Bisnis & Kerja Sampingan

Ini Dia Perbedaan Stakeholder dan Shareholder dalam Dunia Bisnis

stakeholder-dan-shareholder

Ajaib.co.id – Istilah stakeholder dan shareholder sering kali disebutkan dalam dunia bisnis. Kedua istilah ini dianggap memiliki arti yang sama. Walaupun hampir sulit dibedakan, namun keduanya memiliki fungsi dan wewenang yang berbeda. Hal ini karena keduanya memiliki peran yang cukup penting dalam sebuah perusahaan.

Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan stakeholder dan shareholder? Seberapa penting keduanya ada dalam keberlangsungan sebuah perusahaan di masa mendatang? Yuk, simak penjelasan lengkap mengenai istilah ini dalam dunia bisnis berikut ini.

Pengertian Stakeholder dan Shareholder

Pada dasarnya, pengertian stakeholder sendiri merupakan istilah yang digunakan untuk sebuah organisasi, badan hukum, atau individu yang memiliki kepentingan finansial maupun pemangku utama melalui investasi, pekerjaan, atau kepemilikan. Di mana, pihak-pihak ini yang menjadi pengambil keputusan hingga proses implementasi bisnis di sebuah perusahaan.

Dalam hal ini, stakeholder meliputi karyawan, manajer, konsumen, sampai pemegang saham. Walaupun stakeholder bisa menjadi pemegang saham suatu perusahaan, namun tidak semua stakeholder merupakan pemegang saham. Sementara pengertian shareholder atau biasa disebut stockholder adalah pemegang saham suatu perusahaan.

Shareholder memiliki peran sebagai pihak yang dibutuhkan untuk mengembangkan perusahaan melalui modal. Tidak heran, jika pemegang saham perusahaan yaitu shareholder memiliki hak khusus berdasarkan jenis sahamnya dalam beberapa hal seperti memberikan suara saat memilih dewan direksi, membeli saham baru, mendapatkan dividen dan hak aset yang dimiliki perusahaan

Oleh karena itu, stakeholder dan shareholder sangat erat hubungannya dalam hal bekerja sama untuk meningkatkan keuntungan dari bisnis perusahaan

Perbedaan Stakeholder dan Shareholder

Selain dari pengertian, ada beberapa hal lainnya yang menjadi pembeda stakeholder dan shareholder. Dalam hal ini, mengacu pada fungsi dan wewenang di antara kedua istilah tersebut.

Adapun sejumlah perbedaan stakeholder dan shareholder di antaranya:

Status Kepemilikan Saham

Pengertian shareholder sendiri bisa mengacu pada saham mayoritas yang dimiliki sebuah perusahaan. Misalnya saja, shareholder memiliki 60% saham di sebuah perusahaan sehingga dapat memiliki wewenang atas perusahaan. Sedangkan untuk stakeholder sendiri tidak selalu memiliki saham dari perusahaan terkait. Walaupun sebenarnya diizinkan untuk memiliki saham perusahaan, namun sifatnya tidak harus.

Sudut Pandang

Perbedaan stakeholder dan shareholder selanjutnya juga tampak pada sudut pandang keduanya. Di mana, stakeholder berfokus dalam mencapai target secara jangka panjang, memperbaiki kondisi kerja, hingga memberikan pelayanan terbaik. Hal ini mengingat bahwa salah satu stakeholder perusahaan yaitu karyawan, maka stabilitas pekerjaan, tunjangan, kompensasi, dan lain-lainnya menjadi fokus penting.

Sedangkan untuk shareholder yang menjadi pemegang saham, fokus terpenting perusahaan yaitu bagaimana meningkatkan harga saham, memperluas pasar baru, meningkatkan profitabilitas, membayar lebih banyak dividen, hingga membuat bisnis lebih menarik untuk mengundang lebih banyak investasi.

Umur Kerja Sama

Durasi dari hubungan stakeholder dan shareholder ke perusahaan juga berbeda. Di mana, stakeholder biasanya memiliki kepentingan secara panjang di sebuah bisnis. Hal ini bisa dilihat dari salah satu contoh stakeholder yaitu karyawan. Di mana, karyawan bergantung pada sebuah perusahaan untuk hidup atau pemasok yang melakukan kerja sama dengan perusahaan.

Lain halnya, dengan shareholder atau pemegang saham yang bisa satu waktu menarik investasinya di sebuah perusahaan karena dirasa sudah tidak menguntungkan lagi maupun alasan lainnya.

Kategorisasi

Shareholder adalah pihak yang memiliki pemangku kepentingan perusahaan dengan hak suara maupun menuntut manajemen karena tidak melaksanakan tanggung jawabnya. Sedangkan stakeholder belum tentu memiliki saham di tempat mereka bekerja. Pemerintahan menjadi salah satu contoh dari stakeholder yang tidak menjadi pemegang saham.

Pada dasarnya, shareholder adalah yang memiliki pengaruh besar terkait kebijakan suatu perusahaan berkat kepemilikan hak suara. Tidak heran, jika banyak perusahaan yang justru menyampingkan stakeholder demi mencapai keuntungan lebih.

Akan tetapi, kini kebijakan perusahaan mulai berubah sejalan dengan adanya tanggung jawab sosial yang pada akhirnya sama-sama mempertimbangkan kepentingan stakeholder dan stockholder pada penentuan keputusan.

Jenis-Jenis Shareholder

Dalam dunia bisnis, shareholder terbagi menjadi dua jenis yaitu preferred shareholder dan common shareholder. Di mana, preferred shareholder adalah pihak dengan kepemilikan hak sejumlah saham pilihan pada suatu perusahaan.

Dalam hal ini, hak suara yang dimaksud yaitu pengambilan keputusan mengenai pengelolaan struktur sebuah perusahaan dengan tetap menerima dividen sesuai ketentuan.

Sedangkan untuk common shareholder adalah pemilik saham biasa pada suatu perusahaan. Di mana, jenis ini lebih lazim dan memiliki hak yang berhubungan dengan bisnis.

Selain itu, common shareholder juga memiliki kendali atas pengelolaan perusahaan dengan mengajukan class action untuk kesalahan maupun pelanggaran yang mengancam manajemen bisnis.

Hak-Hak dari Shareholder

Seperti yang disebutkan sebelumnya bahwa shareholder adalah pihak yang memiliki hak suara atas keputusan maupun langkah yang akan diambil oleh suatu perusahaan. Di mana, ada banyak hak-hak yang dimiliki oleh pihak shareholder, di antaranya:

  • Memeriksa buku maupun catatan perusahaan.
  • Memberikan suara dalam menemukan solusi untuk masalah penting perusahaan seperti menunjuk direktur hingga membuat keputusan tentang kemungkinan merger maupun akuisisi.
  • Menggugat perusahaan atas terjadinya kelalaian oleh direktur maupun pejabat lainnya.
  • Menghadiri pertemuan tahunan, baik secara langsung maupun melalui panggilan konferensi.
  • Menerima dividen perusahaan.
  • Memberikan pandangan mengenai keputusan yang dilakukan melalui agen, pemungutan suara, hingga platform pemungutan suara online saat perusahaan tidak bisa menghadiri rapat secara langsung.
  • Melakukan klaim alokasi proporsional secara lanjut saat aset milik perusahaan dilikuidasi.

Pada dasarnya, perbedaan antara stakeholder dan shareholder ini hanya ada pada pengertian, fungsi, dan hak saja. Namun, kedua istilah ini memiliki peran penting dan tujuan yang sama dalam membantu perusahaan mencapai target dengan menghasilkan keuntungan. Di mana, keuntungan ini nantinya juga bermanfaat bagi stakeholder dan shareholder.

Dengan begitu, kamu juga sudah memahami perbedaan dari kedua istilah ini dalam dunia bisnis. Shareholder sendiri menjadi bagian dalam investasi pada instrumen saham. Di mana, modal yang dimiliki shareholder juga sangat besar. Oleh karena itu, jika kamu ingin memulai investasi saham dengan dana yang terbatas, kamu tetap bisa melakukannya dengan bantuan Ajaib.

Media investasi online yang satu ini akan membantu kamu untuk berinvestasi di instrumen saham secara aman dan mudah. Untuk membuat rekening saham bisa dilakukan secara online langsung melalui aplikasinya. Setelah berhasil membuat rekening saham, kamu bisa mulai untuk deposit sejumlah dana dan pilih emiten mana yang mampu menghasilkan keuntungan.

Dengan berinvestasi di instrumen saham, kamu bisa mulai merencanakan keuangan untuk kebutuhan di masa mendatang. Jadi tunggu apalagi? Yuk, mulai investasi saham pertama kamu secara mudah dengan download aplikasi Ajaib di smartphone sekarang.

Artikel Terkait