan perubahan kepemilikan.

# Properti

Apapun bentuk propertinya, baik itu ruko, rumah, maupun tanah, investasi properti termasuk salah satu investasi yang sesuai dengan syariat Islam. Investasi berbentuk tanah atau bangunan termasuk investasi halal dalam prinsip syariah. Kamu tidak perlu pertimbangan yang rumit untuk berinvestasi syariah berupa properti. Dengan investasi ini, kamu tidak hanya mendapatkan keuntungan saja tetapi juga menyewakan atau dijual kembali. Terlebih dari tahun ke tahun, nilai properti selalu mengalami peningkatan.

Sesuai konsep syariah, kamu bisa membelinya secara tunai atau mengambil KPR berbasis syariah. Metode KPR ini memakai sistem margin, bukan bunga kredit. Artinya pada saat pengajuan KPR, pihak bank akan menetapkan margin yang harus dibayarkan dan sifatnya tetap sampai cicilan terakhir.

# Reksa Dana Syariah

Reksa dana merupakan salah satu instrumen investasi yang sesuai dengan hukum Islam. Akan tetapi, perlu diperhatikan produk-produk yang diinvestasikan di reksa dana tersebut harus bersih dari unsur riba. Oleh karena itu, muncul inovasi untuk membuat reksa dana jenis baru yaitu reksa dana syariah.

Reksa dana syariah ini tentu telah melalui pengawasan ketat dari pihak Dewan Pengawas syariah Majelis Ulama Indonesia (DPS MUI). Pada reksa dana syariah ini, pengelolaan uang kamu akan dilakukan dengan transparan. Proses pengelolaan dana yang ada pun bebas dari unsur masyir, Riba, dan Ghahar. Produk-produk yang diinvestasikan pada reksa dana syariah juga harus telah mendapatkan persetujuan dari DPS MUI. Jadi bagi kamu yang beragama Islam, tidak perlu ragu lagi untuk berinvestasi di reksa dana syariah karena semuanya sudah dipastikan dijalankan sesuai dengan hukum Islam.

Karakter Investasi Syariah

Karakter lain dari investasi syariah adalah ditentukannya jajaran pengurus syariah, auditor syariah dan menyucikan investasi dari pendapatan yang dilarang, seperti bunga, dengan mendonasikannya kepada badan amal.

Beberapa persyaratan dan kerumitan investasi syariah tentunya membuat manajemen investasi syariah tidak murah. Sehingga, biaya untuk menjadi auditor syariah tidak murah dan karena sudah ada persyaratan hukum syariah yang mengikat, para manajemen investasi syariah biasanya sulit untuk melakukan penerapan terkait situasi yang mendadak.

Investasi syariah yang populer termasuk di dalamnya adalah properti dan dana yang diperdagangkan di bursa efek. Ekuitas pribadi juga dianggap sebagai investasi yang bagus namun karena menghasilkan bunga maka dianggap sebagai investasi yang bermasalah dalam investasi syariah.

Memang ada perbedaan yang signifikan antara investasi konvensional dan investasi syariah, terutama ketika berbicara bunga. Namun, keduanya masih menjalankan fungsi utama dari investasi yaitu memberikan keuntungan. Dengan memahami pengertian syariah, maka kamu semakin tahu variasi investasi yang ada di luar sana.

Kamu juga bisa melakukan investasi yang halal dan menjanjikan ini dengan membeli reksa dana melalui Ajaib. Tersedia ragam jenis reksa dana syariah yang potensial untuk memberikan keuntungan bagimu. Kamu bisa mulai berinvestasi lewat reksa dana mulai dari Rp 10.000 saja dan mendapatkan saran terbaik dari ahlinya. Ajaib sendiri merupakan platfrom investasi reksa dana yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga uangmu dijamin dikelola oleh pihak yang tepat.


Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang. 

Artikel Terkait