Ajaib.co.id – Mendengar pemerintah akan kembali membuka pendaftaran CPNS pada 2021, tentunya adalah sebuah kabar gembira bagi kita semua. Lantaran, di 2020 pemerintah meniadakan rekrutmen CPNS karena alasan situasi pandemi yang banyak menarik anggaran negara untuk menanggulangi COVID-19.
Seperti diketahui, profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah salah satu jenis pekerjaan yang paling diidam-idamkan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Tak dipungkiri, bahwa faktor kesejahteraan menjadi seorang PNS merupakan faktor utama mengapa ratusan ribu pelamar rela berbondong-bondong untuk mengikuti setiap tahapan seleksi CPNS. Hal ini dikarenakan rekrutmen CPNS memiliki periode yang sudah ditetapkan sebelumnya dari proses pendaftaran hingga tahapan rekrutmen selanjutnya.
Instansi yang Paling Banyak Menyedot Pelamar
Jadi, tak heran bila antusiasme masyarakat Indonesia sangat tinggi saat mendengar kabar bahwa pendaftaran CPNS 2021 kembali dibuka. Di mana, dari banyaknya instansi yang membuka penerimaan CPNS. Setidaknya, ada 5 instansi yang paling banyak dilamar oleh CPNS menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN):
- Kemenkumham.
- Mahkamah Agung.
- Instansi daerah yakni Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Kelima instansi pusat dan instansi daerah di atas adalah instansi yang paling banyak menyedot pelamar dalam proses rekrutmen CPNS. Bila kita teliti lebih jauh, ternyata ada alasan utama mengapa pelamar banyak memilih instansi-instansi tersebut seperti Kemenkumham dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang merupakan instansi dengan tunjangan PNS tertinggi, selain Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Kemenkeu, dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Berdasarkan pantauan redaksi Ajaib, gaji PNS golongan IIIA di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima total gaji sebesar Rp19.949.000 per bulannya. Jadi, jangan bingung bila banyak pelamar yang berbondong-bondong untuk melamar jadi PNS di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena memiliki gaji dan tunjangan PNS yang berada di atas rata-rata instansi lainnya di Indonesia.
Pendaftaran CPNS 2021 Beserta Persyaratan yang Perlu Dipenuhi oleh Pelamar
Di tengah kabar baik dari pembukaan kembali rekrutmen CPNS 2021, namun penerimaan CPNS 2021 tidak ada lagi menerima guru dengan status PNS. Melainkan, nantinya status guru yang diterima akan berubah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Perubahan penerimaan status guru ini disebabkan oleh masalah penyaluran guru yang tidak merata di seluruh Indonesia sepanjang 20 tahun hingga kini oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penerimaan PPPK untuk jabatan guru, berdasarkan kesepakatan dengan beberapa instansi seperti Mendikbud, Menkeu, Menteri PANRB, BKN, dan Mendagri akan membuka rekrutmen guru dengan target 1 juta formasi hingga akhir tahun 2021. Untuk proses seleksi guru PKKK ini direncanakan akan dilakukan sebanyak 3 kali hingga periode 31 Desember 2021.
Selain lowongan guru PNS yang dihilangkan, BKN juga menghilangkan lowongan untuk tenaga kesehatan PNS pada rekrutmen CPNS 2021.
Proses pendaftaran CPNS 2021 direncanakan akan dilangsungkan pada bulan April – Mei dengan total jumlah formasi yang diusulkan di instansi pusat sebanyak 113.172 dan instansi daerah sebanyak 439.170.
Berdasarkan pengalaman rekrutmen CPNS yang sudah pernah dilakukan sebelumnya. Setidaknya, ada 16 syarat penerimaan CPNS pada 2019 yang bisa kamu jadikan gambaran secara umum bagaimana syarat pendaftaran CPNS sebagai berikut:
- Pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mengajukan lamaran.
- Tidak pernah memiliki masalah hukum sebelumnya seperti dipidana dengan pidana penjara.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.
- Tidak berstatus CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Negara Indonesia.
- Tidak menjabat sebagai anggota parta politik dan terlibat dalam politik praktis.
- Melamar posisi yang dibuka berdasarkan jenjang pendidikan yang dimiliki.
- Sehat jasmani sesuai dengan kualifikasi posisi yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan sesuai dengan kebutuhan instansi.
- Memiliki kelakuan yang baik.
- Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri dengan pendidikan D3 minimal IPK 2,75 dan S1 minimal IPK 3,0, serta S2 dengan minimal IPK 3,20.
- Bagi lulusan dari perguruan tinggi negeri harus mengantongi akreditasi dari BAN-PT pada saat kelulusan.
- Untuk lulusan dari perguruan tinggi luar negeri harus mengantongi penyertaan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang terkait.
- Menguasai bahasa Inggris yang dapat ditunjukkan dengan TOEFL minimal nilai 450.
- Pelamar pria dan wanita tidak boleh memiliki tato di tubuh, dan pelamar pria dilarang untuk menindik.
Keenam belas syarat rekrutmen ini adalah gambaran umum dari proses pendaftaran CPNS 2021 yang bisa kamu persiapkan mulai dari sekarang. Karena proses penerimaan CPNS 2021 baru akan dimulai pada April – Mei.
6 Tahapan yang Perlu Kamu Lalui Saat Melamar Sebagai CPNS 2021
Bagi kamu yang belum lulus CPNS di tahun-tahun sebelumnya, tahun 2021 bisa menjadi tahun di mana kamu bisa membalas kegagalanmu tersebut. Lantaran, pemerintah kembali membuka pendaftaran CPNS 2021 yang sempat ditiadakan pada 2020 lalu. Setidaknya, ada 6 tahapan seleksi yang perlu kamu lalui untuk menyandang status sebagai PNS di antaranya:
- Seleksi Administrasi.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
- Integrasi Nilai.
- Pengumuman Nilai.
- Pemberkasan.
Dari keenam tahapan seleksi CPNS ini, banyak pelamar yang gugur di tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) saat mengerjakan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) karena memperoleh nilai yang berada di bawah passing grade yang telah ditentukan.
Walaupun dianggap sulit dalam proses seleksinya, namun pendaftaran CPNS 2021 tidak pernah sepi peminat karena jenis pekerjaan ini merupakan salah satu profesi yang dianggap prestisius bagi banyak masyarakat Indonesia.