Asuransi & BPJS

Jangan Tertipu, Ini Aplikasi BPJSTK yang Asli

Aplikasi BPJSTK yang Asli
Aplikasi BPJSTK yang Asli

Ajaib.co.id – Kemudahan mengakses informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) kini dalam genggaman. BPJSTK kini hadir dalam aplikasi dan aplikasi BPJSTK yang asli bisa kamu dapatkan di playstore atau appstore.

Selalu pastikan aplikasi BPJSTK yang asli untuk diunduh di handphone kamu, karena banyak sekali aplikasi yang mengecoh dan menyerupai jika kamu tidak teliti. Jika kamu mengunduh aplikasi yang salah, maka tidak menutup kemungkinan aplikasi tersebut akan meminta biaya administrasi atau bahkan virus!

Maka dari itu, selalu pastikan aplikasi BPJSTK yang asli ada di handphone kamu dengan cara berikut:

●    Unduh aplikasi resmi

Selalu pastikan marketplace aplikasi kamu gunakan itu resmi, seperti playstore untuk android dan app store untuk iOS. Kamu tinggal membuka marketplace tersebut dan mencari dengan kata kunci BPJSTK, maka akan banyak rekomendasi aplikasi yang muncul. Pastikan aplikasi BPJSTK yang asli dengan memastikan uploader dari aplikasi tersebut adalah BPJS Ketenagakerjaan Official.

●    Situs resmi BPJS TK

Kamu juga dapat mengunduh aplikasi BPJSTK yang asli di situs resmi BPJSTK. Kamu dapat mencari tombol yang mengarahkan untuk mengunduh aplikasi BPJSTK di marketplace resmi. Jangan salah pilih ya, sesuaikan dengan operasi sistem handphone kamu ya!

Sekarang kamu sudah tahu bagaimana cara mendapatkan aplikasi BPJSTK yang asli. Langkah selanjutnya adalah emnggunakannya sesuai kebutuhannya. Sebelumnya, kamu harus sudah terdaftar dahulu di BPJSTK dan mendapatkan nomor kepesertaan. Berikut langkah untuk mendaftarkan diri di aplikasi BPJSTK:

●    Buka aplikasi BPJSTK di handphone kamu

●    Pilih menu “PENDAFTARAN PENGGUNA BPJS TK”

●    Masukkan alamat email kamu yang aktif

●    Setelah itu cek email kamu untuk mendapatkan nomor PIN aktivasi

●    Masukkan nomor PIN aktivasi tersebut di dalam aplikasi dan pilih “VERIFIKASI”

●    Selanjutnya pilih jenis kepesertaan, misalnya PENERIMA UPAH (PU)

●    Masukkan data yang diminta oleh aplikasi seperti nama lengkap, nomor KTP, dan lainnya

●    Masukkan nomor KJP atau Nomor Kepesertaan yang tertera di kartu BPJS Ketenagakerjaan

●    Selanjutnya masukkan nomor handphone yang aktif untuk aktivasi dan keamanan dua lapis.

●    Setelah itu cek handphone kamu untuk mendapatkan nomor PIN aktivasi

●    Terakhir, masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS di aplikasi

Sekarang kamu sudah dapat menggunakan aplikasi BPJSTK di handphone kamu. Untuk tahu cara menggunakan aplikasi ini secara optimal, kamu harus tau seluruh fitur di dalamnya, antara lain:

●      Fitur Cek Saldo JHT (Jaminan Hari Tua) secara online. Informasi saldo JHT yang dapat dicek akan ditampilkan secara terperinci. Saldo ini akan bertambah sesuai dengan jumlah masa kerja kamu di suatu perusahaan. Kamu juga dapat melihat perkembangannya jika suatu saat saldo tidak bertambah, maka kamu bisa menanyakannya ke bagian terkait di perusahaan kamu.

●      Mengetahui lokasi alamat kantor BPJS Ketenagakerjaan. Aplikasi BPJSTK memberikan informasi lengkap mengenai kantor cabang dan kantor wilayah di seluruh Indonesia. Kamu cukup pilih provinsi, lalu pilih kabupaten atau kota. Otomatis aplikasi akan memberikan informasi alamat dilengkapi dengan Google map sehingga bisa mempermudah saat mencari keberadaan kantor BPJSTK yang ingin kita tuju.

●      Melihat rincian semua program BPJS Ketenagakerjaan. Mungkin selama ini, kamu hanya tau program program Jaminan Hari Tua (JHT). Padahal BPJSTK memberikan beberapa program lainnya seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Pensiun (JP). Seluruh informasi tersebut bisa kamu dapatkan di aplikasi BPJSTK.

●      Melihat informasi promosi BPJS Ketenagakerjaan. Tidak jarang, ada berbagai promo, diskon dari beberapa Hotel, Restoran, Tempat Hiburan, dan lain-lain. Selain itu juga kamu dapat melihat informasi mengenai tata cara peminjaman uang muka perumahan. Pinjaman tersebut hanya berlaku bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif dengan berbagai syarat yang harus terpenuhi.

●      Informasi kontak resmi BPJS Ketenagakerjaan. Jika kamu memiliki pertanyaan, aduan atau keluhan terkait BPJS TK, kamu bisa menghubungi berbicara langsung dengan CS BPJS TK melalui nomor telepon yang tersedia. Kamu juga bisa bisa menghubungi melalui aplikasi Whatsapp di nomor +628119115910. Layanan pengaduan ini bisa kamu hubungi dari pukul 06:00 hingga 22:00 WIB.

●      Pencairan Dana JHT.  Setelah kamu memiliki akun, kamu berhak untuk mencairkan dana yang ada di dalam BPJSTK. Kamu bisa mengajukan pencairan secara online via e-Klaim atau melakukan pendaftaran antrian online untuk melakukannya secara manual di kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Ketentuan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Kehadiran BPJSTK adalah menjamin hari tua setiap pekerja di Indonesia dengan menabung sebagian penghasilannya setiap bulan. Sebagai peserta, kamu berhak mengambil dana yang terkumpul tersebut dengan beberapa syarat, antara lain:

●       Pencairan saldo JHT sampai 100%. Pencairan ini hanya dapat diberikan kepada peserta yang sudah tidak bekerja (keluar, resign atau PHK) setelah menunggu 1 bulan sejak keluar dan tidak bekerja sama sekali. Khusus pencairan ini dibutuhkan paklaring yang dapat menjadi bukti tidak lagi bekerja dari perusahaan terkait atau disnaker.

●       Pencairan saldo JHT sebesar 10% dan 30%. Pencairan ini hanya dapat diberikan kepada peserta BPJS TK minimal 10 tahun. Peserta hanya boleh memilih salah satu opsi dana yang dicairkan, antara 10% atau 30% saja.

Untuk memudahkan proses pencairan dana JHT, berikut beberapa dokumen yang harus dipersiapkan:

●  Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Asli dan Fotokopi

●  Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Paspor Asli dan Fotokopi

●  Kartu Keluarga (KK) Asli dan Fotokopi

●  Surat Keterangan Berhenti Bekerja dari Perusahaan (Paklaring)

●  Pas foto 3×4 dan 4×6 masing-masing 4 rangkap

●  Surat Keterangan Pengunduran Diri dari Pemberi Kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Akta Penetapan PHK 

Artikel Terkait